Log publik utama
Gabungan tampilan semua log yang tersedia di Wikisumber. Anda dapat melakukan pembatasan tampilan dengan memilih jenis log, nama pengguna (sensitif terhadap kapitalisasi), atau judul halaman (juga sensitif terhadap kapitalisasi).
- 31 Mei 2023 00.59 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/592 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '2. 3. 4. 5. 6. bahan Lembaran Negara 2914) jo Undangundang Nomor 4 Tahun 1975 (Lembaran Negara Tahun 1975 Nomor 38; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3063); Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 (Lembaran Negara Tahun 1976 Nomor 1; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3065); Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1970); Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lem baga Pemilihan Umum Nomor 01 /LPU/Tahun 1976; Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lem baga Pem...) Tag: Belum diuji baca
- 31 Mei 2023 00.53 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/593 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetap kan dengan ketentuan bahwa segala sesuatu akan diubah dan diatur kembali sebagaimana mestinya, jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliru an dalam keputusan ini. PETIKAN Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mesti nya. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : 20 Maret 1976. MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM t...) Tag: Belum diuji baca
- 31 Mei 2023 00.42 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/530 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '2. 3. 4. 5. 6. an Negara Tahun 1975 Nomor 38; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3063) ; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 (Lembaran Negara Tahun 1 976 Nomor 1 ; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3065) ; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1970 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lem baga Pemilihan Umum Nomor 01/LPU/Tahun 1976 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lem baga Pemilihan Umum Nomor 02/LPU/Tahun 1976 ; Keputusan Menteri Dalam Nege...) Tag: Belum diuji baca
- 31 Mei 2023 00.36 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/521 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'nitia Pemilihan Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur. KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetap kan dengan ketentuan bahwa segala sesuatu akan diubah dan diatur kembali sebagaimana mestinya, jika dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini. PETIKAN Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mesti nya. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : 1 Maret 1976....) Tag: Belum diuji baca
- 31 Mei 2023 00.17 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/520 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Mengingat 1. 2. 3. 4. 5. 6. Undang-undang Nomor 1 5 Tahun 1969 (Lem baran Negara Tahun 1969 Nomor 58; Tam bahan Lembaran Negara Nomor 2914) jo Undang-undang Nomor 4 Tahun 1975 (Lem baran Negara Tahun 1975 Nomor 38; Tam bahan Lembaran Negara Nomor 3063) ; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 (Lembaran Negara Tahun 1976 Nomor 1; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3065) ; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1970 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri/K...) Tag: Belum diuji baca
- 31 Mei 2023 00.12 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/519 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM NOMOR : 40/LPU/TAHUN 1976. TENTANG PENGANGKATAN ANGGOTA MERANGKAP WAKIL KETUA, ANGGOTA-ANGGOTA DAN SEKRETARIS PANITIA PEMILIHAN DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA TIMUR MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM, Membaca : Surat Gubernur Kepala Daerah/Ketua Panitia Pemilihan Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur Nomor Pem. 033.3/4/76 tanggal 2 Pebruari 1976 tentang usul pengangkata...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 07.05 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/583 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM NOMOR: 51/LPU/TAHUN 1976 TENTANG PENGANGKATAN ANGGOTA MERANGKAP WAKIL KETUA, ANGGOTA-ANGGOTA DAN SEKRETARIS PANITIA PEMILIHAN DAERAH TINGKAT I SULAWESI UTARA MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM, Membaca : Kawat Gubernur Kepala Daerah/Ketua Panitia Pemilihan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara No mor susx 135/111-76 tanggal 3 Maret 1976 tentang usul pengangkatan Anggota merang...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 06.57 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/943 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan seperlunya. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : 29 Agustus 1 977. MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM ttd AM1RMACHMUD 937') Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 06.47 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/940 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Undang-undang Nomor 4 Tahun 1 975 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 (Lembaran Negara Tahun 1975 Nomor 38; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3063); 2. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1969 ten tang Susunan dan Kedudukan Majelis Permu syawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rak yat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 1969 Nomor 59; Tambahan Lembaran Negara Nomor 291 5) jo. Undang undang Nomor 5 Tahun 1975 tentang Peru...