Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo/Bab 5

BAB V

PERAN FRANS KAISIEPO DALAM ARUS SEJARAH

Proses kembalinya Irian Barat kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dilakukan melalui jalan yang cukup panjang. Perjuangan yang telah dilakukan untuk mengembalikan wilayah ini bukan saja dilakukan dengan melalui diplomasi seperti yang telah ditempuh lewat Konperensi Meja Bundar di Den Haag Negeri Belanda, oleh pemimpin -pemimpin kita serta usaha yang dilakukan yang telah dirintis pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap dan diteruskan Kabinet selanjutnya dengan memperkenalkan politik luar negeri yang Bebas Aktif dan tidak anti Barat dan membawakan ke forum sidang negara Asia Afrika melainkan juga telah mengambil sikap yang tegas, karena sudah lewat batas Belanda sebagai perwujudan dari sikap bngsa Indonesia seperti digariskan dalam pernyataan Trikora. Dalam fase ini langkah-langkah perjuangan, selain perjuangan politik dan ekonomi, telah pula mengambil sikap tegas dengan menata dan menyiagakan kekuatan bersenjata dengan segala perangkatny dan siap diterjukan untuk berhadapan langsung dengan kekuatan Belanda . Untuk keperluan tersebut talah dirinci secara detail baik pos - pos pemberangkatan maupun titik-titik sasaran yang akan dituju , sedang untuk personil telah dibuka karena bagi sukarelawan . sehingga karenanya berduyun-duyun sukarelawan mendaftarkan diri dan siap diterjunkan di medan -medan yang strategis.

Dalam menyambut aksi ini , Frans Kaisiepo dengan heribu - ribu dan bahkan jutaan rakyat Irian Barat Lainnya tidak tinggal diam sebagai penonton , dan untuk menyambut itu mereka turut aktif

33

34

mengambil bagian menurut kadar kemampuan masing -masing. Bagi Frans Kaisiepo yang berjiwa kebangsaan itu telah menumpahkan seluruh perhatiannya terhadap kepentingan perjuangan bangsa naik diminta atau pun tidak ia telah menunjukkan bahwa ia mempunyai kewajiban moral untuk memperjuangkan kedudukan bangsa dan nasib tanah airnya agar kembali secara utuh.

Memang dalam kenyataan . bahwa jenjang karier yang ditempuhnya kelihatan pada awal geraknya ia duduk di dalam bidang pemerintahan, yang di dalam hal ini adalah Pemerintahan Kolonial Belanda. Akan tetapi hal yang demikian itu bukanlah berarti ia penjilat atau pembela Belnda , akan tetapi kesempatan - kesempatan yang diperolehnya itu telah dimanfaatkannya sebagai batu loncatan untuk mendapatkan fasilitas -fasilitas yang diperlukan bagi kepentingan perjuangan bangsa Praktek- praktek yang demikian itu telah dibuktikannya sebagai kenyataan yang nyata dan ini telah dilakukannya dalam melancarkan arus perjuangan yang digariskan Trikora sewaktu ia bertugas sebagai Pejabat di Distrik Fak - Fak. Ia telah berupaya untuk menyelamatkan dan memberikan bantuan terhadap para sukarelawan yang telah melakukan penyusupan diwilayah- wilayah yang dikuasai Belanda. Sehingga para sukarelawan yang telah melakukan infiltrasi ini, bukan saja mendapat perlindungan, tetapi lebih jauh mereka itu telah dapat memperoleh informasi yang sangat diperlukan. Begitulah perhatian Frans Kaisiepo selaku pejabat di daerah itu dan ini berarti telah memberikan dukungan moril untuk memperlancar perjuanganmembebaskan Irian Barat. Karena tugas yang diemban oleh para sukarelawan tersebut akan dapat mencapai sasaran- sasaran yang telah ditentukan. Dari gambaran ini tampak aktivitas-aktivitas yang dilakukan setelah dicetuskan Trikora terlihat adanya kontak, yang baik antara komando Pusat dengan Daerah.

Sementara itu pernyataan Trikora telah menciptakan keadaan panik bagi Belanda dan sekutu-sekutunya dan dalam kenyataannya Amerika Serikat telah merubah sikapnya. Perubahan sikap Amerika Serikat ini telah juga menimbulkan kecemasan di dunia internasional. Tokoh -tokoh politik dunia mengkhawatirkan perselisihan Irian Barat akan menjadi bencana besar bagi Asia Tenggara. Oleh karena itu Amerika Serikat memperingatkan Belanda, apabila terjadi perang

terbuka antara Belanda dan Indonesia, Amerika Serikat tidak akan berpihak kepada Belanda. Untuk memendam keinginan Belanda Amerika Serikat mempercayakan diplomatnya, Ellswoth Bunker untuk mencari jalan penyelesaian persengketaan antara Indonesia-Belanda. Upaya tersebut telah menghasilkan konsep perdamaian yang dikenal usul Bunker dan kemudian diumumkan oleh Sekretaris Jenderal PBB, U Thant pada tanggal 26 Mei 1962.

Pokok-pokok isi usul Bunker tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Pemerintah -pemerintah Indonesia dan Belanda masing-masing secara tersendiri atau bersama-sama akan menandatangani suatu persetujuan yang diajukan kepada pejabat Sekretaris PBB.
  2. Pemerintah Belanda menyetujui penyerahan pemerintahan di Irian Barat (Irian Jaya) kepada suatu Badan Eksekutif Sementara di bawah PBB yang akan mengangkat Kepala Pemerintahan Sementara tersebut dan disetujui oleh kedua belah pihak. Penyelenggaraan pemerintahan tersebut akan berlangsung tidak kurang dari satu tahun, tetapi tidak lebih dari dua tahun. Tugasnya ialah mengurus berakhirnya Pemerintahan Kolonial Belanda. Dalam waktu singkat pemerintahan akan digantikan dari pejabat-pejabat Belanda dengan pejabat-pejabat yang bukan Belanda dan bukan Indonesia yang bekerja atas dasar perjanjian pendek 1 tahun.
  3. Pada tahun kedua pemerintah mulai diganti oleh pejabat-pejabat Indonesia, sehingga pada akhir tahun kedua kekuasaan telah berada di tangan Indonesia, kecuali tenaga-tenaga teknik khusus dari PBB akan tetap pada kedudukannya selaku penasehat.
  4. Indonesia menyetujui untuk memberikan kesempatan rakyat di Irian Barat menyatakan pilihannya secara bebas, selambat lambatnya tujuh tahun setelah pemerintahan berada di tangan Indonesia. Pelaksanaan kegiatan ini dibantu oleh PBB.
  5. Indonesia dan Belanda menyetuji untuk memikul bersama biaya biaya yang dikeluarkan untu pembentukan Pemerintahan Sementara PBB .
  6. Sesudah persetujuan ditanda tangani, kedua Pemerintah. Indonesia dan Belanda membuka kembali hubungan diplomatiknya. 36

