Kontribusi pengguna Muhamad Izzul Fiqih
Hasil untuk Muhamad Izzul Fiqih bicara log pemblokiran unggahan log global block log akun global catatan penyalahgunaan
Pengguna dengan 1.008 suntingan. Akun dibuat pada 25 Januari 2023.
19 Desember 2024
- 16.4119 Desember 2024 16.41 beda riw +2.197 B Halaman:PERDA NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PELARANGAN PENGEDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI TEMPAT UMUM.pdf/1 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi ' WALIKOTA JAMBI SALINAN PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PELARANGAN PENGEDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI TEMPAT UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA JAMBI. Menimbang : Mengingat : a. bahwa minuman beralkohol pada hakekatnya dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, dapat mendorong terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa oleh kar... saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 16.4019 Desember 2024 16.40 beda riw +159 B Indeks:PERDA NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PELARANGAN PENGEDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI TEMPAT UMUM.pdf ←Membuat halaman berisi '' saat ini Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
12 Desember 2024
- 07.2212 Desember 2024 07.22 beda riw +2.331 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 TENTANG LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI.pdf/10 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'C. -10- Menyusun dan menetapkan kebijkan pelestarian dan pengembangan Adat Melayu Jambi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota serta pihak terkait; d. Menyusun dan menetapkan standar pengawasan dan pelaksanaan pengawasan pelestarian dan pengembangan adat Melayu Jambi; e. Memberikan penghargaan kepada tokoh dan pelaku yang berprestasi sekaligus peduli dalam bidang pelestarian dan pengembangan adat Melayu Jambi. Pasal 11... saat ini Tag: Belum diuji baca
- 07.2212 Desember 2024 07.22 beda riw +2.172 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 TENTANG LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI.pdf/9 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '-9- (2) Pengurus LAM Jambi dipilih dan disahkan dalam musyawarah sesuai dengan AD/ART LAM Jambi Provinsi. (3) Keputusan LAM Jambi yang lebih tinggi tingkatannya menjadi pedoman bagi LAM Jambi yang lebih rendah beserta perangkat bawahannya dengan memperhatikan adat istiadat setempat setempat (Ico Pakai) sepanjang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak yang berlaku. Bagian Ketiga Wewenang dan Tanggung Jawab Pasal 9 LAM Ja... saat ini Tag: Belum diuji baca
- 07.2112 Desember 2024 07.21 beda riw +1.514 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 TENTANG LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI.pdf/8 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '-8- (2) LAM Jambi sesuai tingkatan dan perangkatnya mempunyai tanda-tanda kebesaran, ciri-ciri pakaian dan sebagiannya diatur dalam AD/ART dan/atau dalam ketentuan khusus. (3) LAM Jambi sesuai tingkatannya dapat memberi gelar Adat kepada tokoh yang patut dan layak, sesuai dengan jasa-jasanya terhadap masyarakat dan pembangunan daerah Jambi. (4) Ketentuan sebagaimana dimaskud pada ayat (3) dimuat dalam AD/ART dan/atau dalam ketentuan khusus. BAB... saat ini Tag: Belum diuji baca
- 07.2112 Desember 2024 07.21 beda riw +1.415 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 TENTANG LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI.pdf/7 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '-7- 44. Harta Kekayaan Adat adalah kekayaan yang telah ada maupun yang akan ada yang berupa harta bergerak dan tidak bergerak, material dan immaterial serta benda-benda yang bersifat religius magis yang menjadi milik adat. 45. Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat AD/ART adalah Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Lembaga Adat Melayu Jambi. BAB II ASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP Bagian Kesatu Asas Pasal 2 LAM Jambi be... saat ini Tag: Belum diuji baca
- 07.2112 Desember 2024 07.21 beda riw +3.155 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 TENTANG LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI.pdf/6 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '-6- 28. Depati adalah unsur pimpinan tertinggi dalam adat Kerinci-Jambi, dalam adat Kerinci dikatakan; Depati adalah kata memutus. Dialah yang memakan habis memenggal putus dan membunuh mati dalam adat Sko Tigo Takah artinya segala perkara yang sampai kepadanya dan diadilinya di rumah adat, maka keputusannya tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. 29. Badan Lit adalah badan permusyawaratan adat di Desa yang dibentuk oleh lembaga adat setempat,... saat ini Tag: Belum diuji baca
- 07.2012 Desember 2024 07.20 beda riw +2.968 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 TENTANG LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI.pdf/5 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '-5- 14. Pelestarian adalah upaya menjaga dan memelihara Adat Melayu Jambi, terutama nilai-nilai akhlak, moral dan adab yang merupakan inti dari adat, kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat agar keberadaannya tetap terjaga dan berlanjut. 15. Pengembangan adalah upaya yang terencana, terpadu dan terarah agar Adat Melayu Jambi dapat berkembang mengikuti perubahan sosial budaya dan ekonomi yang sedang berlangsung. 16. Adat Istiadat adalah serangkaian... saat ini Tag: Belum diuji baca
- 07.1912 Desember 2024 07.19 beda riw +3.176 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 TENTANG LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI.pdf/4 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '1. Provinsi adalah Provinsi Jambi; -4- 2. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluasluasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 3. Pemerintah Daerah adalah Gubernur dan Perangkat Daerah sebagai unsur Penyelenggara Pe... saat ini Tag: Belum diuji baca
- 07.1812 Desember 2024 07.18 beda riw +1.627 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 TENTANG LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI.pdf/3 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '-36. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5315); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik I... saat ini Tag: Belum diuji baca
- 07.1812 Desember 2024 07.18 beda riw +2.149 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 TENTANG LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI.pdf/2 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '-2f. bahwa untuk menjamin dan menjaga hak-hak masyarakat Jambi dalam rangka kepentingan peningkatan pendidikan dan kesejahteraan lahiriah serta batiniah, maka peran Lembaga Adat Melayu Jambi, sesuai tingkatannya perlu diperkuat fungi, tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya; g. bahwa untuk memperkuat fungsi, tugas, wewenang dan tanggung jawab Lembaga Adat Melayu Jambi maka Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2007 tentang Lembaga Adat... saat ini Tag: Belum diuji baca
- 04.5212 Desember 2024 04.52 beda riw +1.618 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 TENTANG LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI.pdf/1 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KENA TUNGGALINA GUBERNUR JAMBI SALINAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR JAMBI, Menimbang: a. bahwa Adat Melayu Jambi merupakan sistem pandangan hidup masyarakat Jambi yang kokoh seperti tersirat dalam seloko; Titian teras betanggo batu, cermin yang tidak kabur, lantak nan tidak goyah, dak lapuk dek hujan dak lekang dek panas, kato nan saiyo, adat berse... saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 04.5112 Desember 2024 04.51 beda riw +135 B Indeks:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 TENTANG LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI.pdf ←Membuat halaman berisi '' saat ini Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
22 November 2024
- 02.3722 November 2024 02.37 beda riw +2.546 B Halaman:PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 5 TAHUN 2014.pdf/3 →Belum diuji baca saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 02.3522 November 2024 02.35 beda riw +188 B Indeks:SEJARAH KEBANGKITAN NASIONAL DAERAH JAMBI.pdf ←Membuat halaman berisi '' saat ini Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
16 November 2024
- 17.3716 November 2024 17.37 beda riw +298 Pengguna:Muhamad Izzul Fiqih Tidak ada ringkasan suntingan saat ini
- 17.2216 November 2024 17.22 beda riw +82 Pengguna:Muhamad Izzul Fiqih Tidak ada ringkasan suntingan
5 November 2024
- 17.275 November 2024 17.27 beda riw +2.272 B Halaman:PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 5 TAHUN 2014.pdf/2 →Belum diuji baca saat ini Tag: Belum diuji baca
1 September 2024
- 16.161 September 2024 16.16 beda riw +1.895 B Halaman:PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 5 TAHUN 2014.pdf/1 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'GUBERNUR JAMBI PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PELAYANAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR JAMBI, Menimbang : a. bahwa Negara Republik Indonesia menjamin kemerdekaan warga negaranya untuk beribadah menurut agamanya masingmasing; b. bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam yang mampu menunaikannya, untuk itu upaya penyempurnaan... saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
30 Agustus 2024