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 04.57 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/939 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM NOMOR . 151/LPU/TAHUN 1977 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN DAN TUGAS PANITIA KERJA PENYELENGGARA UPACARA PENGAMBILAN SUMPAH/ JANJI KEANGGOTAAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM, Menimbang : a. bahwa untuk pelaksanaan pengambilan sum pah/janji keanggotaan MPR dan DPR sebagai dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) dan ayat...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 04.47 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/1083 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'bebankan pada Anggaran Belanja Lembaga Pemi lihan Umum. KETUJUH : Keputusan ini berlaku surut sejak tanggal 1 Nopember 1 977 dengan ketentuan bahwa segala sesuatu akan diubah dan diatur kembali sebagai mana mestinya, jika dikemudian hari terdapat kekeliruan. SALINAN Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksana kan dengan penuh tanggung jawab. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : 30 Nopember 1 977. A.N. MENTERI DALAM N...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 04.01 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/617 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM NOMOR : 58/LPU/TAHUN 1976 TENTANG PEMBENTUKAN TEAM PENELITI NAMA DAN TANDA GAMBAR ORGANISASI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 1977 MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM, Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 1 8 Undang-undang Nomor 1 5 Tahun 1 969 jo. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Bagian Pertama BAB V Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1 976, perlu dibentuk T...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 03.51 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/611 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM NOMOR : 57/LPU/TAHUN 1976 TENTANG PEMBERHENTIAN/PENGANGKATAN, ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN DAERAH TINGKAT I SUMATERA UTARA. MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM, Membaca : surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 7201/21 tanggal 22-3-1976 ten tang penggantian Anggota PPD I dari unsur Partai Demokrasi Indonesia. Menimbang : a. bahwa berhubung dengan pengun...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 03.36 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/637 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'b. mengumpulkan, menganalisa, mengevaluasi dan menen tukan nilai bahan-bahan dan data-data yang telah ter kumpul; c. menyusun konsep program penyelenggaraan Pemilihan Umum di Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya dan me nyampaikan kepada Kepala Biro Pemilu Irja; d. menuangkan kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Ketua menjadi program; e. membuat rencana logistik pengadaan barang-barang, baik jumlah, jenis, bentuk maupun kwalitasnya untuk peny...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 03.14 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/634 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'b. mengumpulkan, menyusun mensistematisasikan dan me nyimpan bahan-bahan dan data-data mengenai penyeleng garaan pemilihan umum; c. memperbanyak bahan-bahan dan data-data menurut ke perluan dan menyampaikan kepada Pejabat yang memer lukan; d. membuat statistik dan grafik mengenai kegiatan penye lenggaraan Pemilihan Umum; e. memberikan saran-saran dan atau pertimbangan-pertim bangan kepada Kepala Biro tentang langkah-langkah yang perlu diambil di...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 02.39 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/633 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '''''''sedang proses uji baca''''' b. menyusun daftar jumlah pemilih dan jumlah penduduk secara terperinci menurut Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II untuk disampaikan kepada Lembaga Pemilihan Umum menurut prosedur yang telah ditentukan; c. memeriksa kelengkapan surat-surat pencalonan untuk Anggota DPR serta mengurus pengesahannya menurut prosedur yang telah ditentukan; d. menyusun Daftar Calon Sementara dan Daftar Calon Tetap untuk Anggota...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 02.29 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/631 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '(2) Biro Administrasi terdiri dari : a. Bagian Tata Usaha; b. Bagian Urusan Dalam; c. Bendaharawan. (3) Biro Pemilu Irja terdiri dari : a. Bagian Program Pemilu Irja. b. Bagian Tehnis Pemilu Irja. Pasal 11 (1) (2) Bagian-bagian dalam Biro tidak dibagi dalam Sub Bagian. Tiap-tiap Bagian merupakan satu kelompok kerja yang su sunan personilnya disesuaikan dengan tugas Bagian , dan pembagian tugas dalam Bagian ditetapkan oleh Kepala Bagian Pasa...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 02.22 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/630 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '(2) Apabila dipandang perlu Sekretaris dibantu oleh seorang Wakil Sekretaris yang diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum. (3) Sekretariat Umum Lembaga Pemilihan Umum karena jaba tannya merangkap menjadi Sekretaris Panitia Pemilihan Indonesia. Pasal 8 (1) (2) Sekretariat Panitia Pemilihan Indonesia terdiri dari beberapa Biro. Biro terdiri dari beberapa bagian. (3) Pada tiap-tiap Biro terdapat Sub...