Adat Istiadat Daerah Sulawesi Utara/Bab 4
BAB IV
ADAT ISTIADAT DAERAH MINAHASA
I. IDENTIFIKASI
- Penduduk asli. Perincian tentang jumlah penduduk Minahasa berdasarkan golongan sub suku bangsa, atau berdasarkan penduduk asli dengan pendatang, sampai saat ini belum pernah dilaksanakan.
- Tonsea ; terdapat di sekitar Bagian Timur Laut Minahasa.
- Tombulu ; terdapat di sekitar Barat Laut danau Tondano.
- Tontemboan (Tompakewa) ; terdapat di sekitar Barat Daya Minahasa.
- Toulour ; terdapat di bagian Timur dan pesisir danau Tondano di Minahasa
- Tonsawang ; terdapat di bagian tengah dan Selatan Minahasa
- Pasan atau Ratahan ; terdapat di bagian tenggara Minahasa.
- Ponosakan ; di bagian tenggara Minahasa
- Bantik ; terdapat di beberapa tempat dipesisir Barat laut Utara dan Selatan kota Manado.
- | Sub suku Tonsawang yang datang dari pulau Maju dan Tidore dari bahagian Timur. |
- | Sub suku Pasan (Pasan - Bangko') yang datang dari teluk Tomini. |
- | Sub suku Ponosakan yang datang dari Bolaang Mongondow. |
- | Sub suku Bantik yang datang dari wilayah Toli Tooi menuju Talaud dan terakhir berpindah ke Minahasa, yang diperkirakan ± abad 16. Akan |
No. | Kabupaten/Kotamadya | Laki-laki | Perempuan | Jumlah |
---|---|---|---|---|
1 | Kab. Sangihe Talaud | 116.215 | 113.459 | 229.674 |
2 | Kab. Minahasa | 313.277 | 302.763 | 616.040 |
3 | Kab. Balaang Mongondow | 108.860 | 103.954 | 212.814 |
4 | Kab. Gorontalo | 203.415 | 203.754 | 407.169 |
5 | Kodya | 88.011 | 83.034 | 171.845 |
6 | Kodya Gorontalo | 41.002 | 44.672 | 85.681 |
Keterangan : Sumber Kantor Gubernur Propinsi Sulawesi utara.
Tahun | Jumlah Penduduk | Prosentase | Keterangan |
---|---|---|---|
1961 | 451.924 | ||
1962 | 462.951 | 2.44 | Tahun 1961 data hasil sensus. Tahun 1961 s/d 1969 memakai rumus r = (2.41 + 0.03 t)% . Tahun 1970 data hasil persiapan sensus penduduk 1970 (sementara). Tahun 1971 data hasil sensus penduduk 1971 (sementara) |
1963 | 474.368 | 2.47 | |
1964 | 486.246 | 2.50 | |
1965 | 498.548 | 2.53 | |
1966 | 5.11.311 | 2.56 | |
1967 | 524.554 | 2.59 | |
1968 | 538.297 | 2.62 | |
1969 | 552.562 | 2.65 | |
1970 | 597.978 | 8.21 | |
1971 | 616.040 | 3.02 | |
Rata-rata | 3.2 |
Keterangan : Sumber Kantor Gubernur Propinsi Sulawesi utara.
No | Kecamatan | WNI | WNA | Keterangan | ||
L | P | L | P | |||
1 | Manado Utara | 25112 | 25004 | 476 | 486 | |
2 | Manado Tengah | 21900 | 21711 | 1452 | 1459 | |
3 | Manado Selatan | 44369 | 44265 | 203 | 205 | |
Jumlah | 91551 | 90980 | 2130 | 2150 |
Keterangan : Sumber Kotamadya Manado
Berdasarkan sumber dari Kantor Kepala Daerah Tingkat II Minahasa tentang keadaan penduduk di Dati II Minahasa tidak diperolh perincian penduduknya yang berdasarkan golongan sub suku bangsa Minahasa sebagai mana dikemukakan diatas. Data yang diperoleh hanya yang didasarkan atas kewarganegaraan yaitu warga negara Indonesia disatu pihak dan warga negara Asing dilain pihak. Adapun keadaan penduduk Minahasa tersebut diperinci di dalam tabel sebagai berikut:
Kecamatan | Jumlah bangunan | Jumlah R.T | Kewarganegaraan | Jumlah keseluruhan | 0 s/d 17. | |||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Indonesia | Asing | |||||||||
L | P | L | P | L | P | L | P | |||
Tomano | 6.312 | 8.073 | 17.958 | 18.623 | 103 | 75 | 18.061 | 18.698 | 6.846 | 6.932 |
Eris | 2.184 | 2.869 | 7.069 | 6.925 | 1 | 2 | 7.070 | 6.927 | 3.395 | 3.324 |
Remboken | 1.437 | 1.798 | 4.629 | 4.600 | - | - | 4.629 | 4.600 | 2.217 | 2.054 |
Kakas | 2.538 | 3.555 | 8.624 | 8.622 | - | - | 8.624 | 8.622 | 3.837 | 3.837 |
Kombi | 3.771 | 2.269 | 5.599 | 5.534 | 5 | 5 | 5.604 | 5.539 | 2.2426 | 2.450 |
Tonebon | 8.316 | 11.136 | 30.381 | 30.416 | 134 | 126 | 30.515 | 30.542 | 19.736 | 18.729 |
Tombariri | 2.466 | 3.007 | 7.659 | 7.596 | 7 | 6 | 7.666 | 7.602 | 3.285 | 3.114 |
Pineleng | 2.144 | 4.257 | 12.385 | 13.077 | 14 | - | 12.598 | 13.077 | 6.326 | 6.400 |
Wori | 3.640 | 3.591 | 9.640 | 9.815 | - | - | 9.640 | 9.815 | 2.279 | 2.211 |
Airmadidi | 3.859 | 5.190 | 12.770 | 12.475 | 17 | 19 | 12.737 | 12.492 | 5.684 | 3.329 |
Itimembe | 4.692 | 5.932 | 15.592 | 14.707 | 1 | 1 | 15.593 | 14.708 | 7.152 | 6.698 |
Likupang | 4.258 | 4.772 | 14.967 | 10.537 | 37 | 29 | 15.004 | 10.566 | 6.392 | 6.882 |
Kauditan | 4.447 | 3.229 | 11.810 | 12.028 | 4 | 2 | 18.814 | 12.030 | 4.408 | 4.123 |
Kawangkoan | 4.167 | 4.420 | 10.405 | 10.394 | 29 | 14 | 10.434 | 10.408 | 4.626 | 4.551 |
Sonder | 2.468 | 3.129 | 7.516 | 7.466 | 2 | 2 | 7.518 | 7.568 | 3.832 | 3.622 |
Langoan | 6.395 | 6.575 | 16.667 | 16.840 | 34 | 37 | 16.701 | 16.877 | 5.647 | 5.829 |
Tompaso | 2.197 | 2.344 | 6.947 | 5.916 | 2 | - | 5.949 | 5.916 | 2.781 | 2.171 |
Tareran | 2.842 | 3.146 | 8.890 | 8.843 | 7 | - | 8.897 | 8.843 | 4.502 | 3.317 |
Ratahan | 3.146 | 3.437 | 8.908 | 8.948 | 9 | - | 8.917 | 8.948 | 4.502 | 4.341 |
Tombatu | 4.522 | 4.910 | 13.641 | 13.245 | 46 | 37 | 13.291 | 13.678 | 5.175 | 3.260 |
Belang | 2.875 | 3.401 | 8.585 | 8.912 | 47 | 24 | 8.552 | 8.946 | 2.359 | 2.311 |
Tombasian | 4.501 | 4.518 | 12.535 | 11.772 | 207 | 181 | 12.742 | 11.953 | 4.162 | 2.576 |
Tenga | 4.203 | 4.498 | 12.275 | 11.619 | 14 | 4 | 12.737 | 11.623 | 6.658 | 5.858 |
Tamparan | 2.464 | 2.605 | 6.934 | 6.565 | 18 | 20 | 6.955 | 6.585 | 3.144 | 2.907 |
Motoling | 5.946 | 5.949 | 16.803 | 16.285 | 2 | 1 | 16.805 | 16.830 | 4.670 | 3.734 |
Tempano Baru | 2.698 | 5.953 | 7.910 | 7.706 | 6. | 6 | 7.916 | 7.712 | 3.976 | 3.893 |
Modoinding | 1.096 | 1.095 | 2.694 | 2.801 | - | - | 2.694 | 2.801 | 963 | 1.087 |
Jumlah | 97.988 | 111.309 | 298.968 | 292.661 | 746 | 601 | 299.714 | 293.262 | 127.437 | 115.976 |
---|
Keterangan : Sumber Kantor Kepala Daerah Tk. II Kabupaten Minahasa.
