Templat:Lihat pula/EYD
Lihat pula:
- Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (1972)
- Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (1987)
- Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (2009)
- Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2015) (belum dibatalkan)
- Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2021) (tidak disosialisasikan, dibatalkan)
- Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (2022) (versi saat ini)
Tidak ditransklusikan:
- 1987
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi kedua disusun berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987, dicermatkan pada Rapat Kerja ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu, tanggal 16–20 Desember 1990 dan diterima pada Sidang ke-30 Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia di Bandar Seri Begawan, tanggal 4–6 Maret 1991.
Pedoman ini kemudian dinyatakan tidak berlaku dan digantikan dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (versi 2009).
- 2022
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi kelima ini merupakan pemutakhiran dari pedoman ejaan sebelumnya, yaitu Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2015) (PUEBI) yang ditetapkan oleh Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0424/I/BS.00.01/2022. Dalam EYD ini terdapat penambahan kaidah baru dan perubahan kaidah lama yang disesuaikan dengan perkembangan bahasa Indonesia. Penambahan dan perubahan itu menandakan keterbukaan bahasa Indonesia terhadap perkembangan. Untuk menjamin kemudahan akses dan keluasan jangkauan, EYD Edisi V ini juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id.