Portal:Peraturan Presiden Republik Indonesia/2011
Nomor | Tanggal | Tentang | LN | TLN |
---|---|---|---|---|
1 Tahun 2011 | 03-Jan-2011 | Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Surakarta Menjadi Institut Agama Islam Negeri Surakarta | ||
2 Tahun 2011 | 03-Jan-2011 | Honorarium Bagi Anggota Dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan | ||
3 Tahun 2011 | 05-Jan-2011 | Staf Khusus Presiden Dan Staf Khusus Wakil Presiden | ||
4 Tahun 2011 | 24-Jan-2011 | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Amerika Serikat Tentang Kerja Sama Ilmiah Dan Teknologi (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United States Of America On Scientific And Technological Cooperation) | 13 | |
5 Tahun 2011 | 07-Feb-2011 | Universitas Pertahanan Sebagai Perguruan Tinggi Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah | ||
6 Tahun 2011 | 07-Feb-2011 | Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2011 | ||
7 Tahun 2011 | 07-Feb-2011 | Rencana Kebutuhan Pinjaman Luar Negeri Tahun 2010-2014 | ||
8 Tahun 2011 | 07-Feb-2011 | Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Perusahaan Listrik Negara | ||
9 Tahun 2011 | 08-Feb-2011 | Penugasan Kepada Pusat In Vestasi Pemerintah Untuk Memberikan Pinjaman Dengan Persyaratan Lunak Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) | ||
10 Tahun 2011 | 17-Feb-2011 | Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan | ||
11 Tahun 2011 | 24-Feb-2011 | Pendirian Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, Jawa Tengah | ||
12 Tahun 2011 | 24-Feb-2011 | Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2005 Tentang Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur | ||
13 Tahun 2011 | 28-Feb-2011 | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Federal Swiss Mengenai Pembebasan Visa Bersama Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Swiss Federal Council On Mutual Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Or Service Passports) | 33 | |
14 Tahun 2011 | 02-Mar-2011 | Bantuan Langsung Benih Unggul Dan Pupuk Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa | ||
15 Tahun 2011 | 02-Mar-2011 | Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 Tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan | ||
16 Tahun 2011 | 03-Mar-2011 | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Kabinet Menteri Ukraina Mengenai Kerja Sama Eksplorasi Dan Pemanfaatan Antariksa Untuk Maksud Damai (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Cabinet Of Ministers Of Ukraine On Cooperation In The Exploration And Peaceful Uses Of Outer Space) | 35 | |
17 Tahun 2011 | 04-Mar-2011 | Komisi Kepolisian Nasional | ||
18 Tahun 2011 | 04-Mar-2011 | Komisi Kejaksaan Republik Indonesia | ||
19 Tahun 2011 | 11-Mar-2011 | Pengesahan International Sugar Agreement, 1992 (Persetujuan Gula Internasional, 1992) | 37 | |
20 Tahun 2011 | 22-Mar-2011 | Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Dan Hak-Hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial | ||
21 Tahun 2011 | 22-Mar-2011 | Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Komisi Informasi Pusat | ||
22 Tahun 2011 | 01-Apr-2011 | Pembukaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Di Istanbul, Turki | ||
23 Tahun 2011 | 11-Apr-2011 | Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2011-2014 | ||
24 Tahun 2011 | 06-Mei-2011 | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Slovakia Mengenai Kerja Sama Di Bidang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Dan Pemuda (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Slovak Republic On Co-Operation In The Fields Of Science, Education, Culture, Sports And Youth) | 53 | |
25 Tahun 2011 | 06-Mei-2011 | Pengesahan Agreement On Trade In Goods Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People'S Republic Of China (Persetujuan Perdagangan Barang Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Republik Rakyat China) | 54 | |
26 Tahun 2011 | 06-Mei-2011 | Pengesahan Agreement Establishing The Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area (Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-Australia-Selandia Baru) | 55 | |
28 Tahun 2011 | 19-Mei-2011 | Penggunaan Kawasan Hutan Lindung Untuk Penambangan Bawah Tanah | ||
31 Tahun 2011 | 20-Mei-2011 | Pengesahan Framework Agreement On Trade Preferential System Among The Member States Of The Organization Of The Islamic Conference (Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Sistem Preferensi Perdagangan Antar Negara-Negara Anggota Organisasi Konferensi Islam) | 57 | |
32 Tahun 2011 | 20-Mei-2011 | Masterplan Percepatan Dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 | ||
33 Tahun 2011 | 20-Jun-2011 | Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air | ||
34 Tahun 2011 | 24-Jun-2011 | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dengan Pemerintah Republik Arab Mesir Mengenai Kerja Sama Ekonomi Dan Teknik (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Arab Republic Of Egypt On Economic And Technical Cooperation) | 63 | |
35 Tahun 2011 | 30-Jun-2011 | Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | ||
36 Tahun 2011 | 04-Jul-2011 | Perubahan Atas Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor | ||
37 Tahun 2011 | 07-Jul-2011 | Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In Goods Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People'S Republic Of China (Protokol Kedua Untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh Antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Republik Rakyat China) | 67 | |
38 Tahun 2011 | 11-Jul-2011 | Penugasan Kepada Menteri Keuangan Untuk Melakukan Penanganan Permohonan Arbitase Di International Centre For Settlement Of Investment Disputes (Icsid) Oleh Rafat Ali Rizvi | ||
39 Tahun 2011 | 21-Jun-2011 | Penghasilan Bagi Ketua Dan Anggota Dewan Pengawas Radio Republik Indonesia | ||
40 Tahun 2011 | 12-Jul-2011 | Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia | ||
41 Tahun 2011 | 12-Jul-2011 | Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia | ||
42 Tahun 2011 | 14-Jul-2011 | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Korea Tentang Kerja Sama Penggunaan Tenaga Nuklir Untuk Maksud-Maksud Damai (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indoensia And The Government Of The Republic Of Korea On Cooperation In The Peaceful Uses Of Nuclear Energy) | 68 | |
43 Tahun 2011 | 18-Jul-2011 | Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat | ||
44 Tahun 2011 | 18-Jul-2011 | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Federasi Rusia Tentang Kerja Sama Penggunaan Energi Atom Untuk Maksud Damai (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Russian Federation On The Cooperation In The Peaceful Uses Of Atomic Energy) | 69 | |
46 Tahun 2011 | 27-Jul-2011 | Pembubaran Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik | ||
47 Tahun 2011 | 27-Jul-2011 | Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 Tentang Penugasan Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Batubara | ||
48 Tahun 2011 | 27-Jul-2011 | Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penugasan Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, Dan Gas | ||
49 Tahun 2011 | 08-Ags-2011 | Pengesahan Asean Comprehensive Investment Agreement (Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh Asean) | 80 | |
50 Tahun 2011 | 12-Ags-2011 | Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan | ||
51 Tahun 2011 | 12-Ags-2011 | Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1432H/2011M | ||
52 Tahun 2011 | 22-Ags-2011 | Penetapan Pembayaran Gaji Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Pembayaran Pensiun Bulan September 2011 | ||
54 Tahun 2011 | 09-Sep-2011 | Pengesahan Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States (Persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negara-Negara Anggota D-8) | 85 | |
57 Tahun 2011 | 09-Sep-2011 | Pengesahan Letter Of Understanding For The Amendment Of The Product Specific Rules Set Out In Appendix 2 Of Annex 3 Of The Agreement On Trade In Goods Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Among The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea And Protocol To Amend The Agreement On Trade In Goods Under The Framework Agreement On Comprehensive Economic Cooperation Among The Governments Of The Member Countries Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Republic Of Korea | 88 | |
59 Tahun 2011 | 15-Sep-2011 | Pengadaan Barang/Jasa Untuk Penyelenggaraan South East Asian Games (Sea Games) Xxvi Tahun 2011 Dan Asean Para Games Vi Tahun 2011 | ||
70 Tahun 2011 | 05-Okt-2011 | Pengesahan Protocol 1 Designation Of Transit Transport Routes And Facilities (Protokol 1 Penetapan Rute-Rute Dan Fasilitas Angkutan Transit) | 97 | |
74 Tahun 2011 | 11-Okt-2011 | Pengesahan Asean Multilateral Agreement On Air Services (Persetujuan Multilateral Asean Tentang Jasa Angkutan Udara) Beserta Protocol 1 On Unlimited Third And Fourth Freedom Traffic Rights Within The Asean Sub-Region (Protokol 1 Tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga Dan Keempat Yang Tidak Terbatas Dalam Subkawasan Asean) Dan Protocol 2 On Unlimited Fifth Freedom Traffic Rights Within The Asean Sub-Region (Protokol 2 Tentang Kebebasan Hak Angkut Kelima Yang Tidak Terbatas Dalam Subkawasan Asean) | 99 | |
75 Tahun 2011 | 11-Okt-2011 | Pengesahan Memorandum Of Understanding On Establishing The Asean-China Centre Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The Peoples'S Republic Of China (Memorandum Saling Pengertian Mengenai Pendirian Asean-China Centre Antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Republik Rakyat China) | 100 |
Catatan:
- LN = Lembaran Negara
- TLN = Tambahan Lembaran Negara
Referensi
sunting- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Nasional
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, DPR RI
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Sekretariat Kabinet RI
- Basis Data Undang-Undang, JDIH Badan Pemeriksa Keuangan RI
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Sekretariat Negara Republik Indonesia
- Basis Data Peraturan, Legalitas.org
- Koleksi vlsm.org