Sejarah Kota Banjarmasin/Bab 4
BAB IV POLITIK DAN PEMERINTAHAN
4.1 Perkembangan Administrasi Kota
Setelah penyerahan kedaulatan tanggal 27 Desember 1949 Kotapraja Banjarmasin dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS), baru pada bulan April 1950 masuk pemerintahan Republik Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 3/1953 tentang pembentukan Kota Besar Banjarmasin dengan disertai pemberian kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, urusan medebewind dan Otonomi Daerah, dengan Walikota pertama ditunjuk oleh Pemerintah Pusat adalah AIDAN SINAGA.
Setelah dikeluarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1957, maka terpisahlah urusan pusat dan daerah yang pada waktu ada pejabat Walikota dan ada pula Kepala Daerah:
- H. Horman sebagai P.D. Walikota dan,
- Burhan Afhani sebagai Kepala Daerah.
Dengan adanya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945, maka dilakukan penyempurnaan Sistem penyempurnaan Sistem Pemerintahan di Daerah dengan dikeluarkannya PenPres No. 16 tahun 1956 dan Pen Pres No. 5 tahun 1960 (sete-
Gotong Royong terdiri dari wakil-wakil Golongan Karya.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 1 tahun 1957 Daerah Indonesia dibagi atas Daerah Swatantra tingkat I dan tingkat II~). Akan tetapi sesudah berlakunya Undang-Undang No. 18 tahun 1965 tentang pokok-pokok pemerintahan yang baru, maka nama Daswati I berubah menjadi Propinsi dan Daswati II menjadi Kabupaten/Kotamadya2 ).
Berhubung Walikota Kotamadya Banjarmasin H. Horman mengundurkan diri beserta sekretarisnya Apipudin· (1959- 1965) dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Ting- kat I Kalimantan Selatan tanggal 28 April 1965 No. 1-2-19- 247 dan dengan surat keputusan Gubernur tanggal 2 Oktober 1965 No. Sekr-BB- 3-26-474 ditunjuk Kapten Quderah H. Adenan (anggota BPH) sebagai Pj. Walikota. Kemudian dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 13-9-1965 No. UP/15/5/18 - 1358, M. Hanafiah sesuai dengan diantara calon yang diajukan oleh DPRD Kotapraja Banjarmasin, diangkat menjadi Walikota Kotapraja Banjarmasin3 ).
Perkembangan administrasi pemerintahan Kotamadya Ban-jarmasin menurut sensus penduduk tahun 1961 dari segi jumlah desa kotapraja dan kecamatan adalah sebagai berikut:
NO.KECAMATANDESA
1. | Banjarmasin | 1.Kertak Baru | 10. Sungai Baru |
2. Telawang | 11. Kelayan Timur | ||
3. Teluk Dalam | 12. Kelayan Barat | ||
4. Pasar Lama | 13. Seberang Mesjid | ||
5. Sungai Jingah | 14. Melayu | ||
6. Ant. Kecil Timur | 15. Mantuil | ||
7. Sungai Miai | 16. Kelayan Barat | ||
8. Kween Selatan | 17. Pemurus | ||
9. Kween Utara | 18. Pengambangan |
d)Bagian Keuangan
e)Bagian Perekonomian
f)Bagian Kesejahteraan Rakyat
g)Bagian Umum Humas dan Protokol
h)Bagian Kepegawaian
i)Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah6 )
2)Dinas-Dinas Daerah, terdiri atas:
a)Dinas PU Daerah, Perda No. 11 tahun 1974
b)Dinas Kepermaian Kota, Perda, No. 11 tahun 1974
c)Dinas Kesehatan, Perda No. 11 tahun 1974
d)Perusahaan Daerah Air Minum, Perda No. 12 tahun
1976
e)Kantor Urusan Perumahan
f)Mawil Hansip
g)IPEDA
Di samping dinas-dinas terdapat pula beberapa unit kerja yaitu: Kantor Sosial Politik, Kantor Agraria, Kantor Pemba- ngunan Desa, Kantor Keluarga Berencana, dan Kantor Perpusta- kaan Umum.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No- mor 69 Tahun 1973, Struktur Pemerintahan Kecamatan dime- karkan dari 1 (satu) Kecamatan menjadi 4 (empat) kecamatan yaitu: Kecamatan Banjar Timur, Kecamatan Banjar Barat, Keca- matan Banjar Utara, dan Kecamatan Banjar Selatan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979, struktur pemerintahan kelurahan atau semua perangkat kelurahan telah diangkat dengan status Pegawai Negeri Sipil.
Pemerintah kelurahan ini, dari tahun 1961 berjumlah 18 (delapan belas) kelurahan, naik pada tahun 1974, menjadi 20 (duapuluh) kelurahan, atau naik 11,11 persen, dan pada tahun 1979 jumlah kelurahan dimekarkan lagi menjadi 49 Kelurahan, atau naik 29 buah kelurahan atau sebesar 161,11 %. Sebagai Pembantu Pemerintahan pada tingkat kelurahan, dibentuk Rukun Tetangga (RT). Jumlah RT dalam Wilayah Kotamadya Banjarmasin, adalah:
1) Kecamatan Banjar Timur 13 Kelurahan dan 291 RT,
2) Kecamatan Banjar Barat 12 Kelurahan dan 286 RT,
3) Kecamatan Banjar Selatan 11 Kelurahan dan 171 RT,
4) Kecamatan Banjar Utara 13 Kelurahan dan 302 RT;
Jadi jumlah seluruhnya 49 Kelurahan dan 1050 RT (Rukun Tetangga).
Lembaga legieslatif (DPRD) Tingkat II Banjarmasin, sebagai patnership Pemerintah selalu bekerjasama dalam mengemban tugas Otonomi Daerah 7). Dewasa ini dalam lembaga DPRD Kotamadya Banjarmasin, terdapat 3 Fraksi yakni: Fraksi ABRI (4 orang), Fraksi Karya Pembangunan (12 orang), dan Fraksi · Persatuan Pembangunan (16 orang)8). Di samping itu dibagi atas 4 komisi DPRD, masing-masing adalah: Komisi A bidang Pemerintahan, Komisi B bidang Ekonomi/Keuangan, Komisi C bidang Pembangunan, dan Komisi D bidang Sosial.
4.2 Kekuatan-kekuatan Sosial dan Politik
Tanda-tanda permulaan pertumbuhan pergerakan nasional di Kodya Banjarinasin, dimulai dengan lahirnya sebuah perkumpulan yang bernama Seri Budiman9). Hal ini atas inisiatif Kiai Bondan. Anggota-anggotanya berasal dari golongan pangreh praja dan golongan pedagang, yaitu golongan masyarakat yang telah mendapatkan pendidikan secara Barat.
Walaupun perkumpulan ini lebih nampak sifat sosialnya daripada aspek politiknya, namun organisasi ini dapatlah kita pandang sebagai organisasi perintis di daerah ini yang menjadi pembuka jalan bagi timbulnya organisasi modem di kemudian hari. Sebagaimana dengan organisasi-organisasi moderen lainnya, maka perkumpulan inipun memakai cara dan metode moderen, misalnya anggaran dasar, anggaran rumah tangga serta tujuan tertentu yang hendak dicapai. Sesuai dengan penonjolan watak sosialnya dari pada watak politiknya, maka perkumpulan ini bertujuan untuk mempererat hubungan sesama anggotanya. Perkumpulan ini tidak dapat hidup lama antara lain karena anggota-anggotanya yang penting dan yang menjadi motor pendorong organisasi pindah tempat. Setahun kemudian setelah bubarnya Seri Budiman, timbul pula organisasi lain yang mempunyai tujuan sama dengan perkumpulan yang mendahului itu10). Perkumpulan tersebut diberi nama "Budi Sempurna" dengan tokohnya Kiai Muhammad Djamdjam.
Setelah 2 tahun perkumpulan ini berjalan, atas persetujuan pengurus dan anggota-anggotanya perkumpulan ini berganti nama "Budi Buana"11). Diperkirakan orang masuknya organisasi sosial politik di Kotamadya Banjarmasin, sekitar tahun 1943. Dan terus berkembang hingga setelah kemerdekaan. Namun hanya sebagian saja yang bisa bertahan sampai sekarang. Dalam waktu-waktu selanjutnya. setelah bubar organisasi tersebut, timbullah pergerakan dengan corak baru dalam semangat dan cita-cita yang akan dicapai yaitu perkumpulan yang bersifat perjuangan politik dengan tujuan mencapai persatuan, kecintaan kepada tanah air dan kemerdekaan. Dengan kata lain muncullah organisasi-organisasi yang lebih menonjolkan aspek nasional politik. Perkumpulan-perkumpulan yang memiliki semangat dan cita-cita seperti itu antara lain: Sarikat Islam, persatuan pemuda yang terdapat di daerah ini dan yang dalam proses perkembangan pergerakan selanjutnya akan nampak dalam organisasi-organisasi politik dan sosial yang ada di daerah ini.
4.2.1 Perkembangan Sosial-Politik Tahun 1950-1961
Setelah Indra Buana dibubarkan muncullah organisasi-organisasi baru yang dibawa dari Jawa yaitu Serikat Islam yang kemudian diikuti oleh Muhammaddiyah dan selanjutnya Nahdatul Ulama. Pertikaian antara Muharnmadiyah dengan Nahdatul Ulama mengakibatkan munculnya kelompok lokal moderat, Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/67 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/68 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/69 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/70 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/71 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/72 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/73 Partai Kristen Indonesia kurang menunjukkan kegiatan keluar. Hal ini mungkin disebabkan kurang begitu banyak anggota sehingga memungkinkan titik berat daripada kegiatannya ditujukan untuk memperbanyak anggota dengan cara:
- Mengadakan kegiatan dalam bidang pendidikan
- Kebaktian di gereja dan lain-lain.
Anggota partai ini umumnya terdiri atas orang pendatang yang beragama Kristen. Jarang melahirkan gerakan-gerakan politik, tetapi hanya menanggapi dan menilai situasi politik yang tumbuh atau sedang berkembang.
Menjelang Pemilu 1971, sistem banyak partai itu telah disederhanakan menjadi 3 (tiga) partai yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia. Masing-masing menarik peserta sebanyak mungkin, dengan kampanye Luber dan tiap organisasi kekuatan sosial politik diberi kedudukan, kebebasan, kesempatan dan perlakuan yang sama.
Dari hasil pemilu yang telah dilaksanakan di Kotamadya Banjarmasin pada tahun 1971, dengan jumlah suara yang masuk 119.857 suara Partai Persatuan Pembangunan menduduki ranking teratas. Partai Persatuan Pembangunan 70.488 suara, atau sebesar 58%; Golongan Karya menduduki ranking kedua berjumlah 46.690 suara, atau sebesar 39%; dan Partai Demokrasi Indonesia menduduki ranking terbawah berjumlah 2.679 suara, atau hanya sebesar 3%. Pemilu pada tahun ini berjalan lancar dan aman.
Berdasarkan Pemilu 1977, untuk DPRD Tingkat II Kotamadya Banjarmasin jumlah suara seluruhnya 171.088 suara. Dari jumlah itu direbut oleh Partai Persatuan Pembangunan berjumlah 86.986 suara, atau sebesar 60,61%. Berarti kenaikan jumlah suara Partai Persatuan Pembangunan pada pemilu 1977 sebesar 16.498-suara, atau sebesar 2,61%; Golongan Karya berjumlah 53.516 suara, atau sebesar 37,29%. Penurunan jumlah Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/75 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/76 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/77