Pembicaraan:Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dicabut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sejak tanggal 30 Juni 2014