Kontribusi pengguna Fiskal Purbawan
Hasil untuk Fiskal Purbawan bicara log pemblokiran unggahan log global block log akun global catatan penyalahgunaan
Pengguna dengan 63 suntingan. Akun dibuat pada 4 Januari 2025.
5 Januari 2025
- 03.415 Januari 2025 03.41 beda riw −258 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/99 Tidak ada ringkasan suntingan
- 03.405 Januari 2025 03.40 beda riw +308 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/99 Tidak ada ringkasan suntingan
- 03.375 Januari 2025 03.37 beda riw +175 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/99 Tidak ada ringkasan suntingan
- 03.275 Januari 2025 03.27 beda riw −252 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/99 Tidak ada ringkasan suntingan
- 03.245 Januari 2025 03.24 beda riw +309 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/99 Tidak ada ringkasan suntingan
- 03.155 Januari 2025 03.15 beda riw +1.427 B Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/99 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Bab V. PANITYA LANDREFORM KETJAMATAN. Pasal 7. 1. Panitya Landreform Ketjamatan terdiri atas : Ketua : Tjamat; Wk. Ketua : Petugas Agraria jang ditundjuk oleh Kepala Kan. tor Agraria Daerah ; Anggota2 Kepala-Kepala Kantor/Instansi.instansi pada taraf Ketjamatan jang dari Departemen Departemen jang Menteri-menterinja tersebut dalam pasal 3 ajat 1, dan wakil-wakil Organisasi Tani. : 2. Sekretaris adalah orang jang ditundjuk oleh Tjamat. 3.... Tag: Belum diuji baca
- 03.135 Januari 2025 03.13 beda riw +33 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/14 Tidak ada ringkasan suntingan
- 03.075 Januari 2025 03.07 beda riw −176 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/13 Tidak ada ringkasan suntingan
4 Januari 2025
- 19.414 Januari 2025 19.41 beda riw +121 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/21 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 19.284 Januari 2025 19.28 beda riw +1.887 B Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/21 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'c. bahwa berhubung dengan segala sesuatu itu perlu diletakkan sendi-sendi dan disusun ketentuan-ketentuan pokok baru dalam bentuk undang-undang, jang akan merupakan dasar bagi penjusunan hukum agraria nasional tersebut diatas; Memperhatikan: Usul Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia No. I/Kpts/Sd/II/60 tentang Perombakan Hak Tanah dan penggunaan Tanah; Mengingat : a. Dekrit Presiden tanggal 5 Djuli 1959; b. Pasal 33 Undang-undan... Tag: Belum diuji baca
- 19.264 Januari 2025 19.26 beda riw +10 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/12 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 19.254 Januari 2025 19.25 beda riw +28 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/11 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 19.244 Januari 2025 19.24 beda riw +32 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/100 Tidak ada ringkasan suntingan
- 19.184 Januari 2025 19.18 beda riw −2 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/13 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 19.154 Januari 2025 19.15 beda riw +76 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/100 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 19.084 Januari 2025 19.08 beda riw +50 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/100 Tidak ada ringkasan suntingan
- 19.044 Januari 2025 19.04 beda riw +1.437 B Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/100 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Anggota-anggota Panitya Pertimbangan dan Pengawasan Pelak sanaan Landreform serta Anggota-anggota Panitya Landreform Daerah Tingkat I, menerima uang sidang sesuai dengan pera. turan jang berlaku ; 3. Sekretaris Umum dan Sekretaris -sekretaris Panitya Landreform Pusat, Panitya Pertimbangan dan Pengawasan Pelaksanaan Landreform serta Panitya Landreform Daerah Tingkat I menda. pat uang sidang sesuai dengan peraturan jang berlaku ; 4. 4. Anggota-ang... Tag: Belum diuji baca
- 19.034 Januari 2025 19.03 beda riw +2.699 B Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/49 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 18.574 Januari 2025 18.57 beda riw +2.712 B Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/48 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 18.514 Januari 2025 18.51 beda riw +3.004 B Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/47 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 18.434 Januari 2025 18.43 beda riw −32 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/46 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 18.364 Januari 2025 18.36 beda riw +2.976 B Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/46 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'tjukup bagi keperluan-keperluannja jang chusus (hak guna-usaha, hak guna-bangunan, hak pakai menurut pasal 28, 35 dan 41 ). Dengan demikian maka dapat ditjegah usaha-usaha jang ber maksud menghindari ketentuan-ketentuan mengenai batas mak simum luas tanah jang dipunjai dengan hak milik (pasal 17 ) . Meskipun pada dasarnja badan-badan hukum tidak dapat h mempunjai hak milik atas tanah, tetapi mengingat akan keperlu } an masjarakat jang sangat era... Tag: Belum diuji baca
- 18.364 Januari 2025 18.36 beda riw −27 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/45 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 18.294 Januari 2025 18.29 beda riw +2.838 B Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/45 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'mutlak, seakan-akan ia terlepas dari pada hubungannja dengan masjarakat masiarakat hukum dan daerah-daerah lainnja didalam lingkungan Negara sebagai kesatuan . Sikap jang demikian terang bertentangan dengan azas pokok jang tertjantum dalam pasal 2 dan dalam prakteknja pun akan membawa akibat terhambatnja usaha-usaha besar untuk mentjapai kemakmuran Rakjat seluruh nja. Tetapi sebagaimana telah djelas dari uraian diatas, ini tidak berarti, bahwa k... Tag: Belum diuji baca
