Laporan Tim Relawan untuk Kemanusiaan tentang Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

Laporan Tim Relawan untuk Kemanusiaan tentang Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan

Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRUK) melakukan dokumentasi, investigasi, advokasi, dan pendampingan kepada korban kekerasan fisik, psikologis, dan seksual dari Peristiwa Kerusuhan Mei 1998. Dalam prosesnya, TRUK menyatakan bahwa mereka mendapat ancaman pembunuhan, bahkan salah satu relawan TRUK yang menjadi korban pemerkosaan tewas dibunuh pada Oktober 1998. Meskipun begitu, laporan tersebut tetap dipublikasikan pada pertengahan tahun 1998, dan kemudian digunakan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta dalam menyusun Laporan Akhir TGPF Peristiwa Mei 1998.

Laporan TRUK ini meliputi tiga seri "Dokumentasi Awal", yang kemudian dipublikasikan oleh Komnas Perempuan pertama kali pada November 1999.

Dokumentasi Awal No. 1: Pola Kerusuhan di Jakarta dan Sekitarnya

sunting
 

DOKUMENTASI AWAL NO. 1
POLA KERUSUHAN DI JAKARTA DAN SEKITARNYA*

Sebagaimana kita tahu, peristiwa penembakan dan kematian beberapa mahasiswa di Universitas Trisakti (12 Mei 1998) diikuti oleh serentetan tindakan amuk, perusakan, penjarahan dan pembakaran terhadap berbagai bangunan dan barang milik pribadi maupun publik. Rentetan peristiwa kerusuhan dan perusakan itu melibatkan massa rakyat. Di bawah ini adalah beberapa kategori sasaran perusakan, penjarahan dan pembakaran itu.

TABEL 1
Kategori dan Jenis Sasaran Kerusuhan
No. Kategori Sasaran Jenis Sasaran/Perlakuan
1. Tubuh Manusia Penyiksaan, pemukulan, pemerkosaan, pembakaran, pelecehan seksual.
2. Bangunan Bank, toko, ruko, kios pasar, departement store, plaza, supermarket, stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), showrooms, bengkel, rumah, kantor polisi, perkantoran, salon, restoran, sekolah, tempat praktek dokter, panti pijat, hotel, dealer.
3. Kendaraan pribadi dan umum Mobil, sepeda motor, bus besar, metromini, truk, kendaraan militer.
4. Berbagai macam barang Bermacam isi dari toko dan tempat penjualan, barang milik pribadi.
5. Fasilitas publik Rumah sakit, ambulance, telepon umum, rambu lalu lintas, pot bunga dan tanaman, pagar jalan.
6. Rasa aman Teror, ancaman perusakan, pembakaran, penyerbuan.

Sumber: kesaksian dari para korban dan saksi mata dari 13-15 Mei

Data semacam dari berbagai kota lain seperti Lampung Tengah, Palembang, Solo, Surabaya, Yogyakarta, Muntilan, Medan, dan Padang ada di luar jangkauan kami, atau masih menunggu pengumpulan beberapa pihak independen. Di Jakarta dan sekitarnya (Bekasi, Ciledug, Tangerang, Depok, Lenteng Agung, Cikarang, Ciputat), teror, kerusuhan dan perusakan terjadi di berbagai kawasan seperti dalam contoh berikut:

TABEL 2
Wilayah dan Lokasi Teror Perusakan di Jakarta dan Sekitarnya
No. Wilayah Contoh Lokasi
1. Jakarta Pusat Wahid Hasyim (Tanah Abang), Jiung (Kemayoran), Samanhudi (Pasar Baru), Galur, Cempaka Putih, Sumur Batu, Salemba, Tanah Abang, Harmoni.
2. Jakarta Selatan Cinere, Pasar Minggu, Cipete, Fatmawati, Kalibata, Mampang, Bintaro.
3. Jakarta Timur Pasar Rebo, Kramat Jati, Kampung Melayu, Klender, Jatinegara, Matraman, Rawamangun, Kalimalang, Penas.
4. Jakarta Barat Palmerah, Kebayoran Lama, Grogol, Roxy, Green Garden, Bojong Indah, Jelambar, Jembatan Dua, Jembatan Lima, Gajah Mada, Glodok, Cengkareng.
5. Jakarta Utara Kelapa Gading, Mangga Dua, Pantai Indah Kapuk.
6. Sekitar Jakarta Depok, Bekasi, Lenteng Agung, Tangerang, Ciputat, Ciledug, Cikarang.
Sumber: kesaksian dari para korban dan saksi mata, 13-15 Mei 1998

Beberapa contoh kategori dan wilayah sasaran teror, perusakan, penjarahan dan pembakaran di Jakarta dan sekitanya tersebut perlu dibuat eksplisit. Selain soal pelaku, masalah penting dari berbagai peristiwa teror, perusakan, penjarahan dan pembakaran yang menggejala dari tanggal 13-15 Mei 1998 ialah pertanyaan berikut: tanda, langkah dan cara apa saja yang telah dipakai?

Beberapa pola mulai kita lihat. Pola-pola yang disajikan di bawah ini didasarkan pada: (1) kesaksian banyak korban yang mengalami tindak teror, kerusuhan, pengrusakan dan kekerasan; (2) kesaksian banyak saksi mata mata tentang awal, tengah dan akhir peristiwa teror, perusakan, penjarahan, pembakaran dan tindakan kekerasan lain di lokasi kejadian. Demi alasan kerahasiaan dan keamanan para korban dan saksi mata, dokumentasi ini tidak menyatakan identitas mereka. Anonimitas korban dan saksi mata itu dapat dipertanggungjawabkan dengan pasal perlindungan dan kode etik di bidang apapun.

Pola Kerusuhan dan Perusakan

Dari berbagai kesaksian korban dan saksi mata yang terkumpul sampai ditulisnya dokumentasi ini, ada pola umum tentang "awal tindakan" perusakan, penjarahan dan pembakaran yang terjadi hampir di semua lokasi kejadian.

  1. Langkah pengkondisian massa untuk berkumpul di lokasi yang akan menjadi sasaran perusakan, penjarahan dan pembakaran. Ada dua cara yang dipakai dalam langkah ini: (1) penyebaran issu tentang adanya aksi perusakan, penjarahan dan pembakaran di suatu lokasi. Issu itu disebar-luaskan lewat telpon, sopir-sopir angkutan, dan orang per orang; (2) ada sekelompok orang yang membakar kayu, ban-ban bekas, atau benda-benda lain disertai semacam tuduhan dan ajakan.
  2. Datangnya sekelompok orang berperan sebagai pengajak dan/atau sekaligus pemimpin-pengarah massa agar melakukan perusakan, penjarahan dan pembakaran. Massa pada umumnya berasal dari daerah sekitar lokasi kejadian. Sedang sekelompok pengajak perusakan dan pembakaran bukan dari daerah setempat, atau dari tempat yang tidak diketahui oleh warga setempat.
  3. Langkah mengawali tindakan perusakan, penjarahan dan pembakaran bisa dibedakan menjadi dua: (1) pengajak perusakan dan pembakaran berbaur dengan massa, dan meneriakkan yel-yel ‘anti Cina‘; (2) pengajak perusakan dan pembakaran berada di depan, memimpin dan mengarahkan massa untuk menyerang sasaran dengan teriakan ‘mahasiswa pengecut’ dan ‘anti Cina’. Di berbagai lokasi kejadian, hanya terdapat sekelompok pengajak kategori pertama atau kedua. Sedang di lokasi lain, hadir kelompok pengajak pemimpin dari kedua kategori di atas.
  4. Selama dan setelah kerusuhan, dilancarkan pula aksi teror akan terjadi perusakan dan pembakaran. Teror ini disertai dengan pemerasan pada pemilik ruko, pertokoan, perusahaan, dan warga perumahan. Mereka yang terkena teror dipaksa membayar sejumlah uang, dari Rp 2 juta hingga Rp 80 juta agar selamat dari tindak perusakan, penjarahan dan pembakaran. Ada yang membayar pada aparat dan ada juga yang membayar pada ‘sang komandan’ yang berada di lokasi kejadian.

Dalam pola umum tentang “awal tindakan” perusakan, penjarahan dan pembakaran di atas, setidaknya terdapat empat ciri orang-orang/kelompok pengajak dan pemimpin sebagaimana, dikenali oleh para korban dan saksi mata:

  1. Kelompok pemuda yang menggunakan pakaian pelajar SLTA atau pakaian mahasiswa.
  2. Kelompok remaja berpakaian lusuh dan berwajah dingin/sangar.
  3. Kelompok pemuda yang berbadan kekar, berambut cepak, bersepatu boot militer.
  4. Kelompok pemuda berbadan kekar, berwajah dingin/sangar dan ber-tattoo.

Dalam beberapa peristiwa kerusuhan, ditemukan adanya peran ‘komandan’, yang naik motor atau mobil. Sang komandan ini ditemukan dalam peristiwa perusakan, penjarahan dan pembakaran berantai di wilayah yang berdekatan, seperti yang terjadi di Depok, Tanah Abang, dan Tangerang.

TABEL 3
Peristiwa, Lokasi dan Ciri Pengajak/Pemimpin Perusakan dan Pembakaran
No. Peristiwa Lokasi Kejadian Ciri Pengajak/Pemimpin
1. Penjarah dan pembakaran Yogya Plasa Klender, Jakarta Timur Pemimpin perusakan: puluhan pemuda berseragam SLTA. Pelaku pembakaran: puluhan pemuda membawa jerijen yang diturunkan dari truk Fuso warna merah dari arah Pondok Kopi. Di antara puluhan pemuda itu terlihat empat orang berambut cepak, berjaket hitam, dan mengaku mahasiswa.
2. Perusakan Showroom Bimantara dan pembakaran mobil Salemba, Jakarta Pusat Sekelompok pemuda berambut cepak, berbadan kekar dan dikenali saksi mata sebagai intel VII dan Sospol DKI. Dua di antaranya berinisial ‘R’ dan BIA Kramat VII dan ‘PI’ dari Sospol DKI.
3. Perusakan dan pembakaran Sepanjang Jl. S. Parman
Citraland, Grogol, Jakarta Barat
Pengajak: beberapa pemuda berambut cepak, bebadan kekar, bersepatu boot militer yang berada di tengah kerumunan. Pemimpin: sekelompok pemuda berseragam SLTA yang berwajah dan berpenampilan tua.
4. Penjarahan dan pembakaran Cipulir Plaza Jl. Cileduk Raya, Ciledug, Tangerang Puluhan pemuda dan remaja yang diturunkan dari satu truk militer berwarna hijau
5. Usaha penyerbuan kampus UPN Pondok Labu, Jakarta Selatan Puluhan pemuda berseragam SLTA yang diturunkan dari 2 truk dan 1 mikrolet
6. Pembakaran komplek pertokoan Meruya, Jakarta Barat Sekelompok pemuda berseragam SLTA yang diturunkan dari 2 truk metromini.
7. Perusakan dan penjarahan Mall Permata Cimone Cimone, Tangerang Ratusan orang yang diturunkan dari truk-truk yang datang dari arah selatan
8. Perusakan dan penjarahan Pusat Perbelanjaan “Sabar Subur” Jatiuwung, Tangerang Sekelompok pemuda berjaket hitam, dan berteriak pada massa: “kalau mau menyerbu jangan ragu-ragu”
9. Penjarahan dan pembakaran plaza Aneka Subur Jatake, Tengerang Sekelompok pemuda berjaket hitam, di antaranya berambut cepak, berbadan kekar, membawa HT dan pistol
10. Perusakan dan penjarahan kompleks ruko Pasar Puri Indah Kebun Jeruk, Jakarta Barat 10 orang berbadan kekar, berwajah sangar, bertato.
11. Perusakan dan pembakaran supermarket Mitra Perumnas II, Tangerang Sekelompok pemuda yang diturunkan dari mobil Kijang.
12. Kompleks pertokoan Ciputat Ciputat, Jakarta Selatan Puluhan pemuda berseragam SLTA, yang diturunkan dari bus dari arah Lebak Bulus.
13. Perusakan dan penjarahan Pusat Perdagangan Cikini Depan Stasiun Cikini Jakarta Pusat Puluhan pemuda, dikenali sebagai preman yang direkrut Kosgoro cabang Cikini
14. Penjarahan dan pembakaran gudang dan service Polytron Jl. KS. Tubun, Slipi, Jakarta Barat Puluhan pemuda berpakaian lusuh, berwajah garang dan bertato, berteriak pada kerumunan: “ini Polytron kosong, tidak dijaga, ayo serbu!”
15. Penjarahan dan pembakaran pusat perbelanjaan Slipi Jaya Slipi, Jakarta Barat Puluhan pemuda yang diturunkan dari truk.
16. Perusakan dan penjarahan pertokoan Sekitar terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur Pengajak: beberapa orang yang dikenal sebagai preman oleh warga setempat. Pemimpin perusakan: sekelompok pemuda berseragam SLTA.
17. Usaha perusakan dan pembakaran pertokoan Sepanjang Jl. Dewi Sartika, Cililitan, Jakarta Timur Seorang pemuda berjaket ungu dan mengaku mahasiswa berteriak: “Bakar toko”
18. Penjarahan dan pembakaran kompleks pertokoan dan bank Wilayah Tanah Abang dan sekitarnya, Jakarta Pusat Puluhan pemuda berbadan tegap dan kekar, yang mengendarai sepeda motor dari arah Jatibaru, Bongkaran dan Kebon Dalam. Di antara mereka ada yang berperan sebagai komandan.
19. Penjarahan dan pembakaran "Ciledug Plaza" dan pertokoan disekitarnya Ciledug, Tangerang Puluhan pemuda berambut cepak dan berbadan tegap, yang diturunkan dari 2 truk, masing-masing dari arah Kreo dan Daan Mogot.
20. Perusakan, penjarahan dan pembakaran Ruko Dunia Abadi Motor, Sinar Agung Furniture, Toko Sepatu Bata, Agung Shop, Ruko Pesona Jaya Elektronik, Bintan Meriah Motor Depok Ratusan pemuda berseragam SLTA yang turun dari KRL Jabotabek, yang membawa Pilox warna kuning dan putih, berteriak dan menulis di tembok-tembok ruko “anti Cina”, “Pasukan Surabaya” dan tulisan lainnya yang bernada reformasi dan SARA.
21. Perusakan, penjarahan dan pembakaran pertokoan di sekitar Pasar Lama dan ruko sekitar rel kereta api Depok Ratusan pemuda dan remaja yang berpenampilan kumal, berwajah sangar dan bertato yang turun dari 3 gerbong KRL Jabotabek jurusan Bogor.
22. Perusakan dan penjarahan Toko Aneka Depok Puluhan pemuda berjaket hitam, berambut cepak, memakai sepatu boot, yang datang dengan naik motor dan mobil.
23. Penjarahan dan pembakaran ruko di Jl. Proklamasi Jl. Proklamasi, Depok 5 orang berambut pendek, berbadan kekar, tinggi besar. Di antara 5 orang itu ada yang naik sepeda motor dan memberi komando: “Bakar, serbu”
24. Perusakan dan penjarahan Mall Metropolitan Bekasi Puluhan pemuda tanggung yang diturunkan dari truk Fuso dan 1 truk Hyne.

Sumber: kesaksian dari para korban dan saksi mata, 13-15 Mei 1998

Tidak semua tindakan perusakan, penjarahan dan pembakaran dimulai oleh kelompok pengajak dengan semua ciri di atas. Dalam hal kelompok pengajak, tiap-tiap lokasi mempunyai ciri khasnya masing-masing. Di bawah ini adalah beberapa contoh lokasi kejadian dan ciri khas kelompok pengajak/pemimpin tidak perusakan, penjarahan, dan pembakaran.

Ciri Sistematis dan Kejanggalan Modus Operandi

Beberapa contoh tentang ciri kelompok pengajak/pemimpin kerusuhan seperti terlihat di atas memberi cukup isyarat (dengan probabilitas tinggi) bahwa tindakan perusakan, penjarahan dan pembakaran tersebut bukanlah tindakan spontan dari massa dan warga setempat. Dengan lebih lugas dapat dikatakan bahwa perusakan, penjarahan dan pembakaran dimulai dengan langkah dan cara yang sistematis dan terorganisir. Dari cara pandang probabilitas, sangatlah sulit menerima argumen bahwa berbagai kesamaan pola pada “awal kejadian” perusakan, penjarahan dan pembakaran itu hanyalah disebabkan oleh faktor kebetulan. Kalau ‘kebetulan’ menjadi alasan dari berbagai pola di atas.

