Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/1973
Nomor | Tanggal | Tentang | LN | TLN |
---|---|---|---|---|
1 Tahun 1973 | 06-Jan-1973 | Landas Kontinen Indonesia | ||
2 Tahun 1973 | 12-Jan-1973 | Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia Terhadap Perubahan Pasal Vi Anggaran Dasar Badan Tenaga Atom Internasional | ||
3 Tahun 1973 | 14-Mar-1973 | Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1973/1974 | ||
4 Tahun 1973 | 08-Jun-1973 | Tambahan Dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 1972/1973 | ||
5 Tahun 1973 | 16-Jul-1973 | Badan Pemeriksa Keuangan | ||
6 Tahun 1973 | 08-Des-1973 | Perjanjian Antara Indonesia Dan Australia Mengenai Garis-Garis Batas Tertentu Antara Indonesia Dan Papua New Guinea | ||
7 Tahun 1973 | 08-Des-1973 | Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Singapura Mengenai Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara Di Selat Singapura |
Catatan:
- LN = Lembaran Negara
- TLN = Tambahan Lembaran Negara
Referensi
sunting- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Nasional
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, DPR RI
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Sekretariat Kabinet RI
- Basis Data Undang-Undang, JDIH Badan Pemeriksa Keuangan RI
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Sekretariat Negara Republik Indonesia
- Basis Data Peraturan, Legalitas.org
- Koleksi vlsm.org