Log publik utama
Gabungan tampilan semua log yang tersedia di Wikisumber. Anda dapat melakukan pembatasan tampilan dengan memilih jenis log, nama pengguna (sensitif terhadap kapitalisasi), atau judul halaman (juga sensitif terhadap kapitalisasi).
- 8 Januari 2025 06.54 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/495 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '- 495 - III. Bia a Ga"i, Honor, atau Pemba aran se·enis Gaji, Honor, atau Pembayaran Sejenis yang Dibayarkan kepada Pegawai atau Peneliti yang Dipekerj akan Nama Penerima Pembebanan Jumlah Dibebankan (Rp) NPWP Penerima Proposal Litbang No.: Proposal Litbang No.: Biaya Proposal Litbang No.: dst. ... (34) (30) 1 2 3 dst. TOTAL BIAVA GAJI/HONOR TAHUN PAJAK BERJALAN IV. Bia a arkan terkait Ker·a Sama Ke iatan Penelitian dan Pen Partn...) Tag: Belum diuji baca
- 8 Januari 2025 05.37 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/493 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '- 493 - 2. {| class="wikitable" |+ Teks takarir |- | Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh |- | Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh |- | Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh || Contoh |- | Contoh || Contoh || Contoh ||...) Tag: Belum diuji baca
- 8 Januari 2025 01.59 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/510 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '<center>- 510 -</center> {{PUU-konsideran|ket=ZZ. |CONTOH FORMAT SURAT PERSETUJUAN ATAS PERMOHONAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN HANYA ATAS PENGHASILAN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH DARI INDONESIA }} <center><big>KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA </big></br>DIREKTORATJENDERALPAJAK<br/> •••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••...') Tag: Belum diuji baca
- 7 Januari 2025 08.43 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/472 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '<center>- 472 -</center> <center>'''<big>NOTA PEMBATALAN</big>'''</center> <center>Nomor Nota Pembatalan: ........ Tanggal Nota Pembatalan: ........ </center> <center>(atas nomor Faktur Pajak: ......... Tanggal ......... )</center> <center> {|class="wikitable" style="border:0" |colspan=4|Penerima Jasa Kena Pajak: |- |Nama <br/>Alamat<br/>NPWP||colspan=3|: .........<br/>: .........<br/>: ......... |- |colspan=4|Pemberi Jasa Kena Pajak: |- |Nama...) Tag: Belum diuji baca
- 7 Januari 2025 05.23 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/469 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '<center>- 469 -</center> RR. CONTOH FORMAT NOTA RETUR ===NOTARETUR=== Nomor Nota Retur: ........ Tanggal Nota Retur: (atas nomor Faktur Pajak: ......... Tanggal ......... ) Pembeli Barang Kena Pajak: Nama Alamat: NPWP ......... ......... .......... Penjual Barang Kena Pajak: Nama Alamat: NPWP No. .......... ......... ......... Kode Barang Harga Jual berdasarkan Nama Barang Kena Harga Jual (Rp) Faktur Pajak Harga Jual yang diretur P...) Tag: Belum diuji baca
- 7 Januari 2025 05.17 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/468 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '<center>- 468 -</center> {{PUU|konsideran|{{PUU-konsideran|{{PUU-nomor|n=1|m=2 |tanggal kontrak/perjanjian diisi sesuai dengan tanggal dibuatnya kontrak /perjanjian atas ekspor Jasa Kena Pajak, |nomor Pemberitahuan Ekspor Barang diisi sesuai dengan Nomor Pemberitahuan Ekspor Barang atas jenis barang yang melekat pada kegiatan ekspor Jasa Kena Pajak, dan |nomor nota pelayanan ekspor diisi sesuai dengan nomor nota pelayanan ekspor atas jenis baran...) Tag: Belum diuji baca
- 7 Januari 2025 03.35 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/390 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '<center>- 390 -</center> <center>PETUNJUK PENGISIAN<br/>SURAT KEPUTUSAN PERSETUJUAN PENUNDAAN PEMBAYARAN <br/>PAJAK UNTUK UTANG PAJAK </center> {{PUU-konsideran|ket=Nomor (1)|Diisi dengan Kantor Wilayah unit kerja yang bersangkutan.}} {{PUU-konsideran|ket=Nomor (2)|Diisi dengan Kantor Pelayanan Pajak yang bersangkutan.}} Nomor (2) Nomor (3) Nomor (4) Nomor (5) Nomor (6) Nomor (7) Nomor (8) Nomor (9) Nomor Nomor Nomor Nomor (10) (11) (12) (13)...) Tag: Belum diuji baca
- 7 Januari 2025 02.58 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/621 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '<center>- 621 -</center> {|class="wikitable" |770||6907.21.91||- - - - Ubin paving, ubin perapian atau ubin dinding, tidak diglasir |- | 771 772 773 6907.21.92 6907 .21. 93 6907.21.94 6907.22 774 6907.22.91 775 776 777 6907.22.92 6907.22.93 6907.22.94 6907.23 778 6907.23.91 779 780 781 6907.23.92 6907.23.93 6907.23.94 69.11 782 783 784 6911.10.00 6911.90.00 6912.00.00 785 786 787 69.13 6913.90 6913.90.10 69.14 6914.10.00 6914.90....) Tag: Belum diuji baca
- 7 Januari 2025 01.33 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/169 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '<center>RESIDEN <br/>REPUBLIK INDONESIA</center> <center>- 159 -</center> (21 Dalam hal permohonan hak PVT diajukan oleh: a. orang atau badan hukum selaku kuasa (3) 2 pemohon harus disertai surat kuasa khusus dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap kuasa yang berhak; atau b. ahli waris harus disertai dokumen bukti ahli waris. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengajuan permohonan hak PVT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan aya...) Tag: Belum diuji baca
- 7 Januari 2025 01.26 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/703 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '<center>PRESIDEN <br/> REPUBLIK INDONESIA </center> <center>- 693 -</center> {{PUU-nomor|n=1|m=26 |Di antara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 33A sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 33A }} (1) Administrator dapat ditetapkan untuk melakukan kegiatan pelayanan kepabeanan mandiri berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. (21 Pengawasan dan pelay...) Tag: Belum diuji baca
- 6 Januari 2025 15.07 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/118 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '<center>PRESIDEN <br/> REPUBLIK INDONESIA </center> <center>- 108 -</center> {{PUU-pasal|{{PUU-ayat|n=1|m=3 |Surat pernyataan kelaikan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (21 diterbitkan setelah inspeksi tahapan terakhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36Bl ayat (4) huruf d yang menyatakan Bangunan Gedung memenuhi standar teknis Bangunan Gedung. |Penerbitan sertifikat laik fungsi Bangunan Gedung dilakukan bersamaan dengan penerbitan surat...) Tag: Belum diuji baca
- 6 Januari 2025 14.52 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/117 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '<center>PRESIDEN <br/>REPUBLIK INDONESIA</center> <center>- 107 -</center> {{PUU-pasal|{{PUU-pasal|{{PUU-nomor|n=a|m=c |pekerjaan struktur atas; dan |pengujian.}}}}}} (5) Dalam melaksanakan inspeksi (6) sebagaimana dimaksud pada ayat (3) Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menugaskan Penilik berdasarkan norma, standar, pfosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dalam hal pelaksanaan diperlu...) Tag: Belum diuji baca
- 6 Januari 2025 14.48 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/116 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 6 Januari 2025 14.31 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/115 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'REPUBLIK INDONESIA -105- (3) (4) Pembangunan Bangunan Gedung di atas tanah milik pihak lain sebagaimana dimaksud pada ayat (21 dilakukan berdasarkan pedanjian tertulis antara pemilik tanah dan Pemilik Bangunan Gedung. Perencanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan oleh penyedia jasa perencana konstruksi yang memenuhi syarat dan standar kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan (5) (6) (71 (8) 33. 34. perundang-undan...) Tag: Belum diuji baca
- 6 Januari 2025 14.18 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/114 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 6 Januari 2025 14.15 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/113 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 6 Januari 2025 08.50 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/111 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 6 Januari 2025 08.43 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/110 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 6 Januari 2025 08.39 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/109 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 6 Januari 2025 08.31 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/108 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 6 Januari 2025 08.23 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/107 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 6 Januari 2025 08.17 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/106 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 6 Januari 2025 08.06 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/105 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 6 Januari 2025 07.57 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/104 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 6 Januari 2025 06.16 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/103 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 6 Januari 2025 06.09 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/102 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 6 Januari 2025 06.02 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/101 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 16.05 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/100 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 15.57 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/99 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 15.47 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/98 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 15.40 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/97 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 15.27 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/96 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 15.19 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/95 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 15.13 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/94 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 15.01 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/93 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 14.35 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/92 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 14.25 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/91 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 14.12 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/90 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 14.04 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/89 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 13.04 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/88 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 12.51 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/87 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 12.49 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/278 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 Januari 2025 09.32 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 81 Tahun 2024.pdf/339 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 30 Mei 2023 15.32 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/241 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'LAMPIRAN : II KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI/ KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM NOMOR : 13/LPU/TAHUN 1975. IMPEMAN PADA PADA GOLONGAN/RUANG PGPS-1968 KETERANGAN LANJUTAN TERTINGGI (5) (6) IV/d — IV/e I V /d — IV/d IV/b - IV/c — IV/b — IV/a PERMULAAN (4) IV/a ni/d f 7) Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : 28 Juli 1975. MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM ttd AMIRMACHMUD 236') Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 10.58 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/1118 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{| |||||colspan="3"|WALIKOTAMADYA KDH/WALIKOTA/KET PPD TK II SESUAI KETENTUAN PASAL 41 AYAT (3) KPTSN MENDAGRI/KET LPU NO 01 /LPU/TAHUN 1 976 TTKDUA |- |valign="top"|EMPAT||valign="top|TTK||colspan="3"|SAMBIL MENUNGGU KETENTUAN LEBIH LANJUT KMA JUMLAH PERSONIL GARIS MIRING STAF TSB ANGKA SATU S/D TIGA DI ATAS DITETAPKAN SBB TTKDUA |- ||||||valign="top"|AA||valign="top|TTK||SEBANYAKSNYA 36 KRBK TIGAPULUH ENAM KRTP ORANG TERMASUK SEORANG SEKRETARI...) Tag: Belum diuji baca
- 30 Mei 2023 10.52 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/1067 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 30 Mei 2023 10.44 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/1066 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 30 Mei 2023 10.39 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/1054 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 30 Mei 2023 10.37 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/1052 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 30 Mei 2023 10.34 Esa Fadjri bicara kontrib membuat halaman Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/1050 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca