Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Tanggal 13-15 Mei 1998/Penutup
TIM GABUNGAN PENCARI FAKTA
BAB IX
PENUTUP
Peristiwa kerusuhan 13-15 Mei 1998 adalah tragedi nasional yang sangat menyedihkan dan merupakan satu aib terhadap martabat dan kehormatan manusia, bangsa dan negara secara keseluruhan. Pemerintah maupun masyarakat harus secara sungguh-sungguh mengambil segala tindakan untuk mencegah terulangnya peristiwa semacam kerusuhan tersebut. Adalah mendesak bahwa perhatian dan solidaritas semua pihak diwujudkan secara nyata kepada para korban dan keluarga korban, sehingga pemulihan hak-hak sebagai satu bangsa yang beradab juga ditentukan sejauh mana bangsa kita dapat mengkoreksi kelemahan dan kekurangannya, secepat apa kita menghilangkan rasa takut dan mewujudkan rasa tenteram dan aman untuk setiap orang tanpa terkecuali.
- Marzuki Darusman, SH
- Mayjen Pol Drs. Marwan Paris, MBA
- KH. Dr. Said Aqiel Siradj
- Dr. Rosita Sofyan Noer, MA
- Zulkarnain Yunus, SH
- Asmara Nababan, SH
- Marsma TNI Sri Hardjo, SE
- Drs. Bambang W. Soeharto
- Prof. Dr. Saparinah Sadli
- Mayjen Pol. Drs, Da’i Bachtiar
- Mayjen TNI Abdul Ghani, SE
- I Made Gelgel, SH
- Mayjen TNI Dunidja D
- Romo I Sandyawan Sumardi, SJ
- Nursyahbani Katjasungkana, SH
- Abdul Hakim Garuda Nusantara, SH., LLM
- Bambang Widjojanto, SH