Setelah melalui proses yang panjang. akhirnya terjadi kata sepakat yang ditandai dengan penanda tanganan Persetujuan New York pada tanggal 26 Agustus 1962,1 antara Indonesia dan Belanda . Kemudian berdasarkan persetujuan tersebut Belanda menyerahkan Pemerintahannya kepada Badan Pemerintah Sementara PBB ( United Nation Temporúry E.xecutive Authorithi atau UNTEA ) pada tanggal 31 Desember 1062. Dan sebagai tindak lanjut, maka pada tanggal 1 Mei 1963 UNTEA menyerahkan Irian Barat kepada Pemerintah Republik Indonesia dan semenjak itu resmilah Sang Saka Merah Putih berkibar di bumi Irian Barat menggantikan bendera tiga warna Belanda. Seiringan dengan itu ditunjuk pula Elieser Jan Bonay, putra Irian Barat sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Irian Barat, dan dialah Gubernur yang pertama.

Untuk melancarkan roda pemerintahan daerah itu maka mulai ditata sarana dan prasarana yang diperlukan . Dengan demikian masa peralihan ini dapat berjalan dengan baik.

Pada masa selanjutnya, pada tahun 1964 Frans Kaisiepo ditunjuk sebagai Gubernur pengganti Gubernur Elieser Jan Boney. Bersamaan dengan ini ia ditunjuk pula sebagai Ketua DPRD Daerah Irian Barat.

Merasakan akan segala kekurangannya, Frans Kaisiepo sebagai aparatur yang dipercaya menjalankan tugas - tugas yang telah diembannya yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Irian Barat sehingga sesuai dengan tujuan Pemerintah Indonesia ialah masyarakat adil dan makmur.

Sehubungan dengan itu langkah yang dilakukan Frans Keisiepo adalah berusaha dengan segala daya untuk mengejat akan segala ketinggalannya dari daerah lainnya. Dari usaha-usaha yang dilakukan itu keiahatan tersebut seperti di dalam bidang pendidikan jumlah sekolah Taman Kanak-kanak dibangun dalam periode 1964-1969 herjumlah 30 buah, Sekolah Dasar ( SD ) periode 1963-1969 berjumlah 1073 buah, SMTA Umum periode 1963-1969 berjumlah 82 buah, SMTA kejuruan periode 1963-1969 berjumlah 25 buah .

Di dalam bidang pemerintahan , karena masa peralihan maka prinsip utama yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan

______________________

1 Drs. Bondan Soedharto dkk , Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia di Irian Jaya, DHD 45 Propinsi Irian Jaya, Jayapura , 1991 hal 129. 130

37

adalah Unity Command, yaitu Gubernur mempunyai kekuasaan penuh terhadap semua aparatur pemerintah . Sistem ini diadakan untuk mengadakan konsolidasi di semua bidang seperti bidang keamanan, politik, ekonomi dan moneter,, sehingga menempatkan Irian Barat sebagai Daerah Karantina. Oleh karena itu setiap orang yang akan melakukan perjalanan ke daerah ini diharuskan mendapat ijin dari pihak yang berkuasa dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi .

 Sedangkan dalam bidang ekonomi sistem perekonomian subsisteme (pemenuhan kebutuhan sendiri) pola Belanda menjadi perekonomian berorientasi pasar.2

 Selain jabatannya sebagai Gubernur, Frans Kaisiepo dipercaya untuk duduk sebagai ketua Penggerak Musyawarah Besar Rakyat Irian Barat. Tugas utama badan ini adalah untuk membicarakan langka langkah penyatuan Irian Barat Menjelang Penentuan Pendapat Rakyat (Pepara) yang akan diselenggarakan Tahun 1969 sesuai dengan Persetujuan New York 1962.

 Pada tahun 1969, sesuai dengan Persetujuan New York 1962, Pemerintah Indonesia memberikan kesempatan kepada penduduk Irian Barat untuk melaksanakan kebebasan memilih. Pelaksanaan kebebasan memilih diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Indonesia , sedangkan petugas petugas PBB berkedudukan sebagai penasehat. Sehubungan dengan itu , maka Fraas Kaisiepo di dalam tahun 1968. 1969 ditunjuk sebagai Kepala Pemerintahan Komando Proyek XII Irian Barat di dalam rangka kegiatan Pepera tersebut.

 Berhubungan karena kondisi rakyat Irian yang tidak memungkinkan melaksanakan Pepera ini sesuai dengan persetujuan New York yang menegaskan pelaksanaan pemulihan ini sesuai dengan praktek international , maka sesuai dengan mandat PBB pemerintah Indonesia mencari cara yang demokratis . Untuk itu dilakukan konsultan atau musyawarah dengan Dewan -dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) guna menentukan cara yang terbaik yang disesuaikan dengan kondisi Irian Barat. 3

_________________________

2 Ibid .. Hal 1.39-140 Lihat Bundan Soedharto , dkk. Gienderang Proklamasi di Luar Negeri . Jakarta , 1977 hal 194 .

3 Bondan Surudharta . dkk hal 1-10). 38

 Dengan herdasarkan hal itu, maka ditentukan cara dan prosedur sebagai berikut:

 1) Pelaksanaan Pepera dengan cara demokratis musyawarah/demokrasi Indonesia.

