Kontribusi pengguna Nadia Sashi Kirana
Hasil untuk Nadia Sashi Kirana bicara log pemblokiran unggahan log global block log akun global catatan penyalahgunaan
Pengguna dengan 94 suntingan. Akun dibuat pada 9 Maret 2023.
21 Mei 2023
- 08.1721 Mei 2023 08.17 beda riw −19 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/204 Tidak ada ringkasan suntingan
- 08.1621 Mei 2023 08.16 beda riw 0 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/204 Tidak ada ringkasan suntingan
- 08.1621 Mei 2023 08.16 beda riw +75 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/204 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 08.0621 Mei 2023 08.06 beda riw +1.408 B Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/204 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'yang digunakan pada atau ditujukan bagi penggunaan dalam pelanggaran yang dicakup oleh Konvensi ini. 3. Standar Internasional di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau Financial Action Task Force (FATF) 40 Recommendations juga menggariskan pentingnya rezim perampasan aset tanpa pemidanaan. Rekomendasi No. 4 menyebutkan “Countries may consider adopting measures that allow such proceeds or instrumentalities to... Tag: Belum diuji baca
- 07.5521 Mei 2023 07.55 beda riw +37 B Pengguna:Nadia Sashi Kirana ←Membuat halaman berisi '{{Peserta Kompetisi Wikisource 2023}}' saat ini
20 Mei 2023
- 14.2720 Mei 2023 14.27 beda riw 0 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/238 Tidak ada ringkasan suntingan saat ini
- 14.2620 Mei 2023 14.26 beda riw −1 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/238 Tidak ada ringkasan suntingan
- 14.2520 Mei 2023 14.25 beda riw 0 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/238 →Tervalidasi Tag: Tervalidasi
- 14.2320 Mei 2023 14.23 beda riw +1.602 B Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/144 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 14.1120 Mei 2023 14.11 beda riw +1.700 B Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/142 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 14.0220 Mei 2023 14.02 beda riw +1.317 B Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/138 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 13.4720 Mei 2023 13.47 beda riw 0 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/135 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 13.4620 Mei 2023 13.46 beda riw +25 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/135 Tidak ada ringkasan suntingan
- 13.4620 Mei 2023 13.46 beda riw +2 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/135 Tidak ada ringkasan suntingan
- 13.4620 Mei 2023 13.46 beda riw +1.525 B Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/135 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'tindak pidana menjadi bagian penting dari upaya menekan tingkat kejahatan. Hal tersebut terlihat dari uraian berikut ini. <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li> Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, telah menyetujui dan menetapkan sejumlah konvensi yang berkaitan dengan upaya menekan tingkat kejahatan, yaitu ''United Nation Convention Against Illicit Trafic in Narcotic Drugs and Phychotropic Substances... Tag: Belum diuji baca
- 13.3020 Mei 2023 13.30 beda riw +19 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/133 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 13.2820 Mei 2023 13.28 beda riw +114 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/133 Tidak ada ringkasan suntingan
- 12.3920 Mei 2023 12.39 beda riw +1.497 B Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/133 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'pencucian uang dengan institusi keuangan ''intermediary''.<sup>217</sup> Apabila ''Anti Moneny Laundering Commission'' (AMLC) Filipina berhasil dalam kasus-kasus NCB, maka mereka akan memotivasi para pencuci uang untuk memilih bentuk-bentuk aset lain seperti emas batangan, perhiasan dan yang lainnya, yang tidak memerlukan ''financial intermediary''. Di Filipina, hanya instrumen uang yang bisa menjadi subjek NCB.<sup>218</sup> {{tab}}Untuk memem... Tag: Belum diuji baca
- 12.1220 Mei 2023 12.12 beda riw +7 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/132 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 12.1120 Mei 2023 12.11 beda riw +43 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/132 Tidak ada ringkasan suntingan
- 12.0920 Mei 2023 12.09 beda riw 0 Halaman:Mohamed Ali Pacha.pdf/143 →Tervalidasi saat ini Tag: Tervalidasi
- 11.0520 Mei 2023 11.05 beda riw +1.615 B Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/132 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi ''''3. Filipina'''<br> {{tab}}Filipina dalam penggunaan NCB untuk mengejar aset hasil tindak pidana merupakan hal yang baru, namun telah diterima dengan sangat baik dan dianggap sebagai instrumen hukum yang sangat penting dalam memerangi korupsi dan pencucian uang.<sup>215</sup> Secara umum, pengadilan di Filipina dapat diminta melalui prosedur perdata ''in rem'' untuk menentukan asal-usul dari suatu properti atau aset. Apabila berdasarkan kaidah... Tag: Belum diuji baca
