Tetaplah bersemangat Elang Rajawali!

Tetaplah Bersemangat Elang Rajawali!  (1949) 
oleh Soekarno

Dimuat dalam buku Dibawah Bendera Revolusi

Yang Mulia Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat!

Tuan-tuan Tamu yang terhormat!

Bangsaku di seluruh kepulauan Indonesia dan di luar Indonesia!

Saudara-saudara sekalian!

Ucapan Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat tadi itu yang diucapkan atas nama Rakyat, saya terima dengan perhatian yang sedalam-dalamnya, dan rasa-terima kasih kepada Rakyat yang sungguh-sungguh. Sebagaimana juga Tuan Ketua K.N.I.P. maka saya pun pada saat detik ini ingat kepada Tuhan. Tuhan Seru sekalian Alam. Tuhannya segenap manusia, dan Tuhannya segenap bangsa Indonesia. Tuhan yang Maha Kuasa, Tuhan yang Maha-Adil. Tuhan yang kehadlirat-Nya saya mengucapkan syukur, – syukur Alhamdulillah – bahwa kita sekalian pada saat ini dapat merayakan bersama-sama hari 17 Agustus, dan bahwa diri saya pada hari ini dapat berdiri di hadapan saudara-saudara sekalian di ibukota Republik.

Hari 17 Agustus! Hari Mulia, Hari Jaya. Hari Bersejarah, yang sekarang telah diakui pula sebagai Hari Raya Kebangsaan oleh seluruh bangsa Indonesia, sebagaimana dikatakan tadi: Sudah keempat kalinya kita di ibukota Republik membesarkan Hari itu, dan tiap-tiap kalinya dalam keadaan yang berlain-lainan. Berlain-lainan, menurut gelombang dan tingkat perjoangan kita menyelesaikan Revolusi Kemerdekaan, yang meledak pada empat tahun yang lalu, 17 Agustus 1945.

Tepat empat tahun yang lalu itu, sebagai puncaknya perjoangan kemerdekaan kita yang telah berpuluh-puluh tahun, kita bangkit, kita bangun, kita berdiri tegak serentak sebagai satu bangsa yang jantan, didorong oleh letusan hasrat-kemerdekaan yang keluar dari jiwanya 70.000.000 manusia di seluruh Indonesia. Kita pada hari 17 Agustus 1945 itu menggunturkan suara ke seluruh dunia, melintasi lima benua dan tujuh samudera untuk menyatakan dengan tegas dan gemuruh, ya dengan gemuruh dan tegas, bahwa kita bangsa Indonesia yang mendiami telah ribu-ribuan tahun kepulauan-kepulauan maha-indah di sekitar khatulistiwa ini, telah mengambil hak-azasi, hak-keramat, hak-pemberian Tuhan, untuk menentukan sendiri nasib kita sendiri. Di bawah ancaman bedil dan meriam Jepang yang pada waktu itu masih ada di sini, kita proklamirkan kemerdekaan kita. Di bawah bayangan Tentara Serikat yang segera akan mendarat, kita menyatakan: kita ini bukan jajahan Belanda lagi, kita ini Merdeka! Dan di bawah Rakhmat Tuhan Rabbulalamin, kita yakin akan mendapat Ridla-Nya.

Maka, pada saat itu, saudara-saudara, – apa yang sudah kita miliki? Apa yang sudah kita punyai, kecuali tekad yang menyala-nyala? Kecuali hasrat-kemerdekaan yang berkobar-kobar? Kecuali jiwa-merdeka yang demikian menguntap-untapnya dalam kita punya dada hingga rasanya hampir-hampir memecahkan kita punya tubuh? Senjata, atau tentara yang benar-benar tersebar di seluruh Nusantara, untuk mempertahankan keamanan dan kemerdekaan bangsa? Belum! Majelis Perwakilan Rakyat untuk menyalurkan kedaulatan Rakyat? Belum! Kehakiman untuk menjamin berlakunya keadilan dalam negeri? Belum! Aparat, administrasi pemerintahan, susunan kenegaraan yang meliputi seluruh tanah-air kita, yang menjadi syarat-mutlak sesuatu negara? Belum! Pengakuan dari negara-negara lain, di tengah-tengah mana kita hendak berdiri sama tinggi duduk sama rendah sebagai satu anggota yang patut dalam kekeluargaan bangsa-bangsa? Belum!

Belum, saudara-saudara! Itu-semua di saat proklamasi itu belum kita miliki, belum ada di sisi kita. Itu – semua adalah hal-hal yang masih harus kita isikan ke dalam kemerdekaan kita, – masih harus kita perjoangkan, masih harus kita banting-tulangkan. Pada saat proklamasi itu, kecuali tekad yang berkobar-kobar dan menyala-nyala, menggempa dan mengguntur itu, kita hanyalah memiliki empat hal yang telah selesai: pertama: Naskah Proklamasi itu sendiri; kedua: bendera kebangsaan Sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya; ketiga: falsafah negara, yaitu Pancasila; keempat: Undang-Undang Dasar yang bersendikan kepada falsafah itu.

Di luar empat hal ini, dan tekad yang menyala-nyala itu, kita pada 17 Agustus 1945 belum memiliki apa-apa. Maka hal-hal yang belum kita miliki itu, – itulah isi-kewajibannya perjoangan kita, sesudah 17 Agustus 1945 itu. isi-kewajibannya perjoangan, yang memang telah berjalan empat tahun lamanya, dan yang masih akan berjalan terus lagi, dengan air-pasangnya dan air-surutnya, dengan geloranya dan gegap-gempitanya, dengan tempik-soraknya dan korbanan-korbanannya, dengan kemenangan-kemenangannya dan kekalahan-kekalahannya, dengan segala manisnya dan segala pahitnya. Perjoangan sesudah 17 Agustus 1945 dalam segala facetnya itu adalah konsekuensi daripada pernyataan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 itu.Ingatkah saudara-saudara bahwa kalimat kedua daripada proklamasi kemerdekaan kita itu berbunyi:

"Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya"?

Kita mengetahui, bahwa kemerdekaan bukanlah satu barang yang berharga murah, bukan satu hal yang dapat kita capai sekedar dengan mengumumkan satu proklamasi. Berapa banyak jumlahnya proklamasi-proklamasi-kemerdekaan di sejarah-dunia ini, yang umurnya hanya bulanan, ya hanya mingguan! Tidak! Revolusi Nasional bukanlah sekedar satu proklamasi, bukanlah sekedar satu pernyataan. Revolusi bukanlah sekedar satu detik-sejarah. Revolusi adalah satu proses-perjoangan yang kadang-kadang berjalan lama, sering-sering amat berat dan amat pahit, selalu gegap-gempita. Revolusi adalah proses gegap-gempitanya tenaga-tenaga konstruktif dan destruktif di dalam sejarah. Revolusi Nasional kita belum selesai, jauh belum selesai, Revolusi Nasional kita itu harus kita teruskan, sedang kita teruskan, akan kita teruskan. Sampai jauh sesudah berdirinya Republik Indonesia Serikat Revolusi Nasional itu harus kita teruskan!

Alhamdulillah, telah empat tahun kita berjuang, bekerja, membanting-tulang di dalam Revolusi Nasional kita itu, dan belum pernah semangat kita turun. Memang, sebagai telah saya katakan tadi, sedari mulanya kita mempunyai pokok-bekal yang tidak ternilai harganya, pokok-bekal yang lebih berharga daripada apapun di dunia ini, yaitu kemauan, hasrat, tekad yang berkobar-kobar dalam dadanya tiap-tiap putera dan puteri Indonesia, untuk mengisiproklamasi kemerdekaan, menunaikan sumpah yang telah diikrarkan, memberik konkretisasi kepada kata "kita bebas, kita merdeka!" Dengan tekad, semangat, rokh kemerdekaan yang demikian itu, yang menggelora ibarat banjir yang tak dapat dibendung, menggulung, menghanyutkan tiap-tiap aral yang ada di depannya, kita sejak 17 Agustus 1945 itu mulai berjalan. Dan dengan bermodalkan bekal tersebut, kita mulai dari saat itu berangsur-angsur menyusun tenaga-tenaga-kekuasaan kita ke dalam, di dalam negeri. Kita susun aparat pemerintahan sentral dan daerah-demi-daerah selengkap mungkin, kita bangunkan alat-alat-kekuasaan Negara sepertinya polisi, kita susun Angkatan Perang untuk melindungi kedaulatan Negara. Dan di samping itu, dengan tegas pula, kita dari semula menempuh jalan diplomasi, untuk melepaskan perjoangan kita dari pengepungan politik, dan dengan tegas menempat-kan perjoangan kita di atas papan percaturan politik internasional.

Memang tenaga Angkatan Perang dan tenaga diplomasi adalah dua alat dalam perjoangan mencapai kemerdekaan. Yang satu tidak dapat dipisahkan dari yang lain, yang lain tidak dapat jaya sonder yang satu. Dua-duanya adalah sebagai anak-kembar dari Siam, dua-duanya adalah "loro-loroning atunggal".

Maka riwayat perjoangan kita selama empat tahun ini memang membuktikan kepada kita, bahwa kedua-duanya satu-dengan-lainnya saling memperkuat, saling menyokong. Terutama justru oleh karena lawan yang kita hadapi, dari semulanya mempergunakan – kedua-dua alat itu dengan tidak terpisah-satu-sama-lain.

Bukankah demikian? Riwayat perjoangan-kemerdekaan kita selama empat tahun ini, yang terkenal dengan nama Dutch-Indonesian Conflict, adalah satu riwayat yang penuh dengan permainannya kedua alat itu oleh fihak Belanda, satu riwayat yang penuh dengan harapan dan cemas, silih berganti, satu riwayat yang berisi permainan diplomasi, tetapi juga yang dua kali dalam dua tahun menjumpai malapetakanya penumpahan darah karena menggunturnya meriam. Memang politik yang dijalankan oleh fihak Belanda dalam masa yang lampau itu ialah politik yang dualistis, politik yang mempergunakan dua alat "loro-loroning atunggal" itu: politik berunding, tetapi sambil mencoba memperlemah kedudukan lawan-berunding, politis-ekonomis-militer!

Coba perhatikan: Dua kali kita menandatangani satu persetujuan. Dua kali hati kita berisikan harapan. Dua kali harapan itu hancur-lebur sebagai pudar, karena aksi militer! Persetujuan Linggajati yang tadinya diharapkan sebagai alat penyelesaian konflik, kandas samasekali sebelum ia dapat berjalan. Persetujuan Renville menjadi puing, sebelum ia bekerja!

Dalam pada itu, – dialektiknya sejarah – Linggajati sebagai persetujuan telah gagal, tetapi Linggajati yang dilanggar oleh Belanda itu ternyata telah menelorkan fungsi lain yang besar pengaruhnya dalam jalannya perjoangan kita. Sebab justru pemerkosaan persetujuan yang bersifat internasional itulah, dengan sekaligus telah menempatkan soal Indonesia di tengah-tengah percaturan internasional!

Semendjak 4 Agustus 1947, dua minggu sesudah pecahnya aksi militer yang pertama, soal Indonesia terpaku di dalam agenda Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa! Semenjak itu, persoalan Dutch-Indonesian Conflict harus diselesai-kan dengan percampuran dan bantuan fihak ketiga. Semenjak itu tampillah ke muka layar: Komisi Jasa Baik Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Tetapi, saudara-saudara! Dasar memang akibat politik yang dualistis: penyelesaian yang dicapai dengan bantuan perutusan Dewan Keamanan ini, yang berupa Persetujuan Renville, tidaklah dapat memberi penyelesaian. Tiga bulan sesudah penandatanganan Renville, ternyatalah bahwa jurang antara kedua belah fihak adalah jurang yang tak dapat ditutup. Segala ikhtiar, segala usaha, segala percobaan untuk memecahkan soal-soal-pertikaian, kandaslah dan hancurlah di atas batu-karangnya anggapan souvereiniteit Belanda. Legalistik, formalisme, yuridis-formalisme, berdirilah sebagai tembok-beton yang tak dapat dilalui. Realiteitnya keadaan-keadaan yang nyata tidaklah dihiraukan samasekali. Dan dalam pada itu, saudara-saudara mengetahui, suasana perundingan makin hari makin buruk. Sebab satu tendenz yang berbahaya, diperlihatkanlah oleh politik dualistis Pemerintah Hindia Belanda di waktu itu; di samping dan di luar perundingan yang dijalankan di bawah pengawasan Komisi Jasa Baik atau Komisi Tiga Negara itu, tidak berhentinya fihak Pemerintah Hindia Belanda meneruskan usaha pengepungannya terhadap Republik. Pembangunan Negara-negara baru di daerah de facto Republik diikhtiarkan dengan giat di bawah kekuasaan tentara Belanda. Benar di lapangan militer ada gencatan senjata, tetapi penyerangan di lapangan politik terhadap Republik tidak ada penghentian samasekali. Penyerangan politik itu berjalan terus bertubi-tubi. Dan blokade yang amat rapat dijalankanlah siang dan malam, pada waktu matahari bercahaya dan pada waktu bintang kemerlip. Republik pada waktu itu merupakan satu benteng yang dikepung kuat bulat rapat dari segala penjuru. Kita hidup pada waktu itu dalam satu "belegerde vesting".

Politik memecah-belah yang dimulai oleh van Mook semenjak 1946 untuk memisahkan Republik dari pemuka-pemuka bangsa Indonesia di luar daerah Republik, mencapailah salah satu kulminasinya dengan berupa Konferensi Bandung. Dualismenya politik Belanda pada waktu itu sungguh berjalan di segala lapangan: mereka mengadakan dua perundingan! Satu dengan Republik, satu lagi dengan pemuka-pemuka di luar-Republik. Semenjak itu timbullah dua istilah yang dipergunakan untuk memisahkan kita antara kita: istilah "Republikein" dan istilah "Federalis". Tak dapat kita menamakan politik semacam ini selain daripada politik dualistis, politik berunding sambilmencoba memperlemah kedudukan lawan berunding, di atas lapangan politis, di atas lapangan ekonomis, di atas lapangan militer!