 2) Tempat pelaksanaan Pepera di tiap Kabupaten yang ada di Propinsi Irian Barat.

 3) Untuk menyelenggarakan Pepera di tiap Kabupaten dibentuk suatu Dewan Musyawarah Pepera yangmerupakan perwakilan dari seluruh Kabupaten itu.

 4) Besarnya Dewan musyawarah Pepera (DMP) sebanding dengan banyaknya penduduk Kabupaten masing-masing.

 5) Menganal jumlah wakil-wakil semula ditetapkan, bahwa tiap 750 orang penduduk mempunyai 1 orang wakil. Tetapi karena Kabupaten Fak-Fak hanya berpenduduk 40,000 orang dan Kebupaten Jayawijaya berpenduduk 165.000 orang, maka ketentuam baru adalah minimum 75 orang dan maksimal 175 orang anggota DMP di tiap Kabupaten.

 Rincian besarnya jumlah anggota DMP adalah sebagai berikut4:

 a) Kabupaten Jayapura.

Jumlah penduduk 83.750 jiwa dengan Dewan Majelis Pepera 75 orang.

 b) Kabupaten Teluk Cenderawasih

Jumlah penduduk 49.870 jiwa dengan Dewan Majelis Pepera 130 orang.

 c) Kabupaten Manokwari

Jumlah penduduk 49.874 jiwa denagn Dewan Majelis Pepera 75 orang.

 d) Kabupaten Sorong

Jumlah penduduk 75.474 jiwa deangan Dewan Majelis Pepera 110 orang.

 e) Kabupaten Fak-Fak


4) Ibid. 141-142

39

Jumlah penduduk 43.187 jiwa dengan Dewan Majelis Pepera 75 orang.

 f) Kabupaten Merauke

Jumlah penduduk 144.171 jiwa dengan Dewan Majelis Pepera 175 orang.

 g) Kabupaten Paniai

Jumlah penduduk 165.000 jiwa dengan Dewan Majelais Pepera 175 orang.

 h) Kabupaten Jayawijaya

Jumlah penduduk 165.000 jiwa dengan Dewan Majelis Pepera 175 orang.

Jumlah anggota Dewan Musyawarah Pepera seluruh Irian Barat 1.025 orang.

 Untuk menghormati persetujuan New York sebagai perjanjian international, pada bulan Juli 1969 dilakukan pelaksanaan Pepera. Pelaksanaan yang pertama sekali dimulai pda 14 Juli 1969 dari Kebupaten Merauke dan berakhir tanggal 2 Agustus 1969 di Kabupaten Jayapura. Di dalam setiap pelaksanaan Pepera ini selalu disaksikan oleh utusan khusus PBB, wartawan dalam dan luar negeri. Demikianlah dengan melibatkan seluruh rakyat dan pelaksanaannya yang dilakukan secara meraton. bergerak dari satu kota ke kota yang lain dan dapat diselesaikan dengan hasil yang memuaskan.

 Di dalam berbagai kesempatan Frans Kisiepo selaku Gubernur Kepala Daerah TK. I Irian Barat dan sebagai Kepala Kelompok Pemerintah Komando Proyek XII Irian Barat, di dalam Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) setiap kesempatan Frans Kaisiepo menyempatkan diri naik mimbar untuk menyampaikan kata sambutan. Kata sambutan yang disampaikannya itu kadang -kadang isinya berupa pernyataan-pernyataan, ajakan dan kadang-kadang ia memberikan pujian-pujian atas kesetiaan rakyat yang telah turut berperan dalam rangka scpakat untuk bersatu di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 Dari rangkaian pelaksanaan kegiatan ini Frans Kaisiepo sebagai Gubernur Kepala Daerah, sebagai putra daerah dan lebih-lebih sebagai 40

orang tua turut menyaksikan jalannya Pepera yang dimulai dari Kebupaten Merauke (14 Juli 1969), disusul Kebupaten Jayawijaya. Kabupaten Paniai, Kebupaten Fak-Fak, Kabupaten Sorong, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Cenderawasih, dan terakhir di Kabupaten Jayapura, dihadiri utusan PBB, DR, Fernando Ortis Sanz. Ketua Pelaksana Pepera, Sudjarwo Tjondronegoro, SH., dan para undangan, wartawan baik luar maupun dalam negeri serta peninjau dan undangan lainnya.

Dalam sidang Dewan Musyawarah Pepera, Gubernur Frans Kaisiepo dalam sambutannya lebih banyak bernada nasehat orang tua dan seorang pimpinan perjuangan. Dalam pidato-pidatonya Frans Kaisiepo mengungkapkan perjuangan rakyat Indonesia, khususnya rakyat Irian Barat dalam mencapai kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Pada tanggal 13 dan 14 Agustus 1945 Lagu Indonesia Raya dan Bendera Merah Putih sudah berkumandang dan berkibar di beberapa tempat di Irian Barat Perubahan nama Papua menjadi Irian, kecuali mempunyai arti historis, juga mengandung semangat perjuangan: "Ikut Republik Indonesi Anti Nederlands". Selain itu, Gubernur Frans Kaisiepo menguraikan juga kemajuan-kemajuan yang sudah dicapai selama 6 tahun Irian Barat ikut merasakan kemerdekaan bersama dengan daerah-daerah lain, di antaranya dalam bidang pendidikan, sosial dan pemerintahan, dan rencana-rencana pembangunan yang akan datang. Oleh karenanya, demikian Gubernur Frans Kaisiepo, "Saya yakin dan percaya, bahwa pemilihan Dewan itu pasti tetap bersatu dalam Republik Indonesia".5

Dalam pelaksanaan Pepera tersebut selaku Gubernur Kepala Daerah TK.I Irian Barat, Frans Kaisiepo selalu menyampaikan kata sambutan pada setiap acara pembukaanya. Berikut ini dikutip cuplikan pidato sambutan Frans Kaisiepo serta tanggapan peserta Anggota Dewan Musyarawah Pepera pada setiap Kebupaten, yaitu :