  1. Bagaimana ‘kebetulan’ (coincidence) itu harus dijelaskan oleh fakta keluasan lingkup kejadian di wilayah seluas Jakarta dan sekitarnya?
  2. Bagaimana sang ‘kebetulan’ itu harus dijelaskan oleh kesamaan waktu (simulacrum) dari banyak peristiwa perusakan, penjarahan dan pembakaran di wilayah seluas Jakarta dan sekitarnya?
  3. Bagaimana sang ‘kebetulan’ itu harus dijelaskan oleh berbagai kesamaan “awal peristiwa” perusakan, penjarahan dan pembakaran? (misalnya: pengajak dan pemimpin perusakan tidak datang dari daerah warga setempat; modus kedatangan pengajak dan pemimpin perusakan dengan kendaraan; tidak ada peristiwa perusakan yang dimulai oleh warga setempat).
  4. Dan bagaimana si ‘kebetulan’ itu harus dijelaskan oleh kesamaan pola janggal berikut: bahwa para pengajak dan pemimpin perusak/pembakaran tidak ikut menjarah? Bahkan dalam banyak kasus, para pengajak dan pemimpin segera meninggalkan massa yang mulai bergerak untuk merusak dan menjarah.

Menunjuk dengan spesifik jaringan pelaku perusakan, penjarahan dan pembakaran masih menjadi agenda mendesak berikutnya. Dan dalam suasana ketakutan akan ancaman, penculikan dan penembakan gelap yang terjadi belakangan ini, pembongkaran tragedi kerusuhan itu sangat membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.

TABEL 4
Kejanggalan Modus Operandi Aksi Kerusuhan
Peristiwa Lokasi Waktu*) Kejanggalan Modus Operandi
Peristiwa Penjarahan dan pembakaran Yogya Plaza Klender, Jakarta Timur 11.00 - 13.00 WIB Massa berkumpul karena mendengar issue Yogya Plaza akan dibakar. Perusakan dimulai oleh puluhan pemuda berseragam SLTA. Pembakaran dimulai ketika dan setelah puluhan pemuda yang membawa jerigen diturunkan dari satu truk Fuso. Setelah plaza terbakar, puluhan pemuda itu meninggalkan lokasi dengan truk yang sama.
Penjarahan dan Pembakaran Jatinegara Plaza Jatinegara, Jakarta Timur 11.00 - 13.45 WIB Ada banyak aparat namun massa dengan leluasa memasuki lokasi kejadian. Sebelum terjadi pembakaran, gas air mata sudah disemprotkan dari lantai bawah. Di lantai III, seorang lelaki meyalakan korek dan membakar gulungan kertas. Setelah membakar orang itu kabur.
Penjarahan dan Pembakaran Jatinegara Plaza Jatinegara, Jakarta Timur 11.00 - 13.45 WIB Ada dua orang bersenjata di atap plaza dan membidikkan senjata ke arah dua orang yang sedang mencoba turun dari lantai atas lewat saluran air. Pasca kebakaran: terlihat ada orang-orang berpakaian hitam membawa kantong plastik hitam mengambil sesuatu (mayat) dari lokasi kebakaran dan memasukkannya dalam kantung plastik.
Ada seorang remaja berpakaian lusuh mengaku sebagai salah satu pelaku pembakaran. Remaja ini mengaku pernah memperoleh “pelatihan” besama ribuan anak lainnya di beberapa tempat, seperti Cilangkap, Ciracas, Bekasi, Pondok Gede, dan Bogor. Dari mulutnya seringkali terucap “Kristus harus mati”, “kalau kamu PDI atau PPP akan mati”.
Perusakan Showroom Bimantara dan pembakaran mobil Salemba 13.00 - 15.00 WIB Massa bergerak dari UI Salemba. Di antaranya terdapat puluhan pemuda tanggung membawa bendera merah-putih yang diturunkan dari bus. Sesampai di showroom Bimantara sekelompok intel dari BIA Kramat V BIA Kramat Vll dan Sospol DKI yang ada di antara massa mengajak massa merusak dan membakar showroom.
Perusakan dan pembakaran Sepanjang Jl. S. Parman
Citraland, Grogol, Jakarta Barat
12.00 - 15.00 WIB Massa terdiri dari dua kelompok massa yang berasal dari warga biasa sekitar lokasi dan kelompok berseragam SLTA (yang sebagian berwajah tua). Di tengah massa warga biasa terdapat beberapa pemuda berambut cepak, berbadan kekar meneriakkan yel-yel “anti Cina” sementara kelompok berseragam SLTA memimpin massa dengan memulai perusakan, Setelah massa bergerak dan mengikuti tindakan perusakan, kelompok berseragam itu memisahkan diri dari massa dan pemuda berambut cepak itu menghilang.
Penjarahan dan pembakaran Cipulir Plaza Jl. Ciledug Raya, Ciledug Tangerang 10.30 - 13.00 WIB Aksi perusakan dimulai ketika dan setelah puluhan pemuda dan remaja diturunkan dari satu truk militer berwarna hijau dari arah Ciledug. Puluhan pemuda ini memimpin massa yang bergerak ke arah Cipulir Plaza.
Usaha penyerbuan kampus UPN Pondok Labu, Jakarta Selatan 10.00 - 14.00 WIB Warga sekitar bergerombol melihat aksi mahasiswa, Usaha penyerbuan dimulai ketika dan setelah puluhan pemuda berseragam SLTA diturunkan dari 2 truk dan 1 mikrolet. Mereka mengajak mahasiswa turun ke jalan dan melakukan ejekan pada mahasiswa dengan yel-yel “mahasiswa pengecut”.
Pembakaran kompleks pertokoan Meruya, Jakarta Barat 10.30 - 11.00 WIB Massa berkumpul karena mendengar issue kompleks pertokoan akan dibakar. Aksi pembakaran dimulai oleh dan ketika sekelompok pemuda berseragam SLTA diturunkan dari metromini.
Peristiwa Perusakan dan penjarahan pusat perbelanjaan Sabar Subur Jatiuwung Tangerang 10.00 - 13.00 WIB Massa berkumpul di depan pusat perbelanjaan karena mendengar issue bahwa pertokoan itu akan dijarah. Perusakan dan penjarahan dimulai ketika dan setelah seorang pemuda jaket hitam berteriak “kalau mau menyerbu jangan ragu-ragu” sambil mengambil batu dan melempari pertokoan.
Penjarahan dan pembakaran plaza Aneka Subur Jatake, Tangerang 10.00 - 12.00 WIB Massa berkumpul di jalan mendengar issue akan ada demo mahasiswa di jalan raya Serang. Aksi perusakan dimulai ketika sekelompok pemuda berjakaet hitam mulai melakukan pelemparan dan penjebolan kaca. Ketika massa telah masuk dan melakukan penjarahan, diantara pemuda berjaket hitam yang membawa HT dan pistol keluar dan melakukan tembakan, kemudian masuk lagi ke plaza. Tak lama kemudian plaza terbakar, api berasal dari dalam plaza.
Penjarahan dan perusakan Ruko Pasar Puri Indah Kebon Jeruk, Jakarta Barat 10.30 - 11.00 WIB Aksi perusakan dimulai dan setelah 10 orang berbadan tegap dan berwajah sangar berteriak “anti Cina” sambil melempari ruko dan mengajak massa merusak dan menjarah, 10 orang itu ikut-ikutan masuk namun tidak menjarah. Ketika massa mulai bergerak dan melakukan perusakan dan penjarahan di ruko lainnya, 10 orang tersebut menghilang.
Penjarahan dan pembakaran Supermarket Mitra Perumnas II Tangerang 10.00 - 15.00 WIB Massa berkumpul disekitar lokasi karena mendengar issue Tangerang (Ramayana) sudah dibakar. Aksi kerusuhan dan pembakaran dimulai ketika dan setelah sekelompok pemuda diturunkan dari mobil Kijang dari arah Malabar.
Penjarahan dan perusakan kompleks pertokoan Ciputat Ciputat, Jakarta Selatan 14.00 - 14.30 WIB Massa sudah berkumpul di sekitar lokasi. Aksi perusakan dimulai ketika dan setelah puluhan pemuda berseragam SLTA diturunkan dari truk. Diantara mereka ada yang berteriak “kenapa kalian diam saja, itu ada pertokoan, lempar dan bakar saja”.
Perusakan dan penjarahan Pusat Perdagangan Cikini Depan Stasiun Cikini, Jakarta Pusat 10.00 - 12.00 WIB Perusakan dan penjarahan dimulai ketika dan setelah datang 15-20 pemuda yang dikenal sebagai preman yang direkrut Kosgoro cabang Cikini mengajak massa untuk bergerak mendekati gedung dan melakukan aksi perusakan dan penjarahan.
Penjarahan dan pembakaran gudang dan service Polytron Jl. KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat 14.00 - 15.00 WIB Aksi perusakan, penjarahan, dan pembakaran dimulai ketika dan setelah datang sekitar 30 pemuda berpakaian lusuh, berwajah garang dan bertato, dan berteriak “ini Polytron kosong, tidak dijaga, ayo serbu”.
Penjarahan dan pem­ba­karan pusat perbelanjaan Slipi Jaya Slipi, Jakarta Barat 13.00 - 15.00 WIB Perusakan, penjarahan dan pembakaran dimulai ketika dan setelah puluhan pemuda diturunkan dari truk dan melakukan aksi perusakan dan penyiraman lantai dengan bensin.
Perusakan dan pembakaran pertokoan Sekitar Kampung Melayu, Jakarta Timur 12.00 - 13.00 WIB Massa berkumpul karena ada sejumlah pemuda yang dikenal sebagai preman membakar ban-ban bekas. Perusakan dimulai ketika dan setelah hadir sekelompok pemuda berseragam SLTA.
Usaha perusakan dan pembakaran pertokoan Sepanjang Jl. Dewi Sartika, Cililitan, Jakarta Timur 14.00 WIB Massa bergerombol dipinggir jalan. Kemudian datang seorang pemuda berjaket ungu mengaku mahasiswa berteriak “bakar toko”. Namun massa tak bergerak. Pemuda itu ditangkap dan disaku jaketnya ditemukan bom molotov.
Penjarahan dan pembakaran komplek pertokoan dan bank Wilayah Tanah Abang dan sekitarnya, Jakarta Pusat 10.00 - 13.00 WIB Aksi perusakan dimulai ketika dan setelah datang puluhan pemuda berbadan tegap dan besar membawa kaleng, ber­konvoui dengan sepeda motor dari arah Jatibaru, Bong­karan, dan Kebon Dalam. Diantaranya ada yang berperan sebagai “komandan”. Massa bergerak mengikuti perintah komandan. Ketika ada perlawanan dari warga setempat yang menolak aksi pembakaran sebuah gedung, massa perusuh kebingung­an dan bertanya kepada “komandan” yang memberi aba-aba.
Usaha perusakan dan pembakaran pertokoan. Penjarahan dan pembakaran kompleks pertokoan dan bank Ciledug, Tangerang 10.00 - 13.30 WIB Aksi perusakan penjarahan dan pembakaran dimulai ketika dan setelah pulunan pemuda berambut cepak dan berbadan tegap diturunkan dari 2 truk. Masing-masing dari arah Kreo dan Daan Mogot. Massa perusuh inilah yang melakukan aksi pembakaran.
Perusakan, penjarahan, dan pembakaran Ruko Dunia Abadi Motor, Sinar Agung Furniture, Toko Sepalu Bata, Agung Shop, Ruko Pesona Jaya Elektronik, Bintan Meriah Motor Depok 14.00 - 17.00 WIB Aksi perusakan, penjarahan dan pembakaran dimulai ketika dan setelah ratusan pemuda berseragam SLTA yang turun dari KRL jabotabek jurusan Bogor dan meneriakkan yel-yel “anti Cina”, dan “bakar toko” sambil melakukan perusakan. Setelah massa yang ada di sekitar lokasi bergerak mengikuti, ratusan pemuda ini beralih ketempat lain dan melakukan aksi yang sama.
Perusakan, penjarahan, pembakaran pertokoan di sekitar Pasar Lama dan ruko sekitar rel kereta api Depok 15.00 - 22.00 WIB Massa berkumpul karena mendengar issue akan ada penjarahan. Perusakan, penjarahan, dan pembakaran dimulai ketika dan setelah ratusan pemuda dan remaja berpenampilan kumal, bewajah sangar, dan bertato turun dari 3 gerbong KRL Jabotabek jurusan Bogor. Massa perusuh ini sebelumnya telah melakukan dan memimpin kerusuhan di berbagai lokasi. Karena tidak berhasil melakukan kerusuhan di Mal Depok, Hero, Borobudur, dan Plaza Depok yang dijaga ketat militer, akhirnya mereka bergerak ke Pasar Lama.
Perusakan dan Penjarahan Toko Aneka Depok 19.00 - 21.30 WIB Aksi perusakan dan penjarahan dimulai ketika datang puluhan pemuda berjaket hitam, berambut cepak, memakai sepatu boot dan naik motor dan mobil.
Penjarahan dan Pembakaran ruko di Jl. Proklamasi Jl. Proklamasi, Depok 17.00 - 20.00 WIB Aksi diawali oleh sekelompok anak muda yang datang dan membakar ban-ban mobil. Aksi perusakan, penjarahan dan pembakaran dimulai ketika dan setelah ribuan massa yang dipimpin oleh 5 orang berambut pendek, berbadan kekar, tinggi dan besar. Diantara 5 orang ini ada yang naik motor dan memberi komando “Bakar”, “Serbu”.
Perusakan, penjarahan, dan pembakaran pertokoan sepanjang Jl. Raya Pasar Minggu Pasar Minggu, Jakarta Selatan 11.00 - 12.00 WIB Aksi diawali oleh sekelompok orang tak dikenal yang membakar ban-ban di depan stasiun kereta. Ada orang tak dikenal yang menutup jalan-jalan menuju lokasi kejadian. Aksi perusakan, penjarahan, dan pembakaran dimulai ketika dan setelah datang sekelompok pemuda yang berjaket mahasiswa dari arah jalan Raya Ragunan dan sekumpulan pemuda berseragam SLTA yang sudah ada di lokasi dan berteriak “bakar” sambil memaki dan melempari aparat keamanan.
Pembajakan KRL Jabotabek di lokasi mendekati Lenteng Agung Lenteng Agung Kereta terakhir dari Bogor Sejumlah pemuda berseragam SLTA telentang di atas rel KRL. Ketika kereta berhenti mereka naik. Di stasiun Lenteng Agung, mereka mengancam para penumpang dengan senjata tajam dan menyuruh penumpang turun. Dalam perjalanan mereka mengeluarkan peta dan berbicara tentang nama-nama jalan, lokasi gedung-gedung, dan pertokoan di Jakarta Kota.
Teror akan terjadinya pembakaran dan penjarahan Diberbagai pe­mukiman warga, pemilik pertokoan, ruko dan perusahaan Selama dan setelah kerusuhan Ancaman diterima lewat telepon atau dari mulut ke mulut. Berbagai ancaman disertai dengan permintaan agar menyediakan sejumlah uang jutaan hingga puluhan juta. Kalau tidak, pemukiman, toko, atau perusahaan akan dibakar.
*) Waktu terjadinya kerumunan massa sampai dimulainya perusakan
Sumber : Kesaksian berbagai korban dan saksi mata, 13-15 Mei 1998


Empat pernyataan di atas adalah isyarat ‘kontra-kebetulan’ yang sangat kuat. Dengan kata lain, ada satu hal yang makin pasti: setiap usaha menyimpulkan bahwa berbagai kesamaan pola kerusuhan itu hanyalah disebabkan oleh faktor “kebetulan” harus mampu menjawab 4 pertanyaan diatas. Lebih mendesak lagi, argumen “faktor kebetulan” makin sulit diterima ditengah berbagai keanehan dan kejanggalan modus operandi yang dipakai, sbeagiamana nampak dalam beberapa contoh di bawah ini:

TABEL 5
Jumlah Korban di Jakarta dan Sekitarnya 12 Mei-2 Juni 1998
Tanggal Meninggal Luka/Sakit Hilang
Senjata/lain Bakar
12 Mei 1998 5 - 16 -
13 Mei 1998 - - 10 43
14 Mei 1998 12 - 43 -
15 Mei 1998 3 564 6 27
16 Mei 1998 - 84 1 1
17 Mei 1998 4 476 - 1
18 Mei 1998 - - - 1
19 Mei 1998 - 55 - -
20 Mei 1998 - - - 1
24 Mei 1998 - 4 - -
27 Mei 1998 - 5 - -
28 Mei 1998 1 1 15 -
30 Mei 1998 - 1 - -
2 Juni 1998 2 - - -
Total 27 1.190 91 31
Sumber : “Dokumentasi Tim Relawan untuk Kemanusiaan”, 12 Mei - 2 Juni 1998. Data ini diperoleh dari berbagai sumber. Karena keterbatasan sumber daya bagi pengumpulan, data di atas lebih menunjuk pada jumlah dan kategori korban sejauh bisa dikumpulkan oleh Tim Relawan.