- 10.5020 Mei 2023 10.50 beda riw +1 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/196 Tidak ada ringkasan suntingan
- 10.5020 Mei 2023 10.50 beda riw +10 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/196 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 10.4920 Mei 2023 10.49 beda riw +8 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/196 Tidak ada ringkasan suntingan
- 10.4920 Mei 2023 10.49 beda riw +1.259 B Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/196 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'kepada terdakwa dalam perkara tindak pidana adalah pidana tambahan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Anti Korupsi. {{tab}}Dari ketentuan Pasal 18 ayat (1) UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001, dapat diperinci bahwa pidana tambahan yang ditentukan terdiri dari:<br> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li> perampasan barang bergerak yang berwujud yang digunakan untuk atau yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, ter... Tag: Belum diuji baca
- 10.2720 Mei 2023 10.27 beda riw +2 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/224 Tidak ada ringkasan suntingan
- 10.2720 Mei 2023 10.27 beda riw +1 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/224 Tidak ada ringkasan suntingan
- 10.2620 Mei 2023 10.26 beda riw 0 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/224 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 10.2620 Mei 2023 10.26 beda riw −145 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/224 Tidak ada ringkasan suntingan
- 09.4820 Mei 2023 09.48 beda riw +27 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/224 Tidak ada ringkasan suntingan
- 09.4720 Mei 2023 09.47 beda riw −1 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/224 Tidak ada ringkasan suntingan
- 09.4620 Mei 2023 09.46 beda riw +1.278 B Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/224 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{tab}}Asas atau prinsip bantuan timbal balik dalam masalah pidana yang dianut dalam Undang-undang MLA tersebut sebagai berikut<sup>285</sup>: #Bantuan timbal balik dalam masalah pidana dapat dilakukan berdasarkan suatu perjanjian dan jika belum ada perjanjian, maka Bantuan dapat dilakukan atas dasar hubungan baik. #Undang-undang tidak memberikan wewenang untuk mengadakan ekstradisi, penangkapan atau penahanan dengan maksud untuk ekstradisi, at... Tag: Belum diuji baca
- 09.4120 Mei 2023 09.41 beda riw 0 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/206 Tidak ada ringkasan suntingan
- 09.4120 Mei 2023 09.41 beda riw 0 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/206 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 09.4020 Mei 2023 09.40 beda riw +6 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/206 Tidak ada ringkasan suntingan
- 09.4020 Mei 2023 09.40 beda riw +6 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/206 Tidak ada ringkasan suntingan
- 09.3920 Mei 2023 09.39 beda riw +3 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/206 Tidak ada ringkasan suntingan
- 09.3820 Mei 2023 09.38 beda riw −21 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/206 Tidak ada ringkasan suntingan
- 09.2720 Mei 2023 09.27 beda riw +1.243 B Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/206 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi ''''Kewajiban Dasar Manusia''' Pasal 67 Setiap orang yang ada di wilayah negara Republik Indonesia wajib patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum tak tertulis, dan hukum intemasional mengenai hak asasi manusia yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia Pasal 69 {{ordered list|start=(1) |Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain, moral, etika, dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. }}... Tag: Belum diuji baca
- 09.1620 Mei 2023 09.16 beda riw +7 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/42 →Tervalidasi Tag: Tervalidasi
- 09.1420 Mei 2023 09.14 beda riw −1 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/51 Tidak ada ringkasan suntingan
- 09.1320 Mei 2023 09.13 beda riw +1.736 B Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/51 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 09.0520 Mei 2023 09.05 beda riw 0 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/46 →Tervalidasi saat ini Tag: Tervalidasi
- 05.4920 Mei 2023 05.49 beda riw 0 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/49 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 05.4920 Mei 2023 05.49 beda riw +29 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/49 Tidak ada ringkasan suntingan
- 05.4820 Mei 2023 05.48 beda riw −9 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/49 Tidak ada ringkasan suntingan
- 05.4720 Mei 2023 05.47 beda riw +3 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/49 Tidak ada ringkasan suntingan
- 05.4720 Mei 2023 05.47 beda riw +1 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/49 Tidak ada ringkasan suntingan
- 05.4720 Mei 2023 05.47 beda riw −6 Halaman:Laporan Hasil Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.pdf/49 Tidak ada ringkasan suntingan