1. Kabupaten Merauke

Frans Kaisiepo dalam sambutannya antara lain menyatakan sebagai berikut. "... Kepercayaan Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan kesemptan pada putra-putri daerah, dalam bidang
_________________________________

5 Ibid, 141-142

41

pemerintahan dan sebagainya adalah hal yang tidak pernah terjadi dalam penjajahan. Dikatakan mungkin rakyat belum seluruhnya merasa puas akan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai itu, tetapi Pemerintah Republik Indonesia Indonesia yang baru 6 tahun secara riil melaksanakan missinya di Daerah Irian Barat, benar-benar telah membawa kemajuan yang pesat. Sebagai seorang tua, selanjutnya Gubernur menyatakan bahwa alam kemerdekaan Republik Indonesia inilah yang membawa kemajuan bagi rakyat Irian Barat sebagai satu Bangsa dalam Negara Rapublik Indonesia. Rakyat Irian Barat telah mengelurkan pernyataan-pernyataan yang menyatakan bahwa Irian Barat adalah mutlak Daerah Republik Indonesia dan Rakyat Irian Barat Tidak mau dipisah-pisahkan. Banyak di antara Anggota-anggota Dewan Musyawarah juga telah ikut mengeluarkan pernyataan pernyataan itu. Memang tidak ada Negara lain bagi kita dari pada Negara Republik Indonesia adalah Pemerintah kita sendiri dan hanya kepada Pemerintah Republik Indonesia masa depan rakyat Irian Barat seluruhnya dapat kita percayakan ... ".

Kemudian dalam acara selanjutnya diberi kesempatan kepada para Anggota Dewan Musyawarah Pepera untuk memberi tanggapan dan pendirian. Ternyata ada 20 orang Anggota Dewan Musyawarah Pepera yang memberikan tanggapan dan pendidriannya yang umumnya menyatakan " ... akan tetap membela dan memprtahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berwilayah dari Sabang sampai Merauke, dan akan tetap berpegang teguh kepada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 ... ".

Akhirnya sidang Musyawarah Pepera Kebupaten Merauke yang ditandatangani atau cap jempol oleh semua anggota yang hadir (sebanyak 175 orang ) memutuskan sebagai berikut:

1 ) Irian Barat merupakan bagian mutlak wilayah Republik Indonesia

2 ) Tidak dipisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari Sabang hingga Merauke. 6

_____________________________________________

6Bondan dan Sowdharto, ohh Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia di Irian Jaya DHD) 45 Propinsi Irian Jaya . Jayapura. 1991. hal. 112-113 . 42

2.  Kabupaten Jayawijaya

 Frans Kaisicpo dalam sambutannya antara lain:

 Scbagai Gubernur Kepala Daerah Propinsi Irian Barat, juga sebagai Orang Tua dan Bapak Irian Barat ingin menanyakan kepada saudara-saudara sekalian anggota Dewan Musyawarah Pepera Kabupaten Jayawijaya, "Apakah saudara-saudara ingin tetap merdeka dalam keluarga besar Republik Indonesia atau tidak. Saya yakin, bahwa saudara-saudara telah mengenal dan mencintai Merah Putih, dan karena itu saya yakin satu keluarga Indonesia dan kita tidak ingin dipisah-pisahkan lagi seperti yang telah diputuskan dalam Sidang Dewan Musyawarah Pepera di Kabupaten Merauke pada tanggal 14 Juli 1969".

 Kemudian dalam acara selanjutnya diberi kesempatan kepada para anggota Dewan Musyawarah Pepera untuk memberikan tanggapan dan pendirian. Ternyata ada 18 orang Anggota Dewan Musyawarah Pepera yang memberikan tanggapan dan pendiriannya yang umumnya menyatakan "... Bagaimanapunjuga kami tetap bangsa Indonesia...".

 Akhirnya Sidang Dewan Musyawarah Pepera Kabupaten Jayawijaya yang ditandatangani oleh semua anggota yang hadir (sebanyak 175 orang) memutuskan sebagai berikut:

1) Irian Barat merupakan bagian mutlak dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang yang berbendera satu "Merah Putih ".

2) Rakyat Irian Barat tidak mau dipisahkan dari Bangsa Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.7

3. Kabupaten Paniai

Frans Kaisiepo dalam sambutannya antara lain menyatakan:

 "...Seperti sauar-saudara ketahui, bahwa rakyat dari kedua Kabupaten Merauke dan Jayawijaya (Wamena) yang seluruhnya berjumlah 310 ribu jiwa telah menyatakan tekadnya dan memutuskan dalam Sidang Dewan Musyawarah Pepera untuk tetap merdeka di dalam lingkungan


7) Salikin Soemowardojo dkk. Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), Pemerintah Daerah

Propinsi Irian Barat, Djajapura, 1972, hal. 115-117

43

Republik Indonesia dan tidak mau dipisahkan lagi dan apa yang selalu kita perjuangakan bagi tetap utuhnya wilayah Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke menjadi suatu kenyataan yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun dan oleh Negara manapun di dunia ini. Selama 6 tahun ini kita sekalian telah menyaksikan sendiri usaha usaha dari Pemerintah Republik Indonesia dalam memajukan rakyatnya. Beribu -ribu Guru Sekolah diberikan kepada rakyat Irian Barat supaya rakyat Irian Barat dapat bersekolah, bahkan sampai Sekolah Tinggi-pun didirikan di Irian Barat ini. Selanjutnya dikatakan, bahwa kita semua adalah rakyat pejuang, jadi harus seti kepada Merah Putih, setia kepada Republik Indonesia yang telah kita perjuangkan bersama...".

 Kemudian dalam acara selanjutnya diberi kesempatan kepada para Anggota Dewan Musyawarah Pepera untuk memberikan tanggapan dan pendirian. Ternyata ada 28 orang Anggota Dewan Musyawarah Pepera yang memberikan tanggapan dan pendiriannya antara lain:

 "... bahwa ditinjau dari segi etnologis, sejarah, kebudayaan, geografis, politis, Irian Barat merupakan bagian mutlak dari negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu tidak ingin dipisahkan dari wilayah lain di Indonesia ...".

