Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Tanggal 13-15 Mei 1998/Organisasi dan Tata Kerja

 

BAB II
ORGANISASI DAN TATA KERJA


1. Organisasi

 1.1 Organisasi TGPF dirancang bersifat fungsional dan masing-masing bagian, termasuk setiap anggota, tidak berkedudukan subordinat terhadap bagian dan anggota lainnya.

 Struktur dan susunan organisasi adalah sebagai berikut:

Ketua/Anggota : Marzuki Darusman, SH
(Komnas Ham)
Wakil ketua I/Anggota : Mayjen Pol. Drs. Marwan Paris, MBA
(Mabes ABRI)
Wakil Ketua II/Anggota : K.H. Dr. Said Aqiel Siradj
(NU)
Sekretaris/Anggota : Dr. Rosita Sofyan Noer, SH
(Bakom-PKB)
Wakil sekretaris I/Anggota : Zulkarnain Yunus, SH
(DEPKEH)
Wakil Sekretaris II/Anggota : Asmara Nababan, SH
(Komnas HAM)


Anggota:
  1. Sri Hardjo, SE (Kantor Menperta)
  2. Drs. Bambang W. Soeharto (Komnas HAM)
  3. Prof. Dr. Saparinah Sadli (Komnas Ham)
  4. Mayjen TNI Syamsu D, SH (Mabes ABRI)
  5. Mayjen Pol. Drs. Da’I Bachtiar (Mabes ABRI)
  6. Abdul Ghani, SE (Deplu)
  7. I Made Gelgel, SH (Kejagung)
  8. Dunidja D. (Depdagri)
  1. Romo I Sandywan, SJ (Tim Relawan)
  2. Nursyahbani Katjasungkana, SH (LBH APIK)
  3. Abdul Hakim Garuda Nusantara, SH. LLM (Elsam)
  4. Bambang Widjojanto, SH (YLBHI)
  5. Ita F. Nadya (Tim Relawan; mengundurkan diri sejak permulaan)

 1.2 Dalam rangka penyelidikan, TGPF membentuk 3 Sub-tim, sebagai berikut:

 1.2.1 Subtim Verifikasi: Sri Hardjo, SE (Ketua)
 1.2.2 Subtim Testimoni: Drs. Bambang W. Suharto (Ketua)
 1.2.3 Subtim Fakta Korban: Prof. Dr. Saparinah Sadli (Ketua)

2. Sekretariat

 Untuk memperlancar tugas-tugas, TGPF membuka 3 sekretariat sebagai berikut:

 2.1 Departemen Kehakiman
 Jl. Rasuna Said, Kav. 4-5, Kuningan

 Sekretariat ini dikoordinasi oleh Zulkarnain Yunus, SH., dibantu Mujanto, SH., Demak Lubis dan Bambang Pamungkas.

 2.2 Jl. Hang Tuah Raya No. 3
 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 Sekretariat ini di koordinasi oleh Dr. Rosita Sofyan Noer, MA., dibantu Dra. Hetty S., Indardi Kusuma, SH., dan Sri Rahajeng, SH.

3. Tim Asistensi

 Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, TGPF dibantu oleh satu Tim Asistensi sebagai berikut:

Ketua/Anggota : Hermawan Sulistyo, Ph.D
Wakil Ketua/Anggota  :   Letkol Pol. Drs. Rusbagio Ishak
Anggota :
  1. Drs. M. Riefqi Muna, M. Def. Stud.
  2. Drs. Mohammad Rum
  3. Drs. Hargyaning Tyas
  4. Lettu Pol. Andi Nurlia
  5. Lettu Pol. Pandra Arsyad, SH.
  6. Robertus Robert, S. Sos.
  7. Juliadi Karmandito, S. Sos.
  8. Moch. Nurhasim, S.Ip.
  9. Ir. Sri Palupi
  10. Dra. Ruth Indiah Rahayu
4. Tata Kerja

 Dalam rangka membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, TGPF membuka satu kotak pos dan 5 hotlines. Selain itu, TGPF membangun komunikasi untuk penyampaian hasil kepada masyarakat melalui media massa. TGPF juga membangun kerja sama dengan beberapa lembaga/instansi pemerintah maupun pihak lain.

 Proses kerja TGPF mengikuti tahapan sebagai berikut:

4.1 Pengumpulan dan pengolahan data dari berbagai sumber.
4.2 Melakukan verifikasi atas data dari berbagai sumber tersebut.
4.3 Mengadakan wawancara dengan sejumlah pejabat dan mantan pejabat, baik sipil maupun ABRI.
4.4 Mengadakan pertemuan konsultatif dengan lembaga profesi dan saksi ahli.
4.5 Melakukan kunjungan lapangan ke daerah-daerah.
4.6 Menyusun ulang gambaran alur peristiwa serta melakukan analisis.
4.7 Menyimpulkan temuan-temuan dan mengungkapkan duduk perkara sebenarnya.
4.8 Menyusun rekomendasi kebijakan dan kelembagaan.