- 11.0030 Agustus 2024 11.00 beda riw +1.430 B Halaman:Domain publik di Indonesia (2018).pdf/1 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Domain publik dalam hak cipta Hak eksklusif dalam Hak Kekayaan Intelektual dibatasi oleh jangka waktu perlindungan tertentu. Apabila jangka waktu perlindungan itu berakhir, maka karya yang dimiliki secara eksklusif pada mulanya oleh pemegang hak cipta akan menjadi milik publik (umum). Kenali karya-karya yang dilindungi oleh hak cipta Dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, karya-karya yang dilindungi oleh hak cipta terdiri atas: • buku, p... saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 05.0730 Agustus 2024 05.07 beda riw +570 B Halaman:PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 5 TAHUN 2014.pdf/11 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Ayat (2) Yang dimaksud dengan “Pembangunan, Pengembangan dan Pemeliharaan Infrastruktur” adalah tindakan-tindakan terencana dan terorganisasi yang menjamin semua fasilitas pelayanan jemaah haji bisa dimanfaatkan dengan baik dengan mutu yang terjamin. Hal ini membutuhkan pengaturan tersendiri dengan merujuk peraturanperaturan yang ada mengingat posisi Jambi sebagai Embarkasi Haji Antara (EHA) dengan fungsi-fungsi khusus yang menyertainya. Ayat (3... saat ini Tag: Belum diuji baca
- 05.0530 Agustus 2024 05.05 beda riw +178 B Indeks:PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 5 TAHUN 2014.pdf ←Membuat halaman berisi '' saat ini
- 02.3730 Agustus 2024 02.37 beda riw +1.619 B Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 3 TAHUN 2022.pdf/1 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'WALIKOTA JAMBI PROVINSI JAMBI PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN KELURAHAN AUR KENALI, KELURAHAN SIMPANG RIMBO, KELURAHAN PINANG MERAH, KELURAHAN TALANG GULO, KELURAHAN KENALI ASAM DAN KELURAHAN BAKUNG JAYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA JAMBI, Menimbang : a. bahwa dengan meningkatnya kegiatan pembangunan dan pertumbuhan serta perkembangan penduduk di Kota Jambi, menyebabkan meningkatnya kebutuhan ma... saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 02.3630 Agustus 2024 02.36 beda riw +485 B Indeks:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 3 TAHUN 2022.pdf Perintisan halaman saat ini Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
26 Agustus 2024
- 16.2626 Agustus 2024 16.26 beda riw +57 k Indeks:Addakhiil Bahasa Arab yang Berasal dari Bahasa Indonesia dalam Kitab Mu’jam Ad-Dakhiil Fii Al-Lughah Al-Arabiyyah Al-Hadiitsah wa Lahjaatihaa.pdf Perbaikan halaman saat ini Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 13.4126 Agustus 2024 13.41 beda riw +2.443 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2019.pdf/8 →Belum diuji baca saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
24 Agustus 2024
- 12.2224 Agustus 2024 12.22 beda riw +2.390 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2019.pdf/7 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'a. WIUP mineral logam; b. WIUP mineral bukan logam; c. WIUP batuan; dan d. WIUP batubara. Paragraf 2 Mineral Logam dan/atau Batubara Pasal 9 (1) Pengusahaan pertambangan mineral logam dan/atau batubara di Daerah Provinsi Jambi, dilakukan pada WIUP mineral logam dan/atau batubara yang ditetapkan Pemerintah Pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Penetapan WIUP mineral logam dan/atau batubara di Daerah Provinsi Jambi sebagaimana d... saat ini Tag: Belum diuji baca
- 12.2124 Agustus 2024 12.21 beda riw +2.072 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2019.pdf/6 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'f. pembinaan, pengawasan dan pengelolaan mineral dan batubara. e. pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang; dan pelaksanaan pengendalian BAB II PERENCANAAN Pasal 6 (1) Gubernur menyusun rencana pengelolaan mineral dan batubara dengan berpedoman Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Ruang Wilayah Provinsi. (2) Rencana pengelolaan pertambangan mineral paling kurang memuat: pertambangan pada Rencana Rencana Tata dan batubara a. inventarisasi data p... saat ini Tag: Belum diuji baca
- 12.2024 Agustus 2024 12.20 beda riw +1.718 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2019.pdf/5 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Bagian Kedua Tujuan Pasal 2 Tujuan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara adalah : a. menjamin efektivitas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Daerah Provinsi Jambi dalam meningkatkan nilai tambah secara berdaya guna, berhasil guna, berdaya saing dan berwawasan lingkungan hidup; b. mengendalikan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara di Daerah Provinsi Jambi; dan c. menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan keg... saat ini Tag: Belum diuji baca
- 12.2024 Agustus 2024 12.20 beda riw −3 Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2019.pdf/4 Tidak ada ringkasan suntingan saat ini
- 12.0524 Agustus 2024 12.05 beda riw +2.832 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2019.pdf/4 →Belum diuji baca Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 12.0524 Agustus 2024 12.05 beda riw +1.917 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2019.pdf/3 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '15. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2013 tentang Reklamasi Pasca Tambang di Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2013 Nomor 17); 16. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengangkutan Batubara (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2013 Nomor 7); 17. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Batubara (Lembaran Daerah Provinsi J... saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 12.0524 Agustus 2024 12.05 beda riw +2.501 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2019.pdf/2 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir deng... saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 12.0424 Agustus 2024 12.04 beda riw +1.685 B Halaman:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2019.pdf/1 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'SALINAN BI PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR JAMBI, Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan... saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
