Templat:PUU-ayat
[sunting] [versi terdahulu] [ ] Dokumentasi templat
Templat ini menggunakan TemplateStyles: |
Parameter
suntingTemplat ini utamanya digunakan bersama dengan {{PUU-pasal}}. Semua parameter bersifat opsional.
- m: Awal penomoran, misal: m=5 untuk mulai dari (5).
Contoh penggunaan
sunting{{PUU-pasal|{{PUU-ayat|m=4 |Sertifikat standar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b merupakan pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi standar usaha dalam rangka melakukan kegiatan usaha. |Sertifikat standar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b merupakan sertifikat standar usaha yang diterbitkan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya berdasarkan hasil verifikasi pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha oleh Pelaku Usaha. }}}}
|
Lihat pula
sunting- {{PUU-nomor}}
Dokumentasi di atas ditransklusikan dari Templat:PUU-ayat/dok. (sunting | versi terdahulu) Penyunting dapat melakukan uji coba pada halaman bak pasir (buat | cermin) dan kasus uji (buat) templat ini. Kategori dan pranala antarbahasa harap ditambahkan pada subhalaman /dok. Subhalaman templat ini. |