Pemahaman tentang pola gerak para pengajak/pemimpin serta pola-pola kejanggalan dari peristiwa kerusuhan itu bukanlah monopoli sekelompok orang, melainkan telah menjadi kesadaran luas dari banyak warga biasa. Kejanggalan adalah kejanggalan. Dan kalau itu luas terjadi, ia disebut “kejanggalan yang terorganisir”. Investigasi Radio BBC terhadap kejanggalan itu, misalnya menyebut bahwa:

“Sebelum amuk massa meletus, terlibat beberapa orang berpakaian perlente memberi uang kepada sejumlah pemuda untuk membuat kerusuhan”. (Aksi, 19-25 1998, hlm. 5).

Atau jika kita menyimak secara teliti berbagai berita kerusuhan di media massa, ketika terjadi pembakaran di berbagai sudut kota, tidak terlihat mobil pemadam kebakaran yang datang memadamkan api. Dengan bukti apa lagi kita bisa mempertanggung-jawabkan semua peristiwa itu sebagai sebuah ‘kebetulan’? Khalayak dan akal sehat sangat sulit menerima dalih ‘kebetulan’ dari peristiwa kerusuhan tersebut.

Penerimaan oleh rakyat dan akal sehat (serta oleh akal sehat rakyat!) adalah hal yang demikian sentral dalam periode reformasi yang sedang kita mulai. Kita berada dalam sebuah periode bangsa ketika kepemimpinan negara yang baru (siapapun juga jajaran pemimpin baru itu) harus memulihkan kembali kepercayaan rakyat (terhadap pemerintah) yang ada pada titik terendah. Pembongkaran tragedi kerusuhan dan perusakan ini adalah test case besar dalam hubungan rakyat dan pemerintah. Setiap pemerintah baru yang tidak melakukan pembongkaran terhadap tragedi ini akan berhadapan dengan kekuatan rakyat, yang dayanya masih kita saksikan pada hari-hari ini.

Lebih utama dalam peristiwa itu ialah tragedi kemanusiaan yang makin lama makin terpisah dari kalkulasi hidup politik bangsa ini. Kematian paling sedikit 1.217 bayi, anak dan orang dewasa dalam rentetan peristiwa itu bukan sekedar hilangnya 1.217 nomor KTP dalam sensus penduduk, melainkan kematian massal manusia. Tragedi itu bukanlah bencana alam, melainkan bencana yang lahir dari tindakan biadab manusia. Sekali lagi, ‘manusia’. Dan kematian massal itu adalah bagian dari begitu banyak korban, sebagaimana terlihat dalam Tabel 5 di atas.

Deretan kejanggalan dan korban seperti terlihat dalam kisah di atas mungkin saja merupakan bagian dari pertarungan politik di negeri ini. Dan mungkin saja dokumentasi sederhana ini akan kena tuduh ‘politisasi’. Bukan politik pertarungan kekuasaan yang menggerakkan kami untuk menyusun dokumentasi ini, melainkan, upaya sederhana untuk menyerukan suara-suara peradaban yang sudah lama tersimpan kelu di mulut massa. Di hadapan kondisi kemanusiaan kita yang jatuh ke titik nadir, kita para warga biasa ingin kembali ke cara hidup bersama yang hormat kepada kemanusiaan dan peradaban. Dan pada hari-hari ini, kami menginginkan pembongkaran terhadap jaringan pelaku dari tragedi kerusuhan yang baru saja terjadi.

Sudah sekian kali rakyat biasa menjadi ‘kambing hitam’. Dan kali ini, kami warga biasa tidak ingin menjadi tertuduh lagi. kami warga biasa tahu bahwa sekian banyak korban berjatuhan itu bukanlah hasil tafsiran, melainkan kenyataan. Dan kami warga biasa juga tahu bahwa pola kejanggalan dalam peristiwa kerusuhan yang baru terjadi itu bukanlah interpretasi, melainkan fakta.

Jakarta, 9 Juni 1998
Tim Relawan untuk Kemanusiaan
ttd


I. Sandyawan Sumardi, SJ
Sekretaris

Dokumentasi Awal No. 2: Status Penjarahan dalam Kerusuhan

sunting
 

DOKUMENTASI AWAL NO. 2
STATUS PENJARAHAN DALAM KERUSUHAN

Catatan ini merupakan kelanjutan dari “Dokumentasi Awal No. 1: Pola Kerusuhan di Jakarta dan Sekitarnya”. Catatan kelanjutan ini perlu dibuat sebagai klarifikasi tentang gejala penjarahan yang terjadi ketika dan sesudah berlangsungnya berbagai peristiwa perusakan. Sebagaimana ‘Dokumentasi Awal No. 1’, catatan ini iuga dibangun dari berbagai kesaksian para korban, kerabat korban dan saksi mata. Kerahasiaan identitas mereka merupakan bagian dari kode etik perlindungan.

Sebagai upaya klarifikasi, catatan ini akan menyanggah gambaran yang mulai luas disebarkan, yang kurang lebih bisa diringkas dalam 3 pokok dibawah ini:

  1. Bahwa para penjarah warga setempat adalah pelaku utama dalam berbagai peristiwa perusakan dan pembakaran.
  2. Bahwa akibat yang dialami oleh para korban yang terdiri dari warga setempat harus dianggap sebagai akibat yang sudah semestinya terjadi terhadap tindakan mereka.
  3. Bahwa dengan demikian para pengungkit dan pelaku utama kerusuhan, yang ciri dan modus operandi-nya tersaji dalam ‘Dokumentasi Awal No. 1’, bukanlah fokus utama dan mendesak dalam investigasi mengenai peristiwa kerusuhan itu.
Sebagaimana terjadi dalam beberapa peristiwa (misal: Banjarmasin, Tasikmalaya, Situbondo), sangatlah mudah membebankan pemicuan kerusuhan kepada warga biasa, dengan atau tanpa tuduhan “PKI”. Dan sejak peristiwa 14 Mei 1998, ‘politik pembebanan’ itu sedang bergerak lagi, terutama dalam bentuk gambaran tentang warga biasa sebagai pelaku utama kerusuhan.
1. Penjarah Warga Setempat Bukanlah Pelaku Utama Kerusuhan

Proposisi bahwa warga setempat bukanlah pelaku utama peristiwa kerusuhan sama sekali tidak berarti mereka tidak ikut menjarah. Seperti nampak jelas dalam contoh-contoh data pada ‘Dokumentasi No. 1’, proposisi ini hanya berarti bahwa warga setempat bukanlah pelaku yang membuat gerak pertama dalam tindak kerusuhan itu. Warga sertempat adalah kerumunan yang berdatangan ke lokasi kejadian pertama-tama sebagai penonton, dan tidak menjadi pemula tindakan perusakan. Dan data yang terkumpul sampai hari ini, di hampir semua lokasi kejadian, langkah pertama perusakan dilakukan oleh sekelompok orang yang didatangkan dari ternpat yang tak diketahui. Dan pada umumnya identitas orang-orang itu tidak diketahui oleh warga setempat.

Lalu seperti apakah “status“ penjarah (yang adalah warga setempat) dalam rentetan peristiwa kerusuhan itu? Inilah pertanyaan paling sulit yang harus kita jawab, sesulit seperti menjawab ‘siapakah sebenarnya yang mengorganisir para preman yang didatangkan untuk memulai perusakan’. Hanya karena sebuah pertanyaan sulit dijawab sama sekali tidak berarti bahwa pertanyaan itu tidak mungkin terjawab. Maka untuk tidak mengelak dari pertanyaan sulit itu, kami mengajukan dua perspektif utama dalam melihat perkara ‘penjarahan’.

Pertama, pengambilan milik orang lain, baik dilakukan secara sendiri atau pun bersama, tetaplah merupakan tindakan pelanggaran terhadap hak milik (property right). Fakta bahwa tindakan dilakukan oleh ribuan/puluhan ribu orang tidaklah membuat pelanggaran menjadi absah menurut hukum. Karena itu, gerakan untuk mengembalikan barang jarahan dapat dikatakan sebagai tindakan yang terpuji dari sadar hukum maupun etika. Dalam banyak hal, keharusan yang sama juga bisa diterapkan pada tindakan korupsi yang luas dilakukan oleh para pejabat dan seluruh jajaran staffnya. Perbedaan ciri “terbuka” pada penjarahan dan ciri “tersembunyi” panda korupsi sama sekali tidak membuat korupsi sebagai tindakan absah. Dua-duanya adalah pencurian. Dan para koruptor adalah pencuri-pencuri berdasi/bersanggul. Parallel antara ‘penjarahan’ dan ‘korupsi’ ini perlu dibuat eksplisit, agar gejala penjarahan tidak dilihat dengan sebelah mata. Fokus perhatian bisa diarahkan pada masalah ini: mengapa warga biasa dalam kerusuhan tempo hari melakukannya secara “terbuka” dan dalam skala luas?

Kedua, masalah diatas harus ditempatkan di dalam dua jenis konteks yang berbeda: ‘konteks kecil’ peristiwa kerusuhan. Dalam ‘konteks besar’, kita bisa melihat bahwa para penjarah terdiri dari mereka yang ada dalam kategori ekonomi bawah, yang selama ini paling terkena dampak krisis ekonomi. Tindakan penjarahan itu adalah tindakan pengambilan kesempatan untuk memperoleh apa yang selama ini berada di luar jangkauan daya beli mereka. Apa bedanya dengan laku para pejabat, ajudan dan sekretarisnya yang mengambil kesempatan dari berbagai jabatan dan proyek untuk mengeruk korupsi sebesar-besarnya? Para penjarah melakukan dalam situasi keterpepetan, sedang para koruptor rutin melakukan untuk menambah semua kelebihannya. Simaklah contoh identitas dari para korban yang mati terbakar selama terjadi peristiwa kerusuhan tempo hari (pada tabel di halaman-halaman berikut ini).

TABEL 1
Contoh Identitas Sosial-Ekonomi Para Korban
No Nama Umur Kondisi Pekerjaan Pekerjaan Orang Tua
1. Ahmad Muzakir 18 Mati Terbakar Pelajar STM kelas 3 Buruh
2. Rian Efandra 12 Mati Terbakar Pelajar kelas 1 Madrasah Tsanawiyah Pemilik kios Rokok-minum
3. Chairun Nisa 17 Mati Terbakar - Almarhum
4. Mariam 17 Mati Terbakar - Buruh
5. Fauzi 12 Mati Terbakar - Tukang kayu
6. Mastur 27 Mati Terbakar Sopir, Bapak 2 anak Buruh cuci
7. Mustofa 15 Mati Terbakar Drop out kelas 1 SLTP Buruh cuci mobil
8. Zulkifli 18 Mati Terbakar Pelajar kelas II STM Pelayan restoran
9. Moch. Ihwan 21 Mati Terbakar Buruh (PHK) Sopir
10. Mulyani 17 Mati Terbakar Pelajar SMEA kelas III Sopir
11. Era - Mati Terbakar Ibu Rumah Tangga Suami: buruh
12. Moh. Irvan 19 Mati Terbakar Serabutan Almarhum
13. Erwinsyah 22 Mati Terbakar - Penjual daging
14. Faridanim 37 Mati Terbakar Ibu 5 anak Suami: pemilik warung
15. Samin 30 Mati Terbakar Kuli bangunan -
16. Sehu 25 Mati Terbakar Buruh, bapak seorang anak -
17. Gunawan 14 Mati Terbakar Pelajar SD, kelas 5 PNS gol IID
18. Taslim 27 Mati Terbakar Kernet Metromini, bapak 1 anak, umur 6 bulan -
19. Edi Sidabutar 21 Mati Terbakar Penjual kupon lotere, bapak seorang anak umur 6 bulan -
20. Mare-Mare A 52 Mati Terbakar Tabib, bapak 5 anak
21. Untung 25 Lompat dari lantai 3, mati di RS Pekerja bengkel,
pencari nafkah utama
Buruh tani
22. Agung Kurniawan 16 Mati Terbakar Pelajar SMP kelas 3 Buruh bangunan
23. Yuniar 27 Mati Terbakar Penjual gorengan -
24. Nurhadi 19 Mati Terbakar Pelajar SMP kelas 3 Jagal
25. Rinawati 15 Mati Terbakar Pelajar SMP kelas 2 Penjual bumbu
26. Andreas Joko S. 15 Mati Terbakar Pelajar SMP kelas 2 Penjual buah
27. Umar 12 Mati Terbakar Pedagang asongan -
28. Rozi 14 Mati Terbakar Pelajar SMP kelas 2 dan pengasong -
29. Duladi 36 Mati Terbakar Penjual sayur -
30. Nurhayati 16 Mati Terbakar Pelajar SMP kelas 3 Sopir bajaj
31. Dede Irawan 17 Mati Terbakar - -
32. Sulaiman 15 Mati Terbakar Pelajar SMP kelas 1 -
33. Imam - Mati Terbakar Penjual Nasi goreng -
34. Patris Soni 29 Mati Terbakar - -
35. Rapi Udin Ubaidah 22 Mati Terbakar Lulus STM, menganggur -
36. Sukidah 20 Mati Terbakar Ibu rumah tangga,
sedang hamil 8 bulan
Suami: buruh
Orang tua: penjual nasi goreng
37. Martin 18 Mati Terbakar Pelajar SMA kelas 2,
penyemir sepatu dan pengamen
Bapak: menganggur
Ibu: jualan kue

Sumber: Survei Investigasi Lapangan ‘Tim Relawan Kemanusiaan’ di beberapa lokasi kerusuhan, 18-30 Mei 1998

Dalam ‘konteks kecil’, tindakan penjarahan itu berlangsung sesudah sekelompok orang tak dikenal dan mengajak massa untuk merusak dan menjarah. Dari logika yang paling sederhana bisa diajukan pertanyaan ini: siapa yang membakar lokasi penjarahan, dan menyebabkan kematian dan luka begitu banyak penjarah? Terhadap pertanyaan itu, bisa diajukan satu jawaban dengan tingkat probilitas-kepastian yang tinggi: sangat mustahil pembakaran dilakukan oleh para penjarah warga setempat, karena kepentingan mereka adalah mengambil barang-barang dan keluar gedung dengan selamat.

Ada satu indikasi besar menunjuk pada sebuah kepastian berikut: (1) kalau warga setempat pertama-tama adalah kerumunan penonton, (2) kalau pemulai perusakan adalah kelompok-kelompok orang yang didatangkan dan tidak dikenal oleh warga setempat, (3) kalau kepentingan warga setempat adalah keluar dari lokasi dan selamat, maka warga setempat bukanlah pelaku utama kerusuhan itu.

Maka, masalah terpenting harus digeser ke pertanyaan berikut: siapa yang mengajak, memulai perusakan, serta kemudian membakar gedung-gedung di mana para warga setempat masih berada di dalam? Mengapa para pengajak pemula perusakan dan pembakaran lokasi kemudian pergi? Itulah masalah utama kita.
2. Korban yang Mati dan Luka Bukanlah akibat yang Tidak Disengaja

Soal apakah korban yang mati atau luka memang sudah semestinya mengalami akibat demikian? Adalah masalah etis filosofis, bukan formal-yuridis. Tentang akibat kerusuhan, di sini kita bukan sedang berurusan dengan orang-orang yang teluka memar, melainkan kematian dari setidaknya 1, 217 jiwa, 91 orang luka, 31 orang hilang, demikian luas kerusakan, kehilangan, ketakutan, dan lain-lain (lihat Dokumentasi No. 1 - Pola Kerusuhan di Jakarta dan Sekitarnya, Tabel 5 hlm. 9, per 8 Juni 1998). Hampir semua korban jiwa itu mati, luka terbakar, diperkosa dan teraniaya pada momen sesudah perusakan atau ketika berlangsung peristiwa kerusuhan.

Bahwa kematian massal, luka bakar dan penganiayaan itu tidak bisa dilihat sebagai masalah yuridis-formal (dan karenanya tidak mungkin dilihat sebagai akibat sangsi hukum) jelas dari argumen berikut ini. Seturut pasal hukum manapun, tindakan pengambilan barang-barang orang lain, secara massal atau sendiri, tidak meniscayakan (necessitate) hukuman kematian massal, luka bakar dan penganiayaan.

Sama mendesaknya untuk melihat gejala kerusuhan itu sebagai perusakan yang diarahkan kepada begitu banyak warga Cina. Di antara mereka yang jatuh sebagai korban, begitu banyak korban jiwa, material, perusakan, penganiayaan dan perkosaan yang diderita oleh warga Cina. Fakta bahwa begitu banyak warga Cina (bukan Jawa, Flores, atau India) yang menjadi sasaran kerusuhan, sama sekali tidak meniscayakan bahwa orang Cina memang sudah semestinya menderita perlakuan demikian. Tidak ada logika dan pasal hukum apapun yang mengharuskan warga Cina menanggung akibat biadab itu. Persis sebagaimana tak ada logika dan atau pasal hukum yang mengharuskan orang Jawa, India atau Flores, atau warga beragama Islam, Kristen atau Buddhis untuk menanggung perlakuan biadab seperti itu, seandainya perlakuan itu terjadi pada mereka. Bahwa de facto banyak warga Cina (dan bukan Jawa, India atau Flores) menderita kebiadaban itu bukanlah keniscayaan, melainkan diskriminasi brutal yang sering dipakai dalam permainan politik Orde Baru. Dan untuk kesekian kalinya, banyak warga Cina dipaksa lagi menjadi korban pertarungan politik elite di seputar peristiwa kerusuhan tempo hari.*) Kalau kematian massal, luka bakar, perkosaan dan penganiayaan itu bukanlah keniscayaan (necessity) yuridis-formal, bagaimana kita mesti melihat tragedi kematian massal, luka bakar, perkosaan dan penganiayaan itu?

Satu kemungkinan cara pandang ialah melihat tragedi itu sebagai sebuah ‘kecelakaan’. Cara pandang ini sangat dekat dengan perspektif ‘kebetulan’ sebagai faktor di belakang peristiwa kerusuhan dan akibat yang ditimbulkannya. Sebagai penjelas, cara pandang ini sangat lemah, punya probabilitas yang sangat kecil untuk menjelaskan sebab dan akibat dari peristiwa kerusuhan itu (Cf. ‘Dokumentasi Awal No. 1, a, b, c, d, hlm. 4):

  1. Kalau sebab dan akibat kerusuhan adalah sebuah ‘kecelakaan’, bagaimana gejala itu bisa dijelaskan oleh fakta keluasan lingkup kejadian di wilayah seluas Jakarta dan sekitarnya?
  2. Kalau sebab dan akibat kerusuhan adalah ‘kecelakaan’, bagaimana gejala itu bisa dijelaskan oleh berbagai kesamaan waktu (simulacrum) dari peristiwa, langkah awal dan akibat yang ditimbulkannya di wilayah seluas Jakarta dan sekitarnya?
  3. Kalau sebab dan akibat kerusuhan adalah ‘kecelakaan’, bagaimana gejala itu bisa dijelaskan oleh berbagai kesamaan modus operandi peristiwa? (pengajak/pemimpin perusakan bukanlah warga setempat; cara kedatangan mereka dengan kendaraan khusus; para pengajak/pemimpin tidak ikut menjarah; gejala kematian massal akibat pembakaran).

Untuk mereka yang hendak mempertahankan kesimpulan bahwa peristiwa kerusuhan itu disebabkan oleh faktor ‘kebetulan’, silahkan menjawab dulu tiga pertanyaan besar di atas. Kalau tidak bisa menjawab tiga pertanyaan kunci itu, setiap kesimpulan yang mengasalkan peristiwa itu pada faktor ‘kebetulan’ sama sekali tidak punya dasar apapun. Alternatifnya, sebab dan akibat peristiwa kerusuhan itu merupakan hasil operasi yang berpola, sistematis dan teroganisir. Dan kalau tidak mampu menjawab tiga pertanyaan besar di atas, sebaiknya jangan terburu-buru menyimpulkan cara pandang alternatif itu sebagai ‘kesimpulan emosional’.

TABEL 2
Ragam Tindakan dalam Peristiwa yang disebut ‘Penjarahan‘
No. Nama Pekerjaan Pendorong Barang yang diambil Ungkapan korban/keluarga korban
1. Gunawan Pelajar SD, kelas VI Melihat keramaian dan bermain - Ketika plaza terbakar, anak saya sedang asyik bermain lompat-lompat di atas spring bed di lantai IV bersama dua orang temannya. Anak saya tak pernah keluar, sekalinya keluar tak pernah kembali.
2. Agung K Pelajar SMP, kelas III Bersama Gunawan dan Nur pergi bermain, lalu melihat keramaian - Sebenarnya sudah ada tetangga yang mengingatkan kalau lantai bawah sudah terbakar, tapi mereka masih saja asyik bermain di lantai IV.
3. Faridanim Ibu rumah tangga, 5 anak Mencari anaknya yang belum pulang - Kakak saya mencari anaknya, Cita, yang belum pulang. Dia tinggalkan anaknya yang berumur 3 tahun untuk mencari Cita. Dia tak pernah bisa berlama-lama meninggalkan anaknya, maka kami tak ada rasa khawatir dan tak menyangka kakak Enim ada di plaza.
4. Mare-Mare Kepala rumah tangga dan bapak 5 anak Mencari anaknya yang belum pulang - Sakit hati aku. Suami aku banyak menolong orang koq matinya seperti itu. Kalau tidak menyuruhnya mencari anak, dia tidak mati disana.
5. Rapi Udin Lulusan STM Mencari adiknya yang belum pulang - Saya suruh dia mencari adiknya. Adiknya sudah pulang, dia sendiri sampai sekarang malah tidak pernah pulang.
6. Sulaiman Pelajar SMP, kelas 1 Mencari saudaranya yang belum pulang - Anak saya waktu itu memang saya minta untuk membantu mencari anak saudara saya yang belum pulang.
7. Umar Pedagang asongan Mengasong sambil bermain - Pekerjaanya sehari-hari memang jualan tas keresek sambil bermain di plaza. Saya mencari ke sana tapi tidak bisa masuk, sebab plaza sudah terbakar.
8. Rozi Pedagang asongan dan pelajar kelas II SMP Mengasong sambil bermain bersama Umar - Sebagai pedagang asongan sehari-harinya memang berjualan sambil bermain bersama Umar di plaza itu.
9. Duladi Pedagang sayur Tertarik melihat keramaian dan mudahnya orang membawa barang Beberapa potong pakaian Saya ikut bapak melihat keramaian. Ketika banyak orang masuk dan ambil barang, bapak saya ikutan masuk dan keluar lagi bawa beberapa potong pakaian. Waktu itu saya bilang ke bapak: “Sudah pak, ini cukup. Ayo kita pulang”.
10. Rain Efandra Pelajar kelas 1 SMP Melihat keramaian dan bermain - Anak kami kalaupun mengambil barang, paling-paling yang diambil mainan. Mengapa dia harus mati seperti itu?
11. Fauzi Pelajar kelas VI SD Diajak teman melihat keramaian - Hingga sekarang kami tak bisa mempercayai anak kami ada di plaza. Dia tak pernah jauh dari rumah.
12. Mustofa Drop-out kelas I SMP Pergi ke rumah saudara dan diajak melihat keramaian - Dia itu anak pertama dan anak laki-laki satu-satunya/harapan bapaknya. Dia paling ngerti keadaan bapaknya, karena itulah dia pilih keluar sekolah karena biaya makin mahal. Saya sendiri tidak ingin dan tidak menyuruh anak saya menjarah.
13. Yuniar Pedagang makanan gorengan Melihat keramaian dan tertarik masuk melihat begitu banyak barang dibuang ke luar - Temannya sebenarnya sudah mengajak dia pulang, tapi dia malah masuk karena ingin ambil shampo.
14. Ahmad Muzakir Pelajar STM, kelas III Menonton, kemudian mengambil barang yang dilempar ke luar plaza Sepasang sandal dan sepatu “Bapak tidak usah bingung lagi membelikan aku sepatu untuk wisuda nanti. Sekarang aku telah memilikinya”. Saya menyesal belum membelikan sepatu anak saya. Karena sepasang sepatu, anak saya mati secara mengenaskan.
15. Sukidah Ibu rumah tangga Ingin melihat keramaian, masuk ke plaza karena ingin menolong seorang anak Dua temannya sudah menariknya keluar, tapi dia malah naik ketika dengar suara anak berteriak minta tolong. Dia bilang, “Entar dulu, tuh ada anak minta tolong”.
16. Taslim Bapak 1 anak umur 6 bulan Setelah memberitahu sopir-sopir lain agar tidak lewat plaza, tertarik untuk menonton 1 kaleng susu, 1 piring dan 1 setrika Dalam keadaan sulit seperti ini, dan ada kesempatan, bahkan disuruh dan dipersilakan ambil, siapa yang tidak terdorong untuk mengambil?
17. Untung Pencari nafkah utama dalam keluarga Mulanya menonton kemudian masuk ke halaman plaza ketika melihat begitu banyak barang dilemparkan ke luar plaza Sebungkus sabun cuci dan mainan anak Barang-barang ini saya ambil di luar kok pak, saya tidak masuk, tapi teman-teman yang masuk banyak yang dapat barang mahal.
18. Andreas Joko Pelajar kelas II SMP Ingin mengambil “Chiki Snack” Gua mau naik dulu, mau ambil Ciki.
19. Martin Pelajar SMA kelas II, penyemir sepatu dan pengamen Diajak X (temannya) bersepeda melihat keramaian Teman Martin merasa bersalah dan ketakutan menceritakan apa yang terjadi pada anak saya. Pada saya teman Martin itu mengatakan kalau dia masuk Gramedia dan Martin menunggu sepeda di luar. Setelah turun, dia hanya melihat sepedanya. Martin sudah tidak ada, Tapi pada teman lainnya, dia cerita melihat Martin didorong-dorong seorang tak dikenal untuk masuk ke Gramedia.

Sumber: survei dan investigasi lapangan “Tim Relawan Kemanusiaan” di beberapa lokasi kerusuhan, 13-30 Mei 1998.

Berdasarkan banyak bukti dari lokasi kejadian, istilah ‘penjarahan’ sendiri semakin lama semakin menjadi istilah yang sangat ambigu. Tidak semua korban dalam kematian massal, luka bakar, perkosaan dan penganiayaan itu adalah orang-orang (atau anak-anak) yang bisa dikategorikan sebagai ‘penjarah’. Simaklah dalam Tabel sebelah ini (Tabel 2) beragam tindakan selama berlangsungnya peristiwa yang secara umum disebut ‘penjarahan’. Banyak korban dari peristiwa itu tidak lebih dari anak-anak yang sedang bermain-main atau ingin bermain-main dalam suasana riuh-rendah peristiwa itu, tanpa mau mengambil apapun dari lokasi kejadian. Persis seperti suasana girang anak kita yang tiba-tiba menemukan tempat bermain yang sudah sangat lama diinginkannya. Dan banyak korban lain tidak lebih dari orang-orang yang persis sedang berusaha menolong atau mencari anak, saudara, kerabat atau tetangganya yang terperangkap di lokasi kejadian.

Kalau apa yang selama ini dan secara umum disebut sebagai ‘penjarahan’ makin sulit dikategorikan sebagai tindakan pengambilan barang-barang milik orang lain, makin tidak mungkin juga menerima cara pandang bahwa ‘akibat yang dialami para korban kerusuhan merupakan kondisi yang sudah semestinya ditanggung oleh mereka’. Maka, kalau peristiwa itu bukanlah sebuah ‘kecelakaan’ (‘kebetulan’), pola kesengajaan macam apa yang telah membawa peristiwa itu menelan sekian banyak korban? Kami tidak sedang mengenakan teori ‘konspirasi’, melainkan cara pandang yang bersandar pada sekian banyak isyarat, indikasi, dan bukti.

Sekali lagi, pertanyaan di atas membawa kita pada masalah utama ini: Siapa yang mengajak, memulai perusakan, serta kemudian membakar gedung-gedung di mana orang-orang masih berada di dalam? Mengapa pengajak/pemula perusakan dan pembakar lokasi kemudian pergi?

3. Fokus Investigasi Haruslah pada Jaringan Pelaku yang Terorganisir
(Untuk bukti dan indikasi, lihat Dokumentasi No. 1)

Argumen bahwa sebab dan akibat peristiwa itu merupakan hasil operasi yang berpola, sitematis dan terorganisir bukanlah bentuk pencarian kambing hitam (scapegoat) yang selama ini biasanya dilakukan oleh para penguasa terhadap berbagai kelompok masyarakat yang tidak disukainya (misal: PRD divonis sebagai dalang kerusuhan 27 Juli 1996). Dalam banyak hal, pembongkaran atas operasi yang sistematis dan terorganisir dalam peristiwa kerusuhan yang baru saja terjadi itu merupakan usaha kontra terhadap kebiasaan pengkambinghitaman yang sudah menjadi kebiasaan dalam hidup bersama kita.

‘Pengkambinghitaman’ (scapegoating) adalah tindakan mereka-reka pelaku (jaringan pelaku) utama peristiwa melulu menurut selera ketidaksukaan politis ketimbang menurut bukti/indikasi yangv terkumpul. Lain dari penciptaan “kambing hitam”, di sini kami sedang mengajukan urgensi pencarian pelaku (jaringan pelaku) yang didasarkan pada berbagai indikasi dan bukti tentang pola sistematis dan terorganisir dari operasi perusakan itu, seperti yang nampak dalam ‘Dokumentasi Awal No. 1‘.

Sekali lagi, kami mengajukan urgensi bahwa fokus investigasi tetaplah pada jaringan pelaku yang memulai dan melakukan operasi kerusuhan dengan pola yang sistematis dan terorganisir itu. Dan kami warga biasa menghendaki pembongkaran segera terhadap jaringan pelaku dari peristiwa itu. Urgensi fokus investigasi ini setidaknya punya tiga dasar utama:

  1. Kerusuhan itu telah menelan korban massal. Ribuan korban yang mati dan terluka secara massal adalah korban yang tak bisa diukur dalam nilai material. Digabung dengan akibat psikologis, ketakutan, trauma karena penyiksaan, perkosaan, dan kerugian material lain, peristiwa kerusuhan itu telah menjadi tragedi hitam yang sudah tercetak dalam perjalanan bangsa kita. Tragedi itu bukanlah bencana alam yang tak terelakan, melainkan bencana yang dimulai, dilakukan dan melibatkan sindikat tindakan sekelompok manusia yang sistematis dan terorganisir. Itulah mengapa pertanggungjawaban merupakan sebuah keharusan.
  2. Ada cukup indikasi bahwa rentetan peristiwa kerusuhan itu merupakan bagian integral dari politik pertarungan kekuasaan elit yang terjadi pada hari-hari di seputar peristiwa tersebut. Tanpa pembongkaran jaringan pelaku dan modus dalam operasi itu, hidup politik di negara ini akan terus berjalan dengan kebiasaan tualang politik yang begitu mudah mengorbankan nyawa, rasa aman dan hak milik sekian banyak warga biasa.
  3. Dalam rentang waktu yang panjang, “kebiasaan berdarah” itu akan mengaburkan definisi tentang apa yang ‘baik’ dan apa ‘yang tidak baik’ dalam politik dan hidup bersama. Tanpa membongkar jaringan pelaku dan menyimpulkan tindakan mereka sebagai ‘kejahatan publik’, dengan sengaja kita sedang mendidik anak-anak kita bahwa memakai sindikat khusus dan para preman, menciptakan kerusuhan-perusakan dan pembunuhan massal adalah tindakan yang lumrah dalam politik dan hidup bersama. Politik dan hidup bersama kita akan terus-menerus dilumuri oleh rentetan manuver berdarah dengan memakai sindikat khusus dan preman, pengkambinghitaman, penciptaan kerusuhan, dan tindakan-tindakan mengorbankan nyawa dan milik sekian banyak warga biasa. Kalau demikian, memang terbuktilah bahwa tak ada politik yang beradab. Dan hidup politik di negeri ini tidak akan pernah menjadi beradab.

Dengan tiga alasan utama tersebut, kami mengajukan urgensi pembongkaran peristiwa kerusuhan bukan sebagai langkah yang berdasar pada ‘logika balas dendam’. Kami mengajukan urgensi pernbongkaran itu sebagai ‘pemutusan rantai kekerasan’ yang sekian lama telah menjadi kebiasaan (habitus), atau bahkan rumus tetap, dalam politik dan hidup bersama kita. Dengan kata lain, ‘pemutusan rantai kekerasan’ itu tidak akan terjadi tanpa (1) pembongkaran jaringan pelaku kerusuhan, dan (2) penyimpulan publik bahwa penciptaan kerusuhan itu merupakan ‘kejahatan publik’.