1. Sejarah Ringkas Kebudayaan yang Pernah Mempengaruhi Minahasa. Orang Minahasa tidak mengetahui dengan jelas asal-usul sejarahnya, selain dari ceritera tentang orang Toar dan Lumimuat dengan ciri-ciri khasnya antara lain : Batu Pinawetengan, aruga, maengket, kabasaran (cakalele). Menurut H. Palm didalam karangannya Ancient Art of Minahasa mengatakan bahwa Minahasa dalam waktu yang relatif singkat telah dengan mudah menerima kebudayaan luar terutama dari orang Barat. Penduduk Minahasa baik yang berada di kota maupun yang berada di desa pada umumnya tidak diperlihatkan lagi unsur-unsur kebudayaan yang asli sebagaimana terlihat pada suku-suku bangsa yang lain (Jawa, Aceh, Batak, Toraja, Minangkabau dsb.) di berbagai aktivitas mereka.
Sebagai contoh maengket merupakan tarian adat Minahasa, akan tetapi pakaiannya, tariannya tidak memperlihatkan keaslian khas Minahasa melainkan sudah bercampur dengan kebudayaan luar. Demikian pula seperti tenunan asli Minahasa sudah tidak diketahui lagi, pada hal menurut ceritera-ceritera orang-orang tua di Minahasa, bahwa kain tenunan Minahasa sebenarnya ada akan tetapi sudah hilang.
Mereka mengatakan kain itu bernama karai momo, terbuat dari sisal Manila (manilaheneep). Bila dibandingkan dengan tenunan batik jawa (Jogja, Solo dsb.), kain Bungis, Kain Minang, Aceh, Batak dan sebagainya yang semuanya masih memperlihatkan keaslian akan kebudayaan daerah masing-masing, maka kain yang dikenakan oleh kaum wanita di Minahasa adalah kain buatan luar saja.
Masuknya kebudayaan asing di Minahasa kira-kir-Pengaruh kedua sakte agama tersebut diatas (Katolik dan Protestant) terhadap penduduk Minahasa sangat kuat sehingga tampak pada masa sekarang ini. Hal itu disebabkan kedua sekte itu bukan saja mengadakan penginjilan di Minahasa, akan tetapi juga mendirikan sekolah-sekolah dan
klinik-klinik serta rumah sakit bagi penduduk. Dapat dikatakan bukan saja unsur agama yang mereka tanamkan di Minahasa, melainkan juga unsur pendidikan dan medis (kesehatan).
Selain dari pada itu dengan berkuasaannya Belanda di Minahasa yang juga membawa unsur-unsur kebudayaan lain bagi penduduk Minahasa antara lain bahasa, cara-cara berpakaian, sistim pemerintaha, sistim pengetahuan, peralatan, pengangkutan dsb. , tampak berpengaruh pula didalam pergaulan hidup orang Minahasa sekarang..
Demikian pula halnya dengan masuknya agama Islam di Minahasa kira-kira pada pertengahan abad ke 19 juga membawa unsur kebudayaan Islam di Minahasa.
2. Hubungan dengan Kebudayaan Tetangga.
Daerah-daerah tetangga daerah Minahasa yang terdekat ialah daerah Gorontalo, Bolaang Mongondow dan Sangihe Talaud. Sedangkan daerah-daerah tetangga yang lebih jauh ialah Maluku, Sulawesi Tengah, Kalimantan dan Philipina.
Hubungan dengan kebudayaan daerah Gorontalo.
gai kelompok minoritas merekalah yang menyesuaikan, meniru kebudayaan penduduk asli. Apabila terjadi perkawinan antara wanita Gorontalo dan Pria Minahasa atau sebaliknya, biasanya si wanitalah yang menyesuaikan diri dengan kelompok kehidupan suaminya. Artinya, apabila ada seorang wanita Gorontalo yang beragama Islam kawin dengan seorang laki-laki Minahasa, maka si wanita biasanya masuk kedalam keluarga suaminya dan hidup sebagai orang Minahasa.
Sebaliknya bila ada seorang wanita Minahasa kawin dengan seorang laki-laki dari Gorontalo, maka si wanita masuk warga Gorontalo dan hidup seperti orang Gorontalo. Dengan kawin mawin integrasi kebudayaan. Sebaliknya orang-orang Minahasa yang hidup menetap di Gorontalo, berusaha juga menyesuaikan diri dengan kehidupan dan kebudayaan daerah Gorontalo. Dengan adanya di kalangan kedua suku bangsa ini, maka terjadilah integrasi diantara mereka, terutama dalam kehidupan masyarakat kotanya (Manado dan Gorontalo).
Hubungan dengan daerah Bolaang Mongondow.
Yang paling erat berhubungan dengan kebudayaan Minahasa ialah kebudayaan daerah Bolaang Mongondow. Kedua daerah ini letaknya berimpit, sehingga sejak dahulu sudah terjadi kontak antara kedua suku bangsa, baik secara biologis (kawin mawin), maupun integrasi antara kedua kebudayaan. Sejak dahulu sudah terjadi perpindahan penduduk, karena perang antara kedua suku bangsa (abad 17).
Selain itu banyak orang-orang Minahasa yang menyingkir ke Bolaang Mongondow dan kawin mawin dengan penduduk Mongondow. Buktinya sekarang dikalangan orang-orang Minahasa dan Bolaang Mangdondow terdapat keturunan dari beberapa marga yang sama, walaupun berbeda agamanya. Misalnya marga ( fam ) Manoppo, Mamangkey, adalah marga yang berasal dari Minahasa, yang menyingkir ke Bolaang Mangondow.
Demikian pula misi-misi agama Katholik dan Protestan berhasil memasuki daerah Bolaang Mangondow melalui Minahasa dan dapat pula menamakan agama-agama tersebut di sana. Dengan begitu sebenarnya kebudayaan Minahasa sudah berhubungan dengan kebudayaan Bolaang Mangondow, yang secara tidak disadari sudah terjadi saling menyesuaikan, meniru , melalui hubungan perkawinan dan agama.
Hubungan dengan daerah Sangir Talaud.
Hubungan Kebudayaan Minahasa dan Sangir Talaud diduga pada waktu orang-orang Minahasa pertama kali datang dari Tiongkok Selatan melalui Philipina dan kepulauan Sangir Talaud.
D. BAHASA DAN TULISAN.
Keadaan penduduk di Minahasa dimasa kini bila ditinjau bahasa yang dipergunakan mereka dapat dikatakan bermacam-macam. Hal itu disebabkan penduduk di Minahasa bukan hanya terdiri dari penduduk aslinya ( suku bangsa Minahasa ), melainkan terdiri dari bermacam-macam suku bangsa yang ada di Indonesia serta orang-orang dari luar Indonesia.
Mereka itu antara lain Jawa, Sunda, Aceh, Batak, Minangkabau, Dayak, Irian, Ambon, Bugis, Makasar, Toraja, Timor, Mongondow, Sangir, Gorontalo dsb. (Indonesia) dan Amerika, Inggeris, Belanda, Philipina, Jepang, Arab, India dsb , dimana masing-masing mempunyai bahasa sendiri dan diantara mereka pula mempunyai tulisan-tulisannya sendiri.
Bahasa yang dipergunakan oleh orang Minahasa sebagaimana telah dikemukakan diatas yaitu terdiri dari paling sedikit 8 sub suku bangsanya, juga mempunyai dialek bahasanya sendiri umpama : orang Tonsea dengan dialek Tonsea, Tondano dengan dialek Tondano, Tombulu dengan dialek Tombulu, Tontemboan dengan dialek Tontembon, Bantik dengan dialek Bantik, Pasan dengan dialek Pasan, Ponosakan dengan dialek Ponosakan dan Tombatu (Tonsawang) dengan dialek Tonsawang. Walaupun penduduk daerah Minahasa menggunakan/mengenal 8 macam bahasa, namun sekarang ini mereka sudah tidak mengenal tulisan.
alah dengan jalan mendirikan Balai-balai Benih ikan (BBI), yang antara lain terdapat di Kecamatan Tondano, Kecamatan Tatelu, Kecamatan Langowan, Kecamatan Tompaso Baru.
Di Kecamatan Tondano dan Langowan adalah BBI Pusat, sedangkan di Kecamatan Tatelu dan Tomposo merupakan BBI Pembantu.
Balai Benih Ikan yang ada di Tondano sebagai Pusat pembenihan/pengembangan ikan mas untuk menyediakan benih/calon induk bagi kebutuhan kolam masyarakat, perairan umum (danau Tondano), rawa sawah, dsb. , terutama kolam-kolam yang diintensifkan melalui Kredit modal Kerja Permanent (KMKP)
Di Langowan merupakan pusat pembenihan/pengembangan ikan nila disamping ikan mas, dalam rangka program ikan murah. BBI tersebut berfungsi untuk menyediakan benih/calon bagi kebutuhan masyarakat khusus melalui kelompok-kelompok/organisasi-organisasi dll. , dengan maksud diutamakan pada daerah-daerah pedalaman yang sukar dijangkau oleh ikan laut dan yang mempunyai daya beli rendah. Untuk kelancaran penyaluran/pengangkutan benih/calon induk ikan kekolam-kolam masyarakat, oleh pemerintah (BBI) telah menyediakan mobil pengangkut.
BBI Tompaso Baru berfungsi sebagai penyalur benih/calon induk untuk wilayah Minahasa Selatan dengan cabang penyaluran terdapat didesa Touraut.
- Dermaga panjang ( 120 m )
- Slip way kapasitas 3 x 100 ton
- Ice storage kapasitas 400 ton
- Cold storage kapasitas 600 ton
- Pabrik es kapasitas 25 ton/hari
- Workshop dan Carpentershop
- Tangki bahan bakar kapasitas 100 ton
- dll.
3. Makanan dan minuman khusus di Minahasa antara lain : tinutuan yaitu semacam bubur yang dicampur dengan beberapa jenis sayur-sayuran (kangkung, bayam, labu/sambiki), daun pepaya , daun singkong, rebung, daun meninjo (ganemo) rebung, jagung, ketela dsb. Tinorancak ialah daging babi yang dimasak didalam bambu yang sudah dibumbuhi dengan bumbu-bumbu yang khas, pangi adalah masakan bambu berupa daun semacam
Di Minahasa ada suatu ketentuan didalam upacara kematian dimana setiap orang agar berusaha memakai pakaian hitam. Bila tidak ada pakaian hitam, dapat memakai pakaian berwarna lain, kecuali yang warnanya merah.
TEMPAT PERLINDUNGAN DAN PERUMAHAN.
- Tempat perlindungan;
Selain rumah tinggal, pada umumnya di Minahasa baik di kota maupun di desa terdapat beberapa bangunan yang fungsinya selain sebagai kantor/lembaga/paberik dsb., juga sebagai tempat berlindung dalam arti menghindari dari panas terik dan hujan.Bangunan- bangunan tersebut antara lain : gereja/rµmah ibadah, kantor-kantor, sekolah sekolah, pasar, toko-toko dsb.
- Rumah tempat tinggal.
Di Minahasa rumah tinggal dibagi dalam:- Terung/daseng yang terbuat dari bambu/kayu dan kecil. Terung/daseng biasanya dipergunakan hanya untuk mengaso atau didirikan di sawah disaat panen, untuk tempat mengawasi burung-burung yang akan memakan padi.
- Sebuah/lakou : Tempat ini banyak diketemukan di ladang ladang penduduk yang sedikit kit lebih besar dari daseng. Tempat itu dipergunakan disaat-disaat musim sibuk (menanam/panen), dimana memakan waktu relatif lama ( paling lama 3 bulan ) sebagai tempat penginapan. Bentuknya sama dengan rumah.
- Rumah tempat tinggal : dibagi dalam ; ruang tamu (bagian depan), runag dalam (poros) dapat pula dijadikan ruang tamu dan tempat makan, kamar tidur dan dapur. Bagi rumah orang-orang yang kaya masih terdapat ruang tempat menyimpan yang disebut godeng (gudang).
Bahan-bahan pembuatannya serta teknik pembuatan tonaas/walian. (orang yang selalu memimpin upacara-upacara apa saja), akan tetapi sekarang hampir tidak diketemukan lagi orang-orang yang disebut tonaas / walian dibeberapa tempat.
- Nenek-nenek moyang atau dotudotu seperti Opo Lumimuut, Opo Toar, Opo Karema, Opo Rengan dll. yang dianggap sebagai leluhur.
- Opo-opo dari setiap kerabat seperti : Opo Sigar, Opo Supit, Opo Sigarlaki, Opo Tololiu, Opo Rumbayan, Opo Maringka dll.
- Makhluk-makhluk yang dianggap penghuni-penghuni gunung antaranya : Opo Soputan, Opo Kalabat, Opo Lokok, Opo Dua Saudara dll.
- Makhluk-makhluk penghuni sungai-sungai seperti: Opo Ranoyapo, Opo Poigar, Opo Rancake dll.
- Penghuni-penghuni mata air seperti : Opo Muung, Opo Kumelembuai, Opo Tutuasan, Opo Ranolambut, opo Lelendongan dll.
- Penghuni-penghuni hutan seperti : Opo Si owkurur.
- Penghuni bawah tanah seperti Opo Makawalang.
- Penghuni pantai/laut seperti : Opo Benteng, Opo Pisok, Opo Pulisan, Opo Bentenan.
- Opo Huja ( Opo Naharo/Nuran ).
- Penghuni mata angin seperti : Opo Talikuran, Opo Sendangan, Opo Tihimu, dan Opo Amien.
2. Kepercayaan pada makhluk halus.
- Mukur : ialah arawah dari orang yang sudah meninggal. Menurut kepercayaan disaat manusia itu menghembuskan napasnya yang penghabisan, maka arwahnya berpindah menuju keatas atau menghadap Empung Wangko.
Sebelum arwah menghadap Empung Wangko, arwah itu masih berkeliaran didunia 40 hari/malam lamanya. Sering mukur itu mengganggu orang-orang yang masih hidup yang mengakibatkan orang yang diganggu itu jatuh sakit, celaka atau meninggal.
- Pontianak : arwah orang wanita yang mati dalam keadaan hamil atau melahirkan. Makhluk itu banyak ditakuti orang karena suka mengganggu. Menurut kepercayaan sebab-sebab ia mengganggu orang karena menjadi jahat akibat mati mentah dan ia ingin hidup lagi didunia ( masih ingin hidup ).
- Setang mangiung-ngiung : sama halnya dengan pontianak akan tetapi khusus bagi kaum pria saja yang dianggap mati mentah antara lain : mati tertabrak mobil, mati jatuh dari pohon mati lemas dll.
- Pok-pok atau suangi : sebangsa drakula yang suka mengisap darah manusia yang masih hidup. Sasaran mereka terutama wanita-wanita hamil atau melahirkan. Menurut kepercayaan pok-pok itu tidak lain adalah sukma dari yang masih hidup yang terbang diwaktu malam bersama kepala dan ususnya saja, sedangkan tubuhnya berada di tempat tersembunyi.
Orang tersebut memiliki benda-benda yang bermakna dan sakti dan ia dapat menghilang, kebal terhadap benda-benda tajam dan peluru. Salah satu syarat baginya ialah agar supaya -
- Panunggu : sebangsa setan yang biasa disebut oleh orang Jawa dengan istilah genderuwo yang menempati tempat-tempat tertentu seperti : pohon-pohon besar, goa-goa, batu-batu besar, rumah-rumah tua dan kosong dll.
- Jin : Sama halnya dengan penunggu akan tetapi jin itu selalu berkeliaran kemana-kemana.
Di Minahasa terdapat sejumlah dukun yang mempunyai suruhan. Suruhan mereka itu ialah jin. Bila ada orang yang tidak disenanginya maka ia menyuruh jin piaraannya untuk mencelakakan orang tersebut.
Dukun semacam itu biasa disebut dengan istilah pandoti (black magic) mengelot (Kakas), mengudam (Tondano), Madiara (Tontemboan). - Lalu : ia sebangsa setan yang menghuni hutan Bila orang masuk hutan dengan tidak tahu aturan, maka orang itu akan diganggu dengan cara menyesatkan orang itu/hilang jalan tak tahu kemana, atau orang tersebut tidak dapat kembali lagi kerumah/desanya. Istilah Minahasa kalulu ialah kesasar.
- Meminta doa :
Oh Opo Walian ( waidan ),
Tembon ne se mengalei-ngalei
Tuduan ( turunan ) ne lalan karondoran,
Wo pakatuan, wo pakalawiden ( pakalawiren)
artinya :
Oh Tuhan yang tertinggi,
Titiklah permintaan/permohonan kami,
Tujukan pada kami jalan yang baik (lurus),
Peliharalah kami sampai pada hari tua,
Dun panjang unur.
- Meminta padi ( makanan ) :
Mintu-untu Lingkan Wene, sewur wene, see wene
Manaro insong,
Sumambu reirei e wene,
Owei.
Artinya :
Muntu-untu, Lingkan , Sawur, dan Manaroinsong
( Opo-opo perantara Tuhan )
pemberi padi,
Saat ini kain sudah dialas, agar padi jatuh
kesitu.
Sekian.
- Naik rumah baru :
- Watu lanei naria tinuliran umbale weru eh royor, Watu lanei naria palesokan ing koro ne tou eh royor,
- Warisan rimondori wana kentur rambu-rambunan eh royor,
Winanti mo niendo, totolanou in bale weru eh royor.
- Temboan simendangan wana kentur rambu-rambunan eh royor.
Wiananti moni endo kerenamou imbale weru eh royor.
- Kayu talapan siou wana kentur rambu-rambuna nan eh royor.
Winanti mo ni endo sela rendai im bale werru eh royor.
- Rari-pungu naria wana kentur rambu-rambunan eh royor,
Winanti mo ni endo kewu lanut im bale weru eh royor.
- Walangitang eh kalo wana kentur rambu-rabuanan eh royor,
Winanti mo ni endo kendir lenel im bale weru eh royor.
- Kerombasang eh kalo wana kentur rambu-rambunan eh royor,
Winanti mo ni endo kontoyano im bale weru eh royor, artinya:
- Batu licin yang menumpu rumah baru.
Batu licin penyaluran kemarahan orang,
- Kayu Wasian yang lurus berasal dari dataran tinggi yang berembun.
Sudah diperkeras dan diperkuat oleh matahari.
- Tampak disebelah Barat datarang tinggi yang
- Sembilan kayu telapan terdapat didataran tinggi berembun.
Sudah diperkeras dan diperkuat oleh matahari, ternyata rumah baru itu besar sekali, - Opo Rarimpungu sebagai perantara yang berdiam
di dataran tinggi berembun.
Sudah diperkeras dan diperkuat oleh Matahari, dan sudah memperkukuh keadaan rumah baru itu. - Opo Walangitang sebigai perantara yang berdiam didataran tinggi berembun.
Sudah diperkeras dan diperkuat matahari pada dinding rumah baru. - Opo Korombasang sebagai perantara yang berdiam didataran tinggi yang berembun.
Sudah diperkuat dan diperkeras oleh matahari dan sudah tibalah saatnya untuk menempati rumah baru tersebut.
4. | Perkawinan : Minurut e un sisim weki lalan ne Paempungan siroyor, Tembonela ya tulau ne nakanaraman ehroyor, Sisim walawan lumoor se maloyan weru eh royor, Wilawan winantuan uraung kerap ne sumesna eh royor, Artinya : Dipungut sebentuk di tengah jalan di tempat dewa-dewa, Ternyata bahwa cincin itu adalah pusaka peninggalan nenek moyang, Cincin itu dibuat dari emas, sebagai alat penjodoh pemuda-pemudi. Cincin itu bermatakan intan, cemerlang bagai bintang dilangit. |
sakit; di bidang-bidang pendidikan didirikan
sekolah-sekolah baik sekolah agama, maupun sekolah umum (mulai dari Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi.
Dibidang sosial didirikan rumah-rumah anak-anak yatim piatu; sedangkan dibidang politik dikenal dengan Parkindo, Partai Katolik
dan Nadathul Ulama ( NU ), Partai Serikat Islam
Indonesia dsb.
Sungguhpun pada masa sekarang ini partai partai sudah dilebur kedalam 3 besar ( Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya dan Partai Demokrasi Indonesia), akan tetapi kegiatan dibidang politik tidak hilang pada ke 3 aliran agama tersebut.
E. SISTIM PENGETAHUAN
1. Alam Fauna : Kepercayaan terhadap tanda-tanda bunyi burung dan tanda-tanda melihat binatang seperti ular, merupakan tanda-tanda yang memberikan alamat/kabar baik atau buruk bagi
setiap orang yang mendengar atau melihatnya.
Menurut kepercayaan di Minahasa, burung-burung
atau ular itu adalah perantara-perantara sebagai suruhan-suruhan dari empung-empung atau opo-opo, atau mereka itu pula dianggap sebagai penjelmaan dari opo-opo atau empung-empung.
Bunyi burung dikenal di Minahaea menunjukkan dua macam tanda :
Burung siang yang disebut wara endo, kemekeke, totombara. Bunyi burung-burung tersebut menurut keterangan dan cerita dari orang-orang tua adalah :
- Keeke tenga wowos yaitu tertawa tidak terus-menerus, tandanya tidak mengganggu perasaan.
- Mangalo (mangoro) yaitu bunyi tertawa parau atau bunyi membimbangkan; tanda tidak menyenangkan/waspada.
- Keko (keras) yaitu bunyi nyaring dan keras sekali serta agak panjang; bila bunyi disebelah kiri pendengar artinya berani/baik, sedangkan sebaliknya (sebelah kanan) menakutkan atau alamat tidak baik.
- Manguni rendai yaitu bunyi yang merdu : tandanya menyenangkan.
- Imbuang yaitu bunyi hampir-hampir merdu tetapi agak putus-putus, sebantar kedengaran jelas, sebentar sayup; tandanya tiada mengganggu perasaan.
- Paapian yaitu bunyi perlahan-lahan dan parau; tandanya membimbangkan.
- Kiik yaitu bunyi panjang dan keras (sekali saja).
Bila bunyi itu arah kiri dari pendengar; tandanya memberanikan/menambah spirit, sedangkan bila terdengar dari arah kanan atau dari depan, tandanya sangat menakutkan, dan sipendengar harus waspada dan berikhtiar.
- Pengetahuan yang berhubungan dengan makanan dan minuman antara lain sudah diterangkan dibagian depan (mata pencaharian hidup/makanan khas dan minuman khas Minahasa).
- Pengetahuan yang berhubungan dengan kebutuhan pengobatan antara lain : jenis-jenis akar-akar, jenis-jenis daun-daun, jenis-jenis kulit-kulit kayu jenis-jenis buah-buahan, jenis-jenis umbi-umbian dsb. Berapa contoh diantaranya ialah : dari jenis akar yang dijadikan obat demam/malaria dipakai sejenis akar yang disebut riis (tali pahit) ; kolano (balacai) sejenis tumbuhan pencahar daunnya dipakai untuk kompres kepala bagi orang yang sakit panas dan sakit kepala, sedangkan buahnya dipakai untuk obat cuci perut, getahnya dipakai sebagai obat seriawan dan mata: kulit kayunya dibuat jamu untuk penguat badan dsb.; buah jeruk yang disebut lemong suangi; goraka (jahe) dipakai obat batuk, obat sakit perut dan penolak/pengusir roh-roh jahat.; kucai (sejenis bumbu dapur) dipakai untuk mengobati anak-anak yang panas.
- Menentukan batas tanah (sipat tanah) dipakai sejenis tumbuhan yang bernama tawaang. Tawaang adalah paling dipercaya oleh orang Minahasa untuk menentukan sampai dimana batas tanah seseorang.
- Pohon goloba (tuis) adalah menyangkut kagende asal-usul Minahasa tentang toar dan Lumimut sebagai alat penjodoh.
- Untuk kepentingan bahan-bahan bangunan, orang orang Minahasa selamanya berhati-hati memakainya atau mempergunakannya, karena bila tidak mengikut ketentuan-ketentuan yang berdasarkan kepercayaan adat, maka akan mengakibatkan cela-
- Tubuh manusia : Adapun yang menyangkut tubuh manusia secara garis besar dibagi dalam 2 bagian yaitu yang menyangkut perbuatan dan yang menyangkut hal-hal yang terjadi di dalam tubuh.
- Yang menyangkut perbuatan, terutama berupa larangan-larangan bagi setiap orang untuk melakukannya karena nanti akan terjadi akibatnya.
Mengunyah tebu di ladang dimusim menghambur padi, akan dihinggapi penyakit menular.
Tebu yang manis menurut kepercayaan akan tercium oleh semut, sehingga kemungkinan semut, sehingga kemungkinan semut-semut itu akan merusakkan padi yang mulai bertumbuh.
Yang suka diatas nyiru, mudah jatuh dari tangga, atau pohon, maksud sebenarnya ialah jangan sampai nyiru penampi beras itu rusak dan kotor.Jangan memotong kuku pada malam hari, nanti lekas kematian ibunya atau salah seorang dari keluarga maksud sebenarnya ialah bila memotong kuku di waktu malam gampang mendapat luka.
Yang suka makan otak binatang sembilihan, rambutnya akan lekas beruban. Sedangkan hal ini sebenarnya makanan yang khusus bagi orang-orang tua saja yang sudah bergigi, sedangkan yang muda-muda/anak-anak dapat menikmati bagian-bagian lain dari binatang sembilihan itu.
Jangan suka tidur tiarap, nanti akan ditangkap hantu; yang sebenarnya agar peredaran darah tidak terganggu.
Yang suka melempar batu ditempat yang sunyi, akan dilarikan oleh setan; hal ini sebenarnya agar perbuatan melempar itu baik ditempat yang sunyi dihindari karena seringkali ditempat itu ada orangnya.
Kalau melalui sungai menyembunyikan antara bentuk bila tidak akan diambar buaya. Hal ini sebenarnya bila orang hendak melalui sungai harus memberi isyarat berupa bentuk, karena kadang-kadang di sungai itu ada orang yang sedang mandi yang biasanya dalan keadaan telanjang bulat. Sudah tentu bagi orang yang berlainan jenis kelamin akan tidak baik ditinjau dari segi kesopanan.
Bila ada kematian di desa, dilarang keladang/sawah, bila tidak diindahkan akan mati lemas. Sebenarnya adat yang berlaku di Minahasa bila ada peristiwa kematian setiap orang wajib memberikan pertolongan, yang berarti tidak seorangpun yang boleh keluar desa.
Jangan duduk di tengah-tengah pintu, karena nanti padi di sawah akan berubah hampa; Pintu keluar masuk jangan dihalangi.
- Mimpi gigi copot, alamat salah seorang dari keluarga terdekat meninggal.
- Mimpi mayat/ketemu mayat, artinya akan dapat rejeki.
- Mimpi mendapat uang, alamat akan mendapat sakit.
- Mimpi dipagut ular, alamat akan mendapat sakit.
- Dan lain-lain.
- Apabila petani-petani melihat bintang yang disebut sumasena ( binatang ) bernama wetes maka orang sudah boleh menanam. Bintang itu biasa dikenal dengan bintang waluku.
- Didalam kepercayaan, tak seorangpun ingin menanam atau memetik/mengambil tumbuh-tumbuhan bilamana disiang hari bulan masih tampak. Bila hal tersebut tidak diindahkan, maka tanaman/tumbuhan tersebut akan rusak/mati dimakan ulat.
- Bila awan di langit kelihatan berpetak-petak, tandanya banyak ikan atau juga ada gempa bumi.
- Bila kelihatan/kedengaran segerombolan lebah yang terbang dari arah utara menuju selatan alamatnya akan terjadi musim kemarau yang panjang. Demikian pula bila tampak anjing-anjing yang membuang kotorannya dijalanan umum, alamat musim kemarau yang panjang sudah mulai.
- Terjadinya angin ribut, hujan keras yang mengakibatkan banjir, tandanya telah terjadi sesuatu yang melanggar norma kesusilaan antara lain seorang gadis yang sudah hamil dan tidak diketahui siapa suaminya ; atau seorang suami/isteri main seorang dengan isteri/suami orang lain.
- Pengetahuan tentang waktu ( diluar arloji, jam tangan atau jam dinding ).