Maka apakah akibatnya? Anak kecil dapat meramalkan akibatnya. Satu perundingan sebagai alat-penyelesaian-secara-damai, yang tidak dapat menghenti-kan serangan politik dari salah satu fihak atas fihak yang lainnya di luar ruangan perundingan, niscaya akan kandas dan tidak berhasil suatu apa. Ia niscaya akan gagal. Maka tidaklah heran, apabila pada pertengahan tahun yang lalu, perundingan tersebut telah gagal. Percobaan fihak ketiga, yaitu anggota-anggota Amerika dan Australia, untuk mengatasi jalan buntu itu, kandaslah pula samasekali, oleh karena fihak Belanda menyatakan dari semula tidak bersedia untuk mempertimbangkan percobaan itu.

Saudara-saudara!

Maka masuklah kita ke dalam satu halaman, yang amat sedih bagi Republik. Hatiku masih gemetar, kalau saya ingat halaman itu. Sebab, apa yang hendak saya ceriterakan adalah ceriteranya satu bangsa yang hampir-hampir saja tenggelam, karena merobek-robek dadanya sendiri. Pada waktu itu, perjalanan perundingan yang tidak kunjung berhasil, menimbulkanlah perasaan putus-asa, dan meng-goncangkanlah kepercayaan terhadap kepada faedahnya perundingan sebagai alat penyelesaian. Di mana-mana, di kota-kota, di desa-desa, di kalangan pemuda, timbullah perasaan kesal dan tidak puas; di mana-mana orang menggerutu. Kesangsian terhadap kejujuran fihak Belanda untuk menyelesaikan pertikaian dengan jalan damai, timbullah dengan pesat. Kesangsian itu makin lama makin menjalar. Ia makin lama makin mendalam. Dan… ia makin lama makin menjadi kesangsian dan kekesalan pula terhadap beleidnya Pemerintah Republik sendiri. Dan blokade ekonomi yang laksana lilitan ular makin lama makin menyekek leher Republik itu, makin lama makin menyukarkan perekonomian rakyat, makin lama makin menyempitkan mata-pencaharian rakyat. Rakyat hampir telanjang karena rapatnya blokade itu, obat-obatan tak dapat masuk, anak-anak kecil menderita kesengsaraan. Produksi yang tak dapat berjalan lancar karena kekurangan alat, menyebabkan inflasi yang makin memuncak. Rencana pembangunan dan rasionalisasi dalam ketentaraan dan perindustrian menemui kesulitan-kesulitan dalam pelaksanaannya, yang kemudian menjadi sumber kesulitan baru. Maka segala hal-hal yang sukar dan buruk ini merupakanlah tanah yang subur untuk menyemikan benih-benih kesangsian, benih-benih ketidakpuasan, benih-benih ketidaksenangan.

Demikianlah, maka tatkala Muso datang kembali ke Tanah-air kita ini sesudah lama sekali tak berada di Indonesia, dengan pengetahuannya yang serba kurang terhadap keadaan-keadaan dalam negeri yang banyak telah berubah, ia dapatkan di sini bahan-bahan untuk memanaskan hati rakyat, membakar hati rakyat dengan berupa-rupa agitasi. Krisis yang berulang-ulang terjadi di sekitar perundingan dengan Belanda dijadikannyalah bahan untuk membawa golongan-golongan yang kecewa kepada apa yang direncanakannya. Seruannya mendapat telinga di kalangan beberapa golongan yang kecewa dan putus-asa. "Despair helps totalitarians", – keputusasaan menolong orang-orang totaliter, – demikianlah kebenaran-kata seorang pujangga. Di sana-sini timbul pemogokan di kalangan kaum buruh, di sana-sini malah terjadi kekacauan di kalangan sebagian tentara yang kena rasionalisasi. Di sana-sini terjadi penculikan. Kesudahannya kegentingan itu meletus dengan rupa pemberontakan di Madiun pada tanggal 18 September 1948. Pada hakekatnya, krisis-ekonomi yang memuncak, dan kehilangan kepercayaan terhadap kemungkin-an penyelesaian politik dengan Belanda secara damai – dua hal inilah yang menyebabkan pem-berontakan yang menyedihkan itu.

Aduhai, Negara kita kena cobaan yang berat. Ia kena cobaan bencana. Dadaku sesak kalau aku ingat malapetaka yang diperbuat oleh bangsaku sendiri ini. Ke luar, Republik menghadapi kepungan politis, kepungan ekonomis, kepungan militer.

Ke dalam menghadapi bencana perang saudara. Keluar menghadapi musuh yang bersenjatakan segala alat yang dapat dipakainya, ke dalam menghadapi bangsa sendiri yang merobek-robek tenaga nasional. Belum pernah dalam sejarah Republik, ia menghadapi krisis yang sehebat itu. Belum pernah ia menghadapi pisau-belatinya "to be or not to be" sebagai di dalam bulan September '48 itu. Tetapi justru krisis inilah merupakan satu takaran, satu ujian, satu test-case bagi Negara kita, mampu atau – tidak kita menyelesaikan urusan kita sendiri. Tawaran dari fihak luaran untuk campur-tangan dalam menyelesaikan peristiwa Madiun itu, kita tolak dengan cepat, dengan tegas, dengan mutlak. Kita tahu kemampuan bangsa kita sendiri! Maka syukur Alhamdulillah, syukur ke hadlirat Tuhan yang Maha-Kuasa, berkat lindungannya, dan berkat pengorbanan yang luar-biasa serta ketangkasannya Tentara kita, Polisi kita, Pamong Praja kita, seluruh rakyat kita yang sadar dan insyaf, cobaan yang maha-dahsyat ini dapat kita atasi dengan tenaga kita sendiri.

Dalam pada itu, alangkah besarnya bencana yang dilahirkan oleh peristiwa Madiun itu! Ratusan juta harta dan kekayaan Negara musnah, ratusan juta kekayaan rakyat hancur-lebur, ratusan, ribuan orang yang tak bersalah mati-binasa. Padahal, – krisis dalam perundingan dengan Belanda sementara itu belum juga dapat diatasi! anggota Amerika dalam Komisi Jasa Baik mencoba mengemukakan usul baru. Kita terima usul itu sebagai dasar perundingan. Dan kita desak, supaya perundingan dapat segera dimulai kembali. Tetapi Belanda pada waktu itu mengulangi taktiknya yang sudah lama: Republik harus memenuhi lebih dahulu semua tuntutan mereka berkenaan dengan gencatan senjata. Republik harus z.g. "mengoreksi salahnya" lebih dahulu. Baru jikalau tuntutan itu sudah dipenuhi, perundingan dapat berjalan lagi!

Usul Cochran tak kunjung dapat dibicarakan. Ia tidak sampai naik di atas meja. Dan dalam pada itu, – sementara Republik terlibat dalam kesulitan-kesulitan maha-dahsyat dalam negeri, sementara perundingan terkungkung dalam satu deadlock yang telah berbulan-bulan, sementara seluruh dunia menunggu-nunggu satu sikap yang lebih lunak dari fihak Belanda, – sementara itu usaha pemisahan antara Republik dan luar-Republik, usaha pengepungan politik terhadap Republik, dibawa kepada tingkat-apotheose yang dirantcangkan: yaitu satu konsep, yang kemudian dengan beberapa perobahan dijadikan Wet Kerajaan Belanda yang bernama B.I.O. "Bewindvoering in Indonesie in Overgangstijd".

