Garuda Perdamaian
GARUDA INDONESIA
DISELENGGARAKAN OLEH:
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
PENERANGAN ANGKATAN DARAT
DITERBITKAN OLEH:
KEMENTERIAN PENERANGAN R. I.
I S I 1. 3 2. 5 3. 7 4. 8 5. 11 6. 46 7. 60 8. 71 9. 89 10. 125 11. 129 - a. Sekilas keberangkatan Polisi P.B.B. dari Indonesia untuk Mesir
131 - b. Saja ditugaskan ke Mesir
134 - c. Tjerita tentang T.N.I. di Ghaza
140 - d. Pos El Tharief — 40 km berhadapan dengan tentara Israel
147 - e. Dengan tak sengadja lampaui perbatasan dan masuk Israel
150 - f. Masalah bahasa djadi persoalan sulit
153 - g. Tjerita 24 djam hidup di Kamp El Themed
157 - h. Batalion Garuda menggantikan Batalion Brazilia
160
Karya ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
- Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
- Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan; ...
- Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.