Sejarah Kota Banjarmasin/Bab 7
Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/153 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/154 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/155 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/156 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/157 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/158 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/159 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/160 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/161 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/162 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/163 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/164 Pada waktu itu jumlah kendaraan untuk angkutan baik orang atau barang sangat sedikit, karena dulu tarap perekonomian masyarakat masih rendah. Jadi orang-orang yang mampu membeli termasuk orang yang kaya menurut keadaan saat itu.
Terminal bus di samping bioskop Royal (Presiden) sekarang diperkirakan sekitar tahun 1950, dan kemudian dipindah ke Pal satu (Km 1) pada tahun 1957 tepatnya di depan Hotel Madiyati.
Sedangkan di daerah-daerah yang dituju terminalnya terletak di sembarang tempat atau bebas sambil menunggu tumpangan, bahkan kadang-kadang makelar atau sopir langsung yang menawarkan jasa angkutan ke rumah-rumah penduduk.
Pada waktu itu untuk pergi ke luar kota tidak ada tarif pulang pergi seperti sekarang. Jadi hanya menempuh satu arah saja. Kalau perjalanan memakan waktu malam hari, maka biasanya sopir Bus (taksi) berhenti untuk bermalam seperti; di langgar atau musholla, di rumah-rumah keluarga atau di dalam bus itu juga. Perjalanan di malam hari tidak dilakukan, karena jalan yang dilalui sepi, dan kekuatiran terhadap makhluk-makhluk halus yang ditakutkan.
Di dalam melaksanakan kegiatan perhubungan melalui jalan darat, maka jalan-jalan dan jenis--jenis alat angkutan yang digunakan antara lain mobil sedang dan oplet.
Jenis mobil sedan di antaranya seprolet, doust, yang mulai dipakai pada tahun 45, 46, 47, 51 , 52. Juga jenis sedan lain yang bernama Raimut dan Power. Jenis seprolet ini di antaranya seprolet pesek, dokop. Sedang jenis Power di antaranya Power Gabin, Power Wagon dan lain-lain. Jenis power wagon ini merupakan mobil bekas peninggalan dari perang dunia II.
Daya tampung untuk seprolet hanya 6 orang, sedang untuk doust dan bus bisa membuat orang sebanyak 40 orang plus barang dengan tujuan ke Barabai, Amuntai, Rantau dan lain-lain. Selain sedan, juga dipakai oplet, biasanya dari Banjarmasin ke Gambut atau sebaliknya. Daya tampung oplet biasanya l0 orang atau lebih di samping juga dimuati barang. Bentuk oplet ini rodanya seperti gerobak dan tempat tampung di perbesar dengan ditambah bentuk dari kayu papan. Oplet ini ramai dipakai setelah para petani selesai menuai padi di sawah, terutama daerah pertanian Gambut.
Untuk angkutan barang dipakai trak dengan nama Pargo, Pargogi, Pargoha (dalam bahasa Banjar), bus bola dunia, seprolet pesek. Mulai dipakai sekitar tahun 40-an. Lainnya juga port dan doust keluaran tahun 1948-1950-an ke atas, sedang jenis Pord ini masih dipakai sampai sekarang. Jenis doust tahun 45, dan 46 ini masih ada sampai sekarang terletak di Hotel Maramin10).
Alat angkutan dalam kota kebanyakan memakai perahu dayung dan kapal sebagai sarana lalu lintas air, baik untuk barang maupun orang. Dengan demikian keadaan perekonomian kota Banjarmasin juga dapat berjalan dengan baik, hanya laju gerak perekonomian yang lamban, sehingga perhubungan dengan luar daerah turut pula lamban. Apalagi taraf hidup rakyat yang masih di bawah cukup, sebagai akibat dari pemerasan kaum penjajah.
Kegiatan angkutan yang menggunakan alat-alat bertenaga mesin ini mempunyai arah di antaranya jurusan:
- Banjarmasin - Pal Tujuh
- Banjarmasin - Gambut
- Banjarmasin - Martapura
- Banjarmasin - Amuntai, batas terjauh yang ditempuh saat itu daerah Plehari.
Sedang untuk pergi ke daerah yang lebih jauh seperti Marabahan, Nagara, Kotabaru dan lain-lain menggunakan kapal sungai. Alat angkutan yang digunakan di dalam kota kebanyakan melalui sungai seperti jukung dan perahu tambangan. Untuk angkutan perahu kecil (jukung) ini tempat terminalnya dulu sungai sekarang di seberang Mesjid Sabilal Muhtadin dan di Teluk Kelayan serta Telawang. Alat angkutan air ini terkenal dengan sebutan Getek. Jenis lain yang juga dipakai angkutan adalah Perahu Tambangan. Perahu Tambangan ini sejenis perahu kecil (jukung) namun berbeda dengan jukung, karena pada haluan dan buritan mempunyai sampung berukir dan mempunyai Atap (alat pelindung). Perahu tambangan biasanya terdapat di sekitar Ujung Murung sampai ke Pasar Kupu-kupu. Perahu tambangan ini biasanya mengangkut bahan sandang dan barang-barang pangan lainnya.
Untuk ke daerah pedalaman yang lebih jauh bisa digunakan bus, juga hanya separo jalan, sisanya dilanjutkan dengan kapal sungai.
Tarif atau biaya angkut saat itu dibanding dengan sekarang jauh berbeda, disebabkan nilai rupiah yang tidak sama. Oulu untuk pergi dari Banjarmasin ke Martapura sebanyak Rp 20,-. Dari Banjarmasin ke Kandangan sebanyak Rp 35,-. Sedang sekarang dari Banjarmasin ke Martapura sebesar Rp 1.000,- dan dari Banjarmasin ke Kandangan mungkin sebesar Rp 2.000,- juga dari Gambut ke Banjarmasin sekarang sekitar Rp 750,-11) .
7.3 Terminal Kota sebagai Urat Nadi Lalu-lintas Darat di Kota dan di Luar Kota
Di tahun 1950 ini keadaan Kota Banjarmasin tidak banyak mengalami perubahan kecuali statusnya sebagai ibu kota, yaitu sebagai kota praja menjadi daerah otonom. Beberapa tahun kemudian secara berangsur-angsur diadakan perubahan terutama pada penamaan jalan-jalan dan nama-nama kantor, baik nama-nama dari bahasa Belanda dan bahasa Jepang. Seperti antara lain pengubahan nama jalan dari bahasa Belanda menjadi bahasa Indonesia. Perubahan nama-nama jalan itu seperti:
- Acteron diganti menjadi jalan Bank Rakyat
- Heren Gracht diganti menjadi jalan Jawa
- Militaire Weg diganti menjadi jalan Kalimantan
- Simpang Water Leiding diganti menjadi jalan Kuripan.
Di dalam kota Banjarmasin segala kegiatan sehubungan dengan penyelenggaraan pemerintah kota diatur oleh Kotapraja, yang sekarang dikenal dengan sebutan Kotamadya12).
Kegiatan lalu lintas di tahun 50-an ini tidak banyak mendapat perhatian dari petugas pemerintah Kotamadya, baik berupa angkutan di darat maupun di laut. Terutama sekali lalu lintas kota. Saat itu orang mendapat kebebasan dalam memakai jalanan seperti boleh memarkir bus untuk tumpangan di mana saja karena saat itu jumlah penduduk yang masih sedikit dan perhatian masyarakat terhadap kendaraan bertenaga mesin ini tidak sepenuhnya diperlukan, mengingat keadaan perekonomian yang masih sederhana.
Saat itu peraturan yang ada sehubungan kegiatan lalu lintas hanyalah para sopir angkutan dikenakan bayar Perhoning (bahasa Banjar) yang sekarang dikenal dengan STNK. Jangka waktu dari Vergunning, bahwa berlakunya Perhoning ini selama S tahun. Sesudah lima tahun maka perhoning ini diganti dengan yang baru. Kalau hal ini tidak diindahkan oleh sopir juga tidak ada sanksi atau hukuman terhadap pelanggaran peraturan itu.
Terminal di Km 1 dipindahkan ke Km 6, karena terletak di tengah kota yang cukup mengganggu keamanan kota. Para pengemudi atau sopir mengangkut penumpang berlebih-lebihan sekehendak hati karena tidak diatur secara efektif, akhirnya dapat menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pengemudi yang lain. Akibatnya dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat hal tersebut maka pemerintah mencari tempat yang lebih sesuai dan dapat menjamin keamanan kota tersebut yaitu di KM. 6. Terminal yang berada di KM.6 letaknya memang cukup baik untuk hal itu karena: lokasinya cukup luas, arus lalu lintas dapat terjamin, dapat mengurangi polusi udara, memudahkan penumpang untuk bepergian, dan letaknya yang strategis dan dapat memberikan kesempatan pengangkutan bagi taksi-taksi kota dan taksi-taksi lainnya untuk memperoleh pendapatan atau hasil yang cukup.
Sebab-sebab dipindahkannya terminal:
- Karena dulu di jalan umum sehingga mengganggu arus lalu lintas.
- Tidak ada lokasi tertentu yang dapat mengatur pemberangkatan penumpang.
- Sering terjadi kecelakaan.
Khusus untuk jenis sedan tetap berada di KM 1. Karena itu sedan dapat bebas mengantar penumpang ke tempat tujuan. Untuk jenis mobil Colt semuanya harus berpusat di terminal KM 6 dan tidak diperkenankan memasuki kota kecuali mendapat ijin dari yang berwenang. Tarifnya untuk satu buah mobil Colt memasuki kota Rp 1.000,00, sebagai bea ijin masuk13).
Adapun jumlah pemberangkatan mobil/kendaraan setiap hari sesuai jurusannya dapat dilihat pada tabel berikut14).
Jurusan | Pagi (buah) | Sore (buah) |
---|---|---|
Banjarmasin - Martapura | 125 | 75 |
Banjarmasin - Rantau | 15 | 9 |
Banjarmasin - Kandangan | 18 | 13 |
Banjarmasin - Barabi | 10 | 15 |
Banjarmasin - Amuntai | 12 | 8 |
Banjarmasin - Tanjung | 9 | 5 |
Banjarmasin - Pelaihari | 29 | 20 |
Banjarmasin - Asam-Asam | 5 | 2 |
Banjarmasin - Ampah | 3 | 1 |
Banjarmasin - Pagatan | 3 | 0 |
Banjarmasin - Pagatan | 3 | 0 |
Banjarmasin - Penajam | 3 | 1 |
Banjarmasin
Secara geografis Kota Banjarmasin terletak di Muara Sungai Barito. Tentu saja kota Banjarmasin selain merupakan ibu kota Propinsi Kalimantan Selatan, sekaligus juga sebagai kota pelabuhan dan pintu gerbang lalu lintas barang ke daerah-daerah pedalaman di Kalimantan Selatan dan daerah Kalimantan Tengah yang terletak di tepi Sungai Barito. Dari muara sungai ini dapat dilayari oleh berbagai macam alat angkutan sejauh lebih kurang 800 kilometer hingga Tumbang Kunyi di hulu pedalaman15).
Di sepanjang tepian Sungai Barito terdapat empat wilayah kabupaten, yaitu: Kabupaten Barito Kuala ibukotanya Marabahan, Kabupaten Barito Selatan ibukotanya Buntok, Kabupaten Barito Utara ibukotanya Muara Teweh, dah Kabupaten Administratif Murung Raya ibukotanya Puruk Cahu. Karena itu sungai ini mempunyai peranan yang penting sebagai urat nadi lalu-lintas pelayaran terhadap kelancaran perhubungan dan kelancaran arus lalu lintas barang serta untuk meningkatkan tarap hidup penduduk wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.
Bila memperhatikan pengangkutan sungai di daerah sepanjang sungai Barito ini dengan banyaknya jenis angkutan sungai untuk mengangkut dari berbagai macam jenis barang adalah merupakan jalan utama dan merupakan pula substitusi mutlak terhadap angkutan jalan raya sebagai satu-satunya pengangkutan untuk daerah tersebut dan sekitarnya. Oleh karena itu sungai sangat menunjang untuk mempermudah arus pelayaran yang cukup murah dibanding dengan angkutan darat16).
Menurut catatan yang terdapat di kantor LLASDP (Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) Banjarmasin untuk tahun 1972 sampai tahun 1974 jumlah kapal motor dan klotok yang hilir mudik di sungai Barito berjumlah sebanyak 3.331 buah sampai dengan tahun 1978 kapal dan lain-lain berjumlah 3.88317).
Dari Seksi Pembinaan Pelayaran dan Terminal LLASDP Banjarmasin yang penulis peroleh umumnya selain rakit-rakit dan perahu dayung yang dipergunakan oleh masyarakat dan penduduk di sekitar sungai Barito sebagai sungai utama dan sungai-sungai kecil sebagai anak cabang yang dipergunakan untuk lalu lintas pelayaran sungai terdapat banyak jenis alat-alat angkutan yang dikenal masyarakat dengan sebutan: kapal api atau kapal uap, kapal motor dalam, klotok, motor tempel, tongkang, dan perahu tiung. Oleh pemiliknya semua jenis alat angkutan tersebut di atas harus didaftarkan kepada lnspeksi II LLASDP, karena para pemilik atau para perusahaan angkutan sungai harus memberitahukan banyaknya jenis angkutan yang dimiliki. Inspeksi II LLASDP sebagai aparatur pemerintah sungai dengan tugas pokoknya perlu kita ketahui adalah hak dan tugasnya melakukan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang perhubungan sungai ini.
Adapun tugas-tugas ini meliputi perencanaan, koordinasi, pengendalian dan pengawasan lalu lintas pelayaran serta angkutan sungai, danau dan penyeberangan yang ditujukan untuk melayani kepentingan ekonomi, perdagangan, sosial budaya dalam rangka pembangunan Nasional bangsa Indonesia.
Dengan banyaknya alat transpor atau angkutan sungai yang teratur dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kepentingan masyarakat tentu dapat menunjang kelancaran arus lalu lintas barang, penumpang serta dapat meningkatkan taraf hidup penduduk kita yang sebagian bertempat tinggal di desa-desa. Karena banyaknya alat transpor sungai tersebut maka pemerintah telah membuat/membangun terminal point atau suatu tempat tambatan untuk kegiatan bongkar muat barang kapal-kapal yang datang dari pedalaman atau kapal-kapal sungai itu. Lazimnya tempat tambatan ini disebut pelabuhan atau dermaga.
Tempat tambatan yang dikenal dengan beberapa istilah antara lain: pelabuhan, bandar, jembatan, bom atau dermaga. Kita harus kembali kepada kegiatan arus lalu lintas pelayaran sungai kepada/guna mengimbangi alat-alat angkutan sungai sebab perlu memberikan fasilitas bagi kapal-kapal tersebut dengan jalan membangun dermaga atau merehabilitasi dermaga-dermaga yang sudah ada.
Dermaga merupakan urat nadi lalu lintas sungai yang diutamakan untuk kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Untuk berlabuh atau bertambat
- untuk bongkar muat barang
- untuk turun atau naik penumpang
- untuk penyediaan, penambahan bahan bakar
- untuk kepentingan lain-lainnya.
Walaupun di antara dermaga-dermaga yang ada dan terdapat di sepanjang sungai Barito hingga sekarang ini masih bisa dimanfaatkan sebagaimana fungsinya, untuk memberikan pelayanan yang layak kepada alat transport tersebut dianggap perlu melakukan penyempurnaan dan penambahan.
Banyaknya jumlah alat angkutan sungai untuk menyelenggarakan pengangkutan barang-barang, orang atau penumpang antar kota dan desa, masih belum bisa menjamin kelancaran penyaluran barang-barang yang selalu masyarakat hajatkan dan dipakai setiap hari tanpa mempunyai tempat yang aman, tenang dan praktis bagi alat-alat angkutan tadi untuk bertambat dalam melakukan kegiatan bongkar atau muatnya18).
Dari sekian banyak dermaga yang telah dibangun oleh lnspeksi II LLASDP Kalimantan Selatan dan Tengah terdapat pula dermaga-dermaga pemerintah daerah setempat yang pada umumnya sudah lebih dahulu dibangun. Bagaimana pun tamHalaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/173 Dibangunnya dermaga-dermaga tersebut mengingat akan kebutuhan dan kepentingan pengangkutan secara teratur serta terkoordinasi kepada barang-barang penumpang dan pemilik alat-alat pelayaran itu.
Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/175 Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/176