Halaman ini tervalidasi
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 620
Pasal 620
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, ketentuan dalam Bab tentang Tindak Pidana Khusus dalam Undang-Undang ini dilaksanakan oleh lembaga penegak hukum berdasarkan tugas dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang masing-masing. |
BAB XXXVII
KETENTUAN PENUTUP
BAB XXXVII
KETENTUAN PENUTUP
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 621
Pasal 621
Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. |
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 622
Pasal 622
|