Pembicaraan:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mencatat koreksi yg telah dilakukan |
|||
Baris 5:
* memisahkan bagian Penjelasan dari UU tersendiri, dengan membuat 3 bagian untuknya
Pada saat ini, saya belum mengoreksi seluruh artikel ini. Nanti, kalau ada waktu, saya akan melanjutkannya.[[Pengguna:ReveurGAM|ReveurGAM]] ([[Pembicaraan Pengguna:ReveurGAM|bicara]]) 18 Desember 2012 09.31 (UTC)
:OK. Trims. <small><br />[[Pembicaraan Pengguna:Bennylin|✒]] [[Pengguna:Bennylin|Bennylin]]</small>
|