Portal:Peraturan Pemerintah Republik Indonesia/2007
Nomor | Tentang | LN | TLN | Keterangan |
---|---|---|---|---|
1 Tahun 2007 | Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu | |||
2 Tahun 2007 | Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia | |||
3 Tahun 2007 | Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat | |||
4 Tahun 2007 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia, Departemen Kesehatan | |||
5 Tahun 2007 | Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur Dari Wilayah Kota Langsa Ke Wilayah Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur | |||
6 Tahun 2007 | Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan | |||
7 Tahun 2007 | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Impor Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai | |||
8 Tahun 2007 | Investasi Pemerintah | |||
9 Tahun 2007 | Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil | |||
10 Tahun 2007 | Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama | |||
11 Tahun 2007 | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia | |||
12 Tahun 2007 | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia | |||
13 Tahun 2007 | Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya | |||
14 Tahun 2007 | Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama Serta Janda/Dudanya | |||
15 Tahun 2007 | Tata Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan Dan Penyusunan Serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja | |||
16 Tahun 2007 | Penyelenggaraan Keolahragaan | |||
17 Tahun 2007 | Penyelenggaraan Pekan Dan Kejuaraan Olahraga | |||
18 Tahun 2007 | Pendanaan Keolahragaan | |||
19 Tahun 2007 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia | |||
20 Tahun 2007 | Partai Politik Lokal Di Aceh | |||
21 Tahun 2007 | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah | |||
22 Tahun 2007 | Perubahan Batas Wllayah Kota Tegal Dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah Di Muara Sungai Kaligangsa | |||
23 Tahun 2007 | Perubahan Nama Provinsi Irian Jaya Barat Menjadi Provinsi Papua Barat | |||
24 Tahun 2007 | Perubahan Nama Provinsi Irian Jaya Barat Menjadi Provinsi Papua Barat | |||
25 Tahun 2007 | Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah | |||
26 Tahun 2007 | Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim Dan/Atau Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Prajurit Tentara Nasional Indonesia | |||
27 Tahun 2007 | Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim Dan/Atau Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia | |||
28 Tahun 2007 | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia | |||
29 Tahun 2007 | Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya | |||
30 Tahun 2007 | Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan | |||
31 Tahun 2007 | Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai | |||
32 Tahun 2007 | Pemberian Fasilitas Perpajakan Dalam Rangka Penanganan Bencana Alam Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara | |||
33 Tahun 2007 | Keselamatan Radiasi Pengion Dan Keamanan Sumber Radioaktif | |||
34 Tahun 2007 | Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2007 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan | |||
38 Tahun 2007 | Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | |||
39 Tahun 2007 | Pengelolaan Uang Negara/Daerah | |||
40 Tahun 2007 | Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara | |||
41 Tahun 2007 | Organisasi Perangkat Daerah | |||
43 Tahun 2007 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil | |||
44 Tahun 2007 | Penjualan Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Negara Indonesia Tbk. | |||
45 Tahun 2007 | Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil | |||
46 Tahun 2007 | Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam | |||
47 Tahun 2007 | Bintan}} | |||
48 Tahun 2007 | Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Karimun | |||
49 Tahun 2007 | Perubahan Nama Kabupaten Pasir Menjadi Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur | |||
50 Tahun 2007 | Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah | |||
51 Tahun 2007 | Indikasi-Geografis | |||
52 Tahun 2007 | Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Jasa Marga | |||
53 Tahun 2007 | Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya | |||
54 Tahun 2007 | Pelaksanaan Pengangkatan Anak | |||
55 Tahun 2007 | Pendidikan Agama Dan Pendidikan Keagamaan | |||
56 Tahun 2007 | Santunan Dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia | |||
57 Tahun 2007 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional | |||
58 Tahun 2007 | 35|2002}} Tentang Dana Reboisasi | |||
59 Tahun 2007 | Kegiatan Usaha Panas Bumi | |||
60 Tahun 2007 | Konservasi Sumber Daya Ikan | |||
61 Tahun 2007 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Sosial | |||
62 Tahun 2007 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Standardisasi Nasional | |||
63 Tahun 2007 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perindustrian | |||
64 Tahun 2007 | Penyesuaian Pensiun Eks Pegawai Negeri Sipll Departemen Perhubungan Pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) | |||
65 Tahun 2007 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kredit Indonesia | |||
66 Tahun 2007 | Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pembiayaan Infrastruktur | |||
67 Tahun 2007 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Sarana Pengembangan Usaha | |||
68 Tahun 2007 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara Xiv | |||
69 Tahun 2007 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia | |||
70 Tahun 2007 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Kereta Api | |||
71 Tahun 2007 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Boma Bisma Indra | |||
72 Tahun 2007 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwidjaja | |||
73 Tahun 2007 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces | |||
74 Tahun 2007 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia | |||
75 Tahun 2007 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia | |||
76 Tahun 2007 | Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja | |||
77 Tahun 2007 | Lambang Daerah | |||
78 Tahun 2007 | Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah | |||
79 Tahun 2007 | Perubahan Batas Daerah Kota Pangkalpinang Dengan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Di Desa Selindung | |||
80 Tahun 2007 | Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Perpajakan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 | |||
81 Tahun 2007 | Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka |
Catatan:
- LN = Lembaran Negara
- TLN = Tambahan Lembaran Negara
Referensi
sunting- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Nasional
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, DPR RI
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Sekretariat Kabinet RI
- Basis Data Undang-Undang, JDIH Badan Pemeriksa Keuangan RI
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Sekretariat Negara Republik Indonesia
- Basis Data Peraturan, Legalitas.org
- Koleksi vlsm.org