Hanya dengan itu, generasi anak-anak kita akan mulai belajar lagi tentang apa yang ‘tidak baik’ dalam hidup politik dan bersama mereka. Kita punya paralel dalam gejala KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Kita tidak akan bisa ‘memutus rantai kebiasaan KKN’ tanpa (1) pembongkaran seluruh jaringan pelakunya, dari atas sampai bawah, dan (2) penyimpulan publik bahwa tindakan KKN merupakan ‘kejahatan publik’.

Argumen atau anjuran agar “yang sudah, ya sudah” atau “kita lupakan apa yang sudah terjadi” bukanlah solusi terhadap masalah kita, melainkan cara paling murah untuk melarikan diri dari langkah kongkret ‘memutus rantai kejahatan publik’ (e.g. sindikat khusus dan pengerahan preman, penciptaan kerusuhan, KKN). Pemutusan rantai kejahatan publik itu hanya bisa dimulai dengan redefinisi tentang apa yang ‘baik’ dan ‘tidak baik’ dalam hidup bersama dan politik. Dengan kata lain, redefinisi moralitas politik dan hidup bersama kita. Redefinisi itu hanya bisa ditempuh pertama-tama dengan membongkar jaringan dari siapa dan apa yang kita mengerti sebagai ‘penjahat dan kejahatan publik’. Dan jaringan para pelaku serta tindakan perusakan, pembakaran dan penganiayaan dalam kerusuhan 12-14 Mei 1998 itu adalah jaringan ‘penjahat dan kejahatan publik’.

Apa yang sedang kita pertaruhkan di sini bukanlah emosi orang per orang, melainkan masa depan peradaban seluruh bangsa. Dan atas nama cita-cita hidup bersama, kami mengajukan kesimpulan sederhana: pembongkaran jaringan pelaku dan modus dari operasi kerusuhan itu harus segera dilakukan.

Sebuah pemerintah dan jaringan intelejen yang sudah sekian lama begitu gagah dan keras mengawasi isi benak dan gerak setiap warga, tetapi tak bisa membongkar jaringan pelaku kerusuhan berdasar indikasi yang sudah begitu jelas, adalah sebuah pemerintah dan jaringan intelejen yang impoten, lembek, dan tak bisa dipercaya untuk mengelola hidup republik ini. Maka, jangan salahkan kalau warga biasa malahan makin punya keyakinan bahwa pemerintah dan jaringan intelijen yang demikian merupakan bagian tak terpisah dari penyebab kerusuhan teisebut. Dan omongan bersemangat tentang ‘reformasi’ bangsa dan negara hanya akan menjadi hiruk pikuk bunyi yang tak punya isi, tak punya makna.

Jakarta, 9 Juni 1998
Tim Relawan untuk Kemanusiaan


ttd.

I. Sandyawan Sumardi, SH
Sekretaris

Dokumentasi Awal No. 3: Perkosaan Massal dalam Rentetan Kerusuhan: Puncak Kebiadaban dalam Kehidupan

sunting

 

DOKUMENTASI AWAL NO. 3
PERKOSAAN MASSAL DALAM RENTETAN KERUSUHAN: PUNCAK KEBIADABAN DALAM KEHIDUPAN BANGSA

"Sekitar Jam 11.30, saya melihat beberapa orang di antara massa mencegat mobil dan memaksa penumpang turun, kemudian menarik 2 orang gadis keluar dari mobil. Mereka mulai melucuti pakaian 2 perempuan itu dan memperkosanya beramai-ramai. Kedua perempuan itu mencoba melawan, namun sia-sia" (Saksi mata, Muara Angke, 14 Mei 1998).

Tuturan di atas bukanlah cerita fiksi melainkan sebuah peristiwa yang telah terjadi. Itulah satu dari ratusan perkosaan yang telah dilakukan di seputar peristiwa kerusuhan pertengahan bulan Mei 1998. Keluasan tindak perkosaan, berdasar laporan yang terkumpul sampai hari ini, dapat dilihat dalam berbagai tabel dan kesaksian dalam 'Dokumentasi' ini. Kalau sesudah peristiwa kerusuhan tempo hari muncul sanggahan atas terjadinya banyak perkosaan, sebaiknya sanggahan itu segera dihentikan. Jawabnya jelas: peristiwa itu benar-benar terjadi. Tidak hanya terhadap satu dua orang, melainkan pada begitu banyak perempuan.

"Setelah kedua perempuan itu berhasil melepaskan diri dari orang-orang biadab itu, saya mendekati mereka dan mencarikan jalan aman untuk pulang. Karena saya tinggal di daerah itu, saya hafal jalan pintas menuju jalan raya. Sesampai di perempatan Cengkareng, saya melihat beberapa mayat perempuan dalam keadaan telanjang, dengan muka ditutupi koran. Perempuan-perempuan itu tampak telah diperkosa, karena dari vagina mereka terlihat leleran darah yang mengering dan dikerubungi lalat. Setelah menolong dua wanita itu, saya pulang melewati jalan yang sama. Ketika saya sampai di perempatan Cengkareng, mayat-mayat perempuan itu sudah tidak ada lagi. Ke mana mayat-mayat itu dan siapa yang membawa mereka?" (Saksi mata, Muara Angke, 14 Mei 1998).

Mungkin para pejabat masih hidup dengan kegemaran lama: menutupi bahwa peristiwa itu menang terjadi, karena sampai hari ini belum ada laporan tentang peristiwa perkosaan di seputar kerusuhan kepada instansi pemerintah. Soalnya sederhana:

Pertama, di negeri ini, dan dimanapun juga, 'diperkosa' adalah kondisi yang dianggap sebagai aib atau cacat yang sangat besar. Dan karenanya para korban dan keluarganya niscaya untuk merahasiakan peristiwa yang menimpa dirinya.

Kedua, karena penderitaan fisik dan batin yang sangat berat, para korban dan saksi mata hanya akan bercerita, pun dengan susah payah, kepada orang-orang yang sungguh dia/mereka. Tiadanya laporan kepada instansi-instansi pemerintah persis menunjukkan sebuah gejala bahwa selama ini instansi-instansi pemerintah tersebut tidak atau belum mendapat kepercayaan dari orang-orang yang mengalami peristiwa itu.

Ketiga, pada banyak kasus perkosaan di seputar kerusuhan itu, para pelaku perkosaan juga mengancam dan mengambil KTP para korban. Dengan demikian memperkecil kemungkinan pengaduan atau laporan dari para korban. Rasa ‘aib’ makin ditekan oleh teror dan ancaman. Jadilah kebisuan.

Keempat, anggota Tim Relawan yang sering dihubungi oleh para korban dan saksi mata telah berulangkali menerima teror dan diancaman agar tidak meneruskan aktivitasnya ‘mendengarkan’ dan ‘membantu’ para korban. Di negeri ini, bahkan dalam suasana ‘reformasi’, berita dan mendengarkan dengan penuh simpati para korban perkosaan memang sudah dianggap sebagai bahaya. Bahkan dalam suasana ‘reformasi’ mencari kebenaran telah dipaksa menjadi kegiatan subversi. Maka jangan heran apabila komunitas internasional memandang bangsa Indonesia dengan sebelah mata, seperti memandang sekawanan makhluk barbar. Jangan pula heran kalau investasi luar negeri tak juga mau datang ke Indonesia.

Dari ‘tiadanya’ laporan perkosaan kepada instansi pemerintah, tidak bisa disimpulkan bahwa perkosaan itu tidak terjadi. ‘Dokumentasi Awal No. 3’ ini persis menunjukkan betapa luasnya peristiwa perkosaan sudah cukup untuk disebut sebagai ‘tindakan biadab‘. Ratusan perkosaan dengan modus operandi brutal yang punya banyak kesamaan adalah ‘kebiadaban massal yang sangat sistematis dan diorganisir’. Cara-cara yang dipakai sangat mirip dengan modus operandi sistematis dan terorganisir yang mengawali rentetan kerusuhan dan pengrusakan di pertengahan Mei 1998 lalu (lihat ‘Dokumentasi Awal No. 1&2‘).

Perkosaan Massal: Kerusakan Total Hidup Bersama

Pada seluruh rentetan perkosaan yang sistematis dan terorganisir itu, kita sebagai bangsa sedang berhadapan dengan gejala berikut:

1. Kerusakan total dari kondisi kaum perempuan dalam hidup bersama kita. Semua prinsip etika sepakat bahwa nilai tertinggi dalam hidup bersama adalah jiwa manusia (persona) di bawahnya adalah hewan (animal), dan pada hirarki sesudahnya adalah barang (res). Tak mungkin ada hidup bersama tanpa pengakuan dan pelaksanaan prinsip moral tersebut. Dengan sangat jelas rentetan peristiwa perkosaan yang sistematis dan terorganisir itu merupakan penghancuran total paling keramat yang memungkinkan hidup bersama kita. Persona diperlakukan sebagai res, sebuah politik penghancuran hidup bersama.

2. Cara memperbaiki kerusakan moral tot itu hanyalah satu: dengan menerapkan hirarki prinsip moral di atas sebagai arah solusi itu sendiri. Dan itu berarti menempatkan para perempuan korban (personae), yang dalam peristiwa brutal itu dianggap sebagai "barang", agar kembali menjadi personae. Di situlah terletak urgensi untuk sesegera mungkin membantu para korban, dan bukan pertama-tama berdebat soal muatan politis dari semua ini. Bahwa perkosaan itu diderita oleh banyak warga Tionghoa sama sekali tidak membuat ‘perkosaan’ menjadi tindakan sah. Perkosaan adalah perkosaan, sebuah penghancuran persona dalam hidup bersama. Entah itu diderita oleh warga Jawa, Tionghoa, Dayak atau Irian. Setiap pemerintah yang menganggap diri sebagai manajer hidup bersama di negeri ini tidak bisa mengelak dari agenda mendesak untuk memperbaiki kerusakan total seperti itu.

3. Dari pola modus operandi perkosaan yang terkumpul sampai hari ini, nampak jelas bahwa rentetan perkosaan itu merupakan peristiwa yang tidak bisa dipisahkan dengan peristiwa pengrusakan-pembakaran dalam kerusuhan di pertengahan Mei 1998. Sebagaimana akan nampak dalam Tabel 3 di bawah nanti, rentetan perkosaan itu dengan cara yang sistematis dan terorganisir, persis seperti cara-cara sistematis dan terorganisir dalam pengrusakan-pembakaran yang terjadi tempo hari. Sebagaimana terhadap cara-cara sistematis dan terorganisir dalam pengrusakan dan kematian massal itu kami warga negara biasa menuntut pembongkaran jaringan perencana dan pelakunya, demikian juga terhadap perkosaan massal ini kami warga biasa menuntut pembongkaran jaringan perencana dan pelakunya.

4. Pembongkaran jaringan perencana dan pelaku perkosaan massal ini merupakan sebuah keharusan yang mendesak. Sementara (a) bantuan dan pendampingan langsung kepada para korban sedang dilakukan, dan (b) para relawan/ti yang membantu mereka supaya mendapat jaminan keamanan, (c) pembongkaran jaringan pelaku perkosaan massal menjadi kunci pembaharuan hidup bersama kita. Pembongkaran ini bukan sekedar keniscayaan yuridis-formal, melainkan juga menyangkut perkara besar yang begitu urgen bagi masa depan kita bersama. Tanpa membongkar jaringan pelaku perkosaan massal ini, pemerintah sedang mengesahkan ‘perkosaan’ sebagai satu cara bagaimana politik di negeri ini dijalankan. Persis seperti gejala bahwa tanpa membongkar jaringan pelaku ‘pengrusakan-pembakaran’, pemerintah sedang mengesahkan pengrusakan, pemakaian, perusak bayaran dan pembakaran sebagai satu cara dalam praktek politik di negeri ini. Maka dalam sejarah ke depan, kita dan anak-anak kita tak akan lagi bisa membedakan apa yang ‘baik’ dan ‘tidak baik’, ‘beradab’ dan ‘biadab’, bagi/dalam hidup bersama.

5. Kami menulis ‘Dokumentasi’ ini bukan sebagai cara masuk ke arena intrik dan pertarungan politik, melainkan sebagai langkah yang dikehendaki oleh semakin banyak warga agar jaringan perkosaan massal yang sistematis dan terorganisir itu dibongkar. ‘Dokumentasi’ ini juga merupakan sosok ‘ingatan buruk’ kita sebagai anggota dan warga dari bangsa ini tentang peristiwa biadab yang sudah terjadi. Setiap usaha mencegah penyebaran tuntutan bagi pembongkaran perkosaan massal ini adalah bentuk penolakan terhadap fakta perkosaan massal. Karena perkosaan massal memang sudah terjadi, maka mencegah penyebaran fakta perkosaan massal sama artinya dengan dusta dan kejahatan bersama. Terhadap korban, perkosaan adalah penghancuran hidup. Terhadap para warga biasa dan saksi mata, perkosaan massal adalah kebiadaban di pelupuk mata dan sisi memori yang tak tertanggungkan:

“Semenjak menyaksikan kejadian itu, hidup saya sangat gelisah dan terganggu. Ketika mata saya terpejam, bayangan mayat-mayat wanita itu nampak di depan mata. Saya merasa tertekan. Karena saya tidak kuat menghadapi perasaan cemas dan takut, saya putuskan untuk pulang kampung” (Saksi Mata, Muara Angke, 14 Mei 1998).”

Pada banyak saksi mata lain, batas antara ‘menyaksikan’ dan ‘mengalami’ menjadi sangat tipis, dan beda antara ‘diri’ dan ‘korban’ telah menjadi kabur.

“Setelah tanpa sengaja melihat seorang gadis Tionghoa diperkosa beramai-ramai, adik perempuan saya begitu ketakutan dan tertekan. Bicaranya ngacau dan badannya bergetar setiap kali ada yang menghampirinya, dua minggu ia dirawat di Rumah Sakit. Saya jadi sangsi, adik saya itu hanya menyaksikan orang diperkosa atau dia sendiri juga diperkosa. Kok reaksinya seperti itu.” (pengaduan kakak seorang perempuan, Juni 1998).

Gejala itu menunjukkan bagaimana, selain menghancurkan hidup para korban, akibat peristiwa perkosaan massal itu juga telah jauh menerobos dan menghancurkan isi batin serta bentuk laku sedemikian banyak orang. Sebuah kerusakan total hidup bersama kita.

Demikian juga peristiwa itu telah jauh menerobos ke dalam benak sekelompok orang, dengan isi imaginasi yang paling rendah dan hewani:

“...Pada tanggal 23 Juni (1998), di dalam angkot di sekitar Jakarta Barat itu juga terdapat 3 orang laki-laki kira-kira berumur antara 25-35, berpakaian bersih. Mereka sedang memperbincanghan berita Koran tentang kasus perkosaan yang telah terjadi terhadap anak kecil dan mayat mutilasi. “Harusnya memeknya (vagina) dipotong buat kenang-kenangan,” kata satu dari ketiganya. Yang lainnya menimpali: “Potongannya itu bagusnya dimasukkan air keras.” Kemudian yang ketiga menyahut: “O ya... ada bulunya.” Lalu ketiganya tertawa. “Karena tidak tahan mendengar isi dialog itu, saya turun sebelum tepat tujuan” (Kesaksian saksi mata, Juni 1998).

Sebuah kehancuran total dari imaginasi tentang kehidupan ber­sama kita yang rusak total.

Keluasan Peristiwa Perkosaan

Keluasan peristiwa perkosaan di seputar kerusuhan Mei 1998, sekali lagi, bukanlah hasil dari fantasi. Pada ‘Dokumentasi’ ini posisi tempat dan alur waktu dari perkosan massal itu mulai dapat dikenali. Jumlah korban akan disebut sejauh jumlah itu terkumpul sampai tanggal dikeluarkannya ‘Dokumentasi’ ini. Pola-pola yang sangat mirip dalam modus operandi perkosaan massal itu juga mulai menunjuk secara kuat bahwa peristiwa itu melibatkan jaringan rencana, perencana dan pelaku yang sistematis dan terorganisir.

Di bawah ini adalah data-data tentang peristiwa perkosaan massal itu. Dengan susah payah dan di bawah tekanan teror serta ancaman yang besar, data dan informasi di bawah ini dikumpulkan dari laporan para korban dan saksi mata perkosaan-perkosaan itu, dan bukan dari desas-desus dan koran. Atas nama rasa hormat dan kerahasiaan yang diminta oleh para korban dan saksi mata (Cf. kode etik perlindungan), nama dan identitas rinci para korban dan saksi mata tidak disebutkan.

