Log publik utama
Gabungan tampilan semua log yang tersedia di Wikisumber. Anda dapat melakukan pembatasan tampilan dengan memilih jenis log, nama pengguna (sensitif terhadap kapitalisasi), atau judul halaman (juga sensitif terhadap kapitalisasi).
- 9 Januari 2025 09.34 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Tjinta dan pengorbanan.pdf/36 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '65: — begitoe lama saja tinggal pendem itoe perasahan di dalem debarannja hati, ker- na saja soeda jakin, bahoea antara kaoe dan saja ada terdapet djoerang jang dalem, dan soeker boeat diliwat- ken, kerna itoe perbeda’an kadoedoekan, harta dan penghidoepan. Tapi dari kaoe poenja sikep dan gerakan, menandaken bahoea kaoe soeda tjoba pasang itoe djembatan boeat lintasin saja ka laen tepi. Sebagimana doeloean saja_ perna oetjapken bahoea saja leb...) Tag: Belum diuji baca
- 9 Januari 2025 08.51 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Tjinta dan pengorbanan.pdf/35 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'ax Gh Tetapi di loear dari doegahannja koetika di hari kalima jang dimaksoedken, di waktoe pagi goeroenja angsoerken padanja sapoetjoek soerat, jang dari post- stempelnja ia dapet kenjatahan kaloe soerat mana ada dikirim dari itoe kota djoega. Samentara toelisan adresnja lantaran ditoelis oleh masin toelis, dan tida ditaro nama pengzirimnja, ia djadi tida bisa tebak siapa sabetoelnja pengirim dari itoe soerat. Oleh kerna boekan baroe ini kali...) Tag: Belum diuji baca
- 9 Januari 2025 05.02 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Tjinta dan pengorbanan.pdf/34 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '—fI— kaloe di hadepanmoe soeda berbajang itoe kekajahan jang begitoe besar? Tegesnja anak, papa tida bisa berboeat :laen dari pada wadjibken boeat kaoe pikir dan timbang ini lamaran dalem tempo satoe minggoe, ini papa rasa kaoe sampe mengarti, dan ini pembi- tjarahan soeda. berachir sampe disini.” Sambil oetjapken itoe perkata‘an jang paling bla- kang, entjek Keng Sin bangven dari korsinja, seba- liknja Nora masih sadja tida maoe tinggal boeng...) Tag: Belum diuji baca
- 9 Januari 2025 04.46 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Tjinta dan pengorbanan.pdf/33 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '—60:— oeroesan, toch soeda ambil poetoesan dalem_ hati boeat djadiken itoe perdjodoan, tjoema sekarang ia hendak tjari taoe bagimana pikirannja iapoenja anak sendiri. Maka waktoe lohornja, koetika Nora baroe sadja abis dahar dan hendak mengaso, entjek Keng Sin lantes paranin padanja dan berkata: »Nora, kaoe sekarang soeda masoek itoengan dewasa, lantaran apa papa rasa di boentoetnja examen penghabisan jang bakal dilakoeken pada bebrapa boelan...) Tag: Belum diuji baca
- 9 Januari 2025 04.11 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Tjinta dan pengorbanan.pdf/32 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi ',didadarimoe”, bila kaoe koekoeh tida maoe seboet namanja ?” Tjeng Giok dengen tida pikir doeloe soeda lantes djawab: ,,Boeat bandingken itoe ,,bidadari” sasoeng- goenja soeker, kerna dalem doenia ini melaenken ada satoe sadja jang sama betoel, dan ini bandingan tjoe- ma ada kaoe sendi:i, nona. Ma’aflah kaloe saja soeda berlakoe begitoe lantjang.” Maski permoela Nora ada ingin dan harep sekali boeat denger itoe omongan jang merdoeh, toch kapan...) Tag: Belum diuji baca
- 9 Januari 2025 03.51 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Tjinta dan pengorbanan.pdf/31 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'eat ee toes begitoe sadja, dengen zonder ada boentoetnja jang sebagimana ia ada harep, maka dengen lantes ia mendesek : »Ma’af engko Tjeng Giok, kaloe kaoe kena ter- toesock oleh oetjapan saja baroesan, kerna saja poen tida bermaksoed boeat meloekaken hatimoe dengen kaoe poenja peringetan-peringetan jang lama”. »lida, nona, tida ada sebab boeat kaoe meminta ma’af. Kaloe baroesan saja minta dipoetoesken ini pembitjara’an, itoelah kerna saja ko...) Tag: Belum diuji baca
- 9 Januari 2025 03.17 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Tjinta dan pengorbanan.pdf/30 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '-55- -54babken oleh berbagi·bagi alesan, oepamanja lantaran ingin beroemah·tangga, ingin,poenjaken k~w~n hidoel) atawa djoega lantaran kelank oleh ketjanllkan dan kekajahan. Tetapi djarang sekali ada jang poenjaken ideaal lebih tinggi dalem pernikahannja." Kaloe begitoe kaoe poenja kainginan alesannja ada"berbeda dengen laen,laen orang poenja kainginan, boekantah begitoe engko Tjeng Oiok ?" Betoel sekali. Saja kenal artinja mellikah, jalah kal;...) Tag: Belum diuji baca
- 9 Januari 2025 02.42 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Tjinta dan pengorbanan.pdf/29 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '- 53 - - 52 -s~ja poe~ja peng~idoepan ada begitoe kakoerangan, hlllgga slang han dan malem saja moesti bekerdja boeat dapetkell sesoeap nasi. Soeat tanjaken angenangen apa jang saja poenjaken. itoe saja soeker bisa terangke n, kema sadjoedjoernja saja moesti akoein bahoea saja ada poenjaken an gen-angen laen, tetapl toch lantarall saja poenja hidoep masih koerat-karit djadi saja belon brani oetaraken itoe." "Saja taoe b3hoea dengen oewang peng...) Tag: Belum diuji baca
- 9 Januari 2025 02.01 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Tjinta dan pengorbanan.pdf/28 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'nona, dan bitjara bebrapa perkata‘an sasoedanja itoe baroe ia masoek ka dalem. Di kamar toelis ia katemoeken entjek Keng Sin sedeng doedoek di medja toelis, dan baroe sadja ma- soek, ia lantes diminta kerdjaken ini dan itoe. Kapan soeda beres, entje« Keng Sin mamesen, itoe djedjaka tida oesa toenggoe ia poelang, kerna ia hendak pergi koendjoengin pesta nikah, dan ia baroe bisa poelang di waktoe tengah malem. Dengen kagoembirahan, sebagimana bi...) Tag: Belum diuji baca
- 9 Januari 2025 01.42 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Si Nona Merah.pdf/90 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '88 THLIK-ROMAN’S A Sim mengedjer itoe gadis, tapi Ang Hwa bed lari lebih tjepet dari toekang mindring ini. la lari melaloei galengan-galengan sawah dan pada! satoe Sa’at ia katjeboer dalem loempoer sawah. A Sim jang tida taoe ini djadi kailangan pengoen- djoekan, apapoela itoe waktoe oedjan soedah moelai toeroen, hingga koeatir pilek A Sim djadi poelang. Tapi Ang Hwa dengen pakean penoeh loempoer lari teroes. Ang Hwa tida poenja toedjoean....) Tag: Belum diuji baca
- 9 Januari 2025 01.24 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Si Nona Merah.pdf/70 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '68 TJILIK-ROMAN’S Mana goea maoe liat!” berkata Ban Lok, Njonja Han kaloearken dari kantong koetangnja portret jang dikirim oleh kenalannja Ban Pwee dari Bandoeng atas ,,order” sinshe palsoe ini, Ban Lok memandang lama portret itoe. Moelai heran, kamoedian ia djadi goesar. ; Apa betoel ini potretnja Ang Hwa?” meneges- yi} Bins Vt ice ‘favsends !” menjaoet Ban Pwee de- ngen goegoep. Koerang adjar, kaloe tida bilang teroes-terang, goea kasi...) Tag: Belum diuji baca
- 9 Januari 2025 01.01 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Si Nona Merah.pdf/69 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Si NONA MERAH: sp sic 67 Ocemoer toea, ramboet tetep item!” _ Njonja Han memandang pada ramboetnja Ban Pwee jang soedah loentoer oebannja, sebab poepoer- nja_digosok. abis sendiri oleh Ban Pwee. th, ja, kenapa xamboetnja doeloe poetih, seka- rang djadi item?” berkata njonja Han. Salebar moekanja Ban Pwee djadi merah seperti api marong: »Djoega giginja semoea bagoes, tida kentara dia soeda toea. Boleh djadi pinter rawat gigi,” menge- djek Ba...) Tag: Belum diuji baca
- 9 Januari 2025 00.39 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Si Nona Merah.pdf/68 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '66 : TJILIK-ROMAN’S »,Sinshe tempo hari bisa bilang perkara Ang Hwa,” berkata njonja Han. Ban Lok betsenjoem dan sekali imi ia bisa pegang lagi Ban Pwee boeat diboeka resianja. Tapi Ban Pwee ternjata bisa egosin serangannja njonja Han dengen berkata: ,,Nama jang belon di- briken pada anak, tida bisa tertjatet dalem mi ta- ngan LY ,Betoel pinter ini sinshe. Djadi jang soedah lahir — bisa ada di goeratan ini, boekan? Tjoba tebak siapa owe?” B...) Tag: Belum diuji baca
- 8 Januari 2025 22.00 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Si Nona Merah.pdf/67 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'SI NONA MERAH ...... 65 Ban Lok poen perhatiken ini dan merasa dengen pasti sedeng berhadepan sama satoe penipoe oeloeng, la bersenjoem dan laloe doedoek deket sinshe te- tiron itoe seraja berkata: ,,Oh, kabetoelan sekali owe djeega maoe minta diliatin peroentoengan owe!” - Maoe atawa tida terpaksa Ban Pwee moesti prek- sa tangannja Ban Lok. _ Kringet dingin mengoetjoer di djidatnja. Ia ambil _ Sapoetangan jang haroem paces] ja dan pesoet kring...) Tag: Belum diuji baca
- 8 Januari 2025 21.41 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Si Nona Merah.pdf/66 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '6+ ; TJILIK-ROMAN’S hingga » Njonja Inten jang gendeng itoe terhiboer sedikit. Sinshe ,,berboedi” ini poder dengen dibekelin oeang f 25.—. Begitoelah satengah tahen lebih Ban Pwee- bets dari oeangnja njonja Han jang ia eret sedikit demi — sedikit dan selaloe ia oendjoek alesan ini dan itoe. Kaloe njonja Han soedah ada ingetan boeat pergi ka Bandoeng, Ban Pwee lantes kasi alesan jang bisa dipertjaja oleh njonja Han dan-itoe niatan ditoenda lag...) Tag: Belum diuji baca
- 8 Januari 2025 20.42 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Si Nona Merah.pdf/65 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'P Sl NONALMERAH...... 63 enaknja sama pene djeroek Poenten atawa Ba toe.” es : Kadjoestaan j jang: pegitoe kasar hanja bisa didjoéal pada saorang wanita jang terlaloe mendalem kaper- tjajaan tachajoelnja.» ~ ,,Bagimana dengen Ang Hwa?” . ,Sekarang dia lagi sakit: dabak !” : .,Ah, kasian betoel, Saja kangen padanja. Poriret- nja begitoe loetjoe!” _,,Ja, kita moesti pertjaja Thikong, engso! Bockani melindoengin semoea machloek di doenia, t...) Tag: Belum diuji baca
- 8 Januari 2025 20.22 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Si Nona Merah.pdf/64 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '62 TJILIK*ROMAN’S boekan pergi ka Bandoeng, melaenken ka Batoe, kota dingin, 18 km, dari Malang. - Di sana ia saben hari bikin pesta dengen. oeangnja njonja Han jang mengira ia goenaken itoe bosat oe- roes perkara penting di Bandoeng. Tentang portret Ang Hwa ia pergi ka satoe toe- kang portret jang bisa adaken portret begitoe, ientoe dengen bajaran mahal. Portret’ini dikirim ka Bandoeng, pada-salah satoe kenalannja dengen permoehoenan soepaj...) Tag: Belum diuji baca
- 8 Januari 2025 20.01 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Si Nona Merah.pdf/63 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi ') SI NONA’MERAH’...... 61 berkata: ,,Ja, kaloe tida ada oeang ketjil, owe trima ini, tapi engso toenggoe sabentar owe kombali de- ngen bawa penoekeran oeang ketjil: Owe orang mis- kin, tapi tida serakah. Kaloe tida ada, bilang tida _ ada, tapi boeat peres orang itoe perboeatan haram, engso, Tida di-idzinken oleh Allah!” Achirnja mendenger ,,katoeloesan hatinja” sinshe loear biasa ini, njonja Han djadi kasi 4 ringgit dan’ memoedji, satinggi l...) Tag: Belum diuji baca
- 8 Januari 2025 19.28 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Si Nona Merah.pdf/62 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '60 TJILIK-ROMAN’S — tengah: bertereak: ,,Oeah, tjilaka...... tjilaka !’” »Kenapa?’” menanja njonja Han dengen kaget. »sesampenja owe di Djokja, owe dapet sakit keras sampe owe poenja bekelan-abis sama sekali, Djadi. owe tida ada oeang boeat teroes ka; Bandoeng.”’ Kenapa tida lekas kasi kabat, soepaja saja_bisa kitim oeang lagi. Tempo hari saja maoe kasi # 50— sinshe menolak !” ;Ja, Siapa kira- orang poenja_nasib, ieee owe! tida maoe mae...') Tag: Belum diuji baca
