Portal:Peraturan Pemerintah Republik Indonesia/2002
Nomor |
Tentang |
1 TAHUN 2002 |
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA SENSOR FILM DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL |
2 TAHUN 2002 |
TATA CARA PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN DAN SAKSI DALAM PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA YANG BERAT |
3 TAHUN 2002 |
KOMPENSASI, RESTITUSI, DAN REHABILITASI TERHADAP KORBAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA YANG BERAT |
4 TAHUN 2002 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG PENGALIHAN STATUS ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL UNTUK MENDUDUKI JABATAN STRUKTURAL |
5 TAHUN 2002 |
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 110 TAHUN 2001 TENTANG UNIT ORGANISASI DAN TUGAS ESELON I LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN |
6 TAHUN 2002 |
PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DAN DISKONTO OBLIGASI YANG DIPERDAGANGKAN DAN/ATAU DILAPORKAN PERDAGANGANNYA DI BURSA EFEK |
7 TAHUN 2002 |
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 145 TAHUN 2000 TENTANG KELOMPOK BARANG KENA PAJAK YANG TERGOLONG MEWAH YANG DIKENAKAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH |
8 TAHUN 2002 |
PERUBAHAN NAMA KABUPATEN KUTAI MENJADI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA |
9 TAHUN 2002 |
PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN JAWATAN (PERJAN) TELEVISI REPUBLIK INDONESIA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) |
10 TAHUN 2002 |
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KANTOR MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP DI BIDANG PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN |
11 TAHUN 2002 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 98 TAHUN 2000 TENTANG PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL |
12 TAHUN 2002 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 99 TAHUN 2000 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL |
13 TAHUN 2002 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 100 TAHUN 2000 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL |
14 TAHUN 2002 | KARANTINA TUMBUHAN |
15 TAHUN 2002 | KARANTINA IKAN |
16 TAHUN 2002 |
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA I |
18 TAHUN 2002 |
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELABUHAN INDONESIA III |
19 TAHUN 2002 |
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKASA PURA I |
20 TAHUN 2002 |
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN |
21 TAHUN 2002 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG PENGALIHAN STATUS ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL UNTUK MENDUDUKI JABATAN STRUKTURAL SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2002 |
22 TAHUN 2002 |
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PELAYARAN NASIONAL INDONESIA |
23 TAHUN 2002 |
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN GAS NEGARA |
24 TAHUN 2002 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 143 TAHUN 2000 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2000 |
25 TAHUN 2002 |
PENETAPAN BESARNYA NILAI JUAL KENA PAJAK UNTUK PENGHITUNGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN |
26 TAHUN 2002 | KESELAMATAN PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF |
27 TAHUN 2002 | PENGELOLAAN LIMBAH RADIOAKTIF |
28 TAHUN 2002 |
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1993 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA |
29 TAHUN 2002 |
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT MERPATI NUSANTARA AIRLINES |
30 TAHUN 2002 |
PENJUALAN SAHAM MILIK NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT INDOSAT Tbk. |
31 TAHUN 2002 | PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI |
32 TAHUN 2002 |
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA |
33 TAHUN 2002 |
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN LUAR NEGERI |
34 TAHUN 2002 |
TATA HUTAN DAN PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN HUTAN, PEMANFAATAN HUTAN DAN PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN |
35 TAHUN 2002 | DANA REBOISASI |
36 TAHUN 2002 | MELAKSANAKAN LINTAS DAMAI MELALUI PERAIRAN INDONESIA |
37 TAHUN 2002 |
HAK DAN KEWAJIBAN KAPAL DAN PESAWAT UDARA ASING DALAM MELAKSANAKAN HAK LINTAS ALUR LAUT KEPULAUAN MELALUI ALUR LAUT KEPULAUAN YANG DITETAPKAN |
38 TAHUN 2002 |
DAFTAR KOORDINAT GEOGRAFIS TITIK-TITIK GARIS PANGKAL KEPULAUAN INDONESIA |
39 TAHUN 2002 |
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA |
40 TAHUN 2002 |
PENUNDAAN KEEMPAT BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 39 TAHUN 1998 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DI KAWASAN BERIKAT (BONDED ZONE) DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM |
41 TAHUN 2002 | KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT HAKIM |
42 TAHUN 2002 | BADAN PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI |
43 TAHUN 2002 |
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2001 TENTANG IMPOR DAN ATAU PENYERAHAN BARANG KENA PAJAK TERTENTU YANG BERSIFAT STRATEGIS YANG DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI |
44 TAHUN 2002 |
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA |
47 TAHUN 2002 |
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN SOSIAL |
49 TAHUN 2002 |
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERTANIAN |
50 TAHUN 2002 |
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI |
51 TAHUN 2002 | P E R K A P A L A N |
52 TAHUN 2002 |
PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PT DIRGANTARA INDONESIA, PT PAL INDONESIA, PT PINDAD, PT DAHANA, PT KRAKATAU STEEL, PT BARATA INDONESIA, PT BOMA BISMA INDRA, PT INDUSTRI KERETA API, PT INDUSTRI TELEKOMUNIKASI INDONESIA DAN PT LEN INDUSTRI DAN PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BAHANA PAKARYA INDUSTRI STRATEGIS |
53 TAHUN 2002 |
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN |
58 TAHUN 2002 |
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN DI BIDANG JASA RISET KELAUTAN DAN PERIKANAN |
59 TAHUN 2002 | OBLIGASI PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEGADAIAN |
61 TAHUN 2002 |
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH |
62 TAHUN 2002 |
TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
63 TAHUN 2002 | HUTAN KOTA |
64 TAHUN 2002 |
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KAWASAN BERIKAT NUSANTARA |
65 TAHUN 2002 |
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT VARUNA TIRTA PRAKASYA |
66 TAHUN 2002 |
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI |
67 TAHUN 2002 |
BADAN PENGATUR PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN KEGIATAN USAHA PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA |
68 TAHUN 2002 | KETAHANAN PANGAN |
86 TAHUN 2002 |
PEMBENTUKAN BADAN PENGATUR PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN KEGIATAN USAHA PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA |