Halaman:Perda Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 02 Tahun 2021.pdf/6: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Wirjadisastra (bicara | kontrib)
Status halamanStatus halaman
-
Belum diuji baca
+
Telah diuji baca
Badan halaman (untuk ditransklusikan):Badan halaman (untuk ditransklusikan):
Baris 1: Baris 1:
{{PUU-pasal|
{{PUU-pasal|
{{PUU-nomor|n=a|m=6
{{PUU-nomor|n=a|m=6
|sarana komunikasi dalam keluarga, Masyarakat, dan
|sarana komunikasi dalam keluarga, Masyarakat, dan Pemerintah Daerah;
Pemerintah Daerah;
|bahasa media massa lokal;
|bahasa media massa lokal;
|sarana pendukung Bahasa Nasional; dan/atau
|sarana pendukung Bahasa Nasional; dan/atau sumber pengembangan Bahasa Indonesia.
sumber pengembangan Bahasa Indonesia.
}}
}}
}}
}}

{{PUU-pasal|pasal=7|
{{PUU-pasal|pasal=7|
{{PUU-nomor
{{PUU-nomor
|Gubernur melakukan Pemeliharaan dan Pengembangan
|Gubernur melakukan Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa yang berada di wilayah
|Gubernur melakukan fasilitasi dan koordinasi terhadap Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota.
Daerah Istimewa Yogyakarta.
|Gubernur melakukan fasilitasi dan koordinasi terhadap
Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan
Aksara Jawa yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota.
}}
}}
}}
}}

{{PUU-bab||
{{PUU-bab||
Bagian Kedua<br />
Bagian Kedua<br />
Sastra Jawa
Sastra Jawa
}}
}}

{{PUU-pasal|pasal=8|
{{PUU-pasal|pasal=8|
{{PUU-nomor
{{PUU-nomor
Baris 30: Baris 21:
|Sastra Jawa berfungsi, antara lain:
|Sastra Jawa berfungsi, antara lain:
{{PUU-nomor|n=a
{{PUU-nomor|n=a
|sarana peningkatan kemampuan Masyarakat agar
|sarana peningkatan kemampuan Masyarakat agar dapat memahami nilai-nilai seni dan budaya Jawa;
|sumber kearifan budaya Jawa dalam pembangunan watak dan karakter Masyarakat;
dapat memahami nilai-nilai seni dan budaya Jawa;
|sumber kearifan budaya Jawa dalam pembangunan
watak dan karakter Masyarakat;
|sumber tata nilai sosial dan kearifan budaya Jawa;
|sumber tata nilai sosial dan kearifan budaya Jawa;
|penyadaran dan penumbuhan sikap serta penghalusan perasaan dan budi pekerti;
|penyadaran
dan
penumbuhan
sikap
serta
penghalusan perasaan dan budi pekerti;
|pengungkapan budaya Jawa dan kearifan lokal;
|pengungkapan budaya Jawa dan kearifan lokal;
|peneguhan jati diri Daerah dan penumbuh solidaritas kemanusiaan; dan/atau
|peneguhan
|pengenalan, penumbuhan, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai Jawa.
jati
diri
Daerah
dan
penumbuh
solidaritas kemanusiaan; dan/atau
|pengenalan,
penumbuhan,
penghayatan,
dan
pengamalan nilai-nilai Jawa.
}}
}}
}}
}}