Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/1965
Nomor | Tanggal | Tentang | LN | TLN |
---|---|---|---|---|
1 Tahun 1965 | Pencegahan Penyalahgunaan dan-atau Penodaan Agama | |||
3 Tahun 1965 | Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan Raya | |||
4 Tahun 1965 | 10-Mei-1965 | Pemberian Bantuan Penghidupan Orang Jompo | ||
5 Tahun 1965 | Pembentukan Kota Praja Palangkaraya Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan | |||
6 Tahun 1965 | Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir Dengan Mengubah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1956, Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah | |||
7 Tahun 1965 | Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun-Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan Mengubah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun !956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Tengah | |||
8 Tahun 1965 | 14 Juli 1965 | Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan | Nomor 51 Tahun 1965 | Nomor 2756 |
9 Tahun 1965 | Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan Mengubah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah | |||
10 Tahun 1965 | Pembentukan Kotapraja Sabang Dengan Mengubah UU Drt No. 7 Tahun 1956, Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Di Propinsi Sumatera Utara | |||
11 Tahun 1965 | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Prp Tahun 1960 Tentang Pergudangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 31) Menjadi Undang-Undang | |||
12 Tahun 1965 | Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1962, Tentang Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933 (Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 44) Menjadi Undang-Undang | |||
13 Tahun 1965 | Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum Dan Mahkamah Agung | |||
14 Tahun 1965 | Perkoperasian | |||
15 Tahun 1965 | Veteran Republik Indonesia | |||
16 Tahun 1965 | 23-Ags-1965 | Pencabutan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1958 Tentang Penanaman Modal Asing (Lembaran Negara Tahun 1958, No. 138) Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Undang Undang No. 15 Prp Tahun 1960 (Lembaran Negara Tahun 1960 No. 42) | ||
18 Tahun 1965 | 01-Sep-1965 | Pokok-Pokok Pemerintah Daerah | ||
Catatan:
- LN = Lembaran Negara
- TLN = Tambahan Lembaran Negara
Referensi
sunting- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Nasional
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, DPR RI
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Sekretariat Kabinet RI
- Basis Data Undang-Undang, JDIH Badan Pemeriksa Keuangan RI
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Sekretariat Negara Republik Indonesia
- Basis Data Peraturan, Legalitas.org
- Koleksi vlsm.org