1.Lokasi Perkosaan Massal

Tabel 1 menunjukkan luasan tempat terjadinya perkosaan dan pelecehan seksual massal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Ada sebuah pola yang perlu dicermati. Kalau peristiwa kerusuhan, pengrusakan dan pembakaran massal yang terjadi di pertengahan Mei 1998 itu terjadi di semua satuan wilayah Jakarta, perkosaan massal hanya terjadi di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan beberapa kawasan lain yang selama ini dikenal sebagai konsentrasi tempat tinggal dan tampat kerja warga Tionghoa. Kami sengaja menunjukkan pola ini agar kita bisa menyimaknya bersama-sama.

Dalam potret yang lebih ringkas, konsentrasi kawasan terjadinya perkosaan dan pelecehan seksual massal itu terlihat dalam gambar dibawah ini. Tampak jelas bahwa peristiwa perkosaan dan pelecehan seksual massal terkonsentrasi di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan beberapa lokasi sekitar Jakarta.

TABEL 1
Perbandingan Lokasi Pengrusakan - Pembakaran dan Lokasi Perkosaan - Pelecehan Seksual Massal
No. Wilayah Contoh Lokasi Kerusuhan Contoh Lokasi Perkosaan
1. Jakarta Pusat Wahid Hasyim (Tanah Abang), Jiung (Kemayoran), Samanhudi (Pasar Baru), Galur, Cempaka Putih, Sumur Batu, Salemba, Tanah Abang, Harmoni.
2. Jakarta Selatan Cinere, Pasar Minggu, Cipete, Fatmawati, Kalibata, Mampang, Bintaro.
3. Jakarta Timur Pasar Rebo, Kramat Jati, Kampung Melayu, Klender, Jatinegara, Matraman, Rawamangun, Kalimalang, Penas.
4. Jakarta Barat Palmerah, Kebayoran Lama, Grogol, Roxy, Green Garden, Bojong Indah, Jelambar, Jembatan Dua, Jembatan Lima, Gajah Mada, Glodok, Cengkareng. Angke, Jelambar, Jembatan Dua, Jembatan Tiga, Jembatan Lima, Jembatan Besi, Cengkareng, Glodok, Kota.
5. Jakarta Utara Kelapa Gading, Mangga Dua, Pantai Indah Kapuk. Pluit, Pantai Indah Kapuk, Sunter.
6. Sekitar Jakarta Depok, Bekasi, Lenteng Agung, Tangerang, Ciputat, Ciledug, Cikarang. Tangerang, Bekasi.
Sumber: Dokumentasi 'Tim Relawan Kemanusiaan'
Kesaksian dari para korban dan saksi mata


Lokasi Perkosaan dalam Wilayah Kerusuhan
 
Keterangan :
* Keseluruhan Gambar : Luasan wilayah kerusuhan
* Warna Gelap : Luasan wilayah perkosaan dan pelecehan seksual massal.

Apa yang bisa ditarik dari pola lokasi perkosaan massal di atas? Pertama, perkosaan dan pelecehan seksual massal itu terjadi di beberapa kawasan peristiwa kerusuhan yang melibatkan pengrusakan, pembakaran, penganiayaan dan kematian massal (Lihat: 'Dokumentasi Awal No. 1 & 2'). Kedua, pola lokasi perkosaan di atas menunjukkan dengan jelas bahwa tindak perkosaan dan pelecehan seksual itu diarahkan pada warga Tionghoa. Gejala ini bisa dibuktikan dengan identitas para korban yang sampai hari ini terkumpul pada ‘Tim Relawan’.

2.Modus Operansi Perkosaan Massal

Seperti sudah disebut, peristiwa perkosaan massal itu terjadi dalam rentetan peristiwa kerusuhan, pengrusakan dan pembakaran. Dan perkosaan massal itu punya pola cara yang sangat mirip dengan pola modus operandi sistematis dan terorganisir yang dipakai dalam pengrusakan dan pembakaran. Pada hampir semua kasus, kedekatan yang sangat kuat antara cara pengrusakan dan perkosaan massal mengisyaratkan bahwa kedua peristiwa itu terjalin sebagai satuan kejadian:

“Sekelompok orang tak dikenal memasuki ruko korban dan menjarah barang-barang, Sebagian lainnya menelanjangi R dan memaksanya menyaksikan kedua adiknya diperkosa. Setelah diperkosa, kedua gadis itu dilempar ke lantai bawah yang sudah mulai terbakar. Kedua gadis itu mati, sedang R berhasil selamat karena ada yang menolong” (cerita keluarga korban R, L, M, peristiwa 14 Mei 1998).

Sifat massal dari perkosaan itu juga bisa dikenali pada begitu banyak peristiwa perkosaan dan pelecehan seksual, seperti nampak dalam salah satu kisah berikut ini:

“Ketika ada di rumah, puluhan pemuda tak dikenal berpakaian lusuh dan berwajah dingin menyerbu rumah korban dan menjarah. Delapan orang di antaranya menyeret. Melucuti pakaian dan memperkosa korban selama dua jam” (Cerita sahabat korban L, peristiwa 14 Mei 1998).

Sebagaimana kami tunjukkan dalam ‘Dokumentasi Awal No.2’, para pelaku peristiwa itu datang dari tempat yang tak dikenal, dan bisa dibedakan dari warga setempat. Pada beberapa kasus, korban lolos dari perkosaan massal justru karena diselamatkan oleh warga setempat:

“Diantara 4 pemuda yang naik motor, ada yang berteriak, ‘pisahkan cewek-ceweknya dan bawa ke sekolahan’. Korban lolos dari usaha perkosaan karena ditolong warga setempat” (Cerita L & L, peristiwa 13 Mei 1998).

TABEL 3
Contoh Modus Operandi Pelecehan Seksual dan Perkosaan Massal, 13-15 Mei 1998
No. Initial Nama
(samaran)
Umur (tahun)/ Status Tanggal Kejadian Modus Operandi
1. S Ibu rumah tangga (pengantin baru) 13 Mei Sekelompok orang tak dikenal memasuki rumahnya. Di antaranya mengancam korban dengan mengatakan “Lu kalau nggak ngasih uang, gua perkosa”. Sementara barang-barangnya dijarah, korban ditelanjangi.
2. L dan L Ibu rumah tangga dan putrinya 13 Mei Massa datang dari tiga arah. Ada 4 pemuda naik motor yang memberi aba-aba “bakar, serbu” dan sekelompok pemuda tanggung berpakaian lusuh memulai perusakan. Korban turun dari lantai atas setelah rukonya dirusak dan dijarah. Di antara pemuda berpakaian lusuh ada yang berteriak “Cina bangsat perusak bangsa kami” sambil menggerayangi ibu dan gadisnya dan berusaha melucuti pakaiannya. Di antara 4 pemuda yang naik motor ada yang berteriak “Pisahkan cewek-ceweknva dan bawa ke sekolahan”. Korban lolos dari usaha perkosaan karena ditolong warga setempat.
3. W dan S 15 dan 20 13 Mei Puluhan pemuda yang diturunkan dari 2 truk menyerbu ruko milik korban. Mereka menjarah barang, menyerbu dan melucuti pakaian korban serta memperkosanya. Sebagian lainnya membakar ruko dan membiarkan korban terbakar di ruko.
4. W dan L 50 dan 26 (ibu dan putrinya) 13 Mei Sekelompok orang tak dikenal menjarah dan merusak rumah korban, sebagian orang itu memaksa anak lelaki korban memperkosa adiknya dengan ancaman “kalau tidak mau dibakar”. Mereka juga memaksa pembantu lelaki korban untuk memperkosa majikannya. Perkosaan dilanjutkan oleh orang-orang tak dikenal. Rumah korban dibakar, kakak beradik dilemparkan ke dalam api, ibu menyusul membakar diri.
5. D 17 13 Mei Puluhan pemuda diturunkan dari dua truk menyerbu ruko milik korban, menjarah, memperkosa dan menggigit puting payudara korban hingga putus. Setelah itu mereka membakar ruko. Korban berhasil lari dan menyelamatkan diri.
6. R 26 14 Mei Sekelompok orang tak dikenal memasuki kamar R. sebagian menjarah barang-barang, dan sebagian lainnya menelanjangi korban. Suami korban berusaha melindungi dipukul oleh pelaku perusuh.
7. N Ibu rumah tangga, hamil 4 bulan 14 Mei Sekelompok orang tak dikenal mendobrak rukonya, menjarah barang-barang dan sebagian lainnya menarik dan melucuti pakaian korban. Suami korban yang berusaha menolong dipukul oleh pelaku. Dalam keadaan telanjang bulat korban meloloskan diri dan lari. Ketika menuruni tangga, korban terjatuh, kaki patah dan keguguran kandungan. Korban meninggal di rumah sakit akibat pendarahan.
8. M, L, R Kakak-beradik 14 Mei Sekelompok orang tak dikenal memasuki rumah korban dan menjarah barang-barang. Sebagian lainnya menelanjangi R dan memaksanya menyaksikan kedua adiknya diperkosa. Setelah diperkosa, kedua gadis itu dilempar ke lantai bawah yang sudah terbakar. M dan L mati, R berhasil selamat karena ada yang menolong.
9. M Ibu rumah tangga 14 Mei Sekelompok orang tak dikenal memasuki ruko korban dan menjarah barang. Sebagian lainnya memegang suami korban dan memaksanya menonton korban yang sedang ditelanjangi.
10. L 23 14 Mei Panda tanggal 13 Mei korban dan keluarganya mengungsi karena ada issue mahasiswa dan kerusuhan. Ketika tak terjadi kerusuhan dan merasa aman, korban dan keluarganya kembali ke rumah. Ketika ada di rumah (tanggal 14 Mei) puluhan pemuda tak dikenal berpenampilan kumuh dan berwajah dingin menyerbu rumah korban dan menjarah; delapan orang diantaranya menyeret, melucuti pakaian dan memperkosa korban selama dua jam.
11. L 11 14 Mei Puluhan orang tak dikenal merusak rumah korban dan menjarahnya. Mereka melucuti pakaian, memperkosa dan merusak vagina korban dengan kawat berduri. Korban meninggal di rumah sakit.
12. L 9 14 Mei Sekelompok orang tak dikenal menyerbu rumah korban, merusak dan menjarahnya. Sebagian lainnya menyeret korban, memperkosa dan menusuk vagina korban dengan pecahan botol kaca. Korban meninggal di RS Singapura.
13. N dan L 19 dan 21 14 Mei Puluhan orang menghancurkan ruko milik keluarga korban dan mengancam korban dengan mengatakan “Karena Cina kamu diperkosa”. Kakak beradik itu kemudian diperkosa secara bergantian oleh 7-10 orang. Ruko dibakar dan dua kakak beradik itu dilempar ke api dengan disaksikan orang tua korban.
14. R, I dan D 18, 15 dan 40 14 Mei Ruko korban diserbu puluhan orang tak dikenal. Sebagian menjarah barang, sebagian lagi memperkosa ibu dan dua gadisnya. Karena tertekan R melompat dari jendela dan meninggal. Ruko kemudian dibakar, ibu dan seorang gadisnya berhasil menyelamatkan diri.
15. M 23 15 Mei Setelah menjarah dan membakar ruko milik korban, sekelompok orang tak dikenal meremas-remas payudara korban.
16. L Ibu rumah tangga 15 Mei Sekelompok orang tak dikenal memasuki kompleks perumahan. Sebagian menjarah barang, sebagian lagi melucuti pakaian korban dan memaksanya menari-nari di atas tempat tidur. Suami korban yang berusaha menolong diseret, dipukul dan dibacok punggungnya. Seorang tetangga yang menolong juga ditusuk dan mati. Anak korban berhasil diselamatkan oleh tetangga, sementara rumah korban dibakar. Dan ibu ini sekarang menjadi gila.

Sumber: Dokumentasi “Tim Relawan untuk Kemanusiaan”, dari kesaksian para korban, keluarga korban dan saksi mata tentang peristiwa 13-15 Mei 1998.

Berikut ini adalah contoh-contoh dari bagaimana berbagai peristiwa perkosaan dan pelecehan seksual massal itu dilakukan, apa yang dilakukan, dan indikasi tentang siapa yang melakukan.

3.Korban Perkosaan Massal

Keluasan peristiwa perkosaan massal terbukti dari begitu banyaknya korban, kerabat, kenalan dan saksi meta, yang dengan sangat rahasia dan penuh prihatin melaporkan peristiwa yang telah terjadi. Dari cerita dan laporan sangat confidential itu, terkumpul jumlah korban yang mengalami perkosaan dan pelecehan seksual, sebagaimana dapat dilihat di Tabel 4. Dua puluh (20) diantara mereka sudah meninggal, sedang kebanyakan lainnya berada dalam kondisi fisik dan psikologis yang sangat berat. Jumlah total korban perkosaan dan pelecehan seksual massal yang melapor sampai 3 Juli 1998 adalah 168 orang (152 dari Jakarta dan sekitarnya, 16 dari Solo, Medan, Palembang dan Surabaya).

TABEL 4
Jumlah Korban Perkosaan dan Pelecehan Seksual, Jakarta dan Sekitarnya
Tanggal Perkosaan Perkosaan &
Penganiayaan
Perkosaan &
Pembakaran
Pelecehan
Seksual
Total Jumlah
Korban
13 Mei - 2 3
(semua mati)
4 9
(3 mati)
14 Mei 101 17
(7 mati)
6
(semua mati)
8
(1 mati)
132
(14 mati)
15 Mei - 1 9
(2 mati)
Setelah 15 Mei
sampai 3 Juli
2
(1 mati)
6
(1 mati)
- 1 9
(2 mati)
Total 103
(1 mati)
26
(9 mati)
9
(semua mati)
14
(1 mati)
152
(20 mati)

Sumber: Dokumentasi “Tim Relawan untuk Kemanusiaan”, dari kesaksian para korban, keluarga korban dan saksi mata tentang peristiwa 13-15 Mei 1998.

*Lingkup data ini hanya mencakup wilayah Jakarta dan sekitarnya. Peristiwa perkosaan massal yang terkait dengan kerusuhan juga terjadi di beberapa kota seperti Solo, Medan, Palembang, dan Surabaya. Sampai 3 Juli 1998, telah terhitung 16 kasus perkosaan dari kota-kota tersebut yang dilaporkan kepada ‘Tim Relawan’.

Beberapa catatan Tabel 4:

  • Data ini diperoleh dari laporan para korban, saksi mata dan keluarga korban,
  • Data diperoleh sejauh korban/keluarga korban melapor kepada Tim Relawan,
  • Ketertutupan korban, keluarga, dokter dan rumah sakit (karena tekanan teror) tidak memungkinkan ‘Tim Relawan’ berkomunikasi dengan korban-korban lain yang tidak melapor,
  • Peristiwa perkosaan yang terjadi setelah kerusuhan 13-15 Mei sengaja dimasukkan, dengan pertimbangan bahwa modus operandi perkosaan menunjuk pada kesamaan dengan cara-cara perkosaan massal di seputar kerusuhan.

Jumlah sebagaimana terlihat dalam Tabel 4 diatas bukanlah jumlah keseluruhan korban, melainkan baru jumlah korban sejauh dilaporkan sampai tanggal 3 Juli 1998.

Statistik seperti di atas terlalu miskin untuk mengungkapkan peristiwa perkosaan massal yang sudah terjadi. Tetapi, dengan rasa hormat yang mendalam, statistik tersebut kami biarkan tampil agar kita semua mengerti bahwa apa yang disebut sebagai “kerusakan total hidup bersama” kita (hlm. 2) bukanlah sebuah gejala rekaan. Angka-angka statistik yang sangat kering diatas hanyalah abstraksi numerical dari peristiwa yang sesunguhnya berisi rentetan teriakan bengis, ancaman teror, penyiksaan dalam tindak perkosaan, cara mati yang tak terperikan, darah yang membanjir, kehancuran tubuh dan harga diri, pembunuhan masa depan dan harapan, serta kepedihan air mata, kesunyian dan isi memori yang tak tertanggungkan.

Dan ketika banyak relawan/ti mulai mengulurkan simpati, bantuan dan kesediaan mendengarkan apa yang ditanggung oleh para korban, para relawan/ti itu segera dikejar oleh teror dan ancaman. Dengan jalan apa keadilan dan kebenaran harus diganti di negeri ini?

4.Teror terhadap Usaha Pencarian Fakta

Sejak simpati, bantuan dan kesediaan mendengarkan apa yang ditanggung para korban itu dimulai, mulai juga rentetan teror dan ancaman: terhadap para korban dan keluarga korban, terhadap banyak warga Tionghoa, terhadap petugas rumah sakit dan para dokter yang memberikan perawatan, serta terhadap para relawan/ti. Bentuk-bentuk teror dan ancaman yang sering dilakukan itu dapat dilihat dalam Tabel 5 di bawah ini.