- 18.284 Januari 2025 18.28 beda riw +3 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/30 Tidak ada ringkasan suntingan
- 18.284 Januari 2025 18.28 beda riw +1 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/30 Tidak ada ringkasan suntingan
- 18.274 Januari 2025 18.27 beda riw +88 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/30 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 18.234 Januari 2025 18.23 beda riw +11 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/30 Tidak ada ringkasan suntingan
- 18.234 Januari 2025 18.23 beda riw −29 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/30 Tidak ada ringkasan suntingan
- 18.224 Januari 2025 18.22 beda riw +2 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/30 Tidak ada ringkasan suntingan
- 18.214 Januari 2025 18.21 beda riw +39 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/30 Tidak ada ringkasan suntingan
- 18.184 Januari 2025 18.18 beda riw +26 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/30 Tidak ada ringkasan suntingan
- 18.124 Januari 2025 18.12 beda riw +17 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/30 Tidak ada ringkasan suntingan
- 18.114 Januari 2025 18.11 beda riw +13 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/30 Tidak ada ringkasan suntingan
- 18.074 Januari 2025 18.07 beda riw −1 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/30 Tidak ada ringkasan suntingan
- 18.064 Januari 2025 18.06 beda riw −3 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/30 Tidak ada ringkasan suntingan
- 18.054 Januari 2025 18.05 beda riw +34 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/30 Tidak ada ringkasan suntingan
- 18.014 Januari 2025 18.01 beda riw +1.770 B Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/30 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '(2). Orang atau badan hukum jang mempunjai hak guna usaha dan tidak lagi memenuhi sjarat-sjarat sebagai jang tersebut dalam ajat ( 1 ) pasal ini dalam djangka waktu satu tahun wadjib melepaskan atau mengalihkan hak itu kepada pihak lain jang memenuhi sjarat. Ketentuan ini berlaku djuga terhadap pihak jang memperoleh hak guna-usaha, djika ia tidak memenuhi sjarat tersebut . Djika hak guna-usaha jang bersangkutan tidak dilepaskan atau dialihkan da... Tag: Belum diuji baca
- 18.004 Januari 2025 18.00 beda riw +8 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/16 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 17.554 Januari 2025 17.55 beda riw +1.582 B Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/16 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Disampingnja itu didjamin djuga persediaan tanah un tuk berbagai keperluan seperti untuk kepentingan Negara, pusat2 penghidupan rakjat kota maupun desa, keperluan ke-Agamaan dan Sosial. Terang dengan uraian tersebut diatas djuga, bahwa Land. reform Indonesia adalah didasarkan atas adjaran Pantja Sila, dan sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia. Landreform di Indonesia ialah pelaksanaan dari Manifesto Politik dan Usdek dan meletakkan sendi2 b... Tag: Belum diuji baca
- 17.544 Januari 2025 17.54 beda riw +11 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/10 Tidak ada ringkasan suntingan
- 17.524 Januari 2025 17.52 beda riw −37 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/15 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 17.474 Januari 2025 17.47 beda riw +2.038 B Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/15 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'selenggarakan dengan mengadakan batas² maximum dan minimum milik tanah, dan maximum penguasaan tanah orang lain dan dengan melaksanakan prinsip Tanah untuk Tani. 2. mengakui Hak Milik tanah, sebagai hak jang terkuat dan terpenuh jang berfungsi Sosial. 3. memperbaiki keadaan Sosial dan Ekonomi rakjat Tani untuk mentjapai taraf penghidupan jang lebih tinggi dan lajak. 4. memperkembangkan usaha rakjat jang berbentuk koperasi pertanian dan memper... Tag: Belum diuji baca
- 17.424 Januari 2025 17.42 beda riw 0 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/18 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 17.394 Januari 2025 17.39 beda riw +43 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/14 →Telah diuji baca Tag: Telah diuji baca
- 17.314 Januari 2025 17.31 beda riw +1.804 B Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/14 →Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KATA SAMBUTAN dari MENTERI AGRARIA. Penerbitan buku UNDANG- UNDANG POKOK AGRARIA dan LANDREFORM oleh JAJASAN PERTANIAN NASIONAL ini kami sambut dengan gembira, tidak sadja karena penerbitan ini akan menambah dan memperluas pengertian rakjat ten tang maksud dan tudjuan landreform, akan tetapi djuga dan lebih-lebih karena penerbitan ini dikeluarkan oleh suatu Badan jang mewakili Golongan Karya Tani jang terbesar di Indonesia ini. Dan djustru Golo... Tag: Belum diuji baca
- 17.304 Januari 2025 17.30 beda riw 0 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/18 →Tervalidasi Tag: Tervalidasi
- 17.284 Januari 2025 17.28 beda riw 0 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/13 Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Pengembalian manual
- 17.284 Januari 2025 17.28 beda riw 0 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/13 Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Dikembalikan
- 17.284 Januari 2025 17.28 beda riw −1 Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/13 Tidak ada ringkasan suntingan