MEMO
98/Kabmen.

Kepada : Jth. Sekretaris Djendral
Dari : Menteri Pertanian
Perihal : Lembaga Teknologi Makanan

Sesuai suatu pembitjaraan saja dengan Presiden, maka supajalah Lembaga Teknologi Makanan nanti diberi tugas untuk menjusun suatu kookboek jang lengkap untuk seluruh Indonesia.

Maksud pokok ialah supaja kookboek itu merupakan penundjuk djalan bagi Rakjat Indonesia didaerah manapun, bagaimana bahan² makanan jang terdapat didaerahnja itu dapat diolah mendjadi makanan lezat jang berfaedah.

Umpamanja bagi Rakjat di Djawa Tengah bagaimana tjara-tjara mengolah daun ketela pohon, bagaimana tjara² mengolah daging itik; bagi Rakjat di Kalimantan Barat bagaimana tjara² mengolah daun gendjer : bagi Rakjat di Djawa Barat bagaimana tjara² mengolah djagung ; bagi Rakjat di Djawa Timur bagaimana tjara² mengolah susu kambing/domba dsb.

Sudah tentu Lembaga Penjelidikan Teknologi Makanan nanti tidak dapat menjelesaikan tugas ini tanpa kerdjasama dengan Instansi-instansi lain; umpamanja : Lembaga Makanan Rakjat Departemen Kesehatan, Pemerintah Daswati I dan II, berbagai Djawatan di Pusat dan di Daerah, SGKP² dan SKP², Pengarang-pengarang kookboeken Indonesia jang sudah ada dan tidak lupa saja sebut disini Organisasi-organisasi Wanita.

Djakarta, 12 Desember 1960
MENTERI PERTANIAN

ttd. Brig. Djen. dr. Azis Saleh

Tindasan :
1. Ketua B.P.D.P.
2. sdr. Sunardjo Atmodipurwo.
3. sdr. Harsono Hardjohutomo.