 Akhirnya Sidang Dewan Musyawarah Pepera Kabupaten Paniai yang ditandatangani oleh semua yang hadir (sebanyak 175 orang) memutuskan antara lain sebagai berikut:

(1) Irian Barat merupakan bagian mutlak dari wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia yang berbendera satu " Merah Putih"

(2) Rakyat Irian Barat tidak mau dipisahkan dari Bangsa Indonesia dari Sabang samapai Merauke.

(3) Rakyat lebih mementingkan Pembangunan Lima Tahun seperti yang sudah dimulai oleh Pemerintah untuk meningkatkan derajat kehidupan sosial dan kebudayaan rakyat Daerah Kebupaten Paniai.8


8) Ibid, hal 147-149 44

4.  Kabupaten Fak-Fak.

 Frans Kaisiepo dalam sambutannya antara lain menyatakan :

" ... Saya sebagai Gubernur dan Orang Tua di wilayah ini berbicara dari hati ke hati dengan seluruh anggota Dewan Musyawarah Pepera berdasarkan pengalaman bekerja yang lebih dari 4 tahun di daerah Kabupaten Fak-Fak ini di masa penjajahan dulu, Saya sudah mengenal apa yang menjadi isi hati dari pada rakyat di sini termasuk isi hati sebagaian besar para anggota Dewan Musyawarah Pepera ini yakni: "mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke yang sebenarnya cita-cita itu sejak tanggal 17 Agustus 1945 sudah tercapai. Selanjutnya Frans Kaisiepo mengatakan, bahwa Kemerdekaan Indonesia tidak saja diperjuangkan oleh Rakyat Indonesia di luar Irian Barat, bahkan juga oleh Rakyat Irian Barat sendiri. Oleh sebab itu, Irian Barat adalah bagian mutlak dari Republik Indonesia. Bukti-bukti dari perjuangan rakyat Irian Barat antara lain semasa penjajahan banyak putra -putra Irian Barat yang berkenalan dengan rumah-rumah penjara. Setelah Saya mengikuti Sidang- sidang Dewan Musyawarah Pepera di Kabupaten Merauke, Jayawijaya, dan Paniai, di mana telah diputuskan dengan tegas untuk tetap bersatu dengan Republik Indonesia dengan penuh semangat, maka Saya yakin saudara-saduara anggota Dewan Musyawarah Pepera Kabupaten Fak-Fak ini-pun akan mengikuti keputusan seperti halnya di tiga Kabupaten Fak-Fak ini-pun tidak berbeda dengan di tiga Kabupaten tersebut..."

Kemudian dalam acara selanjutnya diberi kesempatan kepada para Anggota Dewan Musyawarah Pepera untuk memberi tanggapan dan pendirian. Ternyata ada 17 orang Anggota Dewan Musyarawah Pepera yang memberikan tanggapan dan pendiriannya yang pada intinya semua pembicaraan menyatakan. "... mempunyai tekad yang sama, kemauan yang sama dan karena itu mereka menegaskan akan tetap dalam Negara Republik Indonesia ...". Dari pernyataan tersebut berarti secara mutlak dinyatakan, bahwa Kabupaten Fak-Fak adalah bagian yang sejak dari dahulu menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Akhirnya Sidang Dewan Musyawarah Pepera Kabupaten Fak-Fak yang ditandatangani atau cap jempol oleh semua yang hadir (sebanyak

51 orang) memutuskan antara lain sebagai berikut:

45

1)Irian Barat adalah wilayah mutlak dari Repulik Kesatuan Indonesia yang sudah Merdeka dan Berdaulat sejak tanggal 17 Agustus 1945.

2) Tidak ingin dipisah-pisahkan dari Negara dan Bangsa dari Sabang smpai Merauke.

3) Bertekad untuk menghancurkan setiap percobaan usaha jika masih ada untuk memisahkan Rakyat dan Daerah Irian Barat dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. 9)


5. Kabupaten Sorong

Frans Kaisiepo dalam sambutannya antara lain menyatakan:

"... Sebagai Gubernur Kepala Daerah Propinsi Irian Barat, terlebih lebih sebagai Orang Tua, Bapak Rakyat Daerah ini merasa perlu untuk menyampaikan satu dua patah kata dan berbicara dari hati ke hati dengan Saudara-saudara sekalian para Anggota Dewan Musyawarah Pepera Kabupaten Sorong. Berdasarkan Persetujuan New York 15 Agustus 1962, saudara-saudara para Anggota Dewan Musyawarah Pepera akan ditanyakan suatu pertanyaan ..." apakah kita rakyat Irian Barat ingin tetap merdeka dalam lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang besar ini ataukah tidak". Selanjutnya Frans Kaisiepo mengatakan, " Saya pernah bekerja di Kabupaten Sorong selama 2 tahun yaitu di Distrik Inanwatan dan Teminabuan, karenanya suka dan duka saudara-saudara juga merupakan suka duka Saya pula, Saya ikut menghayati perjuangan saudara-saudara sekalian Rakyat Irian Barat dalam merebut Kemerdekaan bersama- sama dengan saudara-saudara kita dari daerah lain Indonesia dari tangan penjajah. Pemberontakan rakyat di Biak tanggal 14 Maret 1948 untuk melawan penjajahan serta pernyataan rakyat bersatu dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia oleh putra-putra Irian Barat pada tanggal 13 14 Agustus 1945 di Kampung Harapan Jayapura (dahulu Kota Nica) mengingat Saya betapa hebat dan bergeloranya semangat juang rakyat dari Sabang sampai Merauke. Pada saat itu kita telah mengumandangkan lagu "Indonesia Raya" bersama-sama sebagai lagu perjuangan Nasional kita dari seluruh rakyat Indonesia termasuk Irian Barat. Sehingga proklamasi 17 Agustus 1945 adalah juga milik kita


9) Ibid, hal. 166-168 46

dari pada rakyat Irian Barat, karena rakyat Irian Barat juga mempunyai andil dalam perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Jadi jelaslah bagi kita bahwa Irian Barat telah merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945 dan Irian Barat adalah bagian mutlak dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Pernyataan-pernyataan dari Kebupaten Sorong telah Saya terima yang isinya ingin tetap merdeka dalam lingkungan keluarga besar Indonesia. Kita telah merdeka dan telah menjadi satu keluarga Indonesia dan kita tidak ingin dipisah-pisahkan lagi seperti yang telah diputuskan dalam Sidang-sidang Musyawarah Pepera di Kabupaten kabupaten Merauke, Jayawijaya (Wamena), Paniai dan Fak-Fak ...".