Sesudah itu berhasil, maka Menteri Luar Negeri Stikker datang di Indonesia untuk mengadakan pembicaraan langsung dengan Perdana Menteri Mohammad Hatta. Ia menawarkan Republik menerima saja apa yang sudah disetujui itu, malah menurut katanya: yang sudah diusulkan oleh fihak Federalis, dan sudah disyahkan oleh Pemerintah Belanda pula!

Kita tidak mau menerima cara-penyelesaian semacam itu. Kita tidak mau dipertandingkan dengan pemimpin-pemimpin yang dinamakan kaum federalis. Kita tidak mau terpecah antara kita dengan kita, antara saudara dengan saudara. Kita tidak mau percaya bahwa pemimpin-pemimpin yang dinamakan kaum federalis itu memandang Undang-undang B.I.O. adalah satu-satunya jalan untuk mencapai penyelesaian yang sebaik-baiknya. Kita, oleh karena itu, merasa wajib menolak konsep yang tidak memuaskan itu. Kita merasa wajib menolak, – bukan semata-mata untuk keselamatan Republik, akan tetapi mutlak untuk keselamatan perjoangan kita seluruhnya, keselamatan perjoangan seluruh Indonesia, keselamatan nasib seluruh tanah-air Indonesia, baik Republik maupun luar-Republik, baik sekarang maupun di masa datang. Sebab menerima B.I.O. berarti menjerumuskan seluruh Indonesia kepada tendensi kolonial kembali. Menerima B.I.O. berarti mengorbankan Republik, melebur Republik, melebur modal perjoangan seluruh bangsa Indonesia, melebur benteng pertahanan Nasional, ke dalam kancah penjajahan yang tidak tentu kapan akan berhentinya. Bukan itu, bukan itu tujuan kita dalam Proklamasi Kemerdekaan.

Memang sayang bahwa kita-ini dalam masa tiga setengah tahun tak pernah dapat berjumpa dengan saudara-saudara kita dari luar-Republik di meja perundingan. Sayang bahwa kita tak dapat menyesuaikan langkah, dalam politik dan diplomasi. Sayang bahwa kita terpisah – dipisahkan, satu sama lain. Coba tidak terpisah, saya yakin bahwa B.I.O. itu tidak nanti akan menjelma. Tetapi seberapa dapat, berdasarkan empat syarat yang telah saya kemukakan dalam pidato saya 17 Agustus 1948, Perdana Menteri Mohammad Hatta bersedia untuk menemui keberatan-keberatan fihak Belanda dalam beberapa hal. Sekali lagi kita menunjuk-kan goodwill, untuk membukakan jalan penyelesaian secara damai!

Kesulitan terletak dalam pembagian kekuasaan di dalam waktu interim. Pendirian kita ialah, bahwa pemerintahan Interim harus tegas mempunyai sifat pera1ihan, sifat pemindahan. Peralihan dari tingkat ketidak-merdekaan kepada tingkat kemerdekaan. Peralihan dari tingkat penjajahan ke tingkat kedaulatan penuh. Tetapi menurut konsepsi Belanda, zaman interim itu malahan merupakan satu pengemba1ian, … satu pengembalian dari keadaan sekarang kepada sifat penjajahan dahulu. Dan kemudian, entah kapan, entah masih lama entah sudah dekat, kemudian, zaman interim itu akan dihabisi dengan penyerahan kedaulatan kepada bangsa Indonesia.

Kesulitan juga terletak dalam ketentaraan. Belanda memajukan usul yang tak dapat kita terima. Bagaimanapun juga, kita tak mau membahayakan posisi tentara kita. Tentara Nasional Indonesia adalah atribut kedaulatan kita, panji-panjinya kemerdekaan kita. Tentara kita itu timbul dan disusun dengan susah-payah dalam kancahnya Revolusi kita. Tentara kita harus tetap menjadi inti-kern-pokoknya Tentara Negara Indonesia yang berdaulat dan merdeka. Dalam hal ini kita tidak mau tawar-menawar.

Tetapi bagaimanapun juga, pembicaraan dengan Stikker ada membawa suatu harapan. Tetapi lagi-lagi … pintu perundingan yang sudah hampir-hampir terbuka dengan pertemuan Hatta-Stikker itu, pintu itu tertutup kembali, waktu Menteri Jajahan Belanda datang untuk meneruskan pembicaraan. Harapan yang tadinya telah timbul, terbang lagilah musnah sebagai asap di awang-awang. Apa yang ia bawa? Ia membawa kuasa untuk mengadakan Pemerintah Peralihan di Indonesia di bulan Desember, – berdasarkan atas B.I.O. Terserah kepada Republik untuk turut masuk, atau tidak. Akan tetapi pembentukan Pemerintah Interim itu akan terus dilangsung-kan, dengan atau sonder Republik. "Met of zonder Republik, wij gaan door!" Dan penawaran itu diiringi dengan tuntutan baru pula berkenaan dengan gencatan senjata. Tuduhan-tuduhan baru dikemukakan, berkenaan dengan insiden-insiden militer. Tuduhan-tuduhan lama diulangi lagi. Padahal tuduhan-tuduhan dan tuntutan-tuntutan yang semacam itulah yang dulu membawa kedua belah fihak ke dalam lingkaran kerewelan yang tak berujung – tak berpangkal. Tuduhan-tuduhan dan tuntutan-tuntutan semacam itulah yang dulu membawa kedua belah fihak ke dalam satu vicieuze cirkel, dan yang sudah berakhir dengan pertumpahan darah besar-besaran dan penghancurleburan harta-benda, dengan rupa aksi militer yang pertama.

Akan berulangkah tragedi dahulu itu?

Akan berulangkah zaman berkorban, – lebih dari yang sudah-sudah? Tuhan mengetahui hal itu! Tetapi dengan tawakal kepada Tuhan, Republik dengan tegas menolak tawaran itu. Apa boleh buat, jika perlu, Republik bersedia membawakan jalan perjoangan tersendiri, bagaimanapun pahitnya dan bagaimanapun sukarnya, daripada turut-saja meleburkan diri dalam kancah penjajahan. Republik menganggap ini kewajiban mutlak, kewajiban keramat, terhadap kepada perjoangan bangsa Indonesia seluruhnya. Lebih baik meneruskan perjoangan dengan berjalan sendiri dan dengan tenaga sendiri, dengan tawakal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, daripada cidera kepada perjoangan bangsa. Lebih baik berpahit-pahitan sendiri sonder sanak sonder kadang, daripada cidera kepada proklamasi! Tetapi kitapun pada waktu itu tidak kurang-kurang memperingatkan kepada fihak Belanda dan kepada seluruh dunia, bahwa politik fihak Belanda yang semacam itu nanti pasti menimbulkan bencana. Tetapi ya – sayang peringatan kita itu sia-sia belaka! Pada tanggal 11 Desember dengan resmi Pemerintah Belanda memutuskan perundingan samasekali!

Usaha Komisi Jasa Baik untuk masih mencari jalan-keluar, gagal pula samasekali. Tangga1 17 Desember datanglah nota Belanda yang ultimatief, dengan hanya memberi waktu 24 jam. Suasana menjadi genting segenting-gentingnya. Tangga1 18 Desember kita masih menerima satu tilgram dari Jakarta, bahwa besoknya-tanggal 19 – Consul Jenderal Inggeris akan datang ke Jogya, untuk melakukan usaha penghabisan untuk mengelakkan bencana perang.

Tetapi … pada keesokan harinya, yang melayang di udara Jogyakarta bukanlah kapal-terbang yang membawa wakil Negara tersebut, bukanlah kapal-terbang perdamaian, melainkan kapal-terbang pembawa maut. Yang menderu-deru di atas kota Jogyakarta ialah kapal-kapal-terbang api yang menjatuhkan bom-bom dan alat-alat-pembakar, memortir-meletuskan senapan-menggempur-menghancur-leburkan Republik, – Republik lawan perundingan, Republik onderhandelings-partner, di bawah auspices daripada Dewan Keamanan!

Dengan menggertam gigi, dengan kebulatan tekad yang menggumpal membaja dalam dada tiap-tiap putera dan puteri Indonesia, maka tua dan muda di segenap lapisan rakyat dan Pemerintah, menerimalah tentangan perkosaan itu dengan hati yang tabah dan tawakal, percaya tabu – yakin bahwa keadilan dan kebenaran pasti nanti mendapat kemenangan. Buat ketiga kalinya dalam 3 ½ tahun Republik mendapat cobaan. Buat ketiga kalinya da1am 3 ½ tahun, ujian itu ditempuh dengan kerelaan berkorban-habis-habisan untuk mem-pertahankan proklamasi yang telah diikrarkan. Sungguh, kita-ini rakyat-damai. Kita-ini ingin damai dan lebih suka menempuh jalan damai. Kita-ini tidak apa-apa dan tidak punya apa-apa, kita tidak mencari setori, tetapi – kalau perkosaan hendak dipakai, apa boleh buat, berpantang kita surut selangkah untuk mengelakkan risiko. Maka Tentara, Polisi, Pamong Praja, pemuda, pemudi, segera menyusun diri dan menyusun tenaga rakyat, untuk membangkitkan tenaga rakyat itu dalam perjoangan total yang setabah-tabahnya dan seulet-uletnya. Senjata gerilya dan bumi-hangus menghadapi tentara modern yang bersenjata lengkap sampai ke ujung-ujung giginya. . . .

Dan kita bangkitkan pula senjata perjoangan kita yang satu lagi, yaitu senjata diplomasi di papan catur politik internasional! Memang, Republik tidak lagi berdiri sendiri, sebagai hasil dari perjoangan diplomasi kita selama tiga tahun. Republik tidak berdiri sendiri. Republik sudah ditalikan erat dengan soal-soal internasional, dan soal Republik bukan lagi semata-mata satu pertikaian intern antara kita dengan Belanda. Masih ada di sini perutusan Dewan Keamanan. Masih ada di sini wakil-wakil Negara yang berhubungan dengan kita. Masih ada pula utusan-utusan kita di beberapa Negara sahabat, Negara-negara yang senasib dan sepenanggungan dengan kita, – Negara-negara yang tidak akan meninggalkan kita dalam malapetaka. Masih ada perutusan kita di Dewan Keamanan, yang dapat menggerakkan perhatian seluruh dunia terhadap tragedi di Indonesia ini, yang mengancam perdamaian dunia. Alhamdulillah, semuanya ini masih ada, dan perhatian duniapun tidak dingin-dingin. Dengan tegas misalnya dikatakan oleh Dr. Jessup wakil Amerika di Dewan Keamanan: "Di sini ada dua partai, yang atas dasar setingkat dan sederajat, telah menandatangani satu persetujuan di bawah pengawasan dan dalam pertanggungan-jawab Dewan Keamanan Serikat Bangsa-Bangsa. Maka di tengah-tengah perundingan untuk melaksanakan persetujuan yang telah dicapai itu, salah satu dari dua fihak itu memutuskan jalan-perundingan dengan bertindak sendiri, dan mempergunakan senjata peperangan untuk menghapuskan hasil perundingan itu dari muka bumi".

Maka kejadian semacam itulah, – terlepas dari soal yuridis-legalistis tentang souvereiniteit Belanda di Indonesia -, adalah satu kejadian yang tak dapat dan tak boleh dibiarkan begitu saja. Kejadian semacam itu harus, wajib dicampuri oleh Dewan Keamanan! Dan dengan serentak, pada tanggal 24 Desember, Dewan Keamanan menyerukan menghentikan permusuhan dan supaya kedua belah fihak memulai jalan damai kembali.

Dalam pada itu, saudara-saudara, ada satu hal lagi yang amat penting. Hal itu ialah hal moril. Walaupun tidak berupakan resolusi yang resmi, seluruh Dewan Keamanan dan Bangsa-bangsa di luar Dewan Keamanan itu menyatakan hukuman morilnya atas agresi Belanda terhadap kepada Republik itu. Di dalam Dewan Keamanan dan di luar Dewan Keamanan, berpuluh-puluh Bangsa-bangsa, berpuluh-puluh Negara-negara, sama menuntut: Republik harus kembali, Republik harus bangkit lagi sebagai Negara. Penyelesaian selanjutnya harus diteruskan dengan jalan-perundingan. Dan – penyelesaian itu harus berakhir dengan Kemerdekaannya, Kedaulatannya seluruh bangsa Indonesia, seluruh kepulauan Indonesia sepenuhnya. Sebab, hanya Kemerdekaan dan Kedaulatan sepenuhnya dari seluruh Bangsa dan seluruh kepulauan itulah satu-satunya syarat yang dapat menjamin perdamaian dan ketenteraman di Asia Tenggara.

Maka atas inisiatif dan pimpinan Pemimpin Besar India Pandit Jawaharlal Nehru, Perdana Menteri India, 19 Negara-negara-Asia yang berjajar dari Lautan Tengah, sampai Lautan Merah, sampai Lautan Hindia, sampai Lautan Teduh, berkumpullah di New Delhi dalam Asian Conference untuk membantu, membela, kepada Republik Indonesia: Tentara Belanda harus segera ditarik dari daerah Republik; Republik harus dibangunkan kembali; penyelesaian seterusnya – yang harus ditujukan kepada penyerahan kedaulatan sepenuhnya kepada seluruh Indonesia – harus dilakukan menurut skhema yang tertentu di bawah pimpinan Komisi Dewan Keamanan. Selanjutnya diputuskan pula, bahwa Negara-negara-Asia itu akan terus senantiasa memperhatikan perkembangan politik di Indonesia, dan akan selalu berhubungan rapat satu sama lain untuk menyesuaikan langkah mereka dalam menghadapi soal Indonesia. Dari tempat resmi inilah, dan pada hari-resmi inilah, saya sekali lagi menyatakan penghargaan dan rasa-terimakasih saya atas nama seluruh Bangsa Indonesia yang 70.000.000 kepada seluruh Negara-negara-Sahabat yang berkumpul di New Delhi itu, yang menyatakan pendirian dengan tegas-tangkas-tandas membela Indonesia, – pendirian-saudara yang merupakan satu sokongan moril yang besar kepada saudara-lain yang sedang terendam dalam bahaya, malapetaka, dan perkosaan-keadilan!