- 8 Januari 2025 19.10 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Si Nona Merah.pdf/61 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'ST NONA-MERAH ...... Z 39 »Betoehi..... betoel! Baeklah sinshe sadja jang mengoesoet Ang Hwa. Kaloe betoel soedah ketemoe, kasi taoe sama saja, saja jang nanti soesoel sendiri. -Brapa sinshe pake ongkos ka Bandoeng?” 2 SAMIDE 6 perkara ketjil, asal owe bisa toeloeng orang, Thian jang bales,” berkata sinshe tetiron itoe jang pande sekali menggoenaken nama Toehan Allah boeat slimoetin kedjahatannja. , Banjak-banjak trima kasih, sinshe!” Laloe...) Tag: Belum diuji baca
- 8 Januari 2025 18.28 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Si Nona Merah.pdf/60 (Belum diuji baca: Membuat halaman kosong) Tag: Belum diuji baca
- 7 Januari 2025 05.39 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/481 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '- 481 - B. Sumber Pembiayaan 1. Modal Sendiri Diisi dengan realisasi modal saham yang disetor oleh para pemegang saham untuk pelaksanaan kegiatan penanaman modal selama periode laporan. 2. Modal Pinjaman Diisi dengan besarnya modal pinjaman yang diterima dari luar negeri maupun dalam negeri dalam bentuk valuta asing ataupun Rupiah selama periode laporan. Laporan disusun dan ditandatangani oleh pengurus perusahaan yang berwenang atau kuasa Wajib...) Tag: Belum diuji baca
- 7 Januari 2025 05.14 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/491 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '- 491 - 2. Realisasi modal kerj a diisi dengan nilai realisasi pengeluaran untuk bahan baku/penolong, gaji/upah yang karyawan dan biaya overhead oleh perusahaan melakukan produksi perco baan (trial production). B. Sumber Pembiayaan 1. Modal Sendiri Diisi dengan realisasi modal saham yang disetor oleh para pemegang saham untuk pelaksanaan kegiatan penanaman modal selama periode laporan. 2. Modal Pinjaman Diisi dengan besarnya modal pinjaman ya...) Tag: Belum diuji baca
- 7 Januari 2025 02.40 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/509 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'FRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -49915. Dana Efisiensi adalah dana yang diperoleh dari hasil efisiensi biaya operasional penyelenggaraan Ibadah Haji. 16. Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus yang selanjutnya disebut Bipih Khusus adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh Jemaah Haji yang akan menunaikan Ibadah Haji khusus. 17. Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang selanjutnya disingkat BPS Bipih adalah bank umum syariah dan/ata...) Tag: Belum diuji baca
- 7 Januari 2025 02.27 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/508 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -498- 5. Jemaah Haji Reguler adalah Jemaah Haji yang menjalankan Ibadah Haji yang diselenggarakan oleh Menteri. 6. Jemaah Haji Khusus adalah Jemaah Haji yang menjalankan Ibadah Haji yang diselenggarakan oleh penyelenggara lbadah Haji khusus. 7. Jemaah Umrah adalah seseorang yang melaksanakan Ibadah Umrah. 8. Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler adalah Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dilaksanakan oleh Menteri de...) Tag: Belum diuji baca
- 7 Januari 2025 02.05 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/507 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUEUK INDONESIA -497- 9. Pasal 64 dihapus Paragraf 14 Keagamaan Pasal 68 Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat terutama Pelaku Usaha dalam mendapatkan Perizinan Berusaha dari sektor keagamaan, beberapa ketentuan dalam UndangUndang Nomor 8 Tahun 2Ol9 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6338) diubah sebagai beri...) Tag: Belum diuji baca
- 7 Januari 2025 01.56 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/175 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUELIK INDONESIA - 165Pasal 102 (1) Sistem informasi Pertanian mencakup pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, penyajian, dan penyebaran data (2) (3) (41 (5) (6) (71 8 Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya wajib membangun, menyusun, dan mengembangkan sistem informasi Pertanian yang terintegrasi. Sistem informasi sebagaimana dimaksud pada ay...) Tag: Belum diuji baca
- 7 Januari 2025 01.32 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/174 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -t64- b. mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi; dan/atau c. memenuhi keperluan di dalam negeri. (21 Pemasukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memenuhi persyaratan. (3) Setiap Orang yang melakukan pemasukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memenuhi Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat. (41 Dalam hal pemasukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh instansi pemerintah, pemasuk...) Tag: Belum diuji baca
- 6 Januari 2025 12.48 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/173 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUEUK INDONESIA -163- (1) (21 Pasal 32 Pengadaan benih unggul melalui pemasukan dari luar negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) dilakukan setelah mendapat Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat. Pengeluaran benih unggul dari wilayah Negara Republik Indonesia dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha berdasarkan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat. (3) Dalam hal pemasukan dari luar negeri sebagaimana dimaksud pada ay...) Tag: Belum diuji baca
- 6 Januari 2025 12.33 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/64 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUBUK INDONESIA -5425. Ketentuan Pasal 50 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 50 Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya memberikan dan mencabut Perizinan Berusaha terkait pemanfaatan di laut di wilayah Perairan Pesisir. 26. Ketentuan Pasal 51 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 51 (1) Pemerintah Pusat berwenang menetapkan perubahan status Zona inti pada Kawasan (21 konservasi n...) Tag: Belum diuji baca
- 6 Januari 2025 12.16 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/59 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA _49_ 11. Judul Bagian Kesatu pada Bab V diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Bagian Kesatu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut danPerizinan Berusaha 12. Ketentuan Pasal 16 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: (1) Pasal 16 Pemanfaatan ruang dari Perairan Pesisir wajib dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang danf atau RZ. (21 Setiap Orang yang melakukan pemanfaatan rulang dari Perairan Pesi...) Tag: Belum diuji baca
- 6 Januari 2025 12.04 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/50 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUBLIK INDONESTA 3 4 5 Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara Ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut. Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km2 (dua ribu kilo meter persegi) beserta kesatuan Ekosistemnya. Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah sumber daya hayati meliputi ikan, terumbu karang, padang lamun, mangrove dan biota laut lain; sumber...) Tag: Belum diuji baca
- 6 Januari 2025 06.33 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/44 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi ' (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelindungan terhadap Kawasan lahan abadi pertanian pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e diatur dalam Undang-Undang. (3) Penataan Ruang Kawasan Perdesaan diselenggarakan pada: a. Kawasan Perdesaan yang merupakan bagian Wilayah kabupaten; atau b. Kawasan yang secara fungsional (4) berciri perdesaan yang mencakup 2 (dua) atau lebih Wilayah kabupaten pada 1 (satu) atau lebih Wilayah provinsi. K...) Tag: Belum diuji baca
- 6 Januari 2025 06.09 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/43 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi ' (4) Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang diperoleh melalui prosedur yang benar tetapi kemudian terbukti tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, dibatalkan oleh Pemerintah Pusat. (5) Terhadap kerugian yang ditimbulkan akibat pembatalan persetujuan Kesesuaian Kegiatan (6) (71 (8) 2I. Pemanfaatan Ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (4l,, dapat dimintakan ganti kerrrgian yang layak kepada instansi pem...) Tag: Belum diuji baca
- 6 Januari 2025 05.32 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/42 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '(1) Pasal 34A Dalam hal terdapat perubahan kebijakan nasional yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (5) huruf d, Pasal 23 ayat (5) hurrrf d, dan Pasal 26 ayat (6) huruf d belum dimuat dalam Rencana Tata Ruang dan/atau rencana zonasi, Pemanfaatan Ruang tetap dapat dilaksanakan. (21 Pelaksanaan kegiatan Pemanfaatan Ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan setelah mendapat rekomendasi Kesesuaian Kegiata...) Tag: Belum diuji baca
- 6 Januari 2025 00.28 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/41 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi ' -31 - (5) (6) Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten ditinjau kembali 1 (satu) kali pada setiap periode 5 (lima) tahunan. Peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten dapat dilakukan lebih dari 1 (satu) kali dalam periode 5 (lima) tahun apabila terjadi perubahan lingkungan strategis berupa: a. bencana alam yang ditetapkan peraturan perundang-undangan dengan ; b. perubahan batas teritorial negara yang ditetapkan dengan Undang-Unda...) Tag: Belum diuji baca
- 6 Januari 2025 00.08 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/40 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA (1) Pasal 26 Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten memuat: a. tujuan, kebijakan, dan strategi Penataan Ruang Wilayah kabupaten; b. (21 (3) (4) rencana Struktur Ruang Wilayah kabupaten yang meliputi sistem perkotaan di Wilayahnya yang terkait dengan Kawasan Perdesaan dan sistem jaringan prasarana Wilayah kabupaten; c. rencana Pola Ruang Wilayah kabupaten yang meliputi Kawasan Lindung kabupaten dan Kawasan Budi D...) Tag: Belum diuji baca
- 5 Januari 2025 23.15 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/39 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi ' (9) Dalam hal Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (8) belum ditetapkan oleh gubernur, Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi ditetapkan oleh Pemerintah Pusat paling lama 4 (empat) bulan terhitung sejak mendapat persetujuan substansi dari Pemerintah Pusat. 14. Pasal 24 dihapus. 15. Ketentuan Pasal 25 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 25 (1) (2) Tata Ruang Wilayah pada: kabupaten mengacu a. Rencana T...) Tag: Belum diuji baca
- 5 Januari 2025 22.01 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/38 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN BLIK INDONESIA -28- b. (3) (4) (5) (6) (71 (8) pen5rusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah; c. Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dalam Wilayah provinsi; d. pewujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antarwilayah kabupaten/kota, serta keserasian antarsektor; e. penetapan lokasi dan fungsi Ruang untuk investasi; dan f. Penataan Ruang Wilayah kabupaten/kota. Jangka waktu Rencana Ta...) Tag: Belum diuji baca
- 4 Januari 2025 23.06 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Ibu Kota Negara.pdf/5 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi ' {{PUU-konsideran |yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia, kota sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, serta kota yang menjadi simbol identitas nasional dan merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.}} (2) Visi IKN [...] akan diterapkan melalui prinsip pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Negara yang...) Tag: Belum diuji baca
- 4 Januari 2025 22.43 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Pengguna:Anisah Muzammil (template)
- 4 Januari 2025 10.34 Anisah Muzammil bicara kontrib membuat halaman Halaman:Anak Siapa.pdf/191 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 4 Januari 2025 09.00 Akun Anisah Muzammil bicara kontrib dibuat secara otomatis