TABEL 5
Kategori dan Sasaran Teror terhadap Usaha Pencarian/Pelaporan Korban Perkosaan dan Pelecehan Seksual
Sasaran Teror Kategori Teror (Jenis Sasaran Perlakuan)
Ancaman lewat telepon Ancaman lewat surat kaleng Ancaman dari aparat Ancaman pada anak/keluarga Penyebaran foto-foto korban perkosaan Penyebaran desas-desus kerusuhan dan perkosaan
Korban V V
Keluarga korban V V V
Rumah sakit V
Dokter V
Warga Tionghoa V V V V
Anggota Tim Relawan V V V V V V

Sumber : Dokumentasi ‘Tim Relawan untuk Kemanusiaan’, dan kesaksian para korban dan keluarganya, para dokter dan petugas rumah sakit, para saksi mata, warga biasa, dan ’Anggota Tim Relawan’.

Bahwa pencarian kebenaran telah menjadi sasaran teror dan ancaman menunjukkan dengan sangat jelas bagaimana “kerusakan total hidup bersama” kita sungguh-sungguh telah menjadi gejala yang sedemikian nyata. Menjadi nampak bahwa pergantian kepemimpinan politik pada 21 Mei 1998 lalu hanyalah “sandiwara terpaksa” yang berlangsung di permukaan hidup politik di negeri ini. Jauh dibawah pusaran sengketa politik yang terjadi, tetap dan terus berlangsung, cara-cara teror dan ancaman dengan pola lama: brutal, sistematis, penuh kekerasan, dengan mengerahkan para gali dan preman, aparat militer dan orang-orang bayaran dengan uang dan senjata.

“Gerakan untuk mencari korban jangan diteruskan. Kalau diteruskan, akan tahu akibatnya. Ingat, saudara punya keluarga kan? Kalau masih sayang diri sendiri atau keluarga, harus menurut saya. Awas, saya tidak main-main!” (Cuplikan dari satu diantara surat-surat kaleng kepada para relawan/ti, Juni 1998).

Atau,

“Apa granat masih kurang? Saya tahu anak-anak kamu sekolah dimana, seragamnya apa, jam berapa berangkat dan pulang sekolah...,” (Ancaman dari penelpon gelap kepada seorang relawan, Juni 1998).

Dihadapan semua teror dan ancaman itu, ada satu gejala balik yang sedang berlangsung, semenjak peristiwa kerusuhan dan perkosaan itu, semakin banyak warga merasa bahwa pembongkaran jaringan perencana dan pelaku kerusuhan dan perkosaan massal itu merupakan sebuah langkah yang harus segera dilakukan. Mereka datang dari berbagai lapisan masyarakat, berbagai golongan agama, umur, etnis, status sosial, dari yang paling tinggi sampai yang paling bersahaja. Mereka satu dalam kehendak: bahwa jaringan perencana dan pelaku ‘kerusuhan’ dan ‘perkosaan massal’ ini harus segera dibongkar. Jaringan perencana dan operasi kerusuhan serta perkosaan massal itu adalah ‘kejahatan publik’. Para perencana dan pelaku kerusuhan serta perkosaan massal itu adalah ‘penjahat publik’. Dan semakin banyak warga tidak hanya berhenti dengan ‘merasa’, melainkan memberikan apa saja yang bisa mereka sumbanghan bagi usaha kemanusiaan ini. Kesimpulan kami satu: pembongkaran jaringan para perencana dan pelaku ‘kerusuhan’ dan ‘perkosaan massal’ itu telah menjadi aspirasi dan tuntutan luas dari sedemikian banyak warga dalam masyarakat.

Urgensi Bantuan dan Pembongkaran

Sesudah menyaksikan peristiwa perkosaan dan pelecehan seksual massal seperti tergambar diatas, ke arah mana kita akan menuju? Dan langkah apa yang bisa segera kita lakukan? Pertanyaan ini tidaklah berstatus sebagai ‘pidato kenegaraan’, tetapi bukannya tidak punya urgensi yang tinggi. Ada beberapa arah yang bisa kita tuju, dan kearah itu pula solusi masalah bisa mulai kita ayunkan.

1. Bantuan Optimal kepada Para Korban

Lebih dari segala urusan intrik dan pembentukkan partai politik, kita sedang berhadapan dengan ratusan korban perkosaan dan pelecehan seksual massal. Dari data tentang apa yang terjadi pada mereka (seperti yang kita lihat di atas), hari-hari ini para korban berada dalam kondisi yang sangat menyedihkan: kerusakan tubuh dan organ-organ reproduksi, luka dan kesakitan fisik yang berat, sakit jiwa, kecenderungan bunuh diri, hidup dalam ketakutan, dan keputusasaan. Ada satu yang bisa kita lakukan: simpati, empati dan usaha ikut membangkitkan harapan mereka bagi hidup di hari depan.

Berhadapan dengan fakta itu, satu hal perlu kita hormati bahwa para korban, keluarga dan saksi mata hanya mau mengungkapkan apa yang telah terjadi kepada orang-orang atau pihak-pihak yang sungguh-sungguh mereka percayai. Fakta ini mengharuskan kita (baik pihak-pihak pemerintah maupun warga) untuk segera mengarahkan bantuan sebesar mungkin kepada orang-orang atau warga kelompok-kelompok yang telah dipercaya oleh para korban dan saksi mata. Supaya proses itu terjadi, langkah bersama yang bisa kita lakukan adalah langkah nomor 2 berikut ini.

2. Kerjasama untuk Menghentikan Teror dan Ancaman

Seperti sudah disebut di atas, teror dan ancaman semakin sering dilakukan terhadap para korban, keluarga korban, saksi mata, para petugas dan dokter rumah sakit, serta para relawan/ti. Simaklah ketakutan berikut ini:

“Maaf saya tidak jadi datang ke ... meskipun saya ingin sekali berbicara pada Anda tentang apa yang telah terjadi. Beberapa menit setelah menghubungi Anda, kami mendapat ancaman lewat telepon. Kami takut akan mendapat kesulitan lebih besar lagi...” (Komunikasi ibu korban perkosaan massal pada seorang relawan, Juni 1998).

Itulah wajah retak dari kondisi kehidupan bersama kita di ‘Republik Teror dan Ketakutan’. Dan republik ini seperti tidak punya instansi dan aparat. Rantai teror dan ketakutan itu ingin kita putus bersama-sama. Kepada para pertinggi yang menganggap diri sebagai perwira instansi-instansi keamanan, Anda semua bisa memberi bantuan yang berarti untuk menghentikan teror ancaman ini. Kalau tidak, jangan salahkan jika para warga biasa dan komunitas internasional makin punya keyakinan bahwa instansi-instansi keamanan di negeri ini tak punya nyali, merestui atau bahkan telah menjadi bagian dari jaringan teror dan ancaman itu sendiri. Perlu Anda ketahui bahwa sampai tanggal 3 Juli 1998, perkosaan dengan modus operandi yang persis sama dengan tindak perkosaan massal di seputar kerusuhan itu masih berlangsung. Masih berlangsungnya perkosaan dengan modus operandi yang sama nampak jelas menjadi bagian dari teror dan ancaman itu sendiri.

Entah mereka yang disebut sebagai para penjaga keamanan itu akan membantu atau tidak, kita para warga akan meneruskan dan memperluas usaha kita untuk saling melindungi satu sama lain dalam jerih payah membantu para korban perkosaan massal itu. Kepada para pengusaha dan manajer, para professional kota dan buruh, para dokter dan perawat, para intelektual dan aktivis, usaha kita ke arah ini adalah langkah yang paling nyata dari kerinduan kita bagi terbentuknya apa yang secara muluk sering kita sebut sebagi ‘masyarkat madani’, (Civil society). Jantung dari civil society ialah civility (keberadaban), dan peristiwa perkosaan massal dengan cara-cara yang biadab, sistematis dan terorganisir itu telah menjadi negasi dan usaha penghancuran total terhadap ‘keberadaban’, jantung dari civil society.

3. Kematian dan Kebangkitan Hidup Bersama

Setiap teror dan ancaman terhadap usaha membanru para korban adalah bentuk membenarkan perkosaan sebagai cara absah untuk mengejar kepentingan politik dalam hidup bersama kita. Maka teror dan ancaman itu adalah usaha membenarkan apa yang ‘tidak baik’ sebagai ‘baik’ dan apa yang ‘biadab’ sebagai ‘beradab’. Dengan demikian terjadilah penghancuran terhadap perbedaan antara apa yang ‘baik’ dan ‘tidak baik’, antar apa yang ‘biadab’ dan’ beradab’, dalam hidup bersama. Kalau ambisi dan kepentingan politik di negeri ini telah membenarkan kekaburan perbedaan antara ‘biadab’ dan ‘beradab’, maka harus lugas dikatakan bahwa ‘politik’, sebagaimana dipraktekkan di negeri ini, merupakan kegiatan yang paling rendah dan hewani. Kekaburan antara apa yang ‘biadab’ dan ‘beradab’ itu juga sudah begitu cepat merasuk ke dalam hidup seharian kita:

“Beberapa hari sesudah kerusuhan itu, saya pulang ke rumah naik bajaj. Biasanya saya membayar Rp. 3.000,- waktu itu sopir memaksa saya membayar Rp. 10.000,-, Ketika menawar, sopir mengancam saya: “Mau lu gue perkosa dulu. . . !!!”(Saksi korban perkosaan, Mei 1998)

Jalan pertama seperti apa yang harus kita tempuh untuk memperbaiki “kerusuhan total hidup bersama” kita itu? Sementara bantuan kepada para korban dan penghentian teror ancaman diusahakan seluas mungkin, satu usaha bersama yang luas harus dilakukan: membongkar-jaringan perencana dan pelaku perkosaan dan pelecehan seksual massal itu.

4.Argumen Kontra “Kambing Hitam”

Pembongkaran jaringan perkosaan dan pelecehan seksual menjadi kunci bagi perbaikan hidup bersama kita justru karena dalam jaringan perkosaan yang sistematis dan terorganisir itu terletak penghancuran hidup bersama yang sama. Kita bisa berdebat dengan mulut berbusa-busa tentang akar dari ratusan perkosaan dan pelecehan seksual yang telah terjadi. Dan dengan argumen yang kedengaran cerdas mengusulkan solusi diarahkan pada akarnya. Misalnya seluruh tindakan biadab itu dianggap berakar pada kemiskinan yang luas. Argumen kausalitas seperti itu menderita sedikitnya 3 titik lemah logika.

Pertama, kalau kemiskinan menjadi akar gejala perkosaan, maka masyarakat-masyarakat yang mengalami kemiskinan akan ditandai oleh rentetan panjang peristiwa perkosaan (entah masyarakat itu disebut satuan masyarakar Jerman, Nigeria, Turki, India, Jepang, Filipina, atau pun Peru), karena semua masyarakat itu juga mempunyai kelompok-kelompok miskin seperti di Indonesia. Bahwa hidup masyarakat dalam contoh di atas tidak ditandai oleh peristiwa perkosaan massal seperti yang terjadi di Indonesia menunjukkan tiadanya hubungan kausalitas antara ‘kemiskinan’ dan ’perkosaan’.

Kedua, kalau kemiskinan memang menjadi akar gejala perkosaan, apalagi dalam skala massal, maka argumen in silentio (diam-diam) menunjuk pada keniscayaan kelompok-kelompok orang miskin sebagai pelaku perkosaan dan pelecehan seksual. Selain absurd, argumen ini berisi arogansi superioritas moral kaum non-miskin terhadap kaum miskin. Dalam argumen in silentio itu terletak arah ideologi berikut: kaum miskin sebagai kambing hitam.

Bukti yang terkumpul sampai hari ini persis menunjukkan gejala berikut banyak korban perkosaan atau calon korban bisa lolos justru karena diselamatkan oleh para warga setempat yang adalah miskin.

Ketiga, argumen “kemiskinan sebagai akar dari segala perkosaan” juga merupakan argumen escapist (pelarian diri): mencari sebab sebuah kejadian dengan cara mengasalkan pada gejala yang terlalu besar dan jauh. Argumen escapist seperti itu kedengaran masuk akal dalam acara debat di layar TV atau meja seminar, tetapi sama sekali tidak cerdas sebagai cara pandang bagi sebuah urgensi perkara seperti tragedi perkosaan massal yang sudah terjadi.

Dengan 3 argumen kontra itu sama sekali tidak mau dikatakan bahwa ‘kemiskinan’ bukanlah perkara besar di negeri ini. Kemiskinan luas adalah masalah besar kita. Tetapi menunjuk ‘kemiskinan’ luas sebagai akar dari tindakan biadab perkosaan massal adalah cara lari dari kemendesakan menyelesaikan perkara. Lebih mendesak daripada debat tentang hubungan kemiskinan dan perkosaan, langkah segera yang mesti kita buat bersama adalah membongkar jaringan perencana dan pelaku perkosaan massal itu sendiri.

5.Sketsa Hubungan Langsung antara Kerusuhan dan Perkosaan

Seperti nampak dari berbagai modus operandi yang tersaji di Tabel 3 (hlm. 7-8), jaringan perencana dan pelaku perkosaan massal itu tidak bisa dipisahkan dari jaringan perencana dan pelaku pengrusakan pembakaran yang terjadi di pertengahan Mei 1998. Peristiwa pengrusakan, perkosaan dan pembakaran hanyalah unsur-unsur berbeda dari satuan tindakan yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Karena itu, sebagaimana sangat jelas dari Tabel 3, modus operandi perkosaan massal itu tak terpisah dari modus operandi kerusuhan, pengrusakan dan pembakaran. Dalam arti ketat, pengenalan rentang modus operandi perkosaan massal justru menjadi kunci untuk mengetahui dengan lebih jelas modus operandi pengrusakan, pembakaran, dan sebaliknya. Selangkah lebih maju, pembongkaran jaringan perencana dan pelaku perkosaan merupakan kunci pembongkaran jaringan perencana dan pelaku kerusuhan dan sebaliknya.

Hubungan tak terpisahkan antara jaringan perencana dan pelaku ‘kerusuhan’ serta ‘perkosaan’ itu bukanlah hasil rekaan, melainkan nyata dari sekian banyak bukti. Istilah ‘jaringan perencana’, juga bukan hasil fantasi, melainkan nyata dari begiru banyak bukti tentang bagaimana rencana dan operasi ‘kerusuhan’ serta ‘perkosaan’ dilakukan secara sistematis, berpola dan terorganisir.

“...Saya ini bukan intel, tetapi saya salah seorang komandan yang mengerahkan kerusuhan. Saya merekrut 60 orang dari berbagai angkatan. Saya bisa perkosa perempuan-perempuan ini (sambil menunjuk 3 gadis Tionghoa). Membunuh Anda itu perkara mudah...!!” (Perkataan seorang hadirin tak dikenal dalam sebuah pertemuan ‘Tim Relawan’ di Jakarta Pusat, Juni 1998).

Rencana sistematis dan terorganisir itu juga sudah lebih dulu menjadi bagian dari perilaku beberapa kelompok khusus dalam masyarakat:

“Jauh sebelum kerusuhan, suatu hari saya dan teman saya membeli teh botol dihargai Rp. 5.000,- Saya mulanya keberatan membayar dengan harga itu. Saya merasa diperas. Namun tiba-tiba beberapa laki-laki yang sejak tadi hanya duduk di sekitar pedagang itu berdiri dan mengancam: “Mau apa kamu, sebentar lagi mau habis dibantai”. Karena takut, saya terpaksa membayar... (Kesaksian korban, Mei 1998).

Atau,

“…Sebelum terjadi kerusuhan, kami didatangi searang laki-laki berbadan tegap dan kekar. Laki-laki itu juga mendatangi lokasi pemukiman miskin tak jauh dari Pantai Indah Kapuk. Mulanya ia hanya berkenalan dengan para pemuda setempat sembari ngobrol. Kemudian laki-laki tak dikenal itu mentraktir para pemuda untuk makan, minum dan rokok, hingga terjaring hubungan akrab dengan pemuda-pemuda itu. Laki-laki itu kemudian bilang: “Kalau lu mau, sebentar lagi lu dapat barang-barang mewah, bisa ngentotin (menggauli seksual) amoy-amoy yang selama ini lu kagak bisa jamah!” (Kesaksian beberapa saksi mata, Juni 1998).