Saudara-saudara!

Dan apa yang terjadi dalam lingkungan bangsa sendiri? Pemerintah Negara Indonesia Timur yang sejak tahun '47 kita akui sebagai bakal-bagian dalam Negara Indonesia Serikat, sebagai protes terhadap agresi Belanda kepada Republik yang melanggar semua keadilan itu meletak-kan jabatannya. Pemerintah Negara Pasundan-pun menyerahkan segenap portefeuillenya! Satu bukti yang nyata, yang dapat disaksikan oleh seluruh manusia di seluruh muka bumi ini, bahwa bagaimanapun cerdiknya usaha pemisahan, bagaimanapun rajinnya pisau divide et impera, perhubungan jiwa antara kita sama kita, perhubungan cita-cita antara kita sama kita, tak dapat diputuskan oleh siapapun juga dan apapun juga! Ya, baik di luar negeri, maupun di dalam negeri, Belanda menghadapi reaksi yang sengit terhadap langkah yang telah diambilnya. Semuanya mengakibatkan kerugian prestige dan kerugian materiil bagi bangsa Belanda, yang bukan main, bukan buatan.

Dalam pada itu, rencana B.I.O. yang didesakkan oleh Pemerintah Belanda kepada daerah-daerah luar-Republik, supaya diadakan Pemerintah Sementara, gagal samasekali. Sebab semua anggota-anggota B.F.O. tidak mau meninggalkan Republik. Semua anggota-anggota B.F.O. tidak mau mendirikan Pemerintah Sementara, sonder Republik. Belanda "zit aan de grond". Dalam politiknya, tak ada jalan-keluar samasekali. Sana reaksi sengit, sini jalan buntu. Perdana Menteri Drees pulang ke negerinya dengan tangan hampa. Dan sementara itu, banjir darah yang dimulai sejak tanggal 19 Desember di Indonesia itu, berjalan terus dengan tidak berhentinya. Di Jawa, di Sumatera, ya di Kalimantan, ketenteraman dan keamanan yang disemboyankan tadinya sebagai tujuan daripada aksi militer ini, makin hari makin jauh, makin hari makin menjadi omong-kosong. Sebaliknya, ketenteraman dan keamanan itu malah terganggu samasekali, hilang-lenyap samasekali, bertukar dengan siar-bakar, kacau-balau, bunuh-membunuh, berganti-ganti. Tidak heran apabila di kalangan pemuda-pemuda bangsa Belanda yang dikerahkan dalam api peperangan itu, lambat-laun timbul pertanyaan, apakah sesungguhnya yang menjadi tujuan peperangan ini? "Waartoe dit alles? Waartoe dit on recht?" Bukti, betapa kelirunya taksiran Belanda dalam menggariskan garis-politiknya yang keburu nafsu itu.

Saya katakan semua-ini terlepas dari perasaan dendam. Terlepas dari perasaan lain yang semacam itu. Saya katakan semua-ini "sans rancune". Saya bukan membenci Belanda. Saya ingin bersahabat dengan semua manusia. Cinta kepada sesama manusia adalah lebih mendekati pembawaan-jiwaku, daripada benci. Tetapi saya bentangkan semua ini, untuk sekali lagi memperingatkan, bagaimana akibatnya apabila pada suatu masa hawa-nafsu mendapat kesempatan menggelapkan fikiran yang jernih, dan mengalahkan kesusilaan budi-pekerti. Saya bentangkan semua-ini untuk menjadi pedoman, peringatan, di dalam cara-penyelesaian konflik Indonesia-Belanda selanjutnya. Sungguh, bedil dan meriam bukanlah jalan yang sebaik-baiknya untuk mendamaikan dua bangsa.

Bagaimana perkembangan politik seterusnya semenjak Januari '49 sampai sekarang ini, sudahlah saya berikan garis-garis besarnya dalam pidato saya tatkala saya memerintahkan cease fire. Pernah Pemerintah Republik dan Kerajaan Belanda membuat satu persetujuan, bahwa kedua fihak akan bekerjasama agar paling kasip sebelum permulaan tahun 1949 Negara Indonesia Serikat yang berdaulat dan meliputi seluruh Indonesia akan berwujud. Siapakah yang menyangka tadinya, bahwa justru pada permulaan tahun 1949 itu-pula kedua belah fihak itu terlibat dalam peperangan yang mati-matian, dan justru Kepala Negara Republik dan anggota-anggota Pemerintah Republik menjadi orang-orang tawanannya tentara Belanda?

Ya, ironi dari sejarah, saudara-saudara! Memang hal itu tadi adalah di luar rencana kita semula, di luar taksiran kita semula. Tetapi sebaliknya pula, saudara-saudara! Tatkala pada tanggal 19 Desember '48 itu, ibu-kota Republik dihujani bom dan peluru mitrailleur, digempur dan diberondong dengan ledakan waja dan ledakan api, sedangkan kami dan para anggota Pemerintah Republik ditawan dan diangkut jauh-jauh, dan fihak Belanda menyangka: "Ah Republik, Republik sekarang akan hilang-lenyap musnah samasekali dari permukaan bumi", – siapakah kiranya yang pada waktu itu dapat mengirakan bahwa pada saat sekarang ini saya akan dapat berdiri lagi di tempat ini, merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia buat keempat kali?

Manusia bisa membuat rencana, tetapi Tuhan yang Maha Hakim adalah sebaik-baik pembuat rencana. Dan Rencana Dia jualah yang berlaku, Rencana Dia jualah yang jaja. Terhadap Rencana Dia ini, maka" rencana-rencana manusia belum ada sepersemilyun atom!

Direncanakan pula rupanya oleh manusia, bahwa Jogyakarta sesudah ditinggalkan tentara Belanda pada akhir bulan Juni '49, akan menjadi kancah kekacauan yang amat berbahaya, akan merupakan neraka jahanam di atas dunia. Puluhan ribu bangsa Tionghoa terpengaruh oleh ramalan yang mendirikan bulu itu. Tetapi Tuhan ternyata mempunyai rencana lain. Seluruh dunia dapat mempersaksikan sekarang, bahwa daerah Jogyakarta adalah dalam keadaan keamanan, – dalam keadaan complete peace – sebagaimana tak pernah dialami dalam 6 ½ bulan di masa pendudukan tentara Belanda. Satu hal yang nyata, bahwa keamanan tidak tergantung kepada banyaknya karabijn dan mitrailleur dan tank yang menjaganya. Satu kali lagi saya berkata, bahwa "laws cannot stand against bayonets": Adakan Undang-undang dan peraturan-peraturan yang bagaimana bagusnyapun, tetapi kalau Undang-undang dan peraturan itu dipaksakan dengan bayonet, – keamanan akan terbang ke awang-awang. Satu kali lagi saya mensitir bahwa "there can be no peace until there is peace in the human heart". Satu kali lagi saya meminjam perkataan Proudhon, bahwa "ketertiban dan keamanan bukanlah ibunya kemerdekaan, tetapi anaknya kemerdekaan". Satu kali lagi saya mengatakan bahwa orang tak dapat, meski dengan mempergunakan senjata apapun, memerintah suatu bangsa kalau bangsa itu sudah tidak mau menerimanya, dan bahwa pedang dan peluru adalah alatnya orang-sedikit yang tidak dapat mendapat hatinya orang-banyak, alatnya minoritas yang tidak disenangi oleh mayoritas. Satu kali lagi saya katakan bahwa sampai lebur kiamat tentara pendudukan tidak dapat mendatangkan keamanan. Dan satu kali saya tonjolkan sekarang, bahwa buat kesekian kalinya kini terbukti, bahwa kedaulatan dan kekuasaan Pemerintah Republik bukanlah berdasar atas teror atau ancaman senjata, melainkan atas kesenangan, persetujuan, kegembiraan jiwa rakyat sendiri!