23 Agustus 2024
- 23.5323 Agustus 2024 23.53 beda riw +187 B Indeks:Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2019.pdf ←Membuat halaman berisi '' saat ini Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 07.4323 Agustus 2024 07.43 beda riw +758 B Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.pdf/14 →Belum diuji baca saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 03.1423 Agustus 2024 03.14 beda riw +1.700 B Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.pdf/13 →Belum diuji baca saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 03.1323 Agustus 2024 03.13 beda riw +1.548 B Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.pdf/12 →Telah diuji baca saat ini Tag: Telah diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 03.1123 Agustus 2024 03.11 beda riw +1.592 B Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.pdf/11 →Telah diuji baca saat ini Tag: Telah diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 03.1023 Agustus 2024 03.10 beda riw +1.451 B Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.pdf/10 →Telah diuji baca saat ini Tag: Telah diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 03.0923 Agustus 2024 03.09 beda riw +1.704 B Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.pdf/9 →Telah diuji baca saat ini Tag: Telah diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 03.0723 Agustus 2024 03.07 beda riw +1.713 B Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.pdf/8 →Telah diuji baca saat ini Tag: Telah diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 03.0123 Agustus 2024 03.01 beda riw +7 Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.pdf/7 →Telah diuji baca saat ini Tag: Telah diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 02.5623 Agustus 2024 02.56 beda riw +1.587 B Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.pdf/7 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '26. Jasa Parkir adalah jasa penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan dan/atau pelayanan memarkirkan kendaraan untuk ditempatkan di area parkir, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan Kendaraan Bermotor. 27. Jasa Kesenian dan Hiburan adalah jasa penyediaan atau penyelenggaraan pertunjukan, semua permainan, jenis t... Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 02.5523 Agustus 2024 02.55 beda riw +1.675 B Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.pdf/6 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'organisasi lainnya, lainnya, lembaga termasuk kontrak dan bentuk investasi badan kolektif dan bentuk usaha tetap. 16. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang selanjutnya disingkat PBB Perkotaan adalah Pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan. 17. Bumi adalah permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman. 18. Bangunan adalah konstruksi... saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 02.5523 Agustus 2024 02.55 beda riw +1.697 B Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.pdf/5 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar- besarnya kemakmuran rakyat. 10. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau disediakan Daerah pemberian izin dan/atau diberikan untuk tertentu... saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 02.5523 Agustus 2024 02.55 beda riw +1.146 B Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.pdf/4 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA JAMBI dan WALI KOTA JAMBI MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini, yang dimaksud dengan: 1. Daerah adalah Kota Jambi. 2. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Daerah Kota Jambi. 3. Wali kota adalah Wali Kota Jambi. 4. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DP... saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 02.5523 Agustus 2024 02.55 beda riw +1.594 B Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.pdf/3 →Belum diuji baca saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 02.5523 Agustus 2024 02.55 beda riw +1.815 B Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.pdf/2 →Belum diuji baca saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
- 02.5523 Agustus 2024 02.55 beda riw +819 B Halaman:PERATURAN DAERAH KOTA JAMBI NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.pdf/1 →Belum diuji baca saat ini Tag: Belum diuji baca Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan