Templat:UU/Head
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR TAHUN
TENTANG
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Penggunaan
suntingContoh
sunting- ... dengan catatan Nomor, Tahun dan Tentang
{{IDStatChapHead |1 |2012 |PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM }}
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2012
TENTANG
PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
- Contoh untuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
{{IDStatChapHead |ket=perppu |1 |2012 |PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM }}
PERATURAN PEMERINTAH
PENGGANTI UNDANG-UNDANG
NOMOR 1 TAHUN 2012
TENTANG
PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
- Contoh untuk Undang-Undang Darurat
{{IDStatChapHead |ket=drt |1 |2012 |PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM }}
UNDANG-UNDANG DARURAT
NOMOR 1 TAHUN 2012
TENTANG
PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
- Contoh untuk Rancangan Undang-Undang
{{IDStatChapHead |ket=ruu |... |... |PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM }}
RANCANGAN
UNDANG-UNDANG
NOMOR ... TAHUN ...
TENTANG
PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
- Contoh untuk penggunaan lama, tanpa frasa "DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA"
{{IDStatChapHead |ket=lama |12 |1956 |PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI SUMATERA TENGAH }}
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 12 TAHUN 1956
TENTANG
PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI SUMATERA TENGAH
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Contoh lebih lanjut lihat pula
suntingDokumentasi di atas ditransklusikan dari Templat:UU/Head/dok. (sunting | versi terdahulu) Penyunting dapat melakukan uji coba pada halaman bak pasir (buat | cermin) dan kasus uji (buat) templat ini. Kategori dan pranala antarbahasa harap ditambahkan pada subhalaman /dok. Subhalaman templat ini. |