Dan sekarang, saudara-saudara! Adakah peristiwa perayaan Hari Proklamasi yang keempat kali diibukota Republik ini, di dalam suasana aman dan tenteram itu, sesudah mengalami penderitaan dan ujian dan kekacauan yang maha-dahsyat itu, adakah peristiwa ini akan merupakan tanda-baik, membayangkan fajar yang sedang menyingsing, setelah malam gelap-gulita selama empat tahun yang lalu?

Adakah keamanan dan ketenteraman yang meliputi daerah Jogyakarta sekarang "ini, akan merupakan pusat keamanan dan ketenteraman yang terus segera akan melebar dan meluas, menjembar dan memekar, mengembalikan kebahagiaan-hidup bagi bangsa Indonesia seluruhnya?

Moga-moga Tuhan memberi yang demikian itu! Satu hal yang menimbulkan harapan baik ialah, bahwa dalam rencana penyelesaian sekali ini telah dapat dihindarkan hal-hal yang telah dua kali menyebabkan kandasnya usaha penyelesai-an. Yaitu: hal-hal yang mengenai souvereiniteit di zaman peralihan. Sekarang dirancangkan untuk menghilangkan samasekali zaman peralihan itu! Maka dengan menghilangkan zaman peralihan itu, dan dengan mempercepat penyerahan kedaulatan kepada bangsa Indonesia, dapatlah kiranya dihindarkan sebahagian daripada bibit-bibit kegagalan dalam perundingan yang akan datang.

Tetapi toch sekali lagi saya anggap perlu menandaskan di sini akan penting-maha-pentingnya dua hal, sebagai pelajaran dari semua kejadian yang sudah-sudah:

Pertama: Kalau perundingan hendak berhasil baik, maka segala antagonisme politik harus dialirkan ke dalam ruangan perundingan. Adalah tata-tertib dan fatsun yang elementair dalam perundingan, bahwa masing-masing fihak, sementara perundingan berjalan, tidak mengganggu kedudukan lawan-berunding dengan serangan atau kepungan politik. Juga lancarnya pelaksanaan gencatan senjata di kalangan tentara, sangatlah tergantung kepada factor-factor politis dan psychologis, antara lain tergantung kepada adanya atau tidak-adanya politieke status-quo selama perundingan politik sedang berjalan.

Kedua: Pokok penyelesaian tetap terletak kepada perundingan-politik mencapai satu penyelesaian seluruhnya, – mencapai satu overall settlement. Kedua belah fihak harus berani menurutkan garis yang tegas dan resoluut, jangan mau terganggu oleh hal-hal dan peristiwa-peristiwa yang sekunder, agar jangan buat kesekian kalinya kedua belah fihak terlibat dalam vicieuze cirkel yang tiada ujung dan tiada pangkal. Jangan disangkutkan kepada barang-barang ranting. Jangan ada sekuntum kedaulatan pun yang tinggal tertahan. "Dasarkan segala hal kepada penyerahan kedaulatan yang betul-betul sungguh, penuh, tiada bersyarat, real, complete, unconditional". Capailah overall settlement itu! Sebab hanya satu overall settlement sajalah, yang tidak merugikan sesuatu fihak, dapat menghabisi permusuhan dan kerewelan, menghabisi pertumpahan darah dan benci-membenci, dan menimbulkan suasana kerjasama yang riil, yang sampai meresap ke dalam hati, antara kedua bangsa!

Maka dengan moga-moga diindahkannya hal-hal yang saya sebutkan di atas itu, dengan moga-moga adanya lebih banyak politieke wijsheid di fihak Belanda, pertanyaan: apakah keamanan dan ketenteraman yang meliputi daerah Jogyakarta ini akan meluas-melebar ke seluruh Indonesia, dapatlah saya jawab dengan jawaban:

Dengan penuh kepercayaan kepada perlindungan dan taufik Ilahi, dengan penuh kepercayaan atas kesanggupan, keuletan dan potensi bangsa kita di berbagai lapangan, pada tempatnyalah kita mengharap-kan, bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi kita akan sampai pada akhirnya fase perjoangan yang sekarang. Dan lihatlah pula: Di tengah-tengah kegelapan yang dimulai pada tanggal 19 Desember itu, di tengah-tengah kesulitan-kesulitan dan penderitaan-penderitaan yang tak tergambarkan kata ternyata timbullah, sebagaimana juga dikatakan oleh Ketua K.N.I. Pusat tadi, satu kesadaran-nasional dan solidariteit-nasional yang lebih tinggi, lebih meresap, lebih mendalam. Timbullah pula kesadaran yang lebih tegas daripada yang sudah-sudah di antara kawan-kawan-seperjoangan – yang tadinya terpisah dari Republik dan dipisahkan dari Republik bahwa syarat-mutlak bagi kemenangan Indonesia dan tercapainya kemerdekaan-penuh bagi Indonesia ialah: bahwa segenap pemimpin-pemimpin, segenap orang-orang yang bertanggungjawab, baik di dalam Republik maupun di luar Republik, dengan tegas dan resoluut menyesuaikan langkah dalam segala lapangan politik. Hal ini sangatlah menggirangkan hati. Dan siapakah yang lebih girang daripada saya sendiri, hambamu ini, yang tepat setahun yang lalu, di dalam pidato ulang tahun Republik, telah menganjurkan persesuaian langkah itu dengan kata-kata:

… "Saya minta perhatian dari saudara-saudara di luar-Republik, supaya mengerti benar-benar akan duduknya perjoangan kami ini. Kami mempertahan-kan Republik, kami berjuang mati-matian untuk memelihara kedudukan Republik … sebenarnya bukan semata-mata untuk mempertahankan Republik an sich.

"Akan tetapi perjoangan kami mempertahankan Republik itu berarti memperjoangkan modal perjoangan seluruh bangsa Indonesia, mempertahankan pokok-jaminan bagi pelaksanaan Negara Nasional Indonesia. Rumah Pengayoman bagi seluruh bangsa Indonesia yang 70.000.000.

"Republik adalah penjelmaan, pengwujudan, konkretisasi dari cita-cita seluruh rakyat Indonesia, yang sudah dicapai dengan darah, dengan air-mata bermilyun-milyun bangsa kita … konkretisasi baik dengan rupa kekuasaan dan alat kenegaraan ke dalam, maupun dengan rupa berhubungan dengan Negara-negara merdeka di luar. Konkretisasi cita-cita kebangsaan yang berwujud Republik ini, adalah milik seluruh bangsa Indonesia, milik kita semua, dari Sabang sampai ke Merauke, dari Ulusiau sampai ke Kupang.