 Kemudian dalam acara selanjutnya diberi kesempatan kepada para Anggota Dewan Musyawarah Pepera untuk memberikan tanggapan dan pendirian. Ternyata ada 16 orang Anggota Dewan Musyawarah Pepera yang memberikan tanggapan dan pendiriannya yang umumnya menyatakan "...Kami mau tetap bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah di Proklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 ..."

 Akhirnya sidang Dewan Musyawarah Pepera Kabupaten Sorong yang ditandatangani dan cap jempol oleh semua yang hadir (sebanyak 106 orang) memutuskan antara lain:

(1) Irian Barat adalah wilayah mutlak dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak bisa dipisah-pisahkan oleh siapapun juga, berdasarkan Sumpah Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928.

(2) Menjunjung tinggi dan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, dan hanya mengenal satu Negara, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila, berwilayah dari Sabang sampai Merauke.

(3) Sangat menghargai dan menyambut baik maksud Pemerintah untuk memberikan otonomi yang luas kepada Daerah Propinsi Irian Barat.10

___________________

10 Ibid, hal 195-196

47

6.  Kabupaten Manokwari

 Frans Kaisiepo dalam sambutannya antara lain meyatakan:

" ... Saya sebagai Orang Tua dapat menghayati perjuangan saudara saudara sekalian Rakyat Irian Barat dalam merebut kemerdekaan bersama- sama dengan saudara-saudara kita dari daerah lain Indonesia dari tangan penjajah, Saya pernah bekerja di daerah Kabupaten Manokwari ini selama 2 tahun yaitu di Ransiki sehingga Saya mengenal benar daerah ini dan juga rakyat seluruhnya. Karenanya suka dan duka saudara-saudara juga merupakan suka dan duka saya dan apa yang saudara-saudara cita-citakan adalah juga cita-cita Saya. Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah juga menjadi milik dari pada rakyat Irian Barat, karena Rakyat Irian Barat juga ikut berjuang dalam memperebutkan Kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah dan Irian Barat telah Merdeka sejak tanggal 17 Agustus 1945 bersama sama dengan daerah-daerah bekas Hindia Belanda yangmeliputi wilayah dari Sabang sampai Merauke. Keyakinan Saya semakin teguh akan kebenaran perjuangan rakyat yang tahan uji setelah Saya menyaksikan sendiri di setiap Kabupaten yang telah melaksanakan Sidang Dewan Musyawarah Pepera, sungguh menjadikan Saya bangga dan terharu. Bangsa karena rakyat dari Kabupaten Merauke, Jayawijaya (Wemena), Panial, Fak-Fak dan Sorong dengan tegas telah menyatakan dan menetapkan bahwa rakyat dan wilayah Irian Barat tidak dapat dipisah-pisahkan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selama 6 tahun ini kita telah menyaksikan sendiri betapa sungguh-sungguhnya Pemerintah Republik Indonesia berusaha memajukan kehidupan dan penghidupan rakyat di Irian Barat. Tunjukkanlah keteguhan perjuangan dan kesetiaan saudara-saudara kepada amanat rakyat yang saudara-saudara wakili yaitu Tetap Merdeka dalam lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia...",

Kemudian dalam acara selanjutnya diberi kesempatan kepada para Anggota Dewan Musyawarah Pepera untuk memberi tanggapan dan pendirian. Ternyata ada 26 orang Anggota Dewan Musyawarah Pepera yang memberikan tanggapan dan pendiriannya, antara lain Nona Jochbeth Monogim yang menyatakan, bahwa... " Kami Rakyat Irian Barat sudah merdeka 17 Agustus 1945 bersama-sama dengan saudara 48

saudara kami dari Daerah Irian Barat dan dari daerah Indonesia lainnya. Hal ini terbukti... Bapak Frans Kaisiepo tidak akan menjadi Gubernur Kepala daerah Propinsi Irian Barat, dan Bapak Samuel Semianus Kawab tidak akan menjadi Bupati Manokwari dan wanita-wanita Irian Barat tidak akan menduduki jabatan-jabatan pemerintahan baik di Pusat Propinsi dan di Kabupaten apabila Irian Barat belum merdek dalam lingkungan negara Kesatuan Republik Indonesia...".

Akhirnya Sidang Dewan Musyawarah Pepera Kabupaten Manokwari yang ditandatangani oleh semua yang hadir (sebanyak 75 orang) memutuskan, antara lain:

(1) Dengan atau tidak dengan Pepera, Irian Barat merupakan wilayah mutlak dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sudah Merdeka dan Berdaulat sejak tanggal 17 Agustus 1945.

(2) Sama sekali tidak ingin dipisahkan dari Kesatuan Keluarga Bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke oleh siapapun juga.