Atau,

“Jauh sebelum terjadi kerusuhan, suatu kali saya naik taksi. Ketika bayar, sopir taksi menolak. Katanya: “Nggak usah bayar, kamu Cina sebentar lagi akan habis dibantai dan diperkosa” (kesaksian korban, Juni 1998).

Jauh sesudah peristiwa kerusuhan Mei 1998, perilaku kolektif yang mirip dengan beberapa kelompok khusus sebelum dan ketika berlangsung kerusuhan dan perkosaan massal itu juga telah menjadi gejala perilaku sekelompok orang.

“Pada tanggal 25 Juni 1998, serombongan mahasiswi perempuan naik mobil pribadi dari HI (Hotel Indonesia) menuju Plaza Indonesia. Dalam rombongan itu ada seorang perempuan Tionghoa. Mereka bertemu dengan sekelompok tentara dan orang-orang dari kelompok itu tersenyum-senyum sambil memberi isyarat seksual khusus tertuju ke mahasiswi yang Tionghoa itu” (Laporan saksi mata, Juni 1998).

Dari ‘jaringan rencana dan para perencana’, kita beralih ke ‘jaringan operasi dan para pelaku’. Tak terpisahnya jaringan operasi ‘kerusuhan’ dan ‘perkosaan’ itu dapat dilihat dengan sangat jelas pada Tabel 3 diatas. Apa yang membedakan hanyalah pola bahwa tindakan perkosaanpelecehan seksual massal secara jelas diarahkan pada para perempuan Tionghoa dengan konsentrasi kawasan-kawasan huni atau kerja warga Tionghoa (lihat Tabel 1 dan Diagram). Seleksi wilayah dan sasaran korban perkosaan massal secara spesifik ini justru makin membuktikan betapa tindakan perkosaan massal tersebut melibatkan jaringan dan operasi yang sistematis dan terorganisir.

6.Urgensi Pembongkaran: Fakta Peristiwa

Rencana dan modus operandi kerusuhan serta perkosaan massal itu dengan sangat jelas melibatkan jaringan yang sistematis dan terorganisir. Sebagaimana terjadinya kerusuhan-pengrusakan bukanlah disebabkan oleh fakta ‘kebetulan’, begitu juga terjadinya perkosaan massal bukanlah peristiwa ‘kebetulan’. Tabel 6 dibawah ini menunjukkan paralel, persamaan dan tak terpisahnya modus operandi kerusuhan dan perkosaan massal.

Tabel 6 menunjukkan secara lugas betapa ‘faktor kebetulan’ sama sekali bukanlah penjelas dari terjadinya peristiwa kerusuhan dan perkosaan massal itu, baik dari dataran data maupun dari dataran logika yang paling ketat (Cf. ’Dokumentasi Awal No. 1’, hlm. 4-5; No 2, hlm.4):

  1. Kalau perkosaan massal (dan kerusuhan) itu merupakan peristiwa ‘kebetulan’, bagaimana gejala itu bisa dijelaskan oleh fakta keluasan lingkup kejadian dan besarnya jumlah korban?
  2. Kalau perkosaan massal (dan kerusuhan) itu merupakan peristiwa ‘kebetulan’, bagaimana gejala itu bisa dijelaskan oleh fakta kesamaan waktu (simulacrum) dari sebagian besar peristiwa rersebut.
  3. Kalau perkosaan massal (dan kerusuhan) itu merupakan peristiwa ‘kebetulan’, bagaimana gejala itu bisa dijelaskan oleh fakta kesamaan modus operandi dari kejadian tersebut?
TABEL 6
Perbandingan Modus Operandi Kerusuhan dan Perkosaan Massal
No. Kerusuhan Perkosaan Massal
1. Usaha pengkondisian massa untuk berkumpul di lokasi yang akan menjadi sasaran perusakan, penjarahan dan pembakaran melalui penyebaran issu-issu tentang adanya aksi perusakan, penjarahan dan pembakaran di lokasi yang akan menjadi sasaran Usaha ‘indoktrinasi’ dan pengkondisian massa untuk menjadikan perempuan-perempuan Tionghoa sebagai target ‘perusakan’ dan ’pembantaian’ melalui penyebaran issu tentang adanya aksi kerusuhan, pembantaian dan perkosaan terhadap warga Tionghoa.
2. Issu disebarkan lewat telepon, sopir-sopir angkutan, dan orang per orang. Issu disebarkan lewat telepon, sopir-sopir (taksi, bajaj, angkot), pedagang-pedagang kecil, dan orang per orang.
3. Ada orang atau sekelompok orang yang berperan sebagai pengajak dan/atau sekaligus pemimpin-pengarah massa agar melakukan pengrusakan, penjarahan, dan pembakaran. Ada orang atau sekelompok orang yang memberi komando atau mengarahkan langkah dan tindakan perkosaan.
4. Pelaku tidak dikenali oleh warga setempat dan didatangkan dari tempat yang tidak diketahui warga. Pelaku tidak dikenali oleh warga setempat dan didatangkan dari tempat yang tidak diketahui warga.
5. Pengajak atau pernimpin-pengarah massa meneriakkan yel-yel ‘anti Cina’. Komandan dan/atau pemimpin-pengarah massa meneriakkan yel-yel ‘anti Cina’.
6. Selama dan setelah kerusuhan, dilancarkan aksi teror, dengan disertai pemerasan. Teror dilancarkan dalam bentuk penyebaran isu-issu tentang akan terjadinya kerusuhan atau serangan massa. Issu ini masih beredar hingga dokumen ini dituliskan. Selama dan setelah kerusuhan, dilancarkan aksi teror, aksi dengan disertai pemerasan. Teror dilancarkan dalam bentuk penyebaran issu-issu tentang akan terjadinya kerusuhan, penyebaran foto-foto yang berisi kejadian dan korban perkosaan massal, aksi penculikan dan perkosaan perempuan-perempuan Tionghoa. Dan aksi ini masih terus berlangsung hingga dokumen ini dituliskan.
7. Sasaran teror setelah kerusuhan: pemilik toko, ruko, pabrik, usaha-usaha bisnis lainnya dan para warga perumahan/pemukiman Sasaran teror setelah perkosaan massal adalah warga Tionghoa.

Sumber: Dokumentasi ‘Tim Relawan untuk Kemanusiaan’, dari kesaksian para korban, keluarga dan teman korban, serta saksi mata, Mei-Juli 1998.

  1. Kalau perkosaan massal (dan kerusuhan) itu merupakan peristiwa ‘kebetulan’, bagaimana gejala itu bisa dijelaskan oleh fakta konsentrasi dan kesamaan sasaran dari tindakan tersebut (i.e. warga Tionghoa dalam peristiwa perkosaan massal)?

Empat pertanyaan di atas sedemikian sentral bagi cara pandang kita. Setiap pernyataan yang mengatakan bahwa peristiwa itu hanyalah ‘kebetulan’ sama sekali tidak punya dasar bukti dan logika apapun. Sebab dan akibat perkosaan massal dan kerusuhan merupakan hasil jaringan rencana dan operasi yang berpola, sistematis dan terorganisir. Dan dengan demikian juga melibatkan para perencana dan pelaku melalui jaringan yang sistematis dan terorganisir.

Sesudah kejelasan cara pandang dan kesimpulan lugas itu, langkah berikut yang sangat mendesak adalah pembongkaran. Dan aspirasi serta tuntutan untuk membongkar jaringan perencana dan pelaku perkosaan massal serta kerusuhan ini sudah merupakan aspirasi dan tuntutan luas dari sedemikian banyak kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dari kelompok-kelompok pengusaha sampai komunitas internasional, dari para petani, buruh sampai para professional kota, dari para intelektual sampai aktivis, dari para pegawai negeri sampai kaum miskin, dari anak-anak sampai para mahasiswa/i.

7.Fokus Pembongkaran: Jaringan Perencana dan Pelaku

Sesudah kejelasan pola dan bukti peristiwa, ada satu pertanyaan yang tak mungkin diredam: Apa yang mesti dilakukan terhadap jaringan rencana operasi serta perencana pelaku perkosaan massal (dan kerusuhan) itu? Dilupakan, dipeti-eskan, ataukah dibongkar bersama-sama?

“Dilupakan” sama dengan ‘dipeti-eskan’. Tetapi bagimana kita bisa melupakan, kalau apa yang terjadi itu telah menjadi peristiwa yang tak terhapus dari sejarah hidup para korban, keluarganya, kerabatnya, saksi mata, dan kita semua? Bagaimana kita bisa melupakan, kalau peristiwa perkosaan massal dan kerusuhan itu telah membentuk ‘ingatan buruk’ tentang hidup bersama kita: menjadi isi rasa takut dan trauma, depresi dan kesepian, keputus-asaan dan bahkan isi imaginasi yang paling hewani dari sekelompok orang? Semua gejala itu sudah merupakan datum (yang terjadi) dari factum (yang dilakukan) dalam hidup bersama kita. Hidup pribadi dan bersama tidak hanya dibangun dari gaji tinggi atau angka GNP, melainkan juga dari memori, apapun isi dari memori itu.

Dan kali ini, kita sedang berhadapan dengan “ingatan buruk” tentang hidup bersama kita yang berisi peristiwa ‘perkosaan massal’ dan ‘pengrusakan-pembakaran’. Pertama, kami bersaksi bahwa perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran itu sungguh-sungguh telah terjadi. Kedua, kami bersaksi bahwa ratusan korban perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir itu adalah bagian tak terhapuskan dari sejarah politik dan cara kita hidup bersama di negeri ini. Ketiga, kami juga bersaksi bahwa perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran itu sama sekali telah mengaburkan (bahkan menghancurkan) perbedaan antara apa yang ‘baik’ dan ‘tidak baik’, ‘beradab’, dan ‘biadab’, dalam kehidupan bersama kita. Dan itulah gejala yang telah menjadi tanda tak terbantah dari kerusakan total kehidupan bangsa kita.

Kalau demikian, maka ‘melupakan’ atau ‘mempeti-eskan’ peristiwa bengis dan massal itu adalah cara kita melarikan diri dari apa yang sudah terjadi. Mirip dengan pati-rasa (pembiusan) yang kita lakukan bersama-sama. Sesudah jangka pati rasa habis, yang akan terjadi adalah renteran peristiwa dan tindakan kebiadaban lain. Begitu seterusnya, hidup bersama kita akan dibelenggu dan disiksa oleh rantai kebengisan. Darah kembali tertumpah, rentetan korban kembali diciptakan.

Karena itu, kami dan semakin banyak kelompok warga dalam masyarakat menghendaki pembongkaran segera terhadap jaringan perencana dan pelaku ‘perkosaan massal’ serta ‘pengrusakan-pembakaran’ itu. Setiap politisi, partai, kelompok, dan proses politik yang tidak melakukan agenda kemanusiaan se-mendesak ini hanyalah para makelar kekuasaan yang tidak membawa aspirasi dari semakin luas warga dalam masyarakat. Selain atas nama ‘keadilan’, pembongkaran itu menjadi langkah kunci ‘baik’ dan ‘tidak baik’, ‘beradab’ dan ‘biadab’, dalam hidup bersama kita. Namun dengan lugas harus dikatakan: tak ada ‘kejahatan publik’ tanpa ‘penjahat publik’. Maka secara khusus, pembongkaran itu harus diarahkan pada:

  1. Jaringan rencana perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran yang dengan jelas punya ciri berpola, sistematis, dan terorganisir.
  2. Jaringan operasi perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran dengan jelas punya ciri berpola, sistematis, dan terorganisir.
  3. Para perencana perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran, entah mereka itu berasal dari kalangan pemerintah, ABRI, sindikat khusus, kelompok-kelompok preman, tukang pukul bayaran, maupun kelompok lain dalam masyarakat.
  4. Para pelaku perkosaan massal dan pengrusakan-pembakaran, entah mereka berasal dari kalangan pemerintah, ABRI, sindikat khusus, kelompok-kelompok preman, tukang pukul bayaran, maupun kelompok lain dalam masyarakat.

Sebuah ‘kejahatan publik’ yang sistematis dan terorganisir hanya bisa dihadapi dan diperbaiki dengan usaha ‘anti kejahatan publik’ yang sistematis dan terorganisir juga. Maka pembongkaran ini hanya bisa dilakukan dengan jaringan kerja sama berbagai pihak: para korban maupun saksi mata, warga negara biasa maupun para petinggi, gabungan berbagai agama maupun kelompok para relawan kemanusiaan, para ahli maupun awam, para buruh maupun mahasiswa, kelompok asosiasi maupun instansi-instansi pemerintah.

Kepada para pejabat pemerinrah, Anda semua punya kepentingan khusus dengan tragedi massal yang sudah terjadi, persis karena Anda semua menganggap diri sebagai manajer hidup bersama di negara-bangsa ini. Khusus kepada para perwira dalam jajaran intelijen dan ABRI, Anda semua punya kepentingan khusus dengan tragedi massal yang sudah terjadi, persis karena Anda semua menganggap diri sebagai manajer keamanan hidup bersama di negara-bangsa ini. Anda semua bisa memberikan bantuan yang berarti bagi pembongkaran peristiwa ‘perkosaan massal’ dan ‘pengrusakan-pembakaran’ ini.

Kami tahu bahwa Anda semua begitu fasih dan keras mengawasi, menyelidiki dan menginteli apa dan siapa saja: dari hidup para buruh sampai asongan, dari kegiatan para mahasiswa sampai para purnawirawan, dari kelompok diskusi sampai para aktivis kemanusiaan, dari buku yang terbit sampai isi pembicaraan di berbagai pertemuan. Demikian karena Anda sudah melakukannya selama berpuluh-puluh tahun. Hampir tak satupun, kegiatan di masyarakat yang lolos dari layar pengawasan Anda. Maka jadilah sebuah pola yang sudah berlangsung begitu lama: rentetan ijin bagi berbagai kegiatan, atau penangkapan terhadap siapa saja yang tidak Anda inginkan.

Kalau keahlian dan kefasihan mengawasi setiap kegiatan dalam masyarakat sudah terbukti selama ini, Anda dan jajaran teman-teman Anda tentu dengan mudah dapat mengenali dan menemukan jaringan para perencana dan pelaku perkosaan massal serta pengrusakan-pembakaran yang berskala seluas dan sebesar pertengahan Mei 1998 itu. "Gajah di pelupuk mata tak tampak" mungkin berlaku bagi satu atau dua orang diantara Anda. Itu biasa. Tetapi tentulah tidak berlaku bagi ribuan petinggi dan perwira dari instansi-instansi penjaga keamanan bangsa dan negara. Pastilah begitu banyak perwira dalam jajaran Anda tahu persis jaringan perencana dan pelaku kerusuhan serta perkosaan massal yang berskala seluas dan sebesar itu.

Selain muncul dari dan bagi keprihatinan yang mendalam, moga-moga 'Dokumentasi' ini juga berguna untuk Anda semua. Pola rencana, operasi dan modus operandi peristiwa 'perkosaan massal' dan 'kerusuhan-pengrusakan' itu begitu jelas, sistematis, terorganisir, serta melibatkan begitu banyak perencana dan pelaku, sebagaimana terlihat dalam 'Dokumentasi' ini (lihat juga 'Dokumentasi Awal No. 1 & 2').

Silahkan memakai berbagai dokumen tersebut. Sementara ini kami berbagai kelompok masyarakat juga berusaha sebaik mungkin membantu para korban. Untuk itu, kami semakin banyak kelompok warga masyarakat menunggu bantuan besar Anda serta berbagai instansi Anda bagi usaha pembongkaran jaringan perencana dan pelaku 'perkosaan massal' serta 'pengrusakan-pembakaran' itu.

Kalau tidak, jangan salahkan jika semakin banyak warga dan kelompok masyarakat berkeyakinan bahwa berbagai instansi 'pemerintah' dan 'penjaga keamanan bangsa' adalah instansi kosong yang tak berfungsi. Atau, instansi-instansi itu dihuni dan berfungsi tetapi para penghuninya telah merestui atau bahkan melakukan kolusi dalam peristiwa 'perkosaan massal' dan 'pengrusakan-pembakaran' itu.
Epilog

Kami serahkan 'Dokumentasi' ini kepada semua rekan warga masyarakat, pemerintah, ABRI, dan kepada anak-anak dari generasi yang akan tiba dalam sejarah kita. Agar kita semua mulai belajar kembali tentang perbedaan antara apa yang 'beradab' dan 'biadab'. Agar anak-anak kita mulai belajar kembali tentang perbedaan antara apa yang 'baik' dan 'tidak baik' bagi hidup bersama.

Jakarta, 13 Juli 1998

Tim Relawan untuk Kemanusiaan

ttd


Ita Fatia Nadia
Koord. Divisi Kekerasan terhadap Perempuan