"Konkretisasi cita-cita kebangsaan itu menjadi modal bagi seluruh bangsa Indonesia untuk meneruskan perjoangannya. Republik adalah ibarat pemegang amanat atas modal tersebut, tetapi kewajiban memeliharanya sebagai modal perjoangan, terletaklah di atas pundak seluruh bangsa Indonesia. Terletak di atas pundak rakyat di Jawa, Sumatera dan Madura, tetapi juga terletak di atas pundakmu, hai saudara-saudara di Kalimantan, Sulawesi, kepulauan Sunda-Kecil, Maluku dan Irian! Bukan semata-mata hanya persatuan tujuan dan persatuan kehendak saja, yaitu Negara Nasional Indonesia, yang merdeka dan berdaulat, tetapi kesatuan pedoman, dan kesesuaian langkah di antara segenap bagian kepulauan Indonesia itu, itulah yang menjadi syarat-mutlak bagi lekas tercapainya tujuan bersama itu. Berhati-hatilah dalam menciptakan siasat perjoangan saudara-saudara itu. Jangan tidak ada kesatuan pedoman dan kesesuaian langkah antara kita dengan kita, jangan tidak ada koordinasi dan interkoordinasi antara kita dengan kita".

Begitulah kata saya ketika itu, dan sayapun berkata lagi waktu itu

"Dengan keyakinan akan betulnya dan adilnya perkara kita, bangsa Indonesia, dalam pertikaian dengan bangsa Belanda sekarang ini; dengan keyakinan bahwa kemerdekaan-penuh bagi seluruh bangsa Indonesia di seluruh kepulauan Indonesia pasti nanti tercapai; dengan tawakkal kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, Pelindung dan Penegak sekalian Keadilan, saya sebagai Presiden Republik Indonesia, milik-modalnya, benteng seluruh rakyat Indonesia itu, berseru kepada segenap bangsaku dari ujung ke ujung kepulauan Indonesia, supaya tetap bersusun rapat menunjukkan barisan yang satu ke dunia luar, barisan yang satu dengan satu kemauan!"

Demikianlah seruan saya pada waktu itu. Bahwa seruan saya itu bukan seruan yang kosong, akan tetapi mendapat sambutan-baik weerklank – dalam dadanya semua pemimpin-pemimpin, baik di Republik maupun di luar-Republik, terbuktilah dengan nyata di waktu yang akhir-akhir. Penolakan B.F.O. atas tawaran Pemerintah Belanda untuk mengadakan Pemerintah Interim sonder Republik; resolusi B.F.O. 3 Maret 1949 yang terkenal itu, yang dengan tegas mendesak Pemerintah Belanda untuk menyelesaikan soal Indonesia dalam kadar resolusi Dewan Keamanan 28 Januari 1949; Konferensi Antara Indonesia tanggal 19 Juli di Jogyakarta dan 31 Juli di Jakarta di mana seluruh pemimpin-pemimpin Republik dan bukan-Republik meng-gembleng rantai persatuan dan menempa persesuaian langkah yang lebih njata, – semua itu pada hakekatnya adalah peristiwa-peristiwa yang besar-maha-besar artinya, dan yang menghabisi sisa-sisa akibat daripada politik separatisme dan dualisme dan divide et impera.

Kita kini sudah bersatu di dalam satu barisan, dengan satu kemauan, dan satu rencana perjoangan. Dengan mengingat hal yang demikian itu, dapatlah kita menghadapi perkembangan politik selanjutnya dengan hati yang lebih lega. Walau apapun kiranya yang akan menjadi hasil dari perundingan di Konferensi Meja Bundar nanti, – satu hal sudah nyata, ialah bahwa persatuan dan pemaduan tenaga dari seluruh bangsa Indonesia sudah menjadi satu realiteit, yang tidak dapat diabaikan oleh siapapun juga, tidak dapat dipecahkan lagi oleh siapapun juga.

Maka marilah kita pergunakan benteng persatuan itu sebaik-baiknya! Marilah kita pergunakan godam persatuan itu sebaik-baiknya! Cease fire sekarang telah saya perintahkan, tembak-menembak sekarang harus berhenti, tetapi benteng persatuan politik hendaknya bekerja sehebat-hebatnya! Rencana penyelesaian politik sudah tergaris bagi kedua belah fihak dalam persetujuan Rum-van Royen beserta persesuaian pendapatnya dari tanggal 22 Juli yang lalu, dan hasil-hasilnya Konferensi Antara Indonesia di Jogya dan Jakarta-pun telah ada di tangan kita, – hayo, majulah kita terus dengan mempergunakan benteng persatuan dan godam persatuan itu! Rakyat Irian, jangan berkecil hati, kita semuanya akan menuntut bahwa Irian masuk daerah Ibu Pertiwi! Kawan-kawan beribu-ribu yang sekarang masih meringkuk di dalam bui, juga yang di Holandia, di Serui, di Remu Sorong, tahankan sejurus waktu. Insya Allah tidak lama lagi terbukalah pintu-penjaramu! Rakyat Republik, Republikeinen! Senantiasa peganglah sebagai bundelan-hatimu, bahwa kamu mempunyai kewajiban tetap dalam mempelopori perjoangan-kemerdekaan kita sekarang dan dalam fase yang baharu nanti. Ingatlah bahwa kamu, kamulah yang mempelopori proklamasi kemerdekaan ini, dan bahwa kamulah telah bersumpah di dalam hati untuk melaksanakan isi proklamasi itu.

Tetaplah bersemangat elang rajawali! Bagaimana kita dapat menjalankan gerilya selama enam setengah bulan yang lalu itu, kalau tidak pemuda-pemuda kita, seluruh Angkatan Perang kita, seluruh Polisi kita, seluruh pegawai-pegawai kita, seluruh rakyat kita, bersemangat elang-rajawali? Kita belum hidup di dalam sinar bulan yang purnama, kita masih hidup di masa pancaroba, tetaplah bersemangat elang rajawali! Ya, sesudah Republik Indonesia Serikat nanti tercapai, tetaplah bersemangat elang-rajawali. Segala pekerjaan-pekerjaan yang besar di dunia ini, segala perjoangan yang mulia, hanyalah dapat dijalankan dengan uletnya tekad semangat elang-rajawali. Mari kita adakan satu masyarakat yang adil dan makmur, satu masyarakat yang kamu aman dan sejahtera, seluruh rakyat Indonesia aman dan seluruh rakyat Indonesia sejahtera, dengan tiada penderitaan dan tiada kesengsaraan, tiada pemerasan dan tiada kemiskinan, tetapi ketahuilah bahwa kemerdekaan yang demikian itu hanya dapat dicapai dengan usaha yang keluar dari hebatnya semangat elang-rajawali. Mari kita bantu adakan perdamaian seluruh dunia dan kesejahteraan seluruh dunia, tetapi usaha itupun menghendaki semangat elang-rajawali.

Hidupkan, hidupkan – semangat elang rajawali itu, dan kamu sekalian, kita sekalian akan merdeka, MERDEKA di dalam arti yang seluas-luasnya!

Merdeka!

Sekali Merdeka, tetap Merdeka!