Ini adalah subhalaman dokumentasi untuk Templat:PUU-ayat.
Halaman ini mengandung informasi penggunaan, kategori, pranala antarbahasa, dan lain-lain yang bukan merupakan bagian dari halaman templat asli.

Parameter sunting

Templat ini utamanya digunakan bersama dengan {{PUU-pasal}}. Semua parameter bersifat opsional.

  • m: Awal penomoran, misal: m=5 untuk mulai dari (5).

Contoh penggunaan sunting

{{PUU-pasal|{{PUU-ayat|m=4
|Sertifikat standar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b merupakan pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi standar usaha dalam rangka melakukan kegiatan usaha.
|Sertifikat standar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b merupakan sertifikat standar usaha yang diterbitkan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya berdasarkan hasil verifikasi pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha oleh Pelaku Usaha.
}}}}
  1. Sertifikat standar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b merupakan pernyataan Pelaku Usaha untuk memenuhi standar usaha dalam rangka melakukan kegiatan usaha.
  2. Sertifikat standar sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b merupakan sertifikat standar usaha yang diterbitkan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya berdasarkan hasil verifikasi pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha oleh Pelaku Usaha.

Lihat pula sunting