- Melihat matahari : mulai timbul berarti jam 6 pagi; diatas kepala adalah pukul.12.00 tengah hari; matahari masuk pukul 6 sore.
- Mendengar bunyi binatang :
Ada sejenis binatang yang merayap lebih kecil dari kelabang yang tak berbisa namanya kenkeriang banyak terdapat diladang atau sawah. Biasanya sipetani begitu mendengar binatang itu berbunyi, segera pulang disebabkan sudah pukul 17.00 (pukul 5 sore). Demikian pula halnya dengan bunyi seekor-
Istilah-istilah untuk menyapa ialah :
a. Opu = nenek laki-laki ayah/ibu
b. Omu = nenek perempuan ayah/ibu
c. Opa atau tek = ayah dari ayah/ibu
d. Oma atau nek = ibu dari ayah/ibu
e. Papa/papi/pa' = ayah
f. Mama/mami/ma' = ibu
g. Om/mom = paman
h. Tanta/tante = bibi
i Bu/mbuh ipar atau kakak lelaki.
Istilah-istilah penunjang (terms of referense).
a. Tetetk buku = nenek laki-laki ayah/ibu
b. Nenek buku = nenek perempuan ayah /ibu
c. Tete/tetek = ayah dari ayah/ibu
d. Nene/nenek = ibu
e. Ama' = ayah
f. Ina' = ibu
g. Ito' = paman
h. Mui'= bibi
i. Bu'/kakak = kakak lelaki
j. Kalo = ipar lelaki
k. Ses/kaka = kakak/ipar wanita
l. Tuari tuama = adik lelaki
m. Raa'/tuari wewene = adik wanita.
n. Puyun/poyo' = cucu
o. Paturi/pook = saudara
p. Manohang = menantu lelaki/wanita
q. Kawuleng = dua orang yang isteri/suami mereka
saudara sekandung.
B. DAUR HIDUP
1. Masa hamil/kelahiran/pemberian nama :
Di Minahasa masih terdapat wanita - wanita yang menjelang masa hamil mentaati berbagai peraperaturan larangan yang dikenal dengan poso/foso (tabu). Peraturan itu bukan saja terutama khusus dikenakan pada wanita yang bersangkutan, melainkan juga bagi seuaminya. Poso tersebut yang juga disebut oleh orang Minahasa dengan istilah posan dengan maksud agar bayi yang dikandung serta ibu yang mengandung terhindar dari bermacam-macam pengaruh
buruk. Beberapa posan tersebut antara lain ialah: Si ibu tidak boleh melihat sesuatu yang menakutkan, umpama melihat binatang yang disembelih, si suami tidak boleh menyembelih binatang tidak boleh melihat mayat; tidak boleh berdiri di muka pintu; di jalan tidak boleh berhenti dan bercakap-cakap; tidak boleh menganyam; tidak boleh membuat simpul pada tali atau banang; tidak boleh mengalungkan tali atau serupa dengan itu pada leher; tidak boleh bertengkar; tidak boleh membenci dan mengejek kepada siapapun, dan sebagainya. Semuanya itu dengan maksud agar si bayi lahir dengan selamat atau si ibu tidak melahirkan bayinya dengan susah payah.
Menjelang bersalin semua pintu, jendela,
koper, peti dan sebagainya harus dalam keadaan terbuka agar bayi dapat lahir dengan lancar.
Akan tetapi tampaknya hal tersebut sudah tidak dihiraukan lagi orang sebagian masyarakat Minahasa, terutama bagi mereka yang selalu meminta pertolongan/berobat di rumah-rumah sakit/Balai-balai Kesejahteraan Ibu dan Anak.
Sebagain besar masyarakat Minahasa di dalam hal urusan pertolongan/pengobatan tentang kelahiran anak/bayi, masih dilaksanakan oleh dukun dukun kampung yang disebut biang, sungguhpun di desa-desa sudah terdapat Balai Kesejahteraan Ibu dan Anak ( B.K.I.A ).
Bila ada bayi yang lahir biasanya pertama-tama yang dilakukukan oleh biang atau bidan adalah memotong tali pusarnya. Biang selamanya mempergunakan belahan bambu yang disebut tetewa (sembilu), yang kadang-kadang dapat mengakibatkan terjadi tetanus bagi bayi yang bersangkutan. Tahap berikutnya setelah anak lahir yaitu setelah beberapa hari lamanya ialah suatu pesta kelahiran yang hanya dihadiri oleh famili terdekat dengan biang. Pesta itu disebut lumoang (kakas), iroyor si oki (Tondano), rumoyor i toyang (Tontemboan), iroros si oki (Tonsea). Bersamaan dengan itu pula si ibu biasanya dimandikan oleh biang yang juga disamakan dengan mandi uap yang dalam bahasa Manado disebut bekera.
Adapun tentang pemberian nama bagi bayi yang bersangkutan bermacam-macam antara lain: bayi diambil dari nama ayah/ibu/nenek/tetek, paman/bibi yang disesuaikan dengan jenis kelamin bayi itu. Umpamanya bayi wanita, maka namanya diambil dari ibu/bibi/nenek dari pihak ayah atau ibu.
Ada pula diambil dari nama yang di sesuaikan dengan bulan kehairan si bayi, seperti bulan Juli kalau wanita dinamakan Julianan/Julien/Juul sedangkan lelaki Julius/Julianus/Jolly dsb. Ada pula diambil dari masa-masa atau peristiwa yang penting terjadi yang bertepatan dengan lahirnya bayi tersebut seperti :
Revo ( lelaki ), Lusi (wanita) adalah lahir pada tahun 1945 yaitu peristiwa revolusi merebut kemerdekaan bangsa Indonesia. Ada pula yang diambil dari nama-nama yang terdapat di Kitab Suci (bijbel) antara lain petrus, Jusuf, Simon, Simson (Samson), Sarah, dsb. Ada pula bila anak itu sakit-sakit, atau seringkali keluarga yang bersangkutan (ibu) kematian anaknya, maka biasanya akan yang akan lahir berikutnya diberi nama Buang, Sero (cari), Purut/pungguh (diperoleh) dsb. Maksud dari pemberian nama tersebut agar anak itu menurut kepeercayaan seolah-olah dibuang, dicari, diperoleh oleh keluarga yang bersangkutan,
supaya anak tersebut panjang umur atau tidak sakit-sakit.
2. Adat pergaulan muda-mudi/perkawinan dan kematian.
Pergaulan muda-mudi di Minahasa pada umumnya bebas akan tetapi selalu diperlihatkan secara diam-diam dari pihak orang-orang tua siapa saja. Kesempatan pada pertemuan-pertemuan tertentu, pada pesta-pesta kawin, pada malam hiburan dibidang kematian, pada pekerjaan gotong royong yang biasa dikenal dengan mapalus ( mapalus tenaga, mapalua uang atau arisan). Biasanya bila seorang penduduk sudah menemukan jodohnya di pertemuan-pertemuan tersebut, hal itu dikemukakannya pada orang tuanya sendiri baik secara langsung maupun dengan perantaraan orang lain yang masih termasuk hubungan keluarga. Seringkali hal yang dikemukakan oleh pemuda tersebut tidak mendapat sambutan dari orang tuanya, disebabkan orang tuanya
mempunyai pilihannya sendiri. Hal yang demikian banyak kali mempunyai akibat antara lain anak bunuh diri, kawin lari dan sebagainya.
Bila hasrat pemuda telah disetujui oleh orang tuanya, maka oleh orang tua mengambil seorang perantara yang disebut rereoan (Tondano) / pabusean (Tontemboan) di mana orang tersebut masih termasuk keluarga (wanita /lelaki yang sudah umur tua). Perantara itu menyampaikan keinginan pemuda itu yang mengaatas namakan orang tuanya kepada orang tua si gadis.
Bila disetujui maka untuk kelanjutannya ialah penentuan hari upacara mas kawin yang dikenal deng-
an antar harta/mali pakeang/mehe roko. Upacara tersebut selain memberitahukan barang-barang atau apa-apa yang akan dihadiahkan kepada pihak keluarga wanita, juga akan merundingkan tanggal pernikahan, tempat pelaksanaan, jumlah undangan surat-surat yang diperlukan, siapa-siapa saksi-saksi , dan sebagainya.
Seringkali terdapat perkawinan yang tidak melalui upacara antara harta lagi, ada pula yang mengikuti cara barat seperti upacara tukar cincin, tergantung dari persetujuan kedua belah pihak.
Di Minahasa perkawinan melalui pemerintah (Catatan Sipil) dan melalui agama masing-masing penganutnya sesuai dengan persetujuan kedua belah pihak. Selain dari pada itu pula masih terdapat kawin baku piara yaitu kawin yang tidak melalui pemerintah ( Catatan Sipil ) dan agama.
Perkawinan tersebut tidak lain sebagian besar disebabkan oleh latar belakang ekonomi dalam arti yang bersangkutan tidak mampu mengongkosi pesta perkawinan atau arta kawin, sedangkan kedua muda mudi itu sudah saling mencintai Hal ini pula sering terjadi pada kawin lari yaitu yaitu dua orang muda-mudi yang lari dari orang tua kedua belah pihak dan tinggal bersama-sama sebagai suami isteri Perbuatan mereka itu banyak kali karena orang tua tidak merestui hasrat itu untuk kawin.
Sesuatu desa atau kampung di Minahasa yang salah satu warganya ditimpa kematian, secara cepat dapat diketahui oleh seluruh warganya dengan melalui: beduk kampung, atau lonceng gereja, atau berita dari mulut ke mulut bagi setiap penduduknya. Menurut kebiasaan yang berlaku hingga kini, tak seorangpun yang dapat keluar desa untuk melakukan kegiatan-kegiatan lain diluar kegiatan yang ada hubungannya dengan kematian, kewajiban bagi setiap warga desa untuk memberikan pertolongan pada orang yang ditimpa kematian berupa apa saja (tenaga, materi, uang ). Umumnya ketentuan tersebut dipatuhi oleh setiap warganya, karena anggapan mereka peristiwa tersebut mutlak berlaku bagi setiap orang.
Di dalam menyumbangkan tenaga pada peristiwa kematian dapat dikatakan terdapat suatu pembagian pekerjaan di mana setiap orang berdasarkan umur dan jenis kelamin sudah mengetahui tugas-tugas mana yang harus dikerjakannya. Kaum wanita bertugas memasak, menyapu dalam rumah, menjahit pakaian jenasah, menyediakan bunga, melayani tamu dan sebagainya, sedangkan kaum pria, menyediakan peti mayat, menyapu halaman, membuat sabua (bangunan tambahan), menggali lobang pekuburan jenasah, memikul jenazah, menyediakan tempat duduk dsb.
Upacara penguburan disebabkan sebagian besar orang Minahasa beragama Kristen maka upacara dilakukan secara Kristen di mana yang bertindak ialah pimpinan-pimpinan agama desa yang dikenal antara lain pendeta, atau guru-jumat, penatua, samas. Upacara penguburan dimulai dari rumah yaitu acara di dalam rumah, menyusul upacara di luar rumah dan upacara di pekuburan. Selain dari acara-acara tersebut masih terdapat acara-acara lain yang berhubungan dengan kematian, akan tetapi setelah jenazah sudah dikebumikan minimum 3 hari. Acara-acara tersebut sebenarnya merupakan acara penghiburan yang dikenal dengan 3 malam, kumawus ( kenduri 7 hari), 40 hari, dan satu tahun. Acara-acara tersebut selamanya diadakan kebaktian/evangelisasi secara agama dan langsung di sambung dengan menyanyi sendiri dengan menunjuk pada orang yang duduk, yang dapat menunjukkan seapa yang akan menyanyi berikutnya bila nyanyiannya sudah selesai, main pantun, melucu dan sebagainya.
C. KESATUAN HIDUP SETEMPAT
Banua/Wanua atau desa adalah merupakan kesatuan hidup setempat yang terkecil di Minahasa, yang dibawah perintah oleh seorang kepala desa di kenal dengan hukumtua. Ia dibantu oleh sejumlah orang yang semuanya disebut pamong desa.
Pembantu-pembantu Hukumtua itu ialah : Juru Tulis, Kepala Jaga, Meweteng, Kepala Jaga Polisi , Manteri air, dan Palakat. Untuk usaha-usaha pembangunan desa, gotong royong/kerja bakti terdapat sejumlah orang yang membantu Hukumtua di samping pembantu-pembantu tersebut di atas. sejumlah orang itu biasa disebut dengan Tua-tua - Kampung. Mereka itu terdiri dari pimpinan-pimpinan agama setempat, guru-guru, bekas-bekas Hukumtua, Kepala Jaga, Meweteng, Juru Tulis, sejumlah pensiunan yang berada di desa. Di dalam rencana usaha-usaha sebagaimana tersebut di atas, selamanya diadakan rapat pamong Desa bersama-sama Tua -Tua Desa ( kampung ).
Wilayah desa masih dibagi lagi dalam bagian-bagian wilayah kecil yang disebut Jaga. Wilayah ini dibawah kuasa Kepala Jaga yang dibantu oleh Meweteng.
Selain dari pembagian tersebut setiap desa bila ditinjau dari pembagian secara agama (Kristen Protestan) dibagi dalam Kolom - Kolom. Pimpinan agama di desa adalah : Pendeta yang dibantu oleh Guru Jumat, dan yang memimpin tiap-tiap Kolom ialah penantua yang dibantu oleh Samas ( lelaki)/Samaset (wanita). Adapun orang-orang yang disebut di atas oleh penduduk dikategorikan pada tokoh-tokoh desa.
Untuk mengukur bagaimana pelapisan sosial masyarakat Minahasa terutama di daerah pedesaan maka diketemukan orang-orang yang didasarkan pada pangkat/jabatan (Hukumtua, Kepala Jaga dsb); di bidang agama (Pendeta, Guru Jumat, Penatua, dsb); di bidang pendidikan ( guru ) ; didasarkan pada harta milik (tousiga/orang kaya, tou lengei/orang miskin), dsb.
VI. UNGKAPAN-UNGKAPAN
Ungkapan-ungkapan di daerah Minahasa, apakah berbentuk pepatah, simbol, perumpamaan dan sebagainya dapat dikatakan sudah jarang diketahui oleh kaum muda. Ungkapan-ungkapan tersebut banyak dipakai pada orang-orang tua yang terutama mereka yang bermukin di desa-desa.
- PEPATAH-PEPATAH.
- Sa lumampang, lumampango ya makauner; arti sebenarnya ialah : Kalau berjalan, berjalanlah ke dalam ( tengah ) atau bila masuk jangan setengah-setengah, melainkan masuklah ke dalam pengertiannya bila melaksanakan suatu pekerjaan, janganlah setengah-setengah malainkan kerjakanlah dengan sungguh-sungguh.
- Tia kaliuran si masena impalampangan; artinya: Jangan lupa kepada Dia yang memberi terang pada perjalanan; seseorang selalu diperingat kan agar jangan selalu melupakan pada Dia (Tuhan) yang selalu menjaga kamu.
- Kamang kinaayoan, kinombaan na sumesena; arti sebenarnya; Bahagia/rejeki yang diperoleh diten-
- tukan oleh bintang; Pengertiannya ialah bahagia/rejeki yang diperoleh ditentukan oleh yang berkuasa ( Tuhan ).
- Kurakan katerang ni endo sa sia tare mantangi arti sebanarnya; Seperti sihar matahari ketika ia baru terbit. Pengertiannya ialah : Permulaan hidup yang membawa kegembiraan dan kesenangan.
- Kakenturan tuun eh sera dai matowo-towo; pemimpin/gang berpendidikan tinggi, haruslah memberikan contoh yang baik pada bawahannya/ yang berpendidikan rendah.
- Se mana kepataran sera rendem matowo-towo ; Biasanya yang tidak berpendidikan atau bawahan yang banyak kali berdusta/berbuat jahat.
- wolai tampalingitan taakan palewo-lewoon, Sa sia palewoon papaileknamo para; arti sebenarnya ialah : Kera yang jahat/ganas itu jangan diganggu, bila diganggu ia aken memperlihatkan pantatnya; Pengertiannya ialah di dalam pergaulan sesama dimintakan agar jangan meremehkan atau menghina seseorang, terlebih pada orang yang hina, karena akan mengakibatkan kesulitan bagi diri sendiri.
- Saru dutu tamburi mata ; artinya orang yang hanya ingin senang, akan tetapi tidak mau berusaha.
- Sako kapalus ne sedangkan toto tulini aku ; arti sebenarnya ialah : Bila engkau adalah sahabat/rekan sekerja dari "Timur, bolehlah ajak padaku untuk pergi bersama-sama.
Pengertiannya inlah : Biasanya di dalam kepercayaan orang yang dari Timur itu baik-baik, sehingga bila seseorans menpunyai maksud ba-
- ik atau hati yang jujur, kita dapat bekerja sama.
- Beren (weren/welen) wo totoro²; arti sebenarnya ialah mata baru berkata : Pengertiannya ialah: Apa yang kita lihat dengan mata sendiri merupakan dasar untuk kita ceriterakan, dengan kata lain jangan berbohong.
- Towo wau ; arti sebenarnya ialah dusta dari kura-kura. Di dalam ceritera rakyat tentang kera dan kura-kura, antara lain kura-kura yang sudah berbuat jahat terhadap kera, sewaktu dihukum untuk dibuang ke laut si kura-kura minta nangis tersedu-sedu dengan berterisk minta ampun; Pengertian towo wau adalah dijulukkan kepada seseorang yang munafik, karena laut itu adalah tempat si kura-kura sendiri akan tetapi ia memperlihatkan dirinya takut pada laut, hanya siasatnya saja.
- Samerot asal kata erot artinya tergetar : Mengharapkan pada yang Maha Kuasa tergetar hatinya agar dikabulkan maksud/cita-cita.
- Eh doon; Pengharapan pada Tuhan agar dikabulkan/moga-moga.
- Sa tanun toro, artinya sekiranya dikabulkan.
2. Pepatah-pepatah yang berhubungan dengan kecayaan.
rimu. Hal ini berarti pula bila seorang selalu mengingat Tuhan dimana saja ia berada, apakah sedang bergembira atau bersusan, apakah sedang bekerja atau tidur, hendaknya, pasti Tuhan akan tetap bersamanya dan tetap melindunginya.
Setiap orang yang hidup mendapatkan harta kekayaan itu sebenarnya masing-masing sudah ditentukan oleh Tuhan rezekinya. Biar membanting tulang memeras tenaga berusaha mencari rezeki, kalau Tuhan tidak berkenan memberikan rezeki kepadanya, pasti tidak mendapatkannya. Dengan lain perkataan rezeki, kebahagiaan, kesusahan sumuanya ditentukan oleh Tuhan dan diberikannya kepada siapa yang dikehendaki_Nya.
Untuk ini orang Minahasa mempunyai peribahasa seperti ; "Kamang kinaayoan, kinombahan ne Sumesena" Artinya kebahagiaan/rezeki yang diperoleh adalah ditentukan oleh Yang Maha Kuasa.
Kalau memuai padi di sawah dan hasilnya berlipat ganda, orang-orang Minghasa berkata dengan suatu pepatah : "Kan no lion tana', sinedian ne kekekou" Artinya padi orang-orang yang tidak kelihatan menerima kotoran dari burung Kekekou. Maksud sebenarnya hasil yang berlipat ganda itu mendapat karunia dari Tuhan Maha Murah.
3. Pepatah-pepatah yang berhubungan dengan upacara adat.
Salah satu upacara adat naik rumah baru di Minahasa, sering dilakukan dengan memperdengarkan nyanyian bersama, yang sebenarnya merupakan ungkapan lama (asli). Upacara ini dilakukan pada malam hari dengan memasang lampu (minyak, lilin, obor). Setiap orang datang naik di atas rumah panggung dan ikut menari-nari (merambak) beramai-ra - mai sambil bernyanyi dengan ungkapan. Salah satu ungkapan/pepatah :
"Wasian rimondori wana kentur rumbu-rumbunan Eh Royor", artinya Kayu Wasian (cempaka) yang lurus berasal dari dataran tinggi yang berembun. Maksud dari pepatah ini ialah bahwa si pemilik rumah yang nanti hidup menetap selama-lamanya dalam rumah baru itu, sudah tidak perlu kawatir lagi, karena rumah itu sudah kokoh kuat bagaikan gunung.
Upacara adat naik rumah baru ini sudah makin menghilang, apalagi upacara-upacara adat lainnya di Minahasa yang berupa adat asli sudah tidak ada lagi.
4. Pepatah-pepatah yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari
Dalam pekerjaan sehari-hari, melakukan tugas pekerjaan apa saja, pada umumnya orang-orang Minahasa terutama di kalangan generasi muda hanya sambil lalu saja, tidak bersungguh-sungguh beerja atau berusaha. Untuk itu orang-orang tua selalu memperingatkan dengan pepatah : "Salumampang, lumampano ya makauner", maksudnya kalau melaksanakan pekerjaan, kerjakanlah dengan sungguh-sungguh dan janganlah setengah-setengah.
"Wolai tampalingitan teakan palewo-lewoon, sasia pelwo-lewoon papaileknomo para", maksudnya, dalam pergaulan tidak boleh merendahkan orang lain atau menghina, karena akan menyusahkan diri sendiri.
"Saru lutu', tamburi mata", maksudnya dikatakan kepada seseorang yang malas, tidak mau berusaha, tetapi hanya suka bersenang-senang saja.
"Sako kepalus ne sedangkan tokoko tulini ia ku", bila seseorang mempunyai maksud/niat hati yang jujur, boleh saja bekerja sama. Kalau melihat seseorang memakai bis kain hitam pada lengan tangan sebelah kiri, berarti bahwa orang itu sedang berduka. Karena kain warna hitam sebagai simbol orang yang berduka ( kerabatnya yang meninggal ).
Orang yang baru meninggal dan sudah 3 hari dikuburkan, kerabatnya datang untuk memberikan sajian, kue, kacang, sigaret/tembakau, sirih/pinang/kapur, semuanya merupakan simbol saja, bahwa seolah-olah ia hidup kembali atau masih hidup dan duduk mencicipi sajian tersebut.C. KATA-KATA TABU.