Reglemen Acara Perdata/Buku Ketiga/Bab II/Bagian 2
Bagian 2. Perlawanan Terhadap Pengangkatan Segel.
Pasal 661.
Mereka yang berhak untuk hadir pada waktu dibuat daftar barang-barang, dapat mengajukan perlawanan terhadap pengangkatan segel-segel di luar kehadiran mereka. (Rv. 662, 666-30, 667, 673 dst.)
Pasal 662.
(s. d. u. dg. S. 1925-497.) Perlawanan terhadap pengangkatan segel-segel diajukan dengan pernyataan tertulis atau lisan oleh pelawan yang kemudian dimasukkan dalam berita acara penyegelan, pernyataan mana berisikan alasan-alasan dari perlawanan dan pilihan tempat tinggal di ibu kota dari daerah, dalam daerah mana penyegelan dilakukan, jika ia tidak bertempat tinggal di daerah itu. (KUHperd. 24 dst.; Rv. 55-10, 92, 655, 666.)