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 02.02 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/629 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'c. mengadakan hubungan dengan pihak-pihak yang dipan dang perlu; d. menyelenggarakan kegiatan-kegiatan lain yang dipan dang perlu untuk memperlancar penyelenggaraan. Pemili han Umum sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Ketua Lembaga Pemilihan Umum. (2) Dalam melaksanakan tugasnya, Ketua Panitia Pemilihan Indonesia bertanggung jawab kepada Ketua Lembaga Pemi lihan Umum. Pasal 5 (1) Tugas Wakil Ketua adalah : a. membantu Ketua dalam...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 01.57 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/628 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'e. Personil adalah mereka yang diangkat dan atau dipekerjakan pada Panitia Pemilihan Indonesia; f. Pegawai Negeri adalah Pegawai Negeri yang dimaksud dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974. BAB II TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN INDONESIA Pasal 2 (1) Tugas pokok Panitia Pemilihan Indonesia adalah : a. Merencanakan, mengendalikan dan mengawasi penye lenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD I dan DPRD II; b. menyelenggarakan Pemilihan Umum Anggot...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 01.49 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/627 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '5. Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1976 tentang Pembentukan Panitia Pemili han Indonesia; 6. Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum Nomor 1 1 /LPU/ Tahun 1975 tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja Sekretariat Umum Lembaga Pemilihan Umum dan Sekretariat Panitia Pe milihan Indonesia; 7. Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum Nomor 13/ LPU/Tahun 1975 tentang Susunan Orga nisasi dan Tata Kerja Badan Perbe...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 01.42 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/626 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'ketentuan mengenai susunan organisasi dan tata kerja sebagai dimaksud dalam keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum Nomor 1 1/LPU/Tahun 1975, perlu disempurnakan; Mengingat : 1 . Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Tahun 1969 Nomor 58; Tambahan Lembaran Negara Nomor 2914) jo. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1975 tentang Perubahan UU No...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 01.33 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/755 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM NOMOR : 121/LPU/TAHUN 1976 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENELITI PUSAT UNTUK ME NELITI SYARAT-SYARAT CALON UNTUK KEANGGOTAAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM Menimbang : bahwa untuk mengadakan penelitian terhadap syarat-syarat calon untuk keanggotaan Dewan Perwakilan Rayat, sebagai dimaksud dalam Ke putusan Presiden Nomor 34 Tahun 1976 jo. Keputu...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 01.27 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/750 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Pembuatan Prangko Pemilihan Umum Tahun 1Q77 yang telah dibentuk dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pe milihan Umum Nomor 72/LPU/Tahun 1976. KEDUA : Memberhentikan dengan hormat Pejabat-pe jabat yang namanya tercantum dalam ruang 2 dari jabatan yang tercantum dalam ruang 4 Lampiran Keputusan ini dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya yang telah disumbang kan selama menjalankan tugas. KETIGA : Keputusan ini berlaku pada t...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 01.20 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/749 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM NOMOR: 119/LPU/TAHUN 1976 TENTANG PEMBUBARAN TEAM PERUMUS PEMBUATAN PRANGKO PEMILIHAN UMUM TAHUN 1977 MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM, Menimbang bahwa berhubung dengan tugas yang dilakukan oleh Team Perumus Pembuatan Prangko Pemilihan Umum Tahun 1977 yang merumus kan bentuk dan Gambar Prangko Pemilihan Umum Tahun 1977 telah selesai, dipandang perlu membubarkan Team te...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 18.38 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/728 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 29 Mei 2023 18.33 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/731 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 29 Mei 2023 18.25 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/733 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR : 3 TAHUN 1976 TENTANG PEMBENTUKAN TEAM PELAKSANA TEHNIS PADA PANITIA PENELITI DAN PENILAI TINGKAT PUSAT MENTERI DALAM NEGERI, Menimbang : a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Panitia Peneliti dan Penilai Tingkat Pusat sesuai dengan diktum KEEMPAT Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 125 Tahun 1976, perlu segera membentuk Team Pe laksana Tehnis pada Panitia Peneliti dan Penilai Tingkat Pusat; b. bah...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 18.21 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/734 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Tahun 1975 Nomor 38; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3063); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/ Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusya waratan...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 18.16 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/735 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 125 Tahun 1976 tentang Pembentukan Panitia Peneliti dan Penilai Tingkat Pusat. MEMUTUSKAN: Menetapkan PERTAMA : Membentuk Team Pelaksana Tehnis pada Panitia Peneliti Dan Penilai Tingkat Pusat terhadap Warganegara Republik Indonesia yang terlibat dalam G.30.S/PKI Golongan C yang dapat dipertimbangkan penggunaan hak memilihnya dalam Pemilihan Umum Tahun 1977, yang selanjutnya disebut Team Pelak sana Tehnis...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 18.11 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/736 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'b. Mengadakan penelitian secara tehnis ter hadap Warganegara Republik Indonesia yang tidak dapat didaftar sebagai pemilih sebagai dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 15 Tahun 1969 jo. Pasal 22 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976, yang nama-namanya seperti tercantum dalam Daftar Model OT/1977; c. Membuat Berita Acara tentang pelaksanaan tugas sebagai dimaksud dalam huruf a dan b; d. Melaporkan hasil pelaksanaan...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 18.10 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/737 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 29 Mei 2023 18.07 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/747 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 29 Mei 2023 18.00 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/726 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'nama-namanya tercantum Model OT. 1/1977; dalam Daftar b. bahwa untuk mengadakan penelitian dan penilaian terhadap Golongan C yang dapat dipertimbangkan penggunaan hak memilih nya dalam Pemilihan Umum Tahun 1977 sebagai dimaksud dalam huruf a di atas, sesuai dengan maksud ketentuan Pasal 22 ayat (5) dan (6) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976 jo. Pasal 4 ayat (1) dan (2) Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1976, perlu dibentuk Panitia Peneli...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 17.56 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/725 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR : 125 TAHUN 1976 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENELITI DAN PENILAI TING KAT PUSAT TERHADAP WARGANEGARA REPUBLIK INDONESIA YANG TERLIBAT DALAM G.30.S/PKI GO LONGAN C YANG DAPAT DIPERTIMBANGKAN PENG GUNAAN HAK MEMILIHNYA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 1977 MENTERI DALAM NEGERI, Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Ke putusan Presiden Nomor 20 Tahun 1976 tentang Tata Cara Penelitian dan Penilaian Ter...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 17.54 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/704 (Tanpa teks) Tag: Tanpa teks
- 29 Mei 2023 17.50 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/701 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'instansi Pemerintah yang bersangkutan dan atau dari Peng urus Partai Politik/Golongan Karya masing-masing; e. f. meminta/mengembalikan surat-surat keterangan dan atau surat-surat pernyataan seorang Calon dari/kepada Orga nisasi/Instansi yang bersangkutan apabila syarat-syarat kelengkapan administrasi seorang Calon belum dipenuhi/ kurang lengkap, dengan sepengetahuan Lembaga Pemilihan Umum/Panitia Pemilihan Indonesia/Panitia Pemilihan Dae rah T...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 17.44 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/698 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '(2) Panitia Peneliti Daerah sebagai dimaksud dalam Pasal 13 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1976 adalah Panitia Peneliti Daerah Tingkat I dan Panitia Peneliti Daerah Tingkat II. Pasal 2 (1) Panitia Peneliti Pusat sebagai dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum. (2) Untuk membentuk Panitia Peneliti Daerah Tingkat I/ Panitia Peneliti Daerah Tingkat II Menteri Dalam Negeri/ Ke...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 17.38 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/697 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'DPRD (Lembaran Negara Tahun 1976 Nomor 2; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3066); 5. Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum Nomor 87/LPU/ Tahun 1976 tentang Tatacara Penyeleng garaan Pengajuan Calon untuk Pemilihan Umum Anggota-anggota DPR, DPRD I dan DPRD II dalam Pemilihan Umum Tahun 1977; 6. Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum Nomor 95/LPU/ Tahun 1976 tentang Tatacara Penelitian Calon serta Penyusuna...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 17.34 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/696 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '1975 Nomor 38; Tambahan Negara Nomor 3063); Lembaran 2. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwaki lan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 1969 Nomor 59; Tambahan Lembaran Negara Nomor 2915) jo. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1975 tentang Perubahan Undangundang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD (Lembaran Negara Tahun 1...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 17.29 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/695 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM NOMOR : 99/LPU/TAHUN 1976 TENTANG PANITIA PENELITI PUSAT DAN PANITIA PENELITI DAERAH UNTUK KEANGGOTAAN MPR, DPR, DPRD I DAN DPRD II DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 1977 MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan penelitian syaratsyarat calon Anggota-anggota MPR/DPR/ DPRD I/DPRD II, sebagai dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemer...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 17.29 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/694 (Tanpa teks) Tag: Tanpa teks
- 29 Mei 2023 17.26 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/693 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM NOMOR 99/LPU/TAHUN 1976 TENTANG PANITIA PENELITI PUSAT DAN PANITIA PENELITI DAERAH UNTUK KEANGGOTAAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKI LAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TINGKAT I DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TINGKAT II DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 1977') Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 17.21 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/688 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KEDELAPAN : Untuk kelancaran penyelenggara Rapat Ker ja, maka pelaksanaan tugas Organizing Committee dibagi dalam 4 Kelompok yaitu : 1 . Kelompok Akomodasi; 2. Kelompok Perjalanan dan Angkutan; 3. Kelompok Persidangan/Protokol; 4. Kelompok Kesehatan. KESEMBILAN: Penyediaan bahan-bahan Rapat Kerja baik yang berupa Naskah maupun Chart dalam keadaan siap disajikan harus diselesaikan dalam waktu lima hari sebelum Rapat Kerja dimulai dan penyediaan t...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 17.10 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/687 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KEEMPAT : Panitia Raker Pemilu 1977 sebagai Pembantu Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pe milihan Umum dalam penyelenggaraan tugas Rapat Kerja dibagi dalam : a. Steering Committee. b. Organizing Committee. KELIMA : Steering Committee tersebut dalam Diktum KEEMPAT bertugas : 1. Mempersiapkan materi Rapat Kerja; 2. Mengolah/membahas dan merumuskan hasil pembicaraan selama berlangsungnya Rapat Kerja; 3. Menyelesaikan hasil-hasil keputusan Rapat...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 17.06 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/714 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'sehari-hari diangkat dalam jabatan yang tercantum dalam ruang 4 Lampiran ter sebut. Mengingat : 1 . Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat (Lembaran Negara Tahun 1969 Nomor 58; Tambahan Lembaran Negara Nomor 2914) jo. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969 (Lembaran Negara Tahun 1975 Nomor 38; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 17.00 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/715 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '5. Keputusan PANGKOPKAMTIB Nomor Ke putusan 03/KOPKAM/VIII/1975 tentang Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1975; 6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 125 Tahun 1976 tentang Pembentukan Panitia Peneliti dan Penilai Tingkat Pusat terhadap WNRI yang terlibat dalam G.30.S/ PKI Golongan C yang dapat dipertimbang kan penggunaan hak memilihnya dalam Pemilihan Umum Tahun 1977. 7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 126...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 16.54 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/716 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KEDUA : Mengangkat Pejabat-pejabat yang namanya tersebut dalam ruang 2 untuk disamping jabatan sehari-hari masing-masing ditunjuk dalam jabatan seperti tercantum dalam ruang 4 Lampiran Keputusan ini. KETIGA : Untuk kelancaran pelaksanaan tugas Panitia Raker P3D, Ketua Panitia Raker dapat mem perbantukan Pegawai Sekretariat Umum Lem baga Pemilihan Umum, Anggota Team Pelak sana Tehnis, Panitia Peneliti dan Penilai Ting kat Pusat pada Staf Sekre...) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 16.48 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/717 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '3. Kelompok III, menangani masalah OT/1977 dan OT. 1/1977 dari Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta. 4. Kelompok IV, menangani masalah OT/1977 dan OT. 1/1977 dari Jawa Timur. 5. Kelompok V, menangani masalah OT/1977 dan OT. 1/1 977 dari Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya. KETUJUH : Organizing Committee tersebut dalam Diktum KEEMPAT bertugas : 1 . Mempersiapkan tata ruang Sidang Rapat Kerja. 2....) Tag: Belum diuji baca
- 29 Mei 2023 16.45 Ayu Wulandari ri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/718 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KESEPULUH : Segala pembiayaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan Rapat Kerja ini dibebankan pada Anggaran Belanja Lembaga Pemilihan Umum. KESEBELAS : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa segala sesuatunya akan diubah dan diatur kembali sebagaimana mestinya apabila terdapat ke keliruan. Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : 19 Agustus 1976 AN. MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM SEKRETARI...) Tag: Belum diuji baca