Templat:UU/PenjelasanHead/dok
Penggunaan
suntingSebagai kepala pengantar dari bagian Penjelasan atas pasal demi pasal dalam Undang-undang.
Format
sunting{{UU/PenjelasanHead |ket=<!--Kosongkan jika merupakan Undang-Undang biasa--> |nomor |tahun |tentang }}
Parameter | Deskripsi |
---|---|
Ket | Keterangan mengenai klasifikasi Undang-Undang.
|
Nomor | Nomor urut dari Undang-Undang. |
Tahun | Tahun disahkannya Undang-Undang. |
Tentang | Judul dari Undang-Undang. |
Contoh
sunting{{UU/PenjelasanHead |5 |2012 |PENGESAHAN ''ASEAN CONVENTION ON COUNTER TERRORISM''<br />(KONVENSI ASEAN MENGENAI PEMBERANTASAN TERORISME) }}
ATAS
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 5 TAHUN 2012
TENTANG
PENGESAHAN ASEAN CONVENTION ON COUNTER TERRORISM
(KONVENSI ASEAN MENGENAI PEMBERANTASAN TERORISME)
{{UU/PenjelasanHead |ket=perpu |1 |202X |CONTOH JUDUL }}
ATAS
PERATURAN PEMERINTAH
PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 202X
TENTANG
CONTOH JUDUL
{{UU/PenjelasanHead |ket=rancangan |... |... |CIPTA KERJA }}
PENJELASAN
ATAS
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR ... TAHUN ...
TENTANG
CIPTA KERJA