Propinsi Sumatera Utara/Bab 23

PENUTUP.

 Demikian dalam buku ini dikemukakan kronik Sumatera Utara dari sedjak proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 sampai memasuki tahun 1953.
 Sumatera Utara berdjuang, bergolak, membangun, menjusun dan mentjari bentuk jang sesuai untuk mengisi tjita-tjita proklamasi kemerdekaan, jaitu susunan masjarakat jang adil dan makmur.
 Dalam perkembangan seterusnja, Sumatera Utara akan menghadapi persoalan-persoalan, ada persoalan-persoalan jang baru dan ada pula persoalan-persoalan jang lama.
 Persoalan baru adalah persoalan-persoalan jang timbul didalam proses pertumbuhan Negara kita jang masih harus menemukan bentuk dan susunannja jang pasti. Persoalan-persoalan lama adalah Persoalan-persoalan jang mendjadi kelandjutan dari pada perkembangan masjarakat dizaman lampau.
 Bagaimanapun djuga tjorak persoalan-persoalan itu, tetapi semua persoalan itu dapat kita simpulkan dalam dua golongan, jaitu persoalan jang bersumber kepada kekuatan-kekuatan jang membawa desintegrasi dan kekuatan-kekuatan jang membangunkan integrasi.
 Desintegrasi menghantjurkan dan karena itu bersifat destructief, sedangkan integrasi menjatukan dan karena itu bersifat constructief.
 Pada hakekatnja Republik Indonesia ini adalah kemenangan dari kekuatan-kekuatan integrasi atas kekuatan-kekuatan desintegrasi.
 Djikalau kita perdalam soal ini mengenai zaman pendjadjahan, maka kita melihat bahwa kekuatan jang mendukung kekuasaan pendjadjahan adalah kekuatan-kekuatan jang mendesintegreer seluruh bangsa dan masjarakat Indonesia, dan sebagai lawannja desintegrasi itu kita bangunkan kekuatan-kekuatan dari pergerakan kemerdekaan Indonesia dengan dukungan bermatjam-matjam ideologie jang hidup dalam masjarakat Indonesia untuk membangunkan integrasi dari seluruh bangsa dan masjarakat kita. Berkali-kali kekuatan-kekuatan integrasi ini terpaksa mengalami kekalahan dalam menandingi kekuatan-kekuatan desintegrasi itu, tapi patah ia tak pernah.
 Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu pada hakekatnja adalah tertjapainja puntjak atau kulminasi dari integrasi proses jang mengalahkan kekuatan-kekuatan desintegrasi.
 Kini didalam Indonesia merdeka kekuatan integrasi djauh melebihi besarnja kekuatan desintegrasi, akan tetapi djangan ada orang lengah mengira, bahwa seluruh kekuatan-kekuatan desintegrasi itu telah kita patahkan, dan telah kita bersihkan sisa-sisanja.  Ingatlah kepada aksi-aksi militer Belanda sesudah proklamasi kemerdekaan itu, jang merupakan tandingan melawan kekuatan-kekuatan integrasi bangsa Indonesia. Ingatlah pula kekatjauan-kekatjauan jang ditimbulkan diberbagai daerah Indonesia oleh sisa-sisa kekuatan desintegrasi lama itu.
 Semua itu untuk sebagian besar achirnja dapat kita atasi karena kita tidak lagi berdjuang berpisah-pisahan, seperti dizaman pendjadjahan dengan alat partai-partai politik sadja, tetapi karena kita sekarang dapat mengkoordineer segala kekuatan-kekuatan integrasi itu dibawah pimpinan satu Pemerintahan Nasional jang diperlengkapi dengan alat-alat kekuasaan kenegaraan.
 Pada hakekatnja hal ini dimungkinkan, karena kekuatan-kekuatan integrasi dari seluruh lapisan masjarakat Indonesia itu telah menemukan satu platform bersama jang tjukup luas dan kuat sebagai tempat dimana tiap-tiap ideologie dapat dan mau berdiri bersama-sama.
 Platform bersama ini didjadikan Weltanschauung Negara dan dimasukkan kedalam Undang-undang Dasar Negara. Weltanschauung itu kita kenal sebagai Pantja Sila-nja Negara dan bangsa Indonesia.
 Djikalau perkembangan itu kita tindjau lebih landjut, maka kita masih melihat pula berdjalannja proses desintegrasi didalam tubuh Negara kita.
 Akan tetapi bagaimanapun djuga proses itu beräjalan, kita melihat kenjataan-kenjataan jang menundjukkan kelandjutan perkembangan dari proses integrasi. Djikalau umpamanja dibandingkan keadaan tahun 1945 dengan tahun 1953 sekarang ini, kita dapat mentjatat kemadjuankemadjuan jang memberi harapan.
 Dari setjarik kertas dan sebuah mikrofoon pada tahun 1945, kemauan bersatu, tekad untuk merdeka serta keberanian untuk mempertahankan kemerdekaan itu telah membawa kita kepada keadaan sekarang ini dimana bangsa Indonesia memiliki Negara Republik Indonesia sebagai alat jang lebih lengkap untuk mentjapai tjita-tjita-nja.
 Dengan melalui zaman blokkade, dimana Republik Indonesia selama tahun-tahun 1947, 1948 dan 1949 terpaksa harus meringkaskan diri hanja pada tudjuh keresidenan di Djawa dan beberapa bagian di Sumatera, kemudian melalui masa federasi jang sebenarnja warisan balkanisasi Belanda, achirnja kita bertemu kembali didalam Negara Kesatuan jang materieel meliputi seluruh territoir Indonesia, dan idieel meliputi seluruh ideologie jang hidup pada semua lapisan dan golongan masjarakat Indonesia.
 Demikianlah taraf- taraf proses integrasi didalam Negara kita.
 Sepandjang perdjalanan proses integrasi itu, kita mendjadi saksi dari berlakunja proses perobahan struktur negara kita.
 Maka ada orang jang menamakan Negara kita pada tahun 1945 itu sebagai Republik jang pertama, semula beribu kota di Djakarta, kemudian, berhidjrah ke Djokja dan Bukit Tinggi, sedang Republik Indonesia Serikat jang umurnja hanja 8 bulan disebutnja sebagai Republik jang

758

kedua, dan achirnja Negara Kesatuan jang terbentuk pada bulan Agustus tahun 1950 sebagai Republik jang ketiga.

 Demikianlah kita menjaksikan struktur Negara jang berobah-robah, tetapi proses perobahan struktur itu selalu tetap terpimpin oleh satu djiwa jang menjatukan, ialah Pantja Sila.
 Sudah tentu djuga Republik kita jang ketiga inipun belum sempurna.
 Dibanding dengan keadaan tahun 1945, kita sekarang telah memiliki tiga-tiga attribuut kedaulatan, ialah tentera, keuangan dan hubungan luar negeri sendiri, tetapi tidak seorangpun diantara kita jang kiranja berani berkata, bahwa peralatan kedaulatan negara ini sudah sempurna.
 Dibanding dengan keadaan tahun 1945 kita sekarang telah memiliki lembaga-lembaga demokrasi seperti Dewan Perwakilan Rakjat dipusat dan didaerah-daerah, serta partai-partai politik, akan tetapi tidak banjak kiranja orang diantara kita jang dapat berkata dengan ketenangan hati, bahwa lembaga-lembaga demokrasi kita itu sudah sempurna.
 Bagaimanapun serba ketidak sempurnaan itu, kita harus menjadari, bahwa segala apa jang kita miliki sekarang ini adalah hasil perdjuangan seluruh rakjat Indonesia dan hasil ini telah kita bajar dengan pengorbanan dan penderitaan. Oleh karena itu, hasil jang belum sempurna ini wadjib kita sempurnakan.
 Ditengah-tengah pertarungan jang masih terus berlaku antara kekuatan-kekuatan integrasi dan desintegrasi ini, maka usaha penjempurnaan tidak dapat lain diartikan dari pada memperbesar daja proses integrasi, dan mematahkan daja desintegrasi itu .
 Daja proses membangun untuk mengisi piagam kemerdekaan jang berdasarkan pengakuan ke-Tuhanan Jang Maha Esa, peri-kemanusiaan, kebangsaan, kerakjatan dan keadilan sosial, untuk mewudjudkan kebahagiaan, kesedjahteraan, perdamaian dan kemerdekaan dalam masjarakat dan Negara-hukum Indonesia Merdeka jang berdaulat sempurna.



759