Sultan Thaha Syaifuddin
SULTAN
THAHA
SYAIFUDDIN
Oleh: MASJKURI
PROYEK INVENTARISASI DAN DOKUMENTASI SEJARAH NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1979
SULTAN
THAHA
SYAIFUDDIN
Oleh: MASJKURI
PROYEK INVENTARISASI DAN DOKUMENTASI SEJARAH NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1979
DAFTAR ISI Halaman I 1 BAB I KERAJAAN ISLAM JAMBI3 - A. Tertanamnya Agama Islam di Jambi
3 - B. Lahirnya Kesultanan Jambi sampai dengan Sultan Thaha
9 BAB II KEDATANGAN BELANDA DAN REAKSI RAKYAT JAMBI13 BAB III KELAHIRAN, KEHIDUPAN, KELUARGA DAN KEPRIBADIAN SULTAN THAHA20 - A. Kelahiran
20 - B. Kehidupan Keluarga
22 - C. Kepribadian Sultan Thaha Syaifuddin
24 BAB IV PERJUANGAN SULTAN THAHA DAN KEHIDUPAN RAKYATNYA27 - A. Perjuangan Sultan Thaha Syaifuddin
27 - B. Kehidupan Masyarakat
34 BAB V PERLAWANAN UMUM TERHADAP BELANDA37 BAB VI KEADAAN POLITIK DAN KEAMANAN JAMBI SERTA PERSIAPAN TINDAKAN MILITER42 - A. Keadaan Politik dan Keamanan
42 - B. Persiapan Tindakan Militer
51 BAB VII EKSPEDISI MILITER BELANDA PERTAMA (PENDUDUKAN MUARA TEMBESI)57 - A. Langkah-langkah Persiapan
57 - B. Pendudukan Muara Tembesi
62 BAB VIII EKSPEDISI MILITER BELANDA KEDUA (PENDUDUKAN DAERAH ULUAN JAMBI)71 BAB IX PENUTUP85 - A. Kisah Wafatnya Sultan Thaha dan Raden Mat Tahir
85 - B. Peninggalan Sultan Thaha Syaifuddin
91 - C. Renungan Terhadap Perjuangan Sultan Thaha Syaifuddin
92 95 98
Karya ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
- Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
- Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan; ...
- Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.