[sunting] [versi terdahulu] [hapus singgahan] Ikon dokumentasi Dokumentasi templat

Parameter

sunting

Templat ini utamanya digunakan bersama dengan {{PUU-pasal}}. Semua parameter bersifat opsional.

  • n: Jenis penomoran.
    • n=a untuk huruf (a, b, c, dst.)
    • n=1 untuk angka (1, 2, 3, dst.)
    • n=i untuk huruf romawi kecil (i, ii, iii, dst.)
  • m: Awal penomoran, misal: m=3 untuk mulai dari huruf c / nomor 3 / huruf iii.

Untuk menghasilkan nomor dengan tanda kurung, misal (1), gunakan {{PUU-ayat}}.

Contoh penggunaan

sunting

Penomoran huruf

sunting

Tanpa awal penomoran

sunting
{{PUU-pasal|{{PUU-nomor|n=a
|Mengesahkan ''ASEAN Convention on Counter Terrorism'' (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme). 
|Salinan naskah asli ''ASEAN Convention on Counter Terrorism'' (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
}}}}
  1. Mengesahkan ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme).
  2. Salinan naskah asli ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Dengan awal penomoran

sunting
{{PUU-pasal|{{PUU-nomor|n=a|m=2
|Mengesahkan ''ASEAN Convention on Counter Terrorism'' (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme). 
|Salinan naskah asli ''ASEAN Convention on Counter Terrorism'' (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
}}}}
  1. Mengesahkan ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme).
  2. Salinan naskah asli ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Penomoran angka

sunting

Tanpa awal penomoran

sunting
{{PUU-pasal|{{PUU-nomor|n=1
|Mengesahkan ''ASEAN Convention on Counter Terrorism'' (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme). 
|Salinan naskah asli ''ASEAN Convention on Counter Terrorism'' (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
}}}}
  1. Mengesahkan ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme).
  2. Salinan naskah asli ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Dengan awal penomoran

sunting
{{PUU-pasal|{{PUU-nomor|n=1|m=3
|Mengesahkan ''ASEAN Convention on Counter Terrorism'' (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme). 
|Salinan naskah asli ''ASEAN Convention on Counter Terrorism'' (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
}}}}
  1. Mengesahkan ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme).
  2. Salinan naskah asli ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Penomoran huruf romawi kecil

sunting

Tanpa awal penomoran

sunting
{{PUU-pasal|{{PUU-nomor|n=i
|Mengesahkan ''ASEAN Convention on Counter Terrorism'' (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme). 
|Salinan naskah asli ''ASEAN Convention on Counter Terrorism'' (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
}}}}
  1. Mengesahkan ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme).
  2. Salinan naskah asli ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Dengan awal penomoran

sunting
{{PUU-pasal|{{PUU-nomor|n=i|m=4
|Mengesahkan ''ASEAN Convention on Counter Terrorism'' (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme). 
|Salinan naskah asli ''ASEAN Convention on Counter Terrorism'' (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.
}}}}
  1. Mengesahkan ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme).
  2. Salinan naskah asli ASEAN Convention on Counter Terrorism (Konvensi ASEAN mengenai Pemberantasan Terorisme) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.

Lihat pula

sunting