Kategori:Usulan penghapusan
Ini adalah kategori pemeliharaan, ditambahkan oleh sebuah templat guna mengelompokkan halaman untuk tujuan pemeliharaan (non-navigasi).
Kategori ini disembunyikan secara otomatis pada halaman yang telah terkategori.
Kategori ini disembunyikan secara otomatis pada halaman yang telah terkategori.
Subkategori
2 subkategori di kategori ini ditampilkan berikut ini. Terdapat 2 total subkategori di kategori ini.
Halaman dalam kategori "Usulan penghapusan"
Kategori ini memiliki 24 halaman, dari total 24.
T
U
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab IV/Bagian Kedua
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab IV/Bagian Kesatu
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab IV/Bagian Ketiga
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab V/Bagian Kedua
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab V/Bagian Keempat
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab V/Bagian Kelima
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab V/Bagian Kesatu
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab V/Bagian Ketiga
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab X/Bagian Kedua
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab X/Bagian Keempat
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab X/Bagian Kesatu
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab X/Bagian Ketiga
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab XII/Bagian Kedua
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab XII/Bagian Kesatu
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab XIV/Bagian Kedua
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981/Bab XIV/Bagian Kesatu