(3) Menolak dengan tegas setiap usaha yang mencoba memecah belah kami Bangsa Indonesia dan merongrong Kesatuan Negara Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke .11

7 Kabupaten Teluk Cenderawasih

Frans Kaisiepo dalam sambutannya antara lain menyatakan sebagai berikut:

 "... Saya sebagai Orang Tua dapat menghayati perjuangan saudara saudara sekalian rakyat Irian Barat dalam merebut kemerdekaan bersama-sama dengan saudara-saudara kita dari daerah lain Indonesia dari tangan penjajah. Saja saksikan bahwa kota Serui yang merupakan tempat pembuangan dr. Ratulangi pada tahun 1946 dan Serui telah menyebarkan semangat kepahlawanan kesegenap penjuru daerah Irian Barat bahkan kesegenap Nusantara. Saya saksikan pula bagaimana hebatnya perjuangan saudara-saudara dari Biak ini sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 dan mencapai puncaknya dalam pemberontakan rakyat pada tanggal 14 Maret 1948 di Biak ini yang sekarang ini tempat kita bermusyawarah. Saya bangga karena rakyat dari

__________________________________

2 Ibid, hal 221-225

49

Kabupaten Merauke, Jayawijaya (Wamena), Paniai, Fak-Fak, Sorong, dan Manokwari dengan suara bulat telah menyatakan dan menetapkan bahwa Rakyat dan Wilayah Irian Barat tidak dapat dipisahkan lagi dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke. Kemenangan-kemenangan Rakyat di 6 Kabupaten yaitu Merauke, Jayawiyjaya (Wamena), Paniai, Fak-Fak, Sorong, dan Manokwari merupakan hasil kemenangan yang sah dan tak ada seorangpun di dunia ini yang dapat mengganggu gugat kerunia Tuhan yang terbesar bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan di dalam Sidang Musyawarah Pepera hari ini, Saya yakin bahwa di Biak-pun semangat Rakyat juga bergelora seiring dengan semangat Rakyat di Kabupaten-kabupaten Merauke, Jayawijaya (Wamena), Paniai, Fak-Fak, Sorong, dan Manokwari. Tunjukkanlah keteguhan perjuangan dan kesetiaan saudara-saudara Anggota Dewan Musyawarah Pepera kepada Amanat Rakyat yang Merdeka dalam lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia ... ".

Kemudian dalam acara selanjutnya diberi kesempatan kepada para Anggota Dewan Musyawarah Pepera untuk memberikan tanggapan dan pendirian. Ternyata ada 24 orang Anggota Dewan Musyawarah Pepera yang memberikan tanggapan dan pendiriannya, antara lain Idris Kasim. Ia mengatakan, "bahwa Pepera di Irian Barat ini tidak perlu diadakan karena tercetusnya kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 juga meliputi rakyat dan wilayah Irian Barat ...". Hal yang senada disampaikan oleh Lukas Rumkorem, tokoh pejuang, partner Frans Kaisiepo dalam barisan perjuangan antara lain mengatakan: " ... Keenam Kabupaten lainnya sudah menyatakan tetap dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, apabila Kabupaten Teluk Cenderawasih yang terdiri dari daerah Blak, Numfor dan daerah Yapen Waropen dijuluki sebagai, " daerah perjuangan". Oleh karena itu secara singkat saya hendak menegaskan di hadapan misi Tuan Fernando Ortiz Sanz bahwa Irian Barat adalah hak mutlak wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang wilayahnya membentang dari Sabang sampai Merauke...".

Akhirnya Sidang Dewan Musyawarah Pepera Kabupaten Teluk Cenderawasih yang ditandatangani oleh semua yang hadir (sebanyak 131 orang) semutuskan antara lain: 50

(1) Irian Barat adalah bagian mutlak dari Negara Kesatuan Republik Indonesia berwilayah dari Merauke sampai Sabang.

(2) Tidak mau dipisah-pisahkan dari Kesatuan Bangsa dan Negara Republik Indonesia

(3) Sanggup mempertahankan Kemerdekaan dankeutuhan persatuan Bangsa Indonesia dari Merauke sampai Sabang dengan segala kekuatan yang ada pada kita.

(4) Ingin meningkatkan usaha pembangunan Daerah Irian Barat dibawah pimpinan Pemerintah Republik Indonesia. 12

8. Kabupaten Jayapura

Para tanggal 2 Agustus 1969 adalah penyelenggaraan Pepera Kabupaten Jayapura dan kegiatan terakhir dari rangkaian kegiatan pelaksanaan Pepera di seluruh Daerah Propinsi Irian Barat. Untuk menyaksikan dari dekat jalannya Pepera ini hadir Duta Besar Austra lia, Jerman Barat, Selandia Baru dan Miyanmar.

Frans Kaisiepo dalam sambutannya antara lain mengatakan:

"... Saya sebagai Orang Tua dapat menghayati perjuangan saudara saudara sekalian Rakyat Irian Barat dalam merebut kemerdekaan bersama-sama dengan saudara-saudara kita dari daerah Indonesia lainnya dari tangan penjajah. Saya saksikan sendiri pada hari-hari menjelang Proklamsi 17 Agustus 1945 di Kampung Harapan (dahulu Kota Nica) di Jayapura ini semangat juang rakyat telah berkobar-kobar dengan dahsyat sehingga segala ancaman dari pihak penjajah tidak menggentarkan hatinya dan dengan berani berkumpul dan telah menyatakan bersatu dalam pernjuangan Kemerdekaan Indonesia yang maha hebat dan begelora dari Merauke sampai Sabang. Pada saat itu pula Saya saksikan betapa Irian Barat yang telah membangkirkan setiap insan putra Irian Barat berjuang melawan penjajahan. Semangat yang menyala-yala tersebut menyambar kesegenap penjuru daerah Irian Barat bahkan sampai keseluruhan Nusantara kita ini, karena 3 hari kemudian Proklamasi 17 Agustus 1945 bergelora keseluruh rakyat dan wilayahnya yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.

______________________________________

12 Ibid, hal 257-261

51

Saya benar-benar terharu akan keteguhan dan kesetiaan rakyat terhadap cita- cita dan perjuangan bangsa serta sumpah sakti 28 Oktober 1928 yang berisikan ikrar: SATU NUSA, SATU BANGSA, SATU BAHASA, YAITU INDONESIA. Saya merasa bangga karena rakyat Saya di Kedelapan Kabupaten yaitu Merauke, Jayawijaya (Wemena), Paniai, Fak-Fak, Sorong, Manokwari, Teluk Cenderawasih, dan Jayapura (Yapen Waropen) dengan suara bulat telah menyatakn danmenetapkan bahwa rakyat dan wilayah Irian Barat tidak dapat dipisah-pisahkan lagi dengan negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Maka dengan demikian, penduduk dari kedelapan Kabupaten yang berjumlah 734.658 jiwa yang telah menyatakan tekadnya dan memutuskan dalam Dewan Musyawarah Pepera untuk tetap merdeka dalam lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah meliputi 9/10 dari seluruh penduduk Irian Barat yang berjumlah 800.000 jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk yang berjumlah 800.000 jiwa tersebut. Selanjutkan Frans Kaisiepo mengatakan, bahwa Kabupaten Jayapura adalah merupakan Kabupaten yang terakhir yang melaksanakan Pepera dan Saya mengecewakan harapan rakyat. Pernyataan-pernyataan dari Rakyat Jayapura ini telah banyak yang Saya terima yang isinya antara lain ingin tetap merdeka dalam lingkungan keluarga besar Indonesia. Kita tidak akan terpisah lagi untuk selama-selamanya seperti yang telah diputuskan dalam sidang-sidang Musyawarah Pepera di Kabupaten kabupaten Merauke, Jayawijaya, Paniai, Fak-Fak, Sorong, Manokwari, Teluk Cenderawasih, dan Japen Waropen (Jayapura)...".

Dalam pidato sambutan yang disampaikan Soedjarwo Tjondronegoro SH., antara lain mengatakan: "... meskipun sudah diketahui hasil Pepera 90%. Menguntung kita dan tidak mungkin akan merubahnya tetapi Pemerintah dan rakyat Irian Barat ingin mengetahui pula suara dan sikap rakyat Kabupaten Jayapura. Sidang ini sebagai kunci penutup tidak mengecewakan sebab merupakan "Gong" terakhir yang menggema ke seluruh dunia mengdengung hasil gemilang Pepera di Irian Barat."

Kemudian dalam acara selanjutnya diberi kesempatan kepada para Anggota Dewan Musyawarah Pepera untuk memberi tanggapan dan pendirian. Ternyata ada 26 orang Anggota Dewan Musyawarah Pepera 52

yang memberikan tanggapan dan pendiriannya, antara lain: R.J. Daimoi. Ia mengatakan: "... Irian Barat adalah itu adalah hak mutlak dari pada Republik Indonesia. Sebagaimana kami dengar ada berita dari luar negeri yang mengatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia menyogok rakyat Irian Barat. Berita ini Sama sekali tidak benar...". Selanjutnya Haji Ibrahim Bauw antara lain mengatakan: "... sekiranya tanpa campur tangan PBB, melalui Trikora kami akan berkelahi dengan Belanda".

Sebagai penutup, Menteri Dalam negeri, Amir Machmud, dalam pidatonya antara lain menyatakan: "... bahwa hasil keputusan wakil wakil rakyat tidak dapat diganggu gugat. Keputusan ini akan dipertahankan dengan darah dan daging oleh rakyat Irian Barat dan bangsa Indonesia seluruhnya ..."

Demikianlah akhirnya Sidang Anggota Dewan Musyawarah Pepera Kabupaten Jayapura yang ditandatangani oleh semua yang hadir (sebanyak 110 orang) memutuskan antara lain:

(1) Irian Barat adalah bahagian mutlak dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke

(2) Rakyat Irian Barat tidak mau dipisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mau dipisahkan dari Kesatuan Bangsa Indonesia.

(3) Rakyat Irian Barat sanggup mempertahankan Kemerdekaan dan keutuhana Bangsa Indonesia dari Merauke sampai ke Sabang dan sekali merdeka tetap merdeka dalam pengakuan Republik Indonesia.

(4) Rakyat Irian Barat mementingkan pembangunan di segala bidang dalam pimpinan Pemerintah Republik Indonesia.13

Demikian pada awal bulan Agustus 1969, setelah melintasi batas di seluruh wilayah/Kabupaten di Irian Barat pelaksanaan Pepera telah selesai dilaksanakan sesuai dengan persetujuan New York dan hasilnya adalah rakyat Irian Barat menentukan tetap bersatu di dalam wilayah

___________________________________________

13 Ibid , hal 315-329

53

Republik Indonesia. Dengan demikian juga telah terjadi arus perubahan sejarah karena diadakan Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1969 sudah benar-benar terwujud secara de facto dan de jure.

Meskipun kemudian muncul suara-suara kecemburuan atas keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut, namun tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun, karena telah dilakukan sesuai prosedur sebenarnya. Dan ini telah disetujui oleh kedua belah pihak yang bersilang pendapat antara Indonesia dan Belanda.

Kemudian untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah dan kepentingan rakyat Irian Barat, maka selanjutnya dikeluarkan Undang undang Nomor 12 Tahun 1969, tentang pembentukan Propinsi Irian Jaya dan Kabupaten otonom Propinsi Irian Jaya. Bersamaan dengan ini dipercayakan Frans Kaisiepo untuk terus sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Irian Jaya.

Pada tanggal 8 Agustus 1969 Menteri Dalam Negeri, Amir Machmud yang bertindak selaku Ketua pelaksana Pepera menyampaikan hasil pelaksanaankegiatan ini kepada Presiden. Dari ini merupakan hasil gemilang yang diraih oleh peperintah Republik Indonesia setelah diperjuangkan selama 3 dasa warsa. Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 31 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 1969, maka hasil pelaksanaan Pepera ini akan menjadi salah satu meteri pidato Presiden. Demikianlah kemudian apa yang telah diraih itu disampaikan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 16 Agustus 1969 sebagai laporan pertanggungjawab tahunan di depan sidang MPR.

Selanjutnya, sesuai dengan Persetujuan New York, hasil pelaksanaan Pepera ini disampaikan kepada Sekretaris Jenderal PBB, yang kemudian akan dibawa ke sidang PBB ke-24 untuk dibicarakan.

Sehubungan dengan itu, untuk lebih menyakinkan dunia internasional, Frans Kaisiepo dengan dua tokoh putra Irian Jaya ditunjuk sebagai anggota delegasi bersama 9 anggota delegasi dari Pusat yang dipimpin oleh Adam Malik selaku Menteri Luar Negeri. 54

Meskipun jalannya sidang sedikit alot namun akhirnya sidang memutuskan bahwa wilayah Irian Barat Resmi masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan RI.14 ___________________________________________

